Jumat, 14 Juli 2023

Kontingen Atlet Kemenkumham Pede Raih Emas di Pornas KORPRI ke-XVI

 


Pekan Olahraga Nasional (Pornas) ke-XVI Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 akan dihelat di Provinsi Jawa Tengah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pertama kalinya akan mengirimkan atlet untuk berlaga, dengan target meraih emas pada setiap cabang olahraga (cabor) yang diikuti.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan dari enam cabor yang diikuti, para kontingen atlet Kemenkumham harus percaya diri (pede), harus yakin, untuk dapat meraih medali emas.

“Ini merupakan keikutsertaan kita yang pertama kali (dalam Pornas KORPRI). (Atlet) yang mengikuti Pornas ini harus menunjukkan bahwa rekan-rekan adalah sebagai petarung, bukan pecundang,” kata Andap saat melepas kontingen atlet Kemenkumham, Rabu (12/07/2023).

Andap mengatakan ada lima pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly kepada para kontingen. Pertama adalah ucapan selamat kepada rekan-rekan yang terpilih sebagai atlet untuk mewakili Kemenkumham pada Pornas ke-XVI KORPRI.

“Kemudian yang kedua, rekan-rekan jaga kesehatan dengan baik, jaga stamina, harus fokus dan konsentrasi, serta semangat ketika bertanding ataupun berlaga. Ketiga, junjung tinggi sportivitas dan jaga nama baik Kemenkumham,” kata Andap di Lounge Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta.

Keempat, lanjutnya, harus menjaga kesolidan diantara sesama atlet, pelatih, official, termasuk juga sesama anggota KORPRI lainnya. Terakhir selalu utamakan keselamatan, dan tunjukkan prestasi yang setinggi-tingginya dengan target emas pada setiap cabor yang diikuti.

Dari enam cabor yang diikuti, total Kemenkumham mengirim 117 kontingen yang terdiri dari 92 atlet, 17 pelatih dan official, serta 8 panitia. Cabor bola voli mengirim 27 atlet, bulutangkis 16 atlet, tenis lapangan 15 atlet, futsal 14 atlet, basket 12 atlet, dan tenis meja 8 atlet.

“Ini adalah buah dari komitmen kita semua untuk membesarkan (olahraga di Kemenkumham). Pada 22 Juni 2022, Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) (dibentuk) sebagai wadah yang mengompilasi (minat olahraga) teman-teman,” kata Andap.

Pornas ke-XVI KORPRI 2023 yang akan diselenggarakan pada 13 s.d 23 Juli 2023 digadang-gadang adalah Pornas terbesar sepanjang sejarah KORPRI. Tahun ini, kegiatan olahraga dan ajang silaturahmi ASN dari berbagai provinsi dan kementerian/lembaga di seluruh Indonesia ini akan hadir dengan 54 nomor pertandingan dan memperebutkan 54 medali emas, 54 medali perak, dan 71 medali perunggu.

Event nasional dua tahunan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah, khususnya di sektor UMKM. (TTK, foto: IS)

2023 07 12 Atlet Pornas 2

2023 07 12 Atlet Pornas 3

2023 07 12 Atlet Pornas 4

2023 07 12 Atlet Pornas 5

2023 07 12 Atlet Pornas 6

Sumber : https://www.kemenkumham.go.id/

Kamis, 13 Juli 2023

Sinergi KKP Bersama 10 Perguruan Tinggi Sukseskan Penangkapan Terukur dan Kalaju

 


Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama 10 perguruan tinggi bersinergi melakukan percepatan implementasi penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju, melalui Tri Dharma perguruan tinggi.

 

“Sinergi dan kolaborasi ini nampak mudah apabila diucapkan, namun kita bisa kikis keraguan itu agar program prioritas penangkapan ikan terukur dan penataan kampung nelayan maju dapat terwujud melalui kerja sama ini,” kata Agus dalam siaran resmi KKP, Selasa (11/7/2023).

 

Penandatangan kerja sama (PKS) dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Agus Suherman bersama perwakilan 10 perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu 9 Juli 2023.

 

Ke-10 kampus masing-masing Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FPIK) Universitas Hasanuddin, Universitas Padjadjaran, Universitas Halu Oleo, Universitas Diponegoro, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Brawijaya, Universitas Khairun, Institut Pertanian Bogor dan Institut Teknologi Kelautan Buton.

 

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan program merdeka belajar-kampus merdeka, kegiatan ilmiah bersama, pengumpulan dan pengolahan data teknis dan operasional perikanan tangkap serta pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

 

“Penangkapan ikan terukur dan penataan kampung nelayan maju selaras dengan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Rektor Institut Teknologi Kelautan Buton Profesor La Sara menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi ini akan memberikan kontribusi yang besar untuk negeri melalui pengelolaan kelautan dan perikanan.

 

“Beberapa kegiatan telah kami siapkan salah satunya terkait pengumpulan data dari 25 mahasiswa untuk mendesain penelitian yang dapat mendukung kebijakan KKP, salah satunya kampung nelayan maju,” ujarnya.

 

Menurutnya, diperlukan identifikasi lanjutan agar program ini dapat dimodifikasi sesuai karakter dan kearifan lokal masing-masing daerah. Program ini juga bisa menjadi lokasi pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

 

Senada, Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Brawijaya yang juga menjadi Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia Profesor Maftuch mengatakan saat ini lebih dari 75 institusi dan 150 program studi kelautan dan perikanan tersebar di seluruh Indonesia.

 

“Potensi yang luar besar ini tentu bisa digarap bersama-sama dengan civitas akademika yang sejalan dengan program merdeka belajar-kampus merdeka,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan KKP memiliki lima program untuk mewujudkan ekonomi biru.  Yaitu, penambahan luas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ikan di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan dan masyarakat.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Kemenkes-PMDA Sepakat Buka Program Pelatihan Regulator Alkes ke Jepang

Kementerian Kesehatan dan Pharmaceutical and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama bidang kesehatan, khususnya pengembangan SDM Kesehatan melalui program Long-Term Training in Medical Devices Area.


Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dan Chief Executive of PMDA, Fujiwara Yasuhiro di Tokyo, Jepang pada 5 Juli 2023.

''Program ini membuka kesempatan bagi regulator alat kesehatan di Indonesia untuk menjalankan on-the-job training selama satu tahun di PMDA Jepang. Ini menjadi momentum yang bagus untuk memperkuat kerja sama kedua negara sekaligus meningkatkan kualitas SDM Kesehatan kita,'' kata Wamenkes.

PMDA merupakan salah satu stringent national regulatory authority di dunia dan telah melakukan berbagai pelatihan di bidang farmasi dan alat kesehatan sejak tahun 2017 yang diikuti oleh negara-negara Asia.

Program Long-Term Training merupakan program khusus yang baru ditawarkan kepada Indonesia. Bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas SDM regulatori alat kesehatan melalui exposure di arena internasional. Selain itu, untuk membentuk karakter kepemimpinan melalui peningkatan ilmu, pengalaman, dan networking.

Wamenkes menjelaskan pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM Kesehatan sangat penting dilakukan karena kebutuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam beberapa waktu terakhir meningkat dari segi jenis dan jumlah.

Peningkatan kebutuhan tersebut, lanjutnya, harus didukung dengan penambahan SDM Kesehatan yang berkompeten serta adaptif terhadap berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan industri alat kesehatan dalam maupun luar negeri.

Melalui program Long-Term Training in Medical Devices Area, Wamenkes optimis dapat menjadi jalan untuk menyeimbangkan antara enabler dan driver yang mampu menyeimbangkan antara kebijakan dengan kemampuan eksekusi di tataran pelaksana.

Misalnya, rencana peningkatan pelayanan kesehatan dengan proton beam therapy untuk terapi kanker ini, maka perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas regulatori teknologi kesehatan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih maksimal.

Wamenkes menyambut baik peluang kerja sama ini dan akan mengirimkan talent terbaiknya ke PMDA untuk mempelajari sistem regulasi yang adaptif dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan kedepan.

Pihaknya juga mengharapkan, sinergi baik ini dapat menjadi batu pijakan yang menuntun pada kolaborasi yang lebih panjang dan luas lagi antara Kemenkes dengan PMDA.

''Semangat bersama ini, saya rasa selaras dengan pepatah lama Jepang ''Jinsei saidai no okurimono wa yj de ari, watashi wa m te ni iremashita''. Yang berarti ''the greatest gift of life is friendship, and I have received it from you (PMDA),'' harap Wamenkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.

Puncak Festival Kurikulum Merdeka, Mendikbudristek Ajak Saling Berbagi Praktik Baik

 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Puncak Festival Kurikulum Merdeka di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek, Jakarta (27/6). Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan gaung kebermanfaatan Kurikulum Merdeka dengan nafas keberlanjutan, kolaborasi, dan berdaya untuk bersama-sama menciptakan pembelajaran berkualitas bagi peserta didik.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling berbagi praktik baik dan mempererat gotong royong dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara masif. Nadiem meyakini prinsip Kurikulum Merdeka yang adaptif dan dapat digunakan dalam berbagai kondisi, sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, fleksibel, sehingga guru dapat leluasa untuk menciptakan pembelajaran, serta berfokus pada kebutuhan murid merupakan kelebihan dan pembeda Kurikulum Merdeka dari kurikulum-kurikulum sebelumnya.

“Setiap anak Indonesia berhak untuk mendapatkan pembelajaran yang jauh lebih berkualitas, jauh lebih menyenangkan, dan jauh lebih bermakna,” terang Mendikbudristek mengenai salah satu tujuan dari Kurikulum Merdeka.

Lebih lanjut disampaikan Mendikbudristek, Kurikulum Merdeka hadir untuk menuntaskan persoalan krisis pembelajaran (learning crisis) yang sudah berlangsung lama ditambah kehilangan pembelajaran (learning loss) akibat Pandemi Covid-19, dengan berfokus pada materi pembelajaran yang lebih esensial, menyenangkan, relevan, dan mengutamakan perkembangan kompetensi peserta didik. Melalui Kurikulum Merdeka, terang Mendikbudristek, tidak ada lagi guru yang diburu-buru untuk menyelesaikan materi pembelajaran.

“Kurikulum Merdeka fokusnya pada pendalaman, bukan kecepatan sehingga tidak ada lagi guru yang diburu-buru menyelesaikan materi karena begitu banyaknya materi yang harus dicakup dan dikuasai,” jelas Mendikbudristek.

Mendikbudristek dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Festival Kurikulum Merdeka karena hadirnya berbagai cerita praktik pembelajaran inovatif dari berbagai satuan pendidikan di pelosok Indonesia yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Dikatakan Nadiem, cerita inspiratif tentang penerapan Kurikulum Merdeka, diharapkan dapat mendorong guru untuk mengembangkan pembelajaran yang inovatif dan memberikan ruang kepada para pelajar dalam mengembangkan minat dan potensinya.

“Saya dengar ada Kepala Sekolah TK di Kuningan yang membawa muridnya ke peternakan sapi untuk belajar langsung tentang hewan, alam, dan lingkungan sekitar. Selain itu, ada guru SD di Aceh yang mengajak para muridnya belajar mengelola sampah menjadi pupuk organik untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah yang ada di sekolah mereka,” ujar Nadiem mengapresiasi.

Mendikbudristek juga menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para kepala sekolah dan guru yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikannya. Ia mengapresiasi, karena keberanian para guru dan kepala sekolah telah berdampak besar dalam memperbaiki kualitas sistem pendidikan, dan melahirkan generasi Pelajar Pancasila.

Refleksi Setahun Kurikulum Merdeka

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, pada kesempatan yang sama turut merefleksikan perjalanan Kurikulum Merdeka. Ia mengungkapkan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka dengan baik adalah sebuah proses belajar untuk mengubah cara pandang dan praktik pembelajaran, dari mengajar sebagai menyelesaikan materi yang ada di kurikulum, menuju paradigma yang lebih berorientasi pada murid.

“Karena ini adalah proses yang membutuhkan waktu, Kemendikbudristek menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap. Mulai dari pengembangan prototipenya pada tahun 2020. Kemudian uji coba di sekitar 3.000 satuan pendidikan pada tahun 2021, penerapan secara sukarela pada tahun 2022, yang diikuti 140 ribu satuan pendidikan, dan penerapan sukarela lagi pada tahun ini, yang insya Allah akan diikuti lebih banyak lagi, yaitu 160 ribuan satuan pendidikan,” terangnya sambil mengungkapkan bahwa tahun ini sekitar 70 persen satuan pendidikan sudah akan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Anindito mengatakan proses ini menjadi penting, sehingga tahun depan ketika Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai kurikulum nasional, sebagian besar sekolah sebenarnya sudah secara sukarela berganti dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka. Ia mengingatkan, bahwa perubahan ke Kurikulum Merdeka hanyalah permulaan, awal dari proses untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Jangan sampai perubahan kurikulum berhenti pada formalitas dan status administratif belaka. Itu hal terakhir yang kita inginkan. Perubahan kurikulum harus dimaknai sebagai momentum untuk belajar menjadi guru, belajar menjadi kepala satuan pendidikan, yang lebih reflektif dan terus meningkatkan kualitas pembelajaran,” tegas Anindito.

Sebagai penutup, Mendikbudristek turut mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan Kurikulum Merdeka bisa diterapkan oleh semua satuan pendidikan di Indonesia. “Dengan diselenggarakannya Festival Kurikulum Merdeka, mari kita memperkuat semangat, mengakselerasi pemulihan krisis pembelajaran, dan memberikan kemerdekaan yang sebesar-besarnya untuk para guru dan peserta didik kita,” kata Mendikbudristek.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sumber : pauddikdasmen.kemdikbud.go.id




Sukseskan Pendidikan Inklusif, Kemendikbudristek Pererat Koordinasi dengan Pemda

Pendidikan inklusif telah menjadi agenda internasional. Sustainable Development Goals (SDGs) mengamanatkan agar semua anak tanpa kecuali dipenuhi hak sosial dan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan.

Dalam prakteknya di Indonesia, pemerintah daerah menjadi kunci dalam peningkatan akses layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, baik melalui Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah inklusi. Oleh sebab itu dibutuhkan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan pemerintah daerah.

”Dengan koordinasi yang baik bersama pemerintah daerah, kami berharap ada dampak positif yang dapat kita lahirkan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif,” kata Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemendikbudristek, Aswin Wihdiyanto saat membuka kegiatan Koordinasi Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Inklusif Regional 1 yang diselenggarakan di Tangerang, 10-13 Juli 2023.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang merupakan perwakilan pemerintah daerah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Hadir pula perwakilan BPMP dan BBPMP dari wilayah tersebut.

Aswin menjelaskan, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak sebagai pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh negara.

Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Adapun peserta didik yang dimaksud dalam peraturan menteri diantaranya adalah siswa tunanetra; tunarungu; tunawicara; tunagrahita; tunadaksa; tunalaras; berkesulitan belajar; lamban belajar; autis; memiliki gangguan motorik; korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang dan zat adiktif lainnya; serta tunaganda.

Untuk membantu satuan pendidikan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan inklusif, Aswin mengajak semua stakeholder, terutama dinas pendidikan provinsi untuk saling bersinergi menyukseskan implementasi skema pendidikan inklusif. ”Kita ingin memperluas akses pendidikan yang bermutu kepada peserta didik penyandang disabilitas,” katanya.

Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus mengakui banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi pendidikan inklusif. “Kalau di pendidikan khusus itu kan skemanya sudah terpola, nah di skema pendidikan inklusif ini yang masih banyak tantangannya. Sementara di sisi lain pendidikan inklusif itu seharusnya menjadi akses paling dekat untuk anak-anak penyandang disabilitas,” ujar Aswin.

Untuk itulah, lanjutnya, diperlukan koordinasi yang baik agar persoalan-persoalan yang dihadapi di lapangan bisa didiskusikan kemudian dicarikan solusinya bersama-sama. Salah satu target yang ingin dicapai oleh pemerintah yaitu meningkatkan inklusivitas yang diukur melalui skema rapor pendidikan di satuan pendidikan.

Meike Anastasia,Kapokja Inovasi dan Transformasi Sekaligus Ketua Penyelenggara Koordinasi Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Inklusif menyampaikan, dari kegiatan ini diharapkan adanya sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pendidikan inklusif antara Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah, serta adanya rencana tindak lanjut yang dapat disusun oleh masing-masing dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagai praktik baik antar dinas provinsi dan dinas pendidikan kabupaten kota dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif di daerah masing masing,” tutupnya. (*)

sumber : https://pauddikdasmen.kemdikbud.go.id/

Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Mengelola Urbanisasi

 


Makassar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya mengelola urbanisasi. Menurutnya, urbanisasi merupakan salah satu tantangan yang dihadapi daerah perkotaan. Pemerintah tidak dapat melarang masyarakat untuk pindah ke kota karena hal itu dilindungi oleh regulasi. 

Pemerintah justru diarahkan mengelola kondisi tersebut agar urbanisasi memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di daerah perkotaan. “Mengelola urbanisasi, mengelola orang kampung yang datang ke kota, itu isu yang harus kita selesaikan, bukan justru dengan menolak-nolaknya,” terang Suhajar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Makassar, Rabu (12/7/2023).

Suhajar menyadari saat ini pengelolan terhadap masyarakat urban belum terlalu optimal. Hal ini membuat dampak keberadaan penduduk urban tidak terlalu signifikan bagi pertumbuhan kota. Berdasarkan data yang dikantonginya, pertumbuhan 1 persen penduduk perkotaan di Indonesia, hanya meningkatkan 1,4 persen produk domestik bruto (PDB) per kapita. Padahal di negara-negara Asia Timur dan Pasifik pertumbuhan 1 persen penduduk perkotaan, dapat meningkatkan 2,7 persen PDB per kapita. Kondisi ini perlu menjadi perhatian banyak pihak agar mulai mengelola masyarakat urban dengan baik.

Suhajar mengatakan, urbanisasi merupakan fenomena yang juga terjadi di negara-negara lain. Menurutnya, di kota-kota maju negara lain sudah berpikir untuk mengelola urbanisasi dengan baik. Karena itu, kota-kota di Indonesia perlu mengikuti langkah tersebut. Terlebih, banyak masyarakat di Indonesia yang diperkirakan akan lebih memilih tinggal di kota.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menekankan berbagai isu penting lainnya yang dihadapi daerah perkotaan. Hal itu salah satunya mengenai polusi udara yang perlu menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, sejumlah kota di Indonesia memiliki kadar polusi udara yang terbilang tinggi. Hal ini menjadi persoalan bersama yang perlu diatasi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“(Polusi) ini juga persoalan, karena tempat tinggal (atau) masyarakat yang nyaman salah satu contohnya (tinggal di daerah dengan) udara yang nyaman,” tandasnya.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Rakernas XVI APEKSI 2023, Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Pelaksanaan dan Pengembangan Branding Kota

 


Makassar - Branding kota seperti ‘Enjoy Jakarta’, ‘Solo: The Spirit of Java’, atau ‘Kota Wisata Batu’ telah mengangkat identitas lokal yang ada di berbagai daerah Indonesia menjadi lebih dikenal luas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong percepatan pelaksanaan dan pengembangan branding dengan tujuan menjadikan kota tidak hanya sebagai lokasi, tetapi juga sebuah tujuan. Dengan pengertian lain, mengubah kota menjadi sebuah tempat di mana manusia ingin bertempat tinggal, bekerja, dan berkunjung.

Hal itu ditekankan Suhajar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2023 yang mengambil tema "Kota Kita Maju, Indonesia Kita Kuat", di Hotel Upperhills Makassar, Rabu (12/7/2023).

“Kita berterima kasih pada kawan-kawan yang telah mem-branding kotanya dengan baik. Bandung mem-branding kotanya dengan sangat menarik, yang disebut dengan ‘Kecantikan yang Abadi’, luar biasa. Semarang mem-branding kotanya dengan keberagaman budaya, Jogja mengubah branding-nya menjadi ‘Jogja Istimewa’, ‘Surabaya Berkilau’,” katanya.

Suhajar menekankan, city branding adalah proses menuju kota masa depan. Branding yang tepat meliputi banyak aspek dari berbagai pemangku kepentingan, melalui visi bersama mengangkat kekhasan lokal yang menarik perhatian nasional, regional, dan global. Selain itu, city branding mampu mengintegrasikan berbagai program sektoral menuju branding yang dituju secara terpadu dan sinergis.

“Saya yakin dan percaya, branding kawan-kawan semua menimbulkan kebanggaan yang luar biasa baik untuk warga yang Bapak/Ibu pimpin, maupun untuk orang-orang yang datang ke kota yang Bapak/Ibu pimpin,” ujarnya.

Dia melanjutkan, branding kota sejalan dengan dokumen kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan nasional 2015-2045. Dokumen tersebut menyebutkan enam hal penting dalam membentuk kota yang berkelanjutan dan berdaya saing. Pertama, kota layak yang aman dan nyaman. Kedua, kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana. Ketiga, kota cerdas yang berdaya saing dan berbasis teknologi. 

Kemudian, keempat, membangun identitas perkotaan Indonesia berbasis karakter fisik, keunggulan ekonomi, dan budaya lokal. Kelima, membangun keterkaitan dan manfaat antarkota dan desa-kota dalam sistem perkotaan nasional berbasis kewilayahan. Keenam, tata kelola kota yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Suhajar menyampaikan, kota harus dikembangkan dengan intervensi secara progresif dari kepala daerah. Dia mendorong wali kota untuk melakukan intervensi tak hanya di pusatnya saja, tetapi juga wilayah peri-urban atau daerah pinggiran/pendukung. Tanggung jawab moral kota menurut Suhajar adalah menjaga keseimbangan pusat kota dengan daerah pendukung.

“Kota adalah pusat pertumbuhan, pusat pertumbuhan ini wajib menumbuhkan peri-peri pendukungnya,” tandasnya.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/