Sabtu, 16 Desember 2023

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023

Update Hasil Kelulusan PPPK 2023

Proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2023 kini memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan. Sebelumnya pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November s.d 04 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November s.d 06 Desember 2023 sesuai dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 09 Oktober 2023.

Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 06 – 15 Desember 2023 dan diumumkan secara tidak serentak. Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 06 Desember 2023 yang lalu. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis

Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).

Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.

Rincian daftar instansi yang mengumumkan hasil kelulusan PPPK selengkapnya (https://s.id/HasilSeleksiPPPK2023).

Hasil Seleksi PPPK Guru

Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Terdapat 214 Kekosongan Jabatan Kepala Daerah, Pengangkatan Sampai Pemberhentian Pegawai harus Kantongi Pertek Kepala BKN

 Di tengah perhelatan kontestasi politik yang masih berlangsung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 214 Instansi Pemerintah Daerah yang mengalami kekosongan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seperti Gubernur/Bupati/Walikota karena berakhirnya masa jabatan atau telah mencapai masa akhir jabatan (Data Kedeputian Wasdal BKN 15 Desember 2023). Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan adanya batasan kewenangan dan ketentuan bagi pejabat yang ditunjuk mulai dari Penjabat/Pelaksana Tugas/Pelaksana Harian (Pj/Plt/Plh) dalam pelaksanaan manajemen ASN.

Dalam hal terdapat kekosongan PPK, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyebutkan bahwa pejabat yang ditunjuk tidak dapat mengambil Keputusan dan/tindakan yang bersifat strategis, termasuk dalam proses manajemen kepegawaian. “Pejabat yang ditunjuk tidak dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, sampai dengan mutasi kepegawaian. Namun jika terdapat kebutuhan instansi, pejabat yang ditunjuk menyampaikan surat usul terlebih dahulu ke BKN untuk mendapat validasi berupa pemberian Pertimbangan Teknis atau Pertek atas nama Kepala BKN,” terangnya, Jumat (15/12/2023).

Hal ini menurutnya bukan tanpa alasan, mengingat BKN telah diberikan mandat oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. Jika ada keputusan PPK dan/atau pejabat yang ditunjuk menyalahi ketentuan NSPK manajemen ASN maka BKN dapat melakukan tindakan administratif sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.

Terkait surat usul Pertek pengangkatan sampai dengan pemberhentian dari instansi pemerintah daerah yang diisi oleh pejabat yang ditunjuk, data Kedeputian Wasdal BKN tanggal 15 Desember 2023 mencatat terdapat 145 instansi daerah yang telah menyampaikan usulannya ke BKN.

Sebagai tambahan informasi, batasan kewenangan dan mekanisme teknis usul layanan kepegawaian oleh pejabat yang ditunjuk akibat adanya kekosongan PPK diatur dalam sejumlah ketentuan, di antaranya: UU ASN, UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS; dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Sumber : https://www.bkn.go.id/



3.246 ASN Pindah IKN Pada Juli-November 2024

 


Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Sabtu (16/12).

Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Anas meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," jelasnya.

Anas menambahkan saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.

"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," tambahnya. (HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Presiden Tunjuk Menteri PANRB Jadi Menteri Hukum dan HAM Ad Interim

 

Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim. Penunjukkan ini untuk menggantikan sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukkan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Penunjukkan Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Menteri Yasonna melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 14 sampai dengan 20 Desember 2023. (HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Jumat, 15 Desember 2023

Menteri PANRB Apresiasi Instansi Peraih Indeks BerAKHLAK Terbaik Tahun 2023

Sebanyak tujuh instansi pemerintah memperoleh predikat The Biggest Improvement dan The Highest Score dari Survei Indeks BerAKHLAK pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan bagi instansi pemerintah yang berhasil memperoleh nilai Survei Indeks BerAKHLAK terbaik di tahun 2023.

“BerAKHLAK diamanatkan dalam UU ASN yang terbaru. Jadi instansi pemerintah yang berhasil meraih penghargaan tahun ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya untuk semakin memperkuat budaya kerja BerAKHLAK,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Appreciation Day ASN Culture Festival 2023 di Jakarta, Kamis (14/12).

Survei Indeks BerAKHLAK tahun 2023 merupakan survei kedua yang telah dilaksanakan untuk memonitor dan evaluasi implementasi budaya kerja ASN BerAKHLAK. Hasil survei Indeks BerAKHLAK Nasional pada tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu 60,9 persen menjadi 61,1 persen.

20231214 Appreciation Day ASN Culture Festival 2023 5

Anas menilai perubahan ini menunjukkan adanya sedikit perbaikan, namun nilai tersebut masih memerlukan upaya lebih lanjut untuk mencapai tingkat kesehatan yang diinginkan. “Ini sesuai dengan tema ASN Culture Festival 2023 yaitu Embrace Change, Stay Adaptif,” tuturnya.

ASN Culture Festival merupakan pesta perayaan budaya kerja yang diselenggarakan rutin setiap tahun setelah diluncurkannya core values BerAKHLAK oleh Presiden Joko Widodo. Di tahun ini animo dan antusiasme ASN maupun masyarakat umum mengakses https://asnculturefest.com/ untuk masuk ke pameran virtual cukup tinggi. Hal ini tercermin dalam data pengunjung pameran virtual sejak acara dibuka resmi pada 22 November lalu.

Visitor yang masuk ke website ini sudah mencapai 42.441 kunjungan dan 48.323 interaksi di auditorium. “Keberhasilan exhibition secara virtual membuktikan tren budaya digital di lingkungan ASN semakin meningkat. Kementerian PANRB ingin memberikan contoh praktik budaya digital dan kompetensi digital melalui kegiatan seperti ini,” lanjut Anas.

20231214 Appreciation Day ASN Culture Festival 2023 1

Pelaksanaan pameran virtual ini juga menunjukkan praktik efisiensi anggaran dalam pelaksanaan kegiatan di instansi pemerintah. Walaupun digelar secara virtual, partisipasi instansi pemerintah di seluruh Indonesia sangat tinggi.

“Jadi betapa efisiennya anggaran karena instansi tidak harus menyewa booth mahal. ASN dan masyarakat umum juga bisa mengakses ke pameran itu kapanpun dan dimanapun secara daring,” imbuhnya.

Selain penghargaan diberikan bagi instansi pemerintah dengan nilai Survei Indeks BerAKHLAK terbaik, Menteri Anas juga menyerahkan penghargaan bagi 7 instansi pemerintah Top Exhibitors yang berpartisipasi dalam ASN Culture Festival 2023. “Selamat kepada exhibitor yang memperoleh kunjungan paling banyak dan terima kasih juga kepada 100 instansi pemerintah yang sudah membuat booth virtual pada ASN Culture Fest tahun ini,” pungkas Anas. (del/HUMAS MENPANRB)

The Biggest Improvement of Indeks BerAKHLAK 2023
1. Kementerian: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Lembaga: Badan Kepegawaian Negara
3. Pemda Wilayah Indonesia Barat: Pemkot Tangerang Selatan
4. Pemda Wilayah Indonesia Tengah: Pemprov Kalimantan Selatan
5. Pemda Wilayah Indonesia Timur: Pemkab Halmahera Barat

The Highest Score of Indeks BerAKHLAK 2023
1. Kementerian: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Lembaga: Badan Pengawas Obat dan Makanan
3. Pemda Wilayah Indonesia Barat: Pemkot Tangerang Selatan
4. Pemda Wilayah Indonesia Tengah: Pemprov Kalimantan Selatan
5. Pemda Wilayah Indonesia Timur: Pemkot Tidore Kepulauan

Top 7 Exhibitors ASN Culture Festival 2023
1. Badan Pusat Statistik
2. Badan Siber dan Sandi Negara
3. Badan Riset dan Inovasi Nasional
4. Pemprov Jawa Timur

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Visi Indonesia Digital 2024 Resmi Dirilis

 


Pemerintah resmi merilis Visi Indonesia Digital 2045 (VID 2045) yang merupakan strategi konkret untuk mencapai target nasional jangka panjang mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui tiga pendekatan, yakni ekosistem, sektoral dan kewilayahan.

“Visi Indonesia Digital 2045 menawarkan rute alternatif guna memperkaya berbagi upaya dan strategi yang sudah ada dengan menyoroti pemanfaatan teknologi digital secara produktif dan terarah,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Launching Visi Indonesia Digital 2045 di Jakarta pada Rabu (13/12/2023).

Menkominfo Budi Arie mengatakan, VID 2045 dirancang dengan memperhatikan prioritas pembangunan pada berbagai dokumen strategis bidang digital termasuk rencana induk industri digital 2045 yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan strategi nasional ekonomi digital yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang minggu lalu dirilis.

Dokumen strategis yang disusun itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang merefleksikan semangat kolaboratif, dalam mewujudkan transformasi digital indonesia yang inklusif memberdayakan dan berkelanjutan

“Saya berharap VID 2014 itu dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membuat sekaligus mengimplementasikan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk dapat mewujudkan dan menyukseskan transformasi digital Indonesia,” katanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menambahkan penyusunan VID 2024 sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, ketika melakukan kajian dengan salah satu konsultan internasional.

Hasil kajian tersebut kemudian di uji dan bahas untuk dipertajam untuk diperkaya dengan pemangku kepentingan, sampai akhirnya berapa waktu lalu penyempurnaan VID 2024 anggap selesai.

“VID (2024) merupakan opsi rekomendasi arah kebijakan dalam perencanaan transformasi digital dengan mengusung tema mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan kolaboratif berbasis inovasi untuk mendukung Indonesia maju berdaulat dan berkelanjutan. VID mengurai fisik tersebut ke dalam misi sasaran dan strategi,” jelas Mira Tayyiba.

Dia juga mengungkapkan, hal-hal yang dibahas oleh VID 2024 hanya sebagian, mengingat isu digital sangat luas dan sangat kompleks.

Oleh karena itu VID 2024 ditempatkan sebagai opsi rekomendasi yang bersifat living document yang akan terus diperbaharui sesuai dengan periodisasi pembangunan nasional, sesuai dengan perkembangan zaman, sesuai dengan kebutuhan, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

“Kami berharap VID dapat menjadi inspirasi dan dorongan bagi kita semua untuk terus bekerja sama bersinergi berkolaborasi dalam menuntaskan agenda transformasi digital. Untuk itu mari kita bersama membangun Indonesia digital untuk Indonesia maju,” tandas Sekjen Mira.

Turut Hadir di acara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekjen Kominfo Mira Tayyiba dan para pejabat tinggi madya Kementerian kominfo, Direktur Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang perekonomian Rudy Salahuddin, Deputi Ekonomi Kementerian PPN Bappenas Amalia Widyasanti, dan Deputi Bidang Sarana Prasara kementerian Bappenas Ervan Maksum.

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Menteri PANRB Apresiasi Semangat Mahkamah Agung Digitalisasikan Pengadilan

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memuji digitalisasi pengadilan yang telah dilakukan Mahkamah Agung (MA). MA meluncurkan layanan administrasi pengadilan elektronik untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara pada 2018.

“Semangat MA ini sejalan dengan semangat kita membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujar Menteri Anas usai bertemu dengan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (13/12).

Layanan pengadilan digital atau dikenal dengan e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online (e-Filling), mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online (e-Payment), pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summon), dan persidangan yang dilakukan secara elektronik (e-Ligitation). Mahkamah Agung juga telah meluncurkan layanan e-Court untuk perkara pidana pada akhir Maret 2020. Kebijakan ini sebagai respons Mahkamah Agung dalam beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto menyebut sejak 2018, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 3/2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Transformasi pengadilan dari sistem administrasi berbasis kertas ke sistem berbasis digital merupakan respon pengadilan terhadap tuntutan modernitas dan sebagai upaya meningkatkan akses terhadap keadilan.

20231213 Audiensi dengan Wakil Ketua MA 2

“Dan ini sangat sesuai dengan program Bapak Menteri PANRB untuk menjembatani kesenjangan kemampuan kita berkinerja dengan ekspektasi publik salah satunya adalah dengan menggunakan sarana IT,” ungkapnya.

Sunarto juga menegaskan jajarannya berkomitmen untuk mengakselerasi SPBE dalam proses penanganan perkara. MA juga akan terus berupaya menyederhanakan dan mengintegrasikan aplikasi agar semakin mempermudah pengguna.

Selain membahas perihal digitalisasi, pertemuan ini juga menyoroti beberapa hal seperti rencana kenaikan kelas pengadilan dan formasi calon hakim pada proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di tahun yang akan datang. “Jadi setelah sekian tahun tidak ada formasi calon hakim, maka ini nanti akan menjadi pertimbangan dari kami untuk segera mengusulkan formasi untuk calon hakim tahun 2024, karena kekurangannya cukup banyak,” pungkas Anas. (rum/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id/