Jumat, 26 Januari 2024

Entry Meeting BPK, Mendagri: SIPD Bisa Jadi Data Pendukung dalam Pemeriksaan Keuangan

 


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bisa menjadi data pendukung dalam pemeriksaan keuangan.

Hal itu diungkapkan Mendagri pada acara Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2023 di Ruang Auditorium Gedung Tower BPK RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

“Selain langsung dari rekan-rekan jajaran BPK dan seluruh kepala perwakilan, ini bisa sebetulnya menjadi double check dengan menggunakan memanfaatkan SIPD yang ada di Kemendagri yang memuat sistem keuangan dan data keuangan di daerah,” katanya.

Mendagri menyampaikan, berbagai data yang dimiliki Pemda bisa diakses dengan adanya SIPD. Data tersebut di antaranya terdiri dari data pembangunan daerah, serta informasi pendapatan maupun pengeluaran daerah secara real time. SIPD menjadi salah satu kekuatan (backbone) sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan berbagai K/L.

“Kemendagri untuk meyakinkan adanya manajemen yang efektif-efisien pengelolaan anggaran dan pemerintahan itu dengan menerapkan aplikasi. Itu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang tadinya beragam-ragam di tiap daerah, ada disosialisasi memang tapi bersifat sektoral, terpisah, island-island, dan sekarang sudah terintegrasi dengan peresmian oleh Bapak Presiden dan Kemenpan-RB,” ungkapnya.

Kemendagri sebagai pembina dan pengawas Pemda, kata Mendagri, terus melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien. Selain melalui optimalisasi SIPD, juga dimaksimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui penguatan jejaring Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dengan inspektorat yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan anggaran keuangan negara, yang telah memperjelas kekuatan BPK juga kepada pemerintah daerah, dan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri adalah pembina dan pengawas pemerintahan daerah,” jelasnya.

Mendagri menambahkan, BPK memberikan paradigma baru, tidak hanya ‘foresight’ dalam kegiatan mengawasi dan memeriksa, tetapi juga ‘insight’ untuk mendalami akar masalah. Pemeriksaannya sendiri tidak saja berbicara terkait kuantitas, tetapi juga kualitas. Mewakili Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), pihaknya terbuka dalam menerima masukan untuk perbaikan kualitas di masa mendatang dari BPK.

“Foresight yaitu melihat ke depan agar kekurangan yang lama tidak terulang lagi. Bahkan bisa memberikan masukan alternatif dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat, dan paradigma baru BPK RI dengan foresight-nya. Ini merupakan terobosan luar biasa bangsa Indonesia,” ujarnya.

Mendagri mengungkapkan pula prestasi Kemendagri dan BNPP dalam realisasi pemeriksaan anggaran di pemerintahan. Kemendagri dan BNPP telah 9 kali berturut-turut dari tahun 2014 sampai tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara itu berdasarkan data BPK, opini laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, dari 542 pemda, terdapat 400 pemda atau lebih kurang 91 persen telah mendapatkan opini WTP.

“Ini ada terjadi kenaikan dalam jumlah yang mendapatkan opini WTP di tahun 2021 sendiri, tapi perlu menjadi catatan bagi kita, di tahun 2022 turun sedikit yang mendapatkan ada tambahan yang WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Ini mungkin yang perlu didalami daerah-daerah yang dari tadinya WTP menjadi WDP,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan apresiasinya kepada BPK atas kerja keras dan dedikasinya selama ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas. BPK selaku lembaga negara yang independen dalam memeriksa keuangan negara memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan, pemborosan, hingga kesalahan manajemen.

“Intinya adalah untuk adanya tata kelola anggaran pemerintahan yang efektif dan efisien,” tandasnya.


Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Kamis, 25 Januari 2024

Wajib Penuhi 9 Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2024 untuk Guru Semua Jenjang

 


Informasi ini berkaitan dengan syarat- syarat guru sertifikasi untuk bisa mendapatkan syarat pencairan tunjangan sertifikasi 2024 sesuai aturan baru yang berlaku.

Untuk informasi selengkapnya silahkan simak artikel ini hingga selesai.

Telah di terbitkan regulasi baru yang berlaku untuk pencairan tunjangans ertifikasi tahun 2024, yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Re[publik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan dalam Bab 2, bahwa guru ASN daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.

Lebih lanjut juga dijelaskan 9 syarat yang harus dipenuhi oleh guru ASN sertifikasi untuk bisa memperoleh tunjangan di tahun 2024 ini.

Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2024 untuk Guru Semua Jenjang

Guru ASN di daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki sertifikat pendidik

Namanya juga tunjangan sertifikasi guru, tentu syarat utamanya adalah guru harus memiliki sertifikat pendidik, yang mana guru harus dinyatakan lulus terlebih dahulu setelah mengikuti program pendidikan profesi guru dari Kemdikbud baik PPG Prajabatan maupun PPG dalam Jabatan.

2. Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian

Ini merupakan regulasi yang berlaku untuk guru sertifikasi yang berstatus sebagai ASN. sedangkan untuk guru Non ASN yang sertifikasi memiliki regulasi yang berbeda.

3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik

Hal ini juga menjadi wajib diperhatikan, terlebih bagi guru yang baru harus memastikan bahwa Anda tercatat di dapodik telah mengajar di satuan pendidikan.

4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian

Guru akan mendapat NRG secara otomatis setelah berhasil menyelesaikan pendidikan profesi (PPG). Biasanya, NRG akan keluar bersamaan dengan Sertifikat Pendidik (Serdik) oleh LPTK pada lokasi PPG guru yang bersangkutan.

5. Melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat pendidik yang dibuktikan dengan keputusan mengajar.

Linieritas yang diajar dengan sertifikat pendidikan juga sangat penting. Karena apabila ternyata pelajaran yang diajar tidak sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki dapat mencegah untuk peroleh tunjangan sertifikasi saat adanya sinkronisasi data.

6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

Beban kerja yang harus dimiliki guru beban kerja minimal 24 jam mengajar selama satu minggu, apabila kurang  dari 24 jam tatap muka tersebut maka syarat pencairan tunjangan tidka bisa terpenuhi.

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan baik

Hal ini dipengaruhi dari perencanaan kinerja yang disusun oleh guru, nantinya akan dinilai oleh pejabat berwenang. Penilaian kinerja ini akan berpengarauh terhadap predikan kinejra yang diperoleh.

Apabila ternyata predikat yang diperoleh di bawah baik , misalnya saja hanya “cukup” atau “kurang” maka tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan, dan

9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.


Sumber : https://naikpangkat.com/

Delapan Instansi Pemerintah Siap Buka Formasi Sekolah Kedinasan

 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/01). Rencananya, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada bulan Maret 2024. Namun, waktu tersebut dapat berubah sesuai kesiapan dan dinamika yang terjadi.

Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, yang turut dihadiri Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas secara virtual. Menteri Anas mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan sesuai minat masing-masing. Untuk itu, para calon pelamar diharapkan bisa segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

"Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini dan berharap kedepan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat," ujar Menteri Anas.

Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Dalam Negeri; Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Badan Pusat Statistik (BPS); dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

20240124 Rapat Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 5

Tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024.

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Aba Subagja menjelaskan pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.

Aba juga mengingatkan calon pelamar bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo.

"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku. Jadi, dipastikan transparan dan akuntabel,"terangnya. (dit/HUMAS MENPANRB)

Senin, 22 Januari 2024

Jelang Peluncuran GovTech, Kementerian PANRB Siapkan Pilot Project Integrasi Layanan Digital di Daerah

 


Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus menggeber progres penyiapan government technology (GovTech) yang dalam beberapa bulan ke depan akan diluncurkan Presiden Jokowi. GovTech adalah tim pengelola digital yang bertugas memandu keterpaduan layanan digital nasional, di mana pelaksananya adalah Perum Peruri.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan sejumlah daerah yang akan menjadi pilot project untuk penyelenggaraan transformasi digital layanan pemerintah, terutama terkait integrasi 9 layanan prioritas di antaranya layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

Menteri Anas menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo secara spesifik meminta pilot project ini dilakukan sebelum transformasi digital berjalan secara nasional. “Presiden meminta ada beberapa pemerintah daerah untuk dijadikan pilot project yang sistem pelayanannya telah terintegrasi dengan baik sebelum transformasi digital berjalan secara nasional yang nantinya ditandai dengan peluncuran GovTech,” ungkap Menteri Anas di Jakarta, Jumat (19/01).

20240119 Rapat Persiapan Pilot Project GovTech 2

Kehadiran pilot project ini akan menjadi praktik baik dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan interoperabilitas layanan dasar. Menteri Anas menambahkan pemerintah daerah yang nantinya ditunjuk sebagai pilot project GovTech akan menjadi contoh dalam pelaksanaan proses bisnis digital yang terintegrasi.

“Kami berharap pilot project ini dapat mencontohkan interoperabilitas dalam pemberian layanan-layanan dasar yang tidak membutuhkan syarat tertentu,” lanjutnya.

Pelaksanaan pilot project akan mengikuti standardisasi kerangka kerja atau framework yang sesuai dengan Arsitektur SPBE. Sehingga ketika GovTech telah berjalan untuk memandu transformasi digital secara nasional, maka proses digitalisasi yang telah berjalan di pilot project dapat langsung mengikuti.

20240119 Rapat Persiapan Pilot Project GovTech 7

Selain pengintegrasian berbagai layanan, pelaksanaan pilot project tentunya juga harus user-centric. Fitur-fitur yang ada perlu menangkap sesuai kebutuhan masyarakat, serta perlu dapat menampung dan menindaklanjuti atas masukan dan kritik atas penyelenggaraan layanan digital terintegrasi. Hal ini juga untuk mengukur sejauh mana penetrasi transformasi layanan digital kepada masyarakat dapat dilakukan.

“Dengan transformasi digital yang user-centric, maka dapat menangkap suara masyarakat akan layanan digital terintegrasi, dimana BUMN Perum Peruri sebagai pelaksana GovTech melihat kondisi di lapangan dan dapat mematangkan berbagai skemanya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap mantan Kepala LKPP ini. (ald/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Selasa, 09 Januari 2024

Usai Diumumkan Presiden, Menteri PANRB dan BKN Gerak Cepat Detailkan Teknis Rekrutmen 2,3 Juta CASN

 


Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta. Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak cepat untuk membahas kelancaran pelaksanaan pengadaan ASN di tahun ini.

"Kita harus jemput bola agar pelaksanaan seleksi CASN tahun ini berjalan lancar dan terus semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pagi ini langsung rapat teknis untuk mendetailkan teknis rekrutmen," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat Tindak Lanjut Pengadaan ASN Tahun 2024, di rumah dinasnya, Sabtu (6/1/2024).

Anas menyampaikan, pekan depan Kementerian PANRB akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah termasuk para pengelola kepegawaian di seluruh Indonesia.

"Kita dorong agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik agar reformasi birokrasi berdampak bisa benar-benar terwujud secara optimal," jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

20240106 Rapat Tindak Lanjut Pengadaan ASN 2024 Progres SmartASN 4

Selanjutnya, Kementerian PANRB juga akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait pembiayaan secara efisien dan efektif. “Setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Kementerian PANRB menetapkan semua detail teknis rekrutmen ASN secara nasional untuk tahun 2024," terang mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Anas menguraikan tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya. Formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Alokasi untuk fresh graduate adalah komitmen negara guna memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik untuk mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya kepada bangsa. Sementara perekrutan talenta digital diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif melayani dan efisien. Rekrutan baru CASN 2024 juga akan didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah.

"Talenta-talenta baru baru ini selain agar berdampak dan mengakselerasi ekonomi nasional yang penting adalah agar akuntabilitas birokrasi ini semakin bagus. Talenta digital dan formasi baru kita dorong agar dapat memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," lanjut Anas.

20240106 Rapat Tindak Lanjut Pengadaan ASN 2024 Progres SmartASN 10

Pada kesempatan tersebut Anas kembali menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.

Rekrutmen ASN dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel. Seleksi kompetensi yang dilaksanakan berbasis online, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga semua potensi kecurangan bisa ditekan. Nilai seleksi juga secara real-time bisa langsung diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube.

"Pengadaan CASN diperuntukkan bagi setiap WNI dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kita pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," pungkas mantan bupati Banyuwangi itu. (del/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://menpan.go.id/

Mulai 15 Januari 2024 Usul CLTN Wajib Menggunakan Aplikasi SIASN



Menindaklanjuti implementasi penyederhanaan layanan kepegawaian melalui skema digitalisasi, mulai Januari 2024 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambahkan modul Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 0036/B-MP.03.01/SD/D/2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Dengan adanya penambahan modul pada aplikasi tersebut maka selambat-lambatnya mulai tanggal 15 Januari 2024 seluruh instansi pusat maupun daerah melalui Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia atau BKD/BKPSDM/BKPP agar menggunakan aplikasi dengan tautan: https://siasn-instansi.bkn.go.id/ dalam pengusulan pertimbangan teknis CLTN.

Sementara untuk usulan pertimbangan teknis CLTN secara manual baik melalui surat elektronik maupun berkas fisik, masih diterima dan diproses oleh BKN paling lambat sampai dengan tanggal 12 Januari 2024.

Selengkapnya ketentuan terbaru layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) ini dapat diunduh pada Surat Deputi.

Penulis: TimPublikasiBKN

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Selasa, 02 Januari 2024

Rapat dengan Menteri Sekretaris Negara

 

20240102 Rapat dengan Menteri Sekretaris Negara 1

20240102 Rapat dengan Menteri Sekretaris Negara 1

20240102 Rapat dengan Menteri Sekretaris Negara 1

20240102 Rapat dengan Menteri Sekretaris Negara 1

Foto: ald/HUMAS MENPANRB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas rapat bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Selasa (02/01). Rapat ini membahas mengenai percepatan transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan rencana implementasinya.

Hadir dalam rapat tersebut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama; Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg Lydia Silvanna Djaman; serta Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo.

Sumber : https://menpan.go.id/