Senin, 04 September 2023

Olimpiade APBN 2023 (lanjutan)

 

  1. Kapan pendaftaran olimpiade APBN dimulai?Pendaftarannya dimulai tanggal 20 Juli - 13 September 2023.
  2. Berapa tahap pelaksanaan lomba?

    Olimpiade APBN 2023 terdiri dari 5 tahapan yaitu:

    1

    Seleksi Online 1

    2

    Seleksi Online 2

    3

    Semifinal Regional

    4

    Final Regional

    5

    Final Nasional
  3. Apakah ada biaya pendaftaran?Pendaftaran Olimpiade APBN 2023 GRATIS, peserta tidak dikenai biaya pendaftaran.
  4. Apakah pendaftaran harus per tim?Ya, Dimana satu tim terdiri dari 3 orang siswa/i aktif pada tahun pelajaran 2023/2024.
  5. Apakah ada modul yang dipelajari sebelum lomba?
    Ada, Peserta yang sudah mendaftar dan sudah terverifikasi dapat mengakses modul yang disediakan panitia dalam course singkat yang akan diinfokan lebih lanjut. Sebagai bahan pembelajaran pendahuluan, peserta dapat mengunduh modul Olimpiade APBN 2023 di sini
  1. Berapa banyak tim yang dapat mendaftar dari sekolah yang sama?Satu sekolah maksimal mengirimkan 5 (lima) tim. Jika dalam satu sekolah ada yang mengirimkan lebih dari 5 (lima) tim, maka 5 (lima) tim pendaftar pertama dengan persyaratan yang telah lengkap dan benar yang akan menjadi peserta Olimpiade APBN 2023.
  2. Peserta dari mana saja?Peserta mendaftar sesuai regional masing-masing dari seluruh Indonesia yang akan dibagi menjadi 4 regional sebagai berikut.
    REGIONAL 1
    Untuk daerah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
    REGIONAL 2
    Untuk daerah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Sekolah Internasional yang berkedudukan di Luar Negeri.
    REGIONAL 3
    Untuk daerah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
    REGIONAL 4
    Untuk daerah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Sumber : https://klc2.kemenkeu.go.id/

Olimpiade APBN 2023

 


Di situasi pandemi Covid-19 yang akan bertransisi menjadi endemi, kita harus tetap semangat belajar dan selalu optimis. APBN sebagai salah satu alat dalam menjaga momentum dan stabilitas pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan dampak sosial dan kesehatan, mesti dipahami bagaimana mekanisme dari perancangan hingga pelaksanaannya. Olimpiade APBN 2023 akan segera dilaksanakan.

Cara Mendaftar

1

Baca Persyaratan dan FAQ terlebih dahulu di halaman ini.

2

Buat akun dengan nama Tim kalian di KLC.

3

Scroll ke paling bawah halaman atau klik di sini, selanjutnya klik "Buat Akun Tim".

4

Masuk dengan username dan password dari akun Tim kalian yang telah kalian buat.

5

Isikan hanya Nama Lengkap (Nama Tim) dan NIK (NIK Ketua) saja.

6

Masuk kembali ke halaman ini dengan klik banner Olimpiade APBN 2023 pada halaman utama.

7

Scroll ke paling bawah halaman atau klik di sini, selanjutnya klik "Daftar Olimpiade".

8

Isi semua formulir yang disediakan dan lengkapi persyaratannya.

9

Pastikan untuk format penulisan nama sekolah wajib menggunakan nama sekolah sesuai dengan yang tercantum pada website Data Referensi Kemendikbudristek, di sini.

10

Lakukan pengunggahan bukti pendaftaran berupa screenshoot twibbon dan scan kartu pelajar atau surat rekomendasi dari sekolah dan letakkan dalam SATU FILE PDF dengan format penamaan file sesuai ketentuan ketentuan pada handbook. Unduh handbook di sini.

11

Klik "Daftar" dan tunggu konfirmasi pendaftarannya dalam 3x24 jam.

12

Selalu pantau "Dasbor" kalian untuk mengetahui perkembangannya. Kembali lagi ke halaman ini di bagian bawah atau klik Foto Profil di pojok kanan atas.






Persyaratan

Olimpiade APBN adalah sebuah kompetisi berskala nasional untuk pelajar dari SMA/MA/SMK/Sederajat atau Program Paket C yang ada di Indonesia bertujuan mengasah kemampuan dalam bidang pengelolaan keuangan negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan. Peserta yang boleh ikut serta adalah siswa/i aktif pada tahun pelajaran 2023/2024. Syarat untuk mengikuti adalah sebagai berikut.

1

Telah memahami pedoman pendaftaran Olimpiade APBN. Unduh handbook di sini.

2

Mendaftar dengan memilih regional sesuai alamat sekolah. Lihat pedoman pendaftaran.

3

Pendaftaran dalam bentuk Tim yang terdiri dari “3 (tiga) orang siswa” di dalamnya.

4

Satu sekolah hanya dapat mendaftarkan maksimal sebanyak “5 (lima) Tim”.

5

Setiap sekolah dapat menunjuk lebih dari 1 (satu) guru pendamping dan masing-masing tim dapat memiliki guru pendamping yang berbeda

6

Calon peserta menyiapkan scan Kartu Pelajar/Surat Rekomendasi Kepala Sekolah sebagai bukti bahwa calon peserta benar-benar merupakan siswa dari sekolah yang bersangkutan.

7

Calon Peserta wajib melakukan screenshot data sekolah yang tercantum pada website Data Referensi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang ada di sini.

8

Calon peserta wajib mengunduh format twibbon Olimpiade APBN dan mengunggah di akun Instagram masing-masing. Twibbon dapat diunduh di sini.

9

Screenshot unggahan Twibbon sebagai bukti untuk melengkapi syarat pendaftaran.
 Sumber : klc2.kemenkeu.go.id



Sabtu, 02 September 2023

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS MENJADI CALON TARUNA/TARUNI JALUR POLA PEMBIBITAN PERGURUAN TINGGI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2023

 


PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS MENJADI CALON TARUNA/TARUNI JALUR POLA PEMBIBITAN PERGURUAN TINGGI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2023

PENGUMUMAN SELENGKAPNYA DAPAT DIUNDUH DI SINI


Sumber : https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman/

Jumat, 01 September 2023

Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Nasional Digelar 3 September 2023

 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan kembali menggelar Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES). Tahun ini, acara tersebut mengusung tema "Mandiri Berprestasi Membangun Kemuliaan Generasi”.

Ajang kompetisi bagi siswa madrasah tingkat nasional ini akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, 3 - 7 September 2023. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, KSM merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan minat dan bakat di bidang sains bagi para siswa madrasah, baik jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

"KSM merupakan wadah bagi siswa madrasah untuk berkompetisi dan mengembangkan bakat dan minat di bidang sains," jelas Kang Dhani demikian sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

“Kompetisi ini bertujuan meningkatkan semangat siswa mengasah kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berlandaskan nilai-nilai agama serta mengikuti budaya kompetitif yang positif sehingga anak-anakku kelak menjadi insan-insan yang bermanfaat dan mampu bersinergi dengan situasi dan kondisi pada setiap zaman,” sambungnya.

Ia menambahkan, KSM juga bertujuan membentuk siswa madrasah yang memiliki akhlak mulia, kreatif, inovatif, dan berwawasan kebangsaan siswa Madrasah. KSM juga membentuk siswa menjadi cerdas, sehat, disiplin dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi.

Melalui tema yang diusung, Ramdhani berharap KSM 2023 akan melahirkan generasi muslim berprestasi dan kompeten yang akan berkontribusi meningkatkan daya saing bangsa di masa yang akan datang.

“Anak-anakku harus semangat mengikuti KSM 2023 tingkat nasional. Tetap jaga sportifitas dan junjung tinggi integritas serta kejujuran dalam berkompetisi. Belajar itu harus, juara itu bonus,” pesan Ramdhani.

Plt. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan, KSM Nasional merupakan puncak tahapan seleksi, sejak dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

“Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik per bidang studi KSM. Mereka akan mendapatkan medali Emas, Perak, dan Perunggu atau penghargaan lainnya,” terang Sidik.

“KSM Nasional dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang disiapkan dan di bawah kendali Komite KSM Nasional berbasis elektronik, eksplorasi, dan eksperimen,” pungkasnya.

Sumber : https://www.kemenag.go.id/

Raker dengan DPR, Menag Usul Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS

 


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp500.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan," ujar Menag.

Saat ini, kata Gus Men panggilan akrabnya, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2024 sebesar Rp72.166.256.418.000. Nilai pagu tersebut sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerlan/Lembaga TA 2024.

"Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," jelas Menag, Kamis (31/8/2022).

Gus Men, sapaan akrabnya, menyebut anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp60.605.230.250.000 atau 83,98% dari total pagu anggaran 2024, akan digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.

Lebih lanjut, Gus Men menjelaskan anggaran Fungsi Agama sebesar Rp11.561.026.168.000 atau 16,02% dari total pagu anggaran 2024, merupakan anggaran yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama.

"Semoga dengan dukungan, kerja sama dan perhatian Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kita dapat merealisasikan upaya peningkatan kualitas layanan kehidupan dan kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, dan kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama," tutup Menag.

Sumber : https://www.kemenag.go.id/

Duduk Bersama ASN Manggarai Barat, Kementerian PANRB Dorong Pelaksanaan RB Tematik Prioritas Aktual Presiden

Sebagai engine for development, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk percepatan penerapan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Kali ini giliran ASN di Kabupaten Manggarai Barat yang diminta untuk bekerja dengan menetapkan skala prioritas yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual Presiden.

Penerapan empat fokus RB tematik tersebut dapat diakselerasi dengan digitalisasi. "Seluruh area tematik tersebut ditopang oleh adanya perbaikan didalam digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu,"ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam Sharing Session Kebijakan Reformasi Birokrasi, di Manggarai Barat, Kamis (31/08).

Rini menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keterpaduan dan keselarasan langkah dalam penerapan digitalisasi. Untuk diketahui, arsitektur SPBE akan memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan operasional layanan pemerintah yang terpadu secara nasional, serta menopang RB Tematik yang saat ini sedang dikawal bersama.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian PANRB sedang melakukan Rapat Kerja di Labuan Bajo. Sebelumnya, Kementerian PANRB juga pernah melakukan rapat kerja di Kota Matahari Terbenam itu pada 2020 yang lalu.

"Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung Labuan Bajo sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sejak tahun 2019," ungkap Rini.

20230831 Duduk Bersama ASN Manggarai Barat 3

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.

 

Upaya percepatan transformasi Labuan Bajo harus terus dilakukan. Rini mengatakan, hal ini dilakukan untuk untuk memaksimalkan potensi Labuan Bajo secara berkelanjutan, baik dari sisi perbaikan tata kelola, peningkatan infrastruktur, hingga penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, hal ini tidak akan bisa berjalan apabila tidak didukung oleh ASN di Kabupaten Manggarai Barat.

Berkaitan dengan SPBE, Kabupaten Manggarai Barat nilai SPBE tergolong baik yakni 3,2 dari target nasional 2,6. "Ini termasuk baik dan saya senang Pemda Kabupaten Manggarai Barat terus berkomunikasi dengan kami (Kementerian PANRB) untuk perbaikan-perbaikan di dalam berbagai aspek pelaksanan reformasi birokrasi," ungkap Rini.

Hal ini terlihat dari pencapaian LAKIP yang juga nilai baik. Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong Pemkab Manggarai Barat untuk segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Lebih lanjut diungkapkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga berharap kepada para ASN untuk dapat menjalankan arahan Presiden Jokowi. "Para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat terus berupaya melaksanakan arahan Presiden demi tercapainya birokrasi yang berdampak memajukan Labuan Bajo dan perekenomian di Manggarai Barat," tutur Rini.

20230831 Duduk Bersama ASN Manggarai Barat 4

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng bersama JPT Madya Kementerian PANRB.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menyampaikan apresiasinya atas upaya Kementerian PANRB dalam mendorong percepatan implementasi RB Tematik. Ia berharap, kehadiran jajaran Kementerian PANRB di daerahnya dapat membantu mengatasi persoalan-persoalan yang di hadapi Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami berikan apresiasi yang luar biasa, ditengah-tengah kesibukannya bisa memberikan sharing kepada kami. Kami berharap berbagai persoalan terkait kepegawaian dan berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi bisa teratasi," ungkapnya.

Dalam sharing session yang diselenggarakan secara hibrida ini ini, empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB memberikan arahannya terkait kebijakan Kementerian PANRB. Dimulai, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Agus Uji Hantara yang memaparkan Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Selanjutnya, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti yang menjelaskan terkait Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Istyadi Insani yang menjelaskan Implementasi Sistem Kerja dan Hasil Evaluasi SPBE. Terakhir, pemaparan oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Muhammad Yusuf Kurniawan dengan materi Kebijakan Pelayanan Publik dalam mewujudkan Birokrasi Berdampak. (HUMAS MENPANRB)

Wujudkan Pemerintahan Lincah, Kementerian PANRB Sederhanakan 48 Ribu Struktur Organisasi Berbagai Instansi

 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengakselerasi reformasi birokrasi di Indonesia, yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo. Seperti melakukan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan, di mana selama kurun waktu bulan Januari hingga Agustus 2023, Kementerian PANRB telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi pada 99 kementerian dan lembaga dengan total 48.168 struktur yang telah disederhanakan, sedangkan untuk Pemda ada sejumlah 148.256 jabatan target yang telah diberikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi.

“Sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kamis (31/08).

Anas menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang dan berbelit, sehingga diharapkan dapat tercipta kemudahan berusaha dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian juga diharapkan dapat mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih agile, proporsional, dan kolaboratif.

Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian dengan mengalihkan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional namun tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan/kesejahteraan dan karier.

Lebih lanjut dijelaskan langkah lain yang dilakukan pihaknya dengan melakukan pemantauan terhadap penerapan sistem kerja pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dengan berpedoman dengan Peraturan Menteri PANRB No.7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Selanjutnya juga dilakukan penyusunan 7 Peraturan Presiden, kemudian penataan kelembagaan pada 37 kementerian dan lembaga, dan pelaksanaan verifikasi atas evaluasi kelembagaan 72 kementerian/lembaga dan 11 provinsi.

Penyederhanaan Birokrasi bukan sekedar mengalihkan Pejabat Administrasi menjadi Pejabat Fungsional, namun harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh. Adapun penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Melalui ketiga tahapan tersebut, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional.

Sebagai contoh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen. Penyederhanaan dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kemenkes, dari eksisting eselon III sebanyak 617 menjadi 98 eselon III penyederhanaan dilakukan sebanyak 519. Untuk eselon IV disederhanakan sebanyak 1.295, dari 1501 menjadi 206.

Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen. Penyederhanaan telah dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kominfo, dari eksisting eselon III sebanyak 138 menjadi 3 eselon III dimana yang disederhanakan sebanyak 135, dan eselon IV dari 350 menjadi 3 yang disederhanakan 347.

Pada Kementerian PANRB sendiri penyederhanaan birokrasi telah dilakukan dengan persentase sudah 98 persen. Penyederhanaan dilakukan eksisting terhadap eselon III sebanyak 53 menjadi 1 eselon III, yang disederhanakan sebanyak 52. Selanjutnya untuk eselon IV telah disederhanakan sebanyak 89, dari 91 jabatan menjadi 2. (HUMAS MENPANRB)