Kamis, 16 November 2017

MEMAKSIMALKAN EKSTRA KURIKULER DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA

Pemerintah melalui sistem pendidikan nasional telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudan tujuan negara dan tujuan pendidikan itu sendri dan sekolah merupaan lembaga yang dipercaya sebagai ujung tombak penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.Sebagai lembaga pendidikan,sekolah diberi tugas/tanggung jawab untuk melasanakan kegiatan pendidikan untuk pengembangan ranah kognitif,afektif dan psikomotorit,yang dilaksanakan dalam program akademik/kurikuler dan non akademik/ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program  yang dipilih peserta didik berdasarkan bakat, minat, serta keunikannya meraih perestasi yang bermakna bagi diri dan masa depannya.Kegiatan estraurikuler dihadarpakn pula menjadi program pendidikan yang dapat membangun karakter siswa menjadi manusia/warga negera yang bercirikan Pancasila.
            Pendidikan nasional diperhadapkan pada sebuah tantangan yaituglobalisasi.Tidak bisa dipungiri bahwa dampak negatif globalisasi telah menjangkiti para pelajar.Setiap hari melalui media kita disuguhi berita-berita kerusakan moral anak bangsa,antara lain penyalahgunaan alkohol,narkoba,fornografi ataupun pergaulan bebas.Perhatian masyarakat tertuju pada para pendidik di sekolah,karena merekalah yang selama ini dikenal sebagai orang yang bertanggung jawab mendidik atau membina moral,padahal pendidian itu bukan hanya tanggung jawab sekolah,melainkan juga tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah.Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan hendaknya senantiasa mengevaluasi diri sejauh mana penyelenggaraan pendidikan telah berjalan,yang bukan saja dilihat  dari ketercapaian tuntutan kurkulum,tetapi sejauh mana kita telah menaruh perhatian pada pengembangan karakter siswa melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
 Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 12 dan 13 menyebutkan bahwa pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, dan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.Dari pasal di atas jelaslah bahwa ternyata memang ada beberapa tempat selain pendidikan dalam kelas yang dapat membentuk karakter siswa tersebut, dimana salah satu wahana pengantarnya adalah kegiatan ekstrakurikuler.  Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/ madrasah.
            Anifral Hendri dalam tulisannya “Ekskul Olah Raga Membangun Karakter Siswa” (2008 : 2) mengenai fungsi kegiatan ekstrakurikuler adalah mengemukakan sebagai berikut :
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Anifral Hendri (2008 : 2 – 3), mengemukakan pendapat umumnya mengenai beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler dalam beberapa bentuk yaitu :
a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c. Latihan/lomba keberbakatan/ prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
d. Seminar, lokakarya, dan pameran/ bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
e. Olahraga, yang meliputi beberapa cabang olahraga yang diminati tergantung sekolah tersebut, misalnya : Basket, Karate, Taekwondo, Silat, Softball, dan lain sebagainya.
Melalui kegiatan estrakurikuler diharapkan pembentukan karakter siswa melalui strategi pemberian keteladanan; Pembiasaan;Penanaman kedisiplinan;Menciptakan suasana yang konduksif; Meletakkan landasan karakter yang kuat melalui internalisasi nilai dalam pendidikan jasmani;Membangun landasan kepribadian yang kuat, sikap cintai damai, sikap sosial dan toleransi dalam konteks kemajemukan budaya, etnis, dan agama; Menumbuhkan kemampuan berfikir kritis melalui pelaksanaan tugas-tugas ajar dalam pendidikan jasman; Mengembangkan keterampilan untuk melakukan aktivitas jasmani dan olahraga, serta memahami alasan-alasan yang melandasi gerak dan kinerja; Menumbuhkan kecerdasan emosi dan penghargaan terhadap hak-hak asasi orang lain melalui pengamalan fair play dan sportivitas,dan sebagainya.
Pelaksanaan kegiatan ekstraurikuler di sekolah-sekolah dipengaruhi oleh beberapa faktor,antara lain:
1.      Sumber Daya Manusia,yang meliputi Kepala Sekolah,Wakasek Kesiswaan, guru, orang tua siswa, siswa merupakan salah satu penentu karena manusia berperan ganda sebab bukan hanya sebagai pemikir, perencana, pelaksana tetapi juga berperan sebagai pengendali dan pengembang program ekstrakurikuler.Kepala sekolah seagai penentu kebijakan tentu memegan peran terhadap terlaksana tidaknya kegiatan estrakuler.Kalau kepala sekolah tidak memiliki kepedulian terhadap ekstrakuler ditambah lagi sikap wakasek kurikulum yang masa bodoh maka yakinlah kegiatan ekstrakurikuler akan mati.
2.  Sarana dan Dana yang merupakan faktor pendukung yang tidak dapat ditinggalkan, keterbatasan  kemampuan sekolah dalam pengadaan sarana dan penyediaan dana adalah faktor penyebab utama kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan sebagaimanamestinya.Namun dewasa ini dengan adanya dana BOS maka faktor sarana dan dana tidak lagi menjadi alasan di sekolah,tinggal ebijakan sekolah mau atau tidak menyediakan sarana atau dana untuk kegiatan estrakurikuler.
3. Tingkat Kepedulian Orang Tua dan Masyarakat terhadap kegiatanekstrakurikuler.oleh karena itu diperlukan adanya hubungan timbal balik antara sekolah, orang tua siswa dan masyarakat, dibutuhkan komite sekolah yang berperan dan bertanggungjawab untuk mengusahakan dan meningkatkan keamanan, kesejahteraan dan ekstra kurikuler. Partisipasi orang tua dan masyarakat yang positif dalam mendukung program ekstrakurikuler merupakan pencerminan terwujudnya prinsip bahwaa pendidikan adalah tanggungjawab.
 Kegiatan ekstrakurikuler adalah program pendidikan yang tidak boleh disepelekan oleh pihak sekolah,karena estrakuriuler dalam mendukung mata pelajaran terutama untuk pengembangan karakter siswa,sebagai tindakan pencehagan kerusakan moral dan peningkatan prestasi sekolah.
           Dengan adanya dana BOS maka tidak ada lagi alasan bagi pihak sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler,dan apalagi guru sekarang ini telah diberi tunjangan profesi (sertfikasi),maka tidak ada lagi alasan baginya untuk menolak tugas membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.Dengan adanya dana BOS Kepala sekolah dapat memberdayakan potensi sekolah yang dimilikinya untuk mengembangkan atau memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah guna mencegah siswa agar tidak terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkoba,alkoho, pergaulan bebas atau kenakalan remaja lainnya.

Tidak ada komentar: