JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah wilayah Indonesia masih memiliki persoalan penyelenggaraan pendidikan, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Permasalahan penyelenggaraan pendidikan di daerah 3T antara lain persoalan pendidik.
Sejumlah daerah masih kekurangan jumlah guru, distribusi guru yang tidak seimbang, kualifikasi guru di bawah standar, guru kurang kompeten, dan ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu.
Persoalan lain dalam dunia pendidikan yaitu angka putus sekolah masih relatif tinggi, angka partisipasi sekolah masih rendah, sarana prasarana yang belum memadai, dan infrastruktur untuk kemudahan akses dalam mengikuti pendidikan masih sangat kurang.
"Mutu pendidikan di daerah 3T perlu segera ditingkatkan agar masyarakat daerah tersebut dapat maju sejajar dengan warga negara Indonesia lainnya," kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhamad saat menyampaikan siaran pers Hari Guru Nasional2017 di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kamis (23/11/2017).
Salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T adalah Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal ( SM-3T).
Program SM-3T merupakan program pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun.
"Program tersebut sebagai upaya penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)," ujar Hamid.
Adapun tujuan pelaksanaan SM-3T merupakan program pengabdian sarjana pendidikan terutama menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga pendidikan.
Kedua, memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan di daerah-daerah 3T.
Tujuan lainnya adalah menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan diri sebagai pendidik profesional di daerah 3T.
"Yang terakhir, mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar