Oleh: Ella’ Sahabuddin
A. Pendahuluan
Sebagai seorang petugas perpustakaan,penulis sangat mengakui bila dikatakan bahwa guru adalah jabatan yang mulia dan pantas untuk dimuliakan.Banyak orang yang hebat,menduduki jabatan tinggi,sebagai kepala daerah bahkan sebagai kepala negara, itu semua karena jasa guru.Konon,ketika Jepang,hancur oleh bom atom sekutu pada tahun 1945,kaisar Jepang hanya mengajukan satu pertanyaan ‘masih adakah guru yang hidup’.Ketika mengetahui masih ada guru yang hidup kaisar langsung berseru bahwa Jepang bisa kembali jaya.
Pada ulang tahun guru/PGRI tahun ini,penulis menyampaikan sebuah apreasiasi dan harapan kepada komunitas guru bahwa guru adalah jabatan yang mulia dan dimuliakan.Tulisan ini terinspirasi oleh dua sosok guru dengan sisi yang berbeda yang penulis temukan ketika berada di sebuah pesta perkawinan di salah satu rumah keluarga di Kelurahan Tolo Timur Kelara.Pagi itu,ketika sedang ngobrol dengan warga tiba-tiba sebuah mobil berhenti.Pemilik mobil berteriak kepada keluarga yang pesta “kapan bawa penganting ?,kalau butuhki mobil ke rumah saja ambil !”.Warga kampung itu mengatakan bahwa begitu guru itu sejak memiliki mobil selalu mendatangi rumah-rumah yang pesta untuk menawarkan mobilnya secara gratis.”Subhanallah”,ucapkan dengan rasa bangga sebagai guru.Betapa mulianya guru ini yang mensyukuri nikmat Allah dengan berbagi nikmat kepada sesamanya. Keluhuran budi guru seperti tentu banyak kita temukan di tempat lain.
Setelah itu, berhenti lagi sebuah mobil yang berisi peralatan elekton.Dari dari warga penulis mengetahui bahwa yang mengendarai mobil itu adalah pemilik elekton adalah mantan kepala sekolah yang dicopot dari jabatannya usai Pilkada lima tahun yang lalu.Penulis sempat ngobrol dengannya.Darinya penulis tahu bahwa selama dicopot dari jabatannya,Pak Guru ini mengaku tidak pernah lagi masuk mengajar.Dia aktif memajukan usaha elektonnya.”Astagfirullah”,ucapku tak kedengaran.Protesnya kepada Bupati yang mencopotnya dilampiaskan kepada negara dengan mogok mengajar ?.Negarakah yang salah atas pencopotan itu ?. Bukankah negara melalui pemerintah telah membuat aturan netralisasi PNS termasuk guru dalam Pilkada.Kalau aturan dilanggar lantas ada konsekwensinya maka haruskah kita melalaikan tugas padahal negara tetap mengaji setiap bulan dari uang rakyat dan dimuliakan lagi dengan tunjangan sebagai pekerja profesional.Apakah cara seperti ini bisa dipertanggungjawabkan di Pengadilan Rabbul Jalil yang mempertanyakan harta dan sumbernya ?.Dari kedua sosok di atas tentu pembaca bisa menilai sendiri yang mana yang patut kita teladani sebagai pekerja/pejabat yang mulia.
B. Kemuliaan Jabatan guru
Beryukurlah Bapak dan Ibu Guru karena Allah SWT telah memberi pekerjaan atau jabatan sebagai guru yang dikenal sebagai jabatan/pekerjaan yang mulia.Ada beberapa alasan sehingga dikatakan bahwa adalah pekerjaan yang mulia,antara lain:
1. Guru adalah wakil Allah untuk mencerdaskan manusia di muka bumi.
Dalam Al Quran, dinyatakan bahwa “Dia (Allah) memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil
pelajaran” (QS. An Nahl:90).Allahlah yang Maha Mengetahui,pemilik segala Ilmu.Allahlah yang mengajar manusia sehingga memahami kehidupan beragama,sehingga bisa menciptakan apa-apa yang dibutuhkan oleh manusia di muka bumi ini.Allah adalah Maha Gaib yang mustahil bisa nampak pada makhluk-Nya untuk mengajar,maka pengajaran Allah kepada manusia tentu melalui wakil-Nya yang nampak,misalnya mengajarkan agama melalui rasul-Nya,menyembuhkan penyakit melalui dokter atau tabib,mengajarkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan melalui guru.Gurulah yang diberi amanah oleh Allah untuk mengajar,mendidik dan melatih manusia di muka bumi.Beruntunglah bagi guru yang sanggup melaksanakan amanah ini dan sebaliknya celakalah bagi guru yang melalaikan amanahnya dari Allah.Allah melalui pemerintah telah menjamin rezki para guru atas amanah yang diembangnya.
2. Pekerjaan guru adalah ibadah yang disyariatkan Allah.
Melalui Al Quran,Allah menyampaikan seruan kepada manusia untuk “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah denqan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS.An Nahl:125).Barangsiapa yang melaksanakan seruan Allah tentu akan dibalasinya dengan kebaikan,baik di dunia maupun di akhirat. alasan di dunia tentu berupa jaminan penghidupan melalui pemerintah sedangkan balasan akhirat tergantung dari keikhlasan dan kesungguhan melaksanakan amanah untuk mencerdaskan,mendidik dan mentrampilkan anak didik.Tugas menyeruh manusia kepada kebaikan,bukan hanya tugas guru di sekolah,akan tetapi juga dalam masyarakat lingkungan tempat tinggalnya dan lingkungan profesinya.Oleh karena itu,di lingkungan masyarakat,guru diharapkan mampu memberikan pelajaran kepada masyarakat dan menaruh perhatian kepada moral dan agama masyarakat.Guru diharapkan mampu bisa berbicara menyampaikan pesan-pesan pembangunan,moral dan agama kepada masyarakat kapan dan di mana saja.
3. Guru adalah penunjuk ke jalan kebaikan.
Sebagai manusia yang diberi kelebihan ilmu pengetahuan dari manusia lainnya,guru adalah wakil Allah yang memberi petunjuk kepada manusia kepada kebaikan.Guru berpesan dalam tugas amar ma’ruf dan nahi mungkar.Rasulullah SAW sebagai suri teladan umat manusia telah menyatakan bahwa “Barangsiapa yang menunjutkan seseorang kepada suatu kebaikan maka dia akan memperoleh ganjaran seperti ganjaran orang yang melakukannya” (HR.Muslim).Sebagai penunjuk jalan kebaikan,guru hendaknya menempatkan dirinya pada 3 posisi,yaitu di depan sebagai suri teladan yang memiliki sikap,perkataan dan perbuatan yang bisa diteladani oleh siswanya dan masyarakat pada umumnya (Ingarso Suntulodo). Ditengah, guru harus mampu memberi semangat bagi siswa atau generasi muda untuk terus berjalan menuju kepada kebaikan dengan berlomba-lomba menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan dan terus berkarya (Ing Madya mangun Karsa).Dan pada posisi di belakang, guru harus mampu memberi dorongan kepada siswa atau generasi muda untuk maju,pantang menyerah mengejar cita-cita (Tut Wuri handayani).
Dalam masyarakat,guru harus mampu menunjutkan kepada masyarakat bahwa dia adalah orang yang mampu mendidik yang terutama adalah mendidik anaknya sendiri,jangan sampai moral/kelakukan anaknya jauh lebih buruk daripada anak yang bukan guru.
4. Guru adalah jabatan yang dimuliakan
Sejak berlakunya Undang-Undang Guru dan Dosen,guru telah menjadi sebuah jabatan yang dimuliakan,sehingga dulu banyak generasi muda yang tidak berminat menjadi guru,namun sekarang orang berlomba-lomba untuk menjadi guru,sehingga Lembaga pendidikan keguruan tumbuh menjamur.Generasi muda berlomba-lomba memperoleh ijazah atau akta yang bisa memuluskan jalannya untuk menjadi guru,sampai terdengar isu tapi benar adanya praktek jual beli ijazah keguruan,lahirlah sarjana-sarjana guru pendidikan yang tidak pernah menginjak bangku kuliah.Apa yang membuat semua itu,tak lain adalah gaji guru yang menggiurkan,selain gaji utama ada pula gaji tunjangan profesi.Pemerintah telah memuliakan guru dalam beberapa hal,antara lain:
a. Gaji yang naik dua kali lipat bagi yang telah mengantongi lembaran sertifikat pendidik,entah profesional atau tidak yang penting memiliki sertifikat.
b. Tugas guru adalah mengurusi anak didik,sehingga bila anak didik libur maka hubungan guru dan anak didik untuk sementara terputus dan tidak ada aturan yang melarang guru tinggal di rumah bila anak didik libur,beda dengan pegawai Tata Usaha yang harus selalu ke sekolah walau para pelajar libur.
c. Sistem kenaikan pangkat bagi guru lebih mudah dan lebih cepat daripada pegawai lainnya,karena guru menggunakan sistem angka kredit,sehingga dalam waktu dua tahun bisa naik pangkat bila angka kreditnya telah cukup.
D. Guru Harus Memuliakan Jabatan Guru
Telah disampaikan di atas bahwa guru adalah jabatan yang mulia dan dimuliakan.Namun, dalam kenyataannya,tidak semua guru bisa menyadari kemuliaan profesi guru,sehingga tidak berusaha menjaga kemuliaan guru,justru sebaliknya melakukan perbuatan-perbuatan yang merusak citra guru di mata siswa dan masyarakat,antara lain melakukan kecurangan,menggerogoti dana operasional sekolah atau terlibat tindak asusila.Guru seharusnya menjadi penghuni surga karena mengembang amanah dari Allah yang senantiasa melakukan amal jariah. Namun,sebaliknya Allah dan rasul-Nya telah memberikan pringatan bagi para pengembang amanah yang mencoa melalaikan amanahnya dengan balasan yang amat menyedihkan,yaitu neraka.
1. Jabatan guru adalah amanah yang kelak akan dipertanggung jawabkan.Oleh karena itu, “Janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang yang dipercayakan kepadamu,sedang kamu mengetahui (QS. Al An Faal:27)” “Jabatan adalah amanat dan jabatan akan menjadi kehinaan serta penyesalan pada hari kiamat,kecuali bagi orang yang memperolehnya dengan benar dan melaksanakan kewajibannya dalam jabatannya (HR.Muslim)”
2. Guru adalah seorang pemimpin siswa dan tugasnya yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas segala perkataan dan perbuatannya “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya (QS.Al Mudatsir:38)” “Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepeminpinannya (HR.Bukhari dan Muslim) “Pemimpin,jika dia melaksanakan tugas dengan bertakwa kepada Allah dan berlaku adil,maka dia mendapat pahala,tetapi jika dia melaksanakan tugas tanpa ketakwaan dan keadilan,maka dia berdosa dalam kepeminpinannya (HR.Muslim)
`3. Guru tidaklah pantas meminta-minta jabatan dalam pemerintahan
“Janganlah kamu meminta jabatan dalam pemerintahan,karena jika kamu diberi jabatan karena permintaanmu maka bebanmu sangat berat,tetapi jika kamu diberi jabatan tanpa kau minta maka kamu akan dibantu oleh orang banyak” (HR.Bukhari dan Muslim),Jadi tidak pantas bagi guru untuk meminta-minta jabatan sebagai kepala sekolah apalah mendapatkan jabatan dengan praktek sogok menyogok.Penyogok dan yang disogok serta perantaranya sama-sama masuk neraka.
4. Guru akan masuk neraka bila berkhianak,berdusta dan curang dalam pekerjaannya
“Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta (QS.Adz Dzariyat:10) “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan (QS.Ash Shaff:3) “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar untuk orang lain,mereka mengurangi (QS.Al Muthaffifin:1-3) “Korupsi/kecurangan adalam masalah besar dan besar pula akibatnya (HR.Bukhari-Muslim).Guru yang curang dalam pengertian ayat di atas adalah guru yang suka mengurangi takaran bila menakar,yaitu korupsi waktu dan suka menerima gaji secara penuh.Marah bila gajinya dikurangi dan tidak marah bila dia mengurangi tugas/pekerjaannya.
E. Guru Yang Ideal
Guru yang ideal adalah guru yang diharapkan oleh Allah,pemerintah dan masyarakat.
1. Sebagai wakil Allah untuk memberi pelajaran kepada manusia di muka bumi,guru hendaknya memiliki pengetahuan yang luas.harus harus banyak belajar,memahami ajaran agama dan ilmu-ilmu yang bisa bermanfaat bagi kehidupan manusia,melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan siap mempertanggungjawabkan segala tugas/tanggung jawabnya kepada Allah.Guru yang ideal adalah guru yang beriman dan bertakwa kepada Allah,yang taat dan patuh pada aturan-aturan Allah.Yang bisa melihat jalan kebenaran yang telah dibentangkan Allah di atas bumi ini.
2. Sebagai aparat pemerintah,guru-guru benar-benar memiliki loyalitas kepada pemerintah.jangan karena dicopot jabatannya oleh bupati sehingga meninggalkan/melalaikan tugas sebagai guru yang diberikan oleh negara.Tanpajabatanpun guru harus tetap profesional.Tanpa pengawasan pemerintahpun,guru harus melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya.Guru ideal sebagai pejabat aparatur negara adalah guru yang Selalu punya energi untuk siswanya,Punya tujuan jelas untuk Pelajaran,Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif,Punya keterampilan manajemen kelas yang baik,bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua,Punya harapan yang tinggi pada siswa nya,Punya pengetahuan tentang Kurikulum,Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran,dan Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa.
3. Sebagai warga masyarakat,guru yang ideal adalah guru yang memiliki sikap,perkataan dan perbuatan yang bisa diteladani oleh masyarakat.mampu memberi solusi pada masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat,memiliki kepedulian terhadap pembinaan masyarakat dan yang bisa menjadi tempat bertanya bagi masyarakat.guruyang mampu menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan yang tercela.Harus harus mampu bergabung dalam kegiatan-kegiatan masyarakat yang bermanfaat,kecuali bila kegiatan masyarakat itu yang secara agama dianggap sebagai amalan yang tidak bermanfaat.(Palajau,Nop.2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar