Senin, 31 Juli 2023

Kemendagri Dorong Satpol PP - Satlinmas Bangun Sinergi Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

 


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terus mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk berkoordinasi serta bersinergi dalam menyambut Pemilu dan Pilkada 2024. 

Upaya tersebut dinilai penting dan menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar berjalan kondusif. Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil Edi Samsudin Nasution menjelaskan, koordinasi itu juga penting dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan suasana yang terkendali, khususnya di bidang ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di lingkup masyarakat. 

“Sehingga secara bersama memiliki tujuan yang sama dengan langkah yang sama demi tercapainya tujuan bersama,” ungkap Edi saat membuka Rapat Asistensi Kesiapan Satgas Linmas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis (27/7/2023). 

Dirinya juga mendorong daerah agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Linmas. Pasalnya pembentukan satgas tersebut menjadi upaya yang dapat menjembatani Satpol PP dan Satlinmas dalam melakukan pembinaan trantibumlinmas di daerah. 

“Sampai saat ini jumlah daerah yang telah membentuk Satgas Linmas dibuktikan dengan SK sebanyak 13 Provinsi, 34 Kabupaten, 11 Kota, dan 7 Kecamatan, yang jumlahnya masih kurang jauh dari total daerah otonom,” tambah Edi. 

Edi berharap, daerah dapat membentuk Satgas Linmas sebelum diselenggarakannya Pemilu dan Pilkada 2024. 

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri para peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah. Adapun acara ini juga mengundang para narasumber di antaranya Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Kepala Biro Perencanaan KPU RI. 

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Jumat, 28 Juli 2023

Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

 [SIARAN PERS]

Nomor: 009/RILIS/BKN/VII/2023

Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Perlu diketahui bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat. Dengan kata lain, PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/07/Peraturan-BKN-4-Tahun-2023-Periodisasi-Kenaikan-Pangkat-Pegawai-Negeri-Sipil.pdf.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/




Plt. Kepala BKN: PPPK Bagian Dari ASN

 


Humas BKN, Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada dikotomi antara PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Yang membedakan keduanya yakni masa kerja karena untuk PPPK ada perjanjian kerja yang masa kerjanya sesuai dengan kontrak kerja. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto dalam acara Pengarahan dan Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara pada Rabu (26/7/2023) di Aula Kantor BKN Pusat.

Plt. Kepala BKN menjelaskan bagaimana mekanisme perpanjangan masa kerja PPPK. Haryomo menegaskan, selama organisasi membutuhkan dan sepanjang kompetensi PPPK diperlukan, maka kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP). “Oleh sebab itu, saya harap seluruh PPPK di BKN dapat memahami PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal ini agar tiap individu PPPK dapat memahami hak serta kewajiban selama bekerja,” jelas Haryomo.

Lebih lanjut Plt. Kepala BKN menuturkan, PPPK dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, JPT Madya, dan Jabatan Fungsional Tertentu. Berbeda dengan PNS yang harus memulai karier dari bawah, PPPK dapat langsung memulai karier di instansinya sebagai JPT. “Saat ini Bapak dan Ibu sekalian sudah menjadi ASN. Oleh sebab itu saya tegaskan agar Bapak dan Ibu menahan diri dari mengikuti politik praktis dalam menghadapi tahun politik ke depan,” pesan Haryomo mengingatkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.

Haryomo mengingatkan agar PPPK BKN hati-hati dalam menggunakan media sosial. Jika terindikasi dan terbukti melakukan politik praktis di media sosial, maka ada konsekuensi hukuman disiplin yaitu pemutusan kontrak kerja. “Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan optimal, berintegritas, dan profesional serta selalu menjaga martabat instansi BKN. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi,” tutup Haryomo.

Sebagai informasi, jumlah calon PPPK Tenaga Teknis BKN Formasi Tahun 2022 sebanyak 30 orang, dengan penempatan unit kerja di BKN Pusat sebanyak 19 orang dan Kantor Regional BKN sebanyak 11 orang.

Penulis: app/end
Editor: ratna

Menyemarakkan Puncak Perayaan HUT Ke-75, BKN Gelar Sosialisasi Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023

 


Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional. Peraturan tersebut ditetapkan untuk memberikan landasan bagi instansi pemerintah dan instansi pembina dalam melakukan pembinaan jabatan fungsional.

Sri Gantini, Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara mengharapkan adanya pemahaman substansi yang sama terhadap Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 3 Tahun 2023. Sehingga bertepatan dengan perayaan puncak HUT BKN ke-75 (25/7/3023), diadakan sosialisasi perdana khusus kepada seluruh PNS di lingkungan BKN dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi yang menjadi salah satu tugas fungsi BKN yaitu pengelola manajemen ASN.

Selaras dengan penetapan peraturan tersebut, saat ini Direktorat Jabatan ASN telah menyiapkan aplikasi DISPAKATI (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional Ke Integrasi). Aplikasi tersebut berguna untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit. Penyesuaian ini dilakukan agar angka kredit pejabat fungsional sebelumnya dapat dikumulatifkan dengan angka kredit konversi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Penulis: nad
Editor: dey

Kamis, 27 Juli 2023

Membawa Misi Kebudayaan, Indonesia hadir di Vanuatu

 


Kolaborasi antar lembaga Pemerintah Indonesia termasuk dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI akan menghadirkan penampilan para artis dan seniman asal Papua dan Nusa Tenggara Timur pada 7th Melanesian Arts and Culture Festival (MACFEST) 2023 atau Festival Budaya Melanesia ke-VII di Port Villa, Vanuatu, pada tanggal 25 s.d. 30 Juli 2023.

“Serangkaian pertunjukan yang akan dilakukan oleh para seniman ini membawa misi persahabatan dan isu lingkungan” jelas Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, di Jakarta, pada Senin (24/7).

Hilmar menambahkan, kehadiran Indonesia pada MACFEST membawa pesan semangat kebersamaan dan komitmen kerja sama serta untuk merekatkan interaksi antar masyarakat Melanesia di Indonesia dengan masyarakat di negara-negara Pasifik, terutama sub kawasan Melanesia.

Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara Pasifik melalui visi Pacific Elevation. Selain itu juga akan semakin meningkatkan citra positif Indonesia sebagai negara majemuk yang mengedepankan nilai-nilai persatuan.

Dalam pertemuan bilateral dengan Menlu RI di Bali, 7 Desember 2022, pada kegiatan Indonesia-Pacific Forum for Development, Direktur Jenderal Melanesian Spearhead Group (MSG) menyampaikan undangan kepada Indonesia sebagai anggota asosiasi MSG untuk berpartisipasi pada MACFEST.

Hal yang sama juga diangkat oleh Wakil Perdana Menteri Vanuatu saat melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada Juni lalu. Tim Misi Kebudayaan Indonesia dari Papua akan membawakan lagu Papua Dalam Cinta ciptaan Pay yang dipopulerkan oleh grup asal Papua, Soa Soa dan juga lagu baru yang diciptakan oleh Stephen Wally berjudul Building a Bridge of Love.

Dari Nusa Tenggara Timur, Grup musik kampung Leisplang dari Maumere akan membawakan musik tradisional dengan tarian dan nyanyian dengan salah satu judul Gong Waning tentang gotong royong dan isu lingkungan. Pangung Budaya di Port Vila juga akan dimeriahkan oleh penampilan group tari asal Papua, Kasbi Dance. (Tim Kebudayaan)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

KBRI Riyadh Fasilitasi Kerja Sama IPB University dengan Perguruan Tinggi di Arab Saudi

 


Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh melalui Atase Pendidikan dan Kebudayaan memfasilitasi Institut Pertanian Bogor (IPB) University membangun kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Arab Saudi. Kerja sama yang dibangun ini, fokus pada bidang sains, teknik, pertanian, perikanan, kelautan, agroindustri, dan ekonomi.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Riyadh, Badrus Sholeh, mengatakan kehadiran IPB University sudah cukup lama ditunggu oleh berbagai perguruan tinggi di Arab Saudi. Bahkan, kata Badrus, beberapa perguruan tinggi tersebut sudah melakukan kunjungan akademis ke IPB University.

“Kerja sama IPB University akan menjadi momentum kuat dan komprehensif dengan melibatkan berbagai universitas-universitas top serta industri penting di berbagai kota di Arab Saudi,” ujar Badrus saat diskusi membangun peluang kerja sama antara IPB University dengan beberapa perguruan tinggi di Arab Saudi secara daring, pada Selasa (25/7).

Untuk saat ini, terdapat tujuh perguruan tinggi di Arab Saudi yang akan menjadi fokus IPB University dalam membangun kerja sama, yaitu King Abdulaziz University, King Fahd University of Petroleum and Minerals, King Saud University, Ummul Qura University, Islamic University of Madinah, Majmaah University, dan Taif University.

“Selain itu, ada 10 universitas lainnya di Arab Saudi yang potensial untuk membangun kerja sama di bidang pertanian, perikanan, kelautan dan konservasi,” lanjut Atdikbud Badrus.

Selain perguruan tinggi, IPB University juga telah berdialog untuk membangun kerja sama dengan beberapa industri di Arab Saudi. “Integrasi kerja sama antara dunia akademik dan industri ini sejalan dengan Visi 2030 Pemerintah Arab Saudi dibawah Perdana Menteri Putra Mahkota Mohammad bin Salman,” ungkap Atdikbud Badrus.

IPB University saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan King Faisal University dalam bidang pertanian. Untuk itu, Dekan Ekonomi dan Manajemen, IPB University, Irfan Syauqi Beik, meminta Atdikbud agar proses kerja sama bisa lebih cepat. “IPB ingin menjadi pusat halal terbesar di Asia Tenggara dan berharap kerja sama berdampak di pendidikan, penelitian, dan ekonomi,” ujarnya.

Ke depannya, Rektor IPB University sedang merencanakan kunjungan kerja sama akademik dengan tujuh universitas serta kelompok industri terkait dengan pertanian, perikanan, kelautan, dan ekonomi di Arab Saudi. Rencananya, kunjungan ini akan dilaksanakan pada Oktober 2023.

“Kunjungan rektor dan delegasi ke Arab Saudi tidak hanya berdampak bagi penguatan kerja sama akademik dan industri kedua negara, tetapi juga bagi Timur Tengah,” tutur Atdikbud Badrus.

Di samping itu, IPB University juga bisa menjadi daya tarik bagi mahasiswa dan dosen Arab Saudi serta Timur Tengah untuk studi dan melakukan kerja sama penelitian, serta pendidikan dan pengajaran khususnya dibidang pertanian, perikanan, kelautan, konservasi serta agroindustri,” lanjut Atdikbud Badrus.

Sebagai informasi, IPB University telah menempati THE Impact Rankings 2023 pada peringkat 101-200 dari 1591 universitas dunia. Sementara itu, berdasarkan QS World University Ranking, IPB University pada tahun 2024 akan menempati peringkat 489. Di Arab Saudi sendiri, terdapat 16 universitas yang masuk QS World University Ranking dari peringkat 143 hingga 1200. Peringkat tertinggi ditempati oleh King Abdulaziz University.

“Pemahaman umum masyarakat Indonesia bahwa belajar di Arab Saudi yang dikenal adalah bidang agama dan Bahasa Arab. Padahal dalam perkembangan dalam satu dekade ini, bidang paling tinggi perkembangannya adalah sains dan teknologi. Ini juga peluang untuk pelajar Indonesia untuk lanjut studi melalui beasiswa program S1, S2 dan S3 bidang tersebut, serta peluang bagi para pakar dan dosen untuk mengajar dan menjadi peneliti di universitas-universitas serta industri di Arab Saudi,” pungkas Atdikbud Badrus. (Badrus Sholeh, Editor: Denis)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Rabu, 26 Juli 2023

Rakernas XV APKASI, Sekjen Kemendagri Tekankan Indikator Keberhasilan Pemilu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan indikator keberhasilan pemilu yang perlu diperhatikan oleh berbagai pihak termasuk kepala daerah. Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Suhajar mengatakan, indikator tersebut meliputi sejumlah aspek, yaitu pemilu berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Indikator lainnya yakni tingginya partisipasi pemilih. Kemudian tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan. Indikator yang terakhir yakni pemerintah yang ada tetap berjalan lancar, baik di pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengarahkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Karena itu, suksesnya gelaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kata dia, menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang sudah mulai banyak menganggarkan APBD-nya untuk mendukung pilkada. “Kami berterima kasih karena memang pilkada ini dananya memang dana APBD,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah daerah (Pemda) juga diimbau untuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara pemilu di daerah. Hal ini misalnya kebutuhan kantor bagi KPU maupun Bawaslu di daerah.

Dia mengatakan, dalam menyukseskan pemilu diperlukan sinergi dari berbagai pihak, baik dari penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan, partai politik, media massa, dan lembaga swadaya masyarakat. Pemerintah termasuk kepala daerah berperan sentral dalam mengendalikan sinergi tersebut. “Karena kalau setiap daerah aman, maka Indonesia akan menjadi aman,” jelasnya.

Kepala daerah juga diarahkan agar dapat menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya meminta bantuan kepada kepala daerah untuk memastikan tidak terjadi politisasi birokrasi. Dia meyakini para kepala daerah telah memahami cara untuk menjaga aspek tersebut

Selain itu, Pemda juga perlu memitigasi potensi masalah agar dapat segera diantisipasi melalui kerja sama dengan semua kekuatan di daerah, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Daerah juga perlu membantu distribusi logistik pemilu dan pilkada. “Alhamdulillah selama ini (distribusi logistik) berjalan lancar berkat kerja sama pemerintah daerah,” tandasnya.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/