Rabu, 05 Juli 2023
Kemenkes Luncurkan Integrasi Layanan Primer Untuk Perkuat Pemenuhan dan Kompetensi SDM Kesehatan di Fasyankes
Penting! Passing Grade Pretest PPG Daljab 2023 Agar Bisa Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik
Salah satu proses yang harus dilalui bagi calon peserta PPG daljab 2023 adalah adanya seleksi akademik atau biasa disebut juga dengan Pretest PPG. Ketahui passing grade pretest PPG Daljab 2023 Yang mana ini menjadi syarat mutlak agar nantinya Anda bisa lolos mengikuti program PPG.
Sebelumnya setelah anda dinyatakan telah lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah seleksi akademik atau pretest PPG.
Untuk penyelenggaraan PPG Daljab 2023 ini seleksi akademik dilaksanakan berbasis daring domisili. Yaitu dilaksanakan secara daring dari tempat tinggal Anda masing- masing.
Namun sebelum itu anda perlu melakukan beberapa kegiatan yaitu seperti, mencetak kartu peserta seleksi akademik, masuk dalam grup whatsapp koordinasi peserta dengan pengawas, instal aplikasi, melakukan uji coba hingga tes seleksi akademik sesuai dengan jadwal masing- masing.
Baik kategori A maupun kategori B semuanya wajib melakukan seleksi akademik. Jumlah tes seleksi akademik terdiri dari 120 butir soal.
Kemudian agar kita bisa dinyatakan lulus seleksi akademik kita harus mendapatkan nilai passing grade pretest PPG Daljab 2023. Kemudian yang menjadi pertanyaan kita bersama berapa passing grade nya?
Passing Grade Pretest PPG Daljab 2023 (Seleksi Akademik)
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari LPMP, untuk passing grade pretest PPG daljab tahun lalu,
Penentuan kelulusan ini sesuai dengan pemeringkatan. Yang mana calon peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta peserta yang menduduki pemeringkatan teratas dari hasil perhitungan semua nilai pretest PPG.
Melihat data tahun lalu, calon peserta yang lulus yaitu memiliki nilai keseluruhan yaitu minimal 55. Sedangkan nilai yang dibawahnya dinyatakan tidak lulus seleksi akademik PPG daljab, atau pretest PPG.
Namun, yang perlu anda lakukan adalah mengerjakan dengan sebaik mungkin, agar bisa mendapat nilai yang terbaik dan berada di peringkat atas agar bisa dinyatakan lulus seleksi akademik.
Kemudian setelah Anda dinyatakan lulus seleksi akademik atau pretest PPG, langkah selanjutnya adalah:
- Anda akan diminta untuk konfirmasi kesediaan
- Penetapan calon mahasiswa PPG
- Penetapan LPTK
- Perkuliahan PPG
Setelah melakukan perkuliahan PPG, untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti bahwa Anda telah lulus dalam program PPG, Anda perlu mengikuti UKMPPG atau biasanya disebut dengan Posttest PPG.
Merujuk pada informasi tahun tahun sebelumnya UKMPPG ini memiliki passing grade yang tidak naik atau tidak turu, jadi sudah sesuai dengan standar.
Tentu standar passing grade pretest dan posttes PPG daljab berbeda, untuk passing grade UKMPPG atau biasa disebut dengna posttest PPG ini lebih tinggi dari pretestnya.
Terdiri dari :
UKIN atau Uji Kinerja yang terdiri atas praktik pembelajaran dan portfolio. Minimal harus mendapatkan rata rata nilai 70.
UP juga untuk passing gradenya adalah 70.
Demikian informasi mengenai Penting! Passing Grade Pretest PPG Daljab 2023 Agar Bisa Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik , semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Sumber : https://naikpangkat.com/
Melalui PKN Tingkat I, LAN Pacu Penguatan Kepemimpinan Demi Mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) Berdampak
Bangsa Indonesia membutuhkan peran pemimpin yang berani, bervisi, memiliki strategi matang, dan punya pola kepemimpinan futuristik. Proses menjadi pemimpin yang memiliki kriteria wahid tersebut tentunya dipupuk dengan berbagai proses. Ibarat masuk ke dalam kawah candradimuka, seorang pemimpin harus mendapat tempaan dari berbagai sisi dengan banyak metode. Seorang pemimpin harus bisa mengeksplorasi kemampuan leadership, memiliki strategi belajar yang unik dan efektif. Hal ini ditekankan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si. pada pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVII Tahun 2023, di Aula Graha Makarti Bhakti Nagari, Kampus ASN Corporate University, Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
“Pemimpin masa depan yang tangguh adalah pemimpin yang memiliki strategi dan framework yang matang. Memiliki kemampuan mengeksplorasi diri dalam hal ini kemampuan leadership yang mampu menghadapi tantangan birokrasi masa depan, memiliki semangat untuk melakukan pembaharuan birokrasi salah satunya dengan alat atau media digitalisasi,” lanjutnya.
Lebih dalam Adi Suryanto menegaskan bahwa tantangan pemimpin pada era digitalisasi akan lebih berat karena publik memiliki persepsi tersendiri dalam melihat suatu peristiwa atau kejadian faktual yang muncul ke permukaan. “Tantangan pejabat publik saat ini sangat pelik. Tantangan terbesarnya datang dari media sosial, komunikasi publik, dan bagaimana pejabat publik berbicara atau melakukan komunikasi dengan media. Hal tersebut tidak mudah karena kondisinya, publik saat ini memiliki kebenaran atau cara pandang tersendiri.” ungkapnya.
Kepala LAN juga memaparkan bahwa masyarakat memiliki persepsi tersendiri dalam menilai suatu peristiwa. Suatu peristiwa tidak dinilai berdasarkan data saja namun juga persepsi yang terbangun di masyarakat dan hal tersebut membangun framing di media secara luas. Hal ini tentunya juga berimbas pada sektor pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Kemampuan menyeimbangkan, menjembatani fenomena yang terjadi kini dengan tetap menjaga kesinambungan data dan fakta serta menyampaikan (mengkomunikasikan) kebenaran kepada khalayak publik harus dimiliki oleh pemimpin masa depan.
“Pemimpin atau pejabat publik harus memiliki kemampuan marketing sektor publik yang baik. Bagaimana suatu perubahan dipublikasikan sebagai sesuatu yang baik, kebijakan yang dihasilkan tersosialisasi dengan baik dan sampai, mempublikasikan proyek perubahan yang sebenarnya sudah banyak diaplikasikan dan mempermudah layanan pemerintah harus terpublikasikan dengan baik.” imbuhnya
Adi Suryanto menilai bahwa para peserta pelatihan PKN Tingkat I merupakan motor penggerak, maka harus memiliki kemampuan yang lebih dan harus ditajamkan agar semakin unggul dalam memetakan organisasi sigap menghadapi permasalahan, memiliki gagasan futuristik, dan mampu bersinergi. “Kedepannya, proyek perubahan yang Bapak dan Ibu gagas, keberhasilan dan dampak implikasinya harus gencar dipublikasikan dengan harapan, publik sebagai sasaran guna aplikasi proyek perubahan tersebut merasakan langsung dampaknya,” tutupnya.
Pelatihan yang berlangsung selama lima bulan dengan metode blended learning ini mengedepankan pendekatan experiential learning dengan memasukkan pengalaman belajar dari berbagai sumber dengan memanfaatkan teknologi informasi (Learning Management System/LMS dan aplikasi online video meeting/conference).
Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi, Dr. Basseng, M.Ed. dalam laporannya menyampaikan tema angkatan yang menjadi acuan kepada tema nasional, yaitu ”Penguatan Kepemimpinan dalam Mewujudkan RB Berdampak.” Tema ini akan menjadi rujukan baik dalam pembelajaran agenda, mendesain benchmarking dan policy brief. Penyusunan proyek perubahan yang relevan dengan bidang tugas jabatan atau penugasan dari instansi masing-masing peserta.
“Adapun Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVII Tahun 2023 ini direncanakan diikuti oleh 35 orang peserta yang berasal dari: 8 Kementerian, berjumlah 11 orang; 9 LPNK/LTN berjumlah 13 orang; Kepolisian Negara Republik Indonesia berjumlah 8 orang; 2 Pemerintah Daerah berjumlah 3 orang. Diharapkan selama pelatihan berlangsung, para peserta dapat bersinergi, mengembangkan kompetensi kepemimpinan kolaboratif yang nantinya akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.” ujar Basseng.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzanna, MPPM., Perwakilan Paguyuban PANRB, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan LAN, Widyaiswara, Wali Angkatan, dan Fasilitator, serta tamu undangan dari Kementerian/Lembaga terkait.
Sumber : https://lan.go.id/
Kalender Pendidikan SD, SMP, SMA, SMK Tahun Ajaran 2022/2023 Terupdate!
Kapan sih ujian kenaikan kelas 2023? Kapan libur akhir semester 2023? Atau, mungkin kamu penasaran juga, kapan tahun ajaran baru 2023/2024 dimulai? Agar kamu mengetahui setiap jadwal penting selama satu tahun ajaran ke depan, dari mulai awal masuk hingga libur semester, kamu wajib melihat dan mencatat Kalender Pendidikan tahun ajaran 2022/2023 untuk segala jenjang dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Di Kalender Pendidikan ini, kamu bisa mengetahui semua info kegiatan dan momen-momen penting di sekolah selama setahun ke depan. Mulai dari periode ujian, hari libur nasional, tahun ajaran atau semester baru, jadwal pembagian rapor atau laporan hasil belajar, hingga jadwal pelaksanaan SNBP dan UTBK-SNBT 2023.
Yuk, perhatikan jadwal Kalender Akademik tahun ajaran 2022/2023 di sini. Jadwal ini mengacu pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan dapat berbeda di tiap daerah karena menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Cus dicek!
Semester 1 (Ganjil)
Juli
- 1-9 Juli 2022: Libur Kenaikan Kelas
- 11 Juli 2022: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester Ganjil
- 10 Juli 2022: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1443 H)
- 11-13 Juli 2022: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
- 30 Juli 2022: Libur Umum (Tahun Baru Islam 1444 H)
Agustus
- 17 Agustus 2022: Libur Umum (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
September
- 19-23 September 2022: Penilaian Tengah Semester Ganjil (disesuaikan dengan program sekolah)
Oktober
- 8 Oktober 2022: Libur Umum (Maulid Nabi Muhammad SAW)
November
–
Desember
- 5-9 Desember 2022: Penilaian Akhir Semester Ganjil
- 16 Desember 2022: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 17 Desember 2022 – 1 Januari 2023: Libur Semester Ganjil
- 24-25 Desember 2022: Libur Umum (Hari Raya Natal 2022)
- 28 Desember 2022: Pengumuman Kuota Sekolah untuk SNBP
Semester 2 (Genap)
Januari
- 1 Januari 2023: Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2023)
- 2 Januari 2023: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester Genap
- 3 Januari – 8 Februari 2023: Penetapan Siswa Eligible untuk SNBP
- 9 Januari – 9 Februari 2023: Pengisian PDSS
- 17 Januari 2023: Penutupan Masa Sanggah Kuota Sekolah untuk SNBP
Februari
- 18 Februari 2023: Libur Umum (Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW)
- 20-24 Februari 2023: Penilaian Tengah Semester Genap (disesuaikan dengan program sekolah)
- 14-28 Februari 2023: Pendaftaran SNBP
- 16 Februari-3 Maret 2023: Pembuatan Akun SNPMB
Maret
- 13-17 Maret 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
- 22 Maret 2023: Libur Umum (Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945)
- 23-25 Maret 2023: Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadan 1444 H
- 27-31 Maret 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
- 28 Maret 2023: Pengumuman SNBP
- 23 Maret-14 April 2023: Pendaftaran UTBK-SNBT
April
- 7 April 2023: Libur Umum (Jumat Agung/Wafat Isa Almasih)
- 10-14 April 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
- 22-23 April 2023: Libur Umum (Hari Raya Idul Fitri 1444 H)
- 21-28 April 2023: Perkiraan Libur Idul Fitri 1444 H
Mei
- 1 Mei 2023: Libur Umum (Hari Buruh)
- 6 Mei 2023: Libur Umum (Hari Raya Waisak 2567)
- 8-14 Mei 2023: Pelaksanaan UTBK Gelombang I
- 18 Mei 2023: Libur Umum (Kenaikan Isa Almasih)
- 22-28 Mei 2023: Pelaksanaan UTBK Gelombang II
Juni
- 1 Juni 2023: Libur Umum (Hari Lahir Pancasila)
- 12-16 Juni 2023: Penilaian Akhir Tahun atau Ulangan Kenaikan Kelas (disesuaikan dengan program sekolah)
- 20 Juni 2023: Pengumuman Hasil UTBK-SNBT
- 23 Juni 2023: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 29 Juni 2023: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1444 H)
- 24 Juni – 8 Juli 2023: Libur Kenaikan Kelas
- 26 Juni – 31 Juli 2023: Masa Unduh Sertifikat UTBK
Juli
- 10 Juli 2023: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester
- 10-12 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
- 19 Juli 2023: Libur Umum (Tahun Baru Islam 1445 H)
Adapun alokasi waktu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya adalah sebagai berikut.
No | Kegiatan | Alokasi Waktu | Keterangan |
1 | Minggu efektif belajar | Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu | Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap Satuan Pendidikan |
2 | Jeda tengah semester | Maksimum 2 minggu | Satu minggu setiap semester |
3 | Libur akhir tahun pelajaran | Maksimum 3 minggu | Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran |
4 | Hari libur keagamaan | 2-4 minggu | Daerah yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
5 | Hari libur umum/nasional | Maksimum 2 minggu | Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
6 | Hari libur khusus | Maksimum 1 minggu | Untuk Satuan Pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing |
7 | Kegiatan khusus sekolah/madrasah | Maksimum 3 minggu | Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran |
Sumber : https://www.ruangguru.com/