Rabu, 13 September 2023

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2023 Dibuka, Sebanyak 1.557 Atlet Muda Indonesia Siap Berkompetisi

 Sebagai implementasi kebijakan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Manajemen Talenta Nasional (MTN) di bidang olahraga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), secara resmi membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tahun 2023, di GOR Laga Tangkas, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (11/9). Sebanyak 1.557 siswa yang terdiri dari 373 siswa SD, 312 siswa SMP, 332 siswa SMA, 309 siswa SMK, dan 231 peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) siap berkompetisi dan menjadi yang terbaik pada ajang O2SN 2023.


Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Prestasi Nasional, Hendarman, menyampaikan penyelenggaraan O2SN tahun 2023 bertujuan untuk menyediakan wadah kompetisi dalam bidang olahraga atau kinestetik peserta didik, sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, motivasi berprestasi, kreativitas, dan sportivitas dan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, dan pembentukan peserta didik yang memiliki kepribadian dengan karakter unggul.

“Saya ucapkan selamat berkompetisi kepada semua peserta O2SN 2023. Kalian semua adalah penantang sejati, generasi emas kebanggaan orang tua, sekolah dan daerah kalian, teruslah berjuang untuk menjadi Jawara dan menjadi inspirasi bangsa,” ucap Hendarman.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyambut baik dan berbangga bahwa O2SN bisa kembali diselenggarakan secara luring pascapandemi Covid-19. “Selamat kepada anak-anakku yang telah berjuang mengikuti seleksi yang ketat mulai dari tingkat sekolah, tingkat daerah, hingga tingkat nasional. Tunjukkan bahwa kalian adalah anak-anak hebat Indonesia, terus berlatih dan bertanding hingga prestasi tertinggi,” tutur Dede Yusuf saat membuka O2SN secara resmi.

Melalui O2SN, Dede Yusuf mengatakan, pemerintah akan terus menanamkan semangat pantang menyerah, membangkitkan semangat berolahraga, dan kesadaran akan kebugaran para peserta didik, sekaligus semangat kebangsaan. “Mencapai sebuah prestasi dalam olahraga, tentu membutuhkan waktu yang lama dan jalan yang panjang. Untuk itu, diperlukan strategi pengembangan bakat dan prestasi olahraga, salah satunya melalui O2SN,” ungkap Dede Yusuf.

Dede Yusuf juga mengapresiasi Kemendikbduristek yang terus memberi perhatian dan kesempatan yang sama kepada para peserta didik berkebutuhan khusus sehingga lahir bibit talenta-talenta terbaik untuk Paralympic. “O2SN adalah salah satu ajang yang sangat strategis dalam rangka melakukan identifikasi dan pembibitan calon-calon atlet sejak dini. Untuk itu, kita harus terus memonitor dan membina calon atlet ini agar dapat meraih prestasi tertingginya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahgara (Kemenpora), Bayu Rahadian, mengungkapkan O2SN merupakan bentuk implementasi dari pengembangan pembinaan olahraga jangka panjang yang sesuai dan mendukung desain DBON. “Ini merupakan langkah konkret, kolaborasi, dan kontribusi dari Kemendikbudristek dalam mendukung DBON sesuai dengan amanat Presiden dalam memperbaiki tata kelola khususnya ekosistem pembinaan olahraga di Indonesia,” tutur Bayu.

Kepada para peserta, Bayu mengingatkan bahwa yang terpenting pada ajang kompetisi ini adalah prosesnya. Tidak hanya prestasi, kata Bayu, tetapi proses di mana ke depan para peserta didik harus terus berkembang untuk berkontribusi di kancah internasional. “Tanpa adanya kompetisi, tidak akan bisa mengetahui sejauh mana kemajuan dan prestasi olaragawan. Untuk itu, manfaatkanlah kesempatan ini untuk unjuk gigi di level nasional,” ucapnya.

Terdapat sembilan cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada O2SN 2023. Untuk jenjang SD, ada cabang olahraga senam, atletik, bulutangkis, renang, karate, dan pencak silat. Untuk SMP, SMA, dan SMK, terdapat cabang olahraga atletik, bulutangkis, renang, karate, dan pencak silat. Sementara itu, untuk PDBK, ada catur, tenis meja, bocce, atletik, dan bulutangkis.

Untuk pelaksanaanya, O2SN PDBK dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 15 September 2023, pendidikan menengah pada tanggal 10 s.d. 16 September 2023, dan pendidikan dasar pada tanggal 18 s.d. 24 September 2023.

Salah satu peserta O2SN, Maria Makaria Mindipko, siswi SMA Negeri 3 Merauke yang ikut cabang olahraga renang merasa bangga dan senang akhirnya bisa mengikuti O2SN. “Saya sempat ikut lomba renang waktu SD sampai tingkat kabupaten, SMP sampai tingkat provinsi, dan puji Tuhan, SMA saya bisa ikut tingkat nasional dan berharap saya bisa pulang membawa medali,” ujar siswi yang bercita-cita masuk IPDN dan menjadi atlet nasional.

Proses latihan menjelang O2SN, Maria menuturkan bahwa ia latihan satu minggu tiga kali, namun dengan menambah jarak tempuh yang biasanya renang 100 meter menjadi 200 meter atau 300 meter dengan berbagai gaya. “Mudah-mudahan dengan pengalaman ini, saya bisa menginspirasi adik-adik khususnya di Provinsi Papua Selatan, karena bagi provinsi kami, ini yang pertama, sehingga ada persiapan yang matang dan bisa menghasilkan prestasi yang bagus,” ujar Maria.

Senada dengan Maria, perasaan senang dan bangga juga disampaikan oleh calon atlet berkebutuhan khusus, Muhammad Bintang Ramadhan dari SLB YPAC Kabupaten Badung, Provinsi Bali. “Sangat senang dan bersyukur sekali bisa lolos O2SN 2023. Semoga saya bisa menginspirasi teman-teman yang berkebutuhan khusus untuk tetap semangat dan juga berprestasi,” pungkas siswa yang bercita-cita menjadi atlet balap kursi roda. (Denis, Editor: Seno)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

 


Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/09).

Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK. "Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Pada keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis. (kar/HUMAS MENPANRB)

Libur Nasional Tahun 2024
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2024
9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
26 Desember: Hari Raya Natal

Keputusan bersama ini dapat diunduh pada tautan
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPUTUSAN%20BERSAMA%20MENTERI/jenis/1758?KEPUTUSAN%20BERSAMA%20MENTERI

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Dalam Waktu Dekat, PNS Bisa Cek Progres Layanan Kepegawaiannya Secara Mandiri

 


Humas BKN, Terbitnya Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat (KP) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 akan ada perubahan yang signifikan dalam periodisasi KP yang semula 2 periode menjadi 6 periode. Penambahan periodisasi KP ini merupakan salah satu outcome penyederhanaan layanan BKN melalui percepatan proses bisnis kepegawaian yang mulai dilakukan sejak tahun lalu.

Nantinya progres layanan yang mempermudah pegawai pemerintah tersebut juga akan dapat diakses secara mandiri melalui sistem aplikasi. “Dalam waktu dekat akan ada aplikasi yang dapat diakses oleh para PNS untuk melihat sudah sejauh mana proses layanan kepegawaian yang diberikan oleh instansi,” terang Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pelayanan Penetapan NIP CASN, Penetapan Kenaikan Pangkat, dan Layanan Mutasi Kepegawaian se-wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin, Selasa (12/9/2023) di Balikpapan.

Ia juga menyampaikan saat ini sudah ada 3 layanan kepegawaian yang telah disederhanakan dan manfaatnya mulai dirasakan oleh para PNS. Beberapa di antaranya seperti layanan kenaikan pangkat, pensiun dan pindah wilayah kerja, dan akan menyusul layanan kepegawaian lainnya, seperti penetapan NIP, pencantuman gelar dan layanan kepegawaian lainnya.

Terkait realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian di lapangan, Haryomo meminta komitmen yang tinggi baik dari BKN maupun dari para pengelola kepegawaian instansi. Lebih lanjut menurutnya diperlukan beberapa strategi tertentu untuk dapat mencapai standar layanan yang telah ditentukan. seperti pendekatan layanan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di daerah setempat dengan tetap tidak menyalahi regulasi kepegawaian.

Ia juga menyinggung perihal netralitas ASN di tengah tahun politik yang sedang berlangsung. Haryomo berpesan secara khusus kepada pengelola kepegawaian instansi daerah agar mengawal betul penerapan netralitas para ASN di wilayahnya. Haryomo mengingatkan pengelola kepegawaian instansi daerah untuk mengawal netralitas para ASN di wilayah kerjanya. “BKN akan menerapkan regulasi netralitas ASN sehingga PNS yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” pesannya.

Sementara itu Direktur Pengadaan dan Kepangkatan Sri Widayanti menekankan kepada 106 peserta pengelola kepegawaian di wilker Kanreg BKN Banjarmasin bahwa tujuan Rakornis hari ini sebagai forum koordinasi antara pusat dan daerah, terutama dalam menjalin sinergi yang kuat untuk mendukung program-program prioritas pemerintah di bidang kepegawaian. Rakornis ini juga diikuti dengan pemberian penghargaan bagi instansi di wilker Kantor Regional VIII Banjarmasin atas capaiannya merealisasikan percepatan layanan kepegawaian.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Senin, 11 September 2023

50% Instansi Wilker Kanreg BKN Jakarta Mengalami Kenaikan Nilai Indeks NSPK 2022

 Humas BKN, Hasil pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di lingkup instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional BKN V BKN Jakarta rata-rata mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 37,5%. Berdasarkan hasil tersebut, Direktur Wasdal III Ruri Citra Diani menyebutkan 50% instansi memperoleh kategori Unggul (A) dan Baik (B) dalam indeks NSPK manajemen ASN tahun 2022.

“Di antara 50% instansi pemerintah di wilker Kanreg V BKN, sebesar 6,25% instansi berkategori Unggul (A) dan 43,75% instansi berkategori Baik (B). Namun, dari 32 instansi yang menjadi objek Wasdal III masih ada instansi yang berada di bawah kategori Baik (B), yaitu kategori Cukup (C) sebesar 31,25% dan kategori Kurang (D) sebesar 18,75%,” terangnya dalam Bimbingan Teknis Sistem Integrated Disiplin (I’DIS) dan Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2023, Senin (11/9/2023) di Jakarta.

Ia juga mengapresiasi seluruh instansi atas komitmen dalam penegakan NSPK manajemen ASN di lingkup instansinya. Selain itu Ia berharap target yang sudah ditetapkan pada tahun 2023 bisa tercapai atau bahkan melampaui target. Terutama dalam mengahadapi tahun politik 2024 yang menurutnya harus turut disertai dengan tingkat kenetralan ASN yang baik. Sebagai bentuk tanggung jawab dan marwah ASN, Ia mengajak instansi khususnya para ASN untuk memberikan dukungan kepada pilihannya hanya di bilik suara, bukan di media sosial.

Terkait hasil NSPK di wilker Kanreg V tersebut, Deputi Bidang Wasdal BKN Otok Kuswandaru mengingatkan kembali kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kepala BKN untuk melakukan upaya preventif bukan represif melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022. Peraturan ini merupakan solusi dari seluruh permasalah dari manajemen ASN dalam keterkaitannya dengan implementasi. Upaya preventif jadi opsi terbaik dan manusiawi yang bisa dilakukan dalam menjaga implementasi NSPK manajemen ASN.

“Metode preventif juga dapat meningkatkan upaya kolaboratif dan harmonisasi dalam organisasi. Hal ini terbukti dengan hasil Wasdal NSPK Manajemen ASN pada instansi yang mengalami kenaikan sebesar 37,5% dari tahun sebelumnya,” imbuhnya. Namun menurutnya opsi represif juga memungkinkan dilakukan melalui tindakan administratif jika ada keputusan yang tidak sesuai dengan NSPK. Salah satunya seperti pemblokiran dan pembatalan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Pejabat yang Berwenang (PyB), atau pejabat lain yang ditunjuk selain yang menjadi kewenangan. Penyerahan hasil juga diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama untuk perbaikan implementasi NSPK manajemen ASN tahun 2023.

Penulis: egi
Editor: des

Digitalisasi Izin Event, Menteri PANRB: Semakin Banyak Event di RI, Buka Lapangan Kerja

 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi untuk semakin menggerakkan ekonomi kreatif. Ini merupakan bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Jadi memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada 9 prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan,” ujar Menteri Anas yang juga Koordinator SPBE Nasional saat konferensi pers uji coba digitalisasi perizinan event di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (11/09).

Hadir Menparekraf Sandiaga Uno, Asisten Operasi Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, Deputi Bidang Teknologi Informasi Kementerian Investasi Andi Maulana, dan Direktur Telkom Fajrin Rasyid.

Anas mengatakan, penyelenggaraan event yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu pengungkit perekonomian. Apalagi, sektor ekonomi kreatif telah membuka jutaan lapangan kerja.

20230911 Digitalisasi Izin Event Menteri PANRB Semakin Banyak Event di RI Buka Lapangan Kerja 1

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga terkait yang telah bekerja keras mewujudkan digitalisasi pelayanan perizinan event secara terintegrasi melalui pemangkasan bisnis yang signifikan.

“Dengan pemangkasan proses bisnis, kemudahan perizinan, dan deregulasi, kita di pemerintah, ada Kapolri, Menparekraf, Menteri Investasi, Menteri BUMN yang dikoordinasikan Menko Marvest, berharap event-event semakin banyak hadir, termasuk band-band Indonesia dan dunia untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ujar mantan Bupati Banyuwangi ini.

Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor berbagai instansi pemerintahan adalah hal yang mungkin dilakukan. Sinergi dan kolaborasi tersebut nyatanya telah menjadi budaya pemerintah Indonesia, terutama untuk mempermudah masyarakat maupun dunia usaha untuk berinteraksi dengan pemerintah.

“Ini angin segar untuk para event organizer, para promotor, karena sudah semakin simpel. Misalnya tidak perlu rekomendasi Polsek, artinya itu ada pemangkasan proses bisnis. Tadi ada teman-teman Asosiasi Promotor Musik yang berharap proses izin event seperti di luar negeri, submit-nya di satu tempat dan cepat. Saya kira itu sudah terakomodasi di digitalisasi layanan yang hari ini diujicobakan,” imbuh Anas.

20230911 Digitalisasi Izin Event Menteri PANRB Semakin Banyak Event di RI Buka Lapangan Kerja 3

Dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri. Bila dulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem.

"Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” ujar Anas.

Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengatakan, event menjadi pendorong yang efektif dalam menggeliatkan perekonomian. “Kita harapkan ini menjadi dorongan karena 3.000 event di Indonesia tahun ini akan menyumbang Rp162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja," tutur Sandiaga Uno.

Ia menambahkan, uji coba ini menjadi ajang bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas layanan kedepan. Sehingga masyarakat terutama pelaku usaha pertunjukan sebagai user diharapkan aktif dalam memberikan masukan terkait digitalisasi layanan perizinan ini. (HUMAS MENPANRB)