Rabu, 05 Juli 2023

Kemenkes Luncurkan Integrasi Layanan Primer Untuk Perkuat Pemenuhan dan Kompetensi SDM Kesehatan di Fasyankes

 


Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dengan meluncurkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) Senin, (26/6) secara daring melalui YouTube Kementerian Kesehatan.

Peluncuran ILP ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, salah satunya pemenuhan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan agar jumlah dan kompetensinya sesuai, sehingga dapat menunjang pelayanan kesehatan yang memadai.
 
Sekretaris Dirjen Tenaga Kesehatan, Sugianto, menyampaikan bahwa transformasi sistem kesehatan dilaksanakan melalui 6 pilar tranformasi yang terintegrasi satu dengan yang lain. Transformasi SDM kesehatan diharapakan dapat menjamin terpenuhinya SDM kesehatan yang kompeten dan berkeadilan.  

Salah satu capaian yang ditargetkan adalah meningkatnya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan yang berkualitas dengan indikator persentase puskemas dengan dokter sebesar 100% dan persentase puskesmas yang memiliki SDM Kesehatan sesuai standar sebesar 80%.
 
Saat ini, berdasarkan data SISDMK, terdapat 415 (3,99%) Puskesmas belum memiliki dokter dan terdapat 4.985 (47,77%) Puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan standar secara lengkap.

''Berbagai upaya sudah dilaksanakan untuk mencapai target antara lain melalui rekrutmen PPPK, penugasan khusus tenaga kesehatan bagi puskesmas di daerah terpencil dan sangat terpencil serta pemberian beasiswa untuk pendidikan,'' kata Sesditjen Sugianto.
 
Lebih lanjut, Sesditjen Sugianto menyebut pembukaan PPPK bidang kesehatan secara masif telah dimulai sejak tahun 2022. Saat itu, formasi yang dibuka sebanyak 80.049 dan yang lulus sebanyak 62.663 tenaga kesehatan, namun hanya 13 persen atau 8.396 formasi yang sesuai dengan kebutuhan prioritas di Puskesmas dan RSUD.

Upaya lain adalah dengan melakukan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan berbasis tim maupun individu untuk ditempatkan di Puskesmas utamanya Puskesmas yang berada di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Program ini merupakan pemenuhan yang sifatnya sementara pada kurun waktu penugasan tertentu untuk memenuhi kekosongan 9 jenis nakes di puskesmas.

''Sejak awal program ini di tahun 2015, Kemenkes telah mendayagunakan sebanyak 21.105 tenaga kesehatan untuk mendukung oelayanan kesehatan di 3.630 Puskesmas di 331 kabupaten/Kota di 35 provinsi,'' terangnya.

Melalui upaya tersebut, lanjutnya, kondisi SDM Kesehatan terus membaik dari segi jumlah, kualitas dan penyebarannya. Namun, capaian tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan nakes terutama di wilayah DTPK.
 
Anna Kurniati, Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan menyampaikan ada tiga tantangan utama pengelolaan SDM Kesehatan di Indonesia yaitu kekurangan jumlah tenaga kesehatan, distribusi tidak merata dan kurangnya pelatihan berbasis kompetensi.

Kementerian Kesehatan bersama stakeholder perlu terus berkolaborasi dalam pemenuhan tenaga Kesehatan. Sebagai gambaran, terkait dengan ketersediaan SDM Kesehatan, paling tinggi celahnya di wilayah Indonesia timur yang mana 63 persen puskesmas di wilayah tersebut dilaporkan kosong.

Dari segi kelengkapan tenaga kesehatan, menurut data SISDMK Kemenkes, puskesmas yang belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan paling banyak di wilayah Jawa Barat. Kemudian dari segi kategori wilayah, Puskesmas yang belum lengkap didominasi di wilayah pedesaan.

Kementerian Kesehatan terus mendorong pemerintah daerah untuk dapat memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan di wilayahnya. Untuk rekruitmen PPPK, pemenuhan tenaga keshaatan harus sesuai dengan standar minimal dan formasi yang kosong agar dapat dipenuhi terlebih dahulu.

Terkait dengan penugasan khusus, Kemenkes meminta Pemerintah daerah untuk dapat menjamin keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan, memfasilitasi kebutuhan sarana, prasarana dan tempat tinggal, menerbitkan Surat Ijin Praktek (SIP) serta monitoring pelaksanaan penugasan khusus.

''Mengingat penugasan khusus ini sasaran utamanya adalah wilayah terpencil, kami meminta agar pemda memperhatikan keamanan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut,'' tegasnya.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat dan memenuhi kebutuhan serta kompetensi tenaga Kesehatan.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Pemda Banyumas yang dalam pemenuhan SDM Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan melalui perekrutan tenaga CPNS, tenaga kontrak (daerah, BLUD dan BOK), P3K dan intership dokter umum.

''Upaya peningkatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan, kerjasama dengan perguruan tinggi dan memberikan kesempatan kepada nakes untuk meningkatkan pendidikan serta penguatan anggaran dan insentif,'' kata Achmad Husein, Bupati Banyumas.

Komitmen yang sama juga datang dari Pemerintah Kota Bukit Tinggi. Sekretaris Daerah Kota Bukit Tinggi, Martias Marwanto menyampaikan daerahnya berkomitmen kuat dalam memenuhi dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan di pelayanan primer.

Bentuk komitmen yang dilakukan diantaranya menyiapkan alokasi anggaran, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, pengembangan insentif, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan serta menjalin kerja sama lintas sektor.

''Kami berharap berbagai upaya yang telah kami lakukan, mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kesehatan secara berkelanjutan dan difasilitasi dalam pemenuhan jabatan fungsional tertentu yang belum dapat kami lakukan,'' ujarnya.

Dukungan ketersediaan dan kompetensi tenaga kesehatan juga datang dari Kabupaten Banyuwangi dengan mengembangkan pelayanan Mal Pelayanaan Publik (MPP) berbasis digital. Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pada pelayanan kesehatan.

Amir Hidayat, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi menjelaskan MPP digital telah terintegrasi dengan sistem informasi puskesmas dan sistem informasi rumah sakit. Sehingga seluruh data kesehatan telah terpusat dan terorganisir dengan baik. Dengan begitu, Pelayanan kesehatan yang diberikan semakin murah, efektif dan efisien.

''Kalau konvensional hanya 5 hari kerja, dengan digitalisasi harapannya bisa dilakukan 7 hari kerja selama 24 jam, waktunya semakin efisien, biayanya semakin murah dan prosedurnya semakin mudah,'' kata Amir.

Amir menegaskan kehadiran MPP digital tidak menghilangkan MPP fisik. Kehadirannya justru memperkuat sistem dan fungsi MPP fisik agar lebih optimal. Pengembangan aplikasi ini dibantu oleh Digital Transformation Office (DTO).
 
Momen webinar ini menjadi event yang penting untuk mendorong pemerintah daerah dalam pemenuhan tenaga kesehatan sesuai standar untuk mendukung pelaksanaan Integrasi Pelayanan Primer.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan anggaran baik melalui PAD dan BLUD untuk mendukung perekrutan dan insentif tenaga kesehatan dan peningkatan kompetensi SDM dan kader. Dukungan dari stakeholder termasuk dari organisasi profesi juga mempunyai peran yang strategis, dalam aspek teknis dan pembinaan.
 
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id
Sumber : https://www.kemkes.go.id/

Penting! Passing Grade Pretest PPG Daljab 2023 Agar Bisa Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik

 Salah satu proses yang harus dilalui bagi calon peserta PPG daljab 2023 adalah adanya seleksi akademik atau biasa disebut juga dengan Pretest PPG. Ketahui passing grade pretest PPG Daljab 2023 Yang mana ini menjadi syarat mutlak agar nantinya Anda bisa lolos mengikuti program PPG.

Sebelumnya setelah anda dinyatakan telah lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah seleksi akademik atau pretest PPG. 

Untuk penyelenggaraan PPG Daljab 2023 ini seleksi akademik dilaksanakan berbasis daring domisili. Yaitu dilaksanakan secara daring dari tempat tinggal Anda masing- masing.

Namun sebelum itu anda perlu melakukan beberapa kegiatan yaitu seperti, mencetak kartu peserta seleksi akademik, masuk dalam grup whatsapp koordinasi peserta dengan pengawas, instal aplikasi, melakukan uji coba hingga tes seleksi akademik sesuai dengan jadwal masing- masing.

Baik kategori A maupun kategori B semuanya wajib melakukan seleksi akademik. Jumlah tes seleksi akademik terdiri dari 120 butir soal. 

Kemudian agar kita bisa dinyatakan lulus seleksi akademik kita harus mendapatkan nilai passing grade pretest PPG Daljab 2023. Kemudian yang menjadi pertanyaan kita bersama berapa passing grade nya?

Passing Grade Pretest PPG Daljab 2023 (Seleksi Akademik)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari LPMP, untuk passing grade pretest PPG daljab tahun lalu,

Penentuan kelulusan ini sesuai dengan pemeringkatan. Yang mana calon peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta peserta yang menduduki pemeringkatan teratas dari hasil perhitungan semua nilai pretest PPG.

Melihat data tahun lalu, calon peserta yang lulus yaitu memiliki nilai keseluruhan yaitu minimal 55. Sedangkan nilai yang dibawahnya dinyatakan tidak lulus seleksi akademik PPG daljab, atau pretest PPG.

Namun, yang perlu anda lakukan adalah mengerjakan dengan sebaik mungkin, agar bisa mendapat nilai yang terbaik dan berada di peringkat atas agar bisa dinyatakan lulus seleksi akademik.

Kemudian setelah Anda dinyatakan lulus seleksi akademik atau pretest PPG, langkah selanjutnya adalah:

  1. Anda akan diminta untuk konfirmasi kesediaan 
  2. Penetapan calon mahasiswa PPG
  3. Penetapan LPTK
  4. Perkuliahan PPG

Setelah melakukan perkuliahan PPG, untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti bahwa Anda telah lulus dalam program PPG, Anda perlu mengikuti UKMPPG atau biasanya disebut dengan Posttest PPG.

Merujuk pada informasi tahun tahun sebelumnya UKMPPG ini memiliki passing grade yang tidak naik atau tidak turu, jadi sudah sesuai dengan standar.

Tentu standar passing grade pretest dan posttes PPG daljab berbeda, untuk passing grade UKMPPG atau biasa disebut dengna posttest PPG ini lebih tinggi dari pretestnya.

Terdiri dari :

UKIN atau Uji Kinerja yang terdiri atas praktik pembelajaran dan portfolio. Minimal harus mendapatkan rata rata nilai 70.

UP juga untuk passing gradenya adalah 70.

Demikian informasi mengenai Penting! Passing Grade Pretest PPG Daljab 2023 Agar Bisa Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik , semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Sumber : https://naikpangkat.com/

Melalui PKN Tingkat I, LAN Pacu Penguatan Kepemimpinan Demi Mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) Berdampak

 


Bangsa Indonesia membutuhkan peran pemimpin yang berani, bervisi, memiliki strategi matang, dan punya pola kepemimpinan futuristik. Proses menjadi pemimpin yang memiliki kriteria wahid tersebut tentunya dipupuk dengan berbagai proses. Ibarat masuk ke dalam kawah candradimuka, seorang pemimpin harus mendapat tempaan dari berbagai sisi dengan banyak metode. Seorang pemimpin harus bisa mengeksplorasi kemampuan leadership, memiliki strategi belajar yang unik dan efektif. Hal ini ditekankan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si. pada pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVII Tahun 2023, di Aula Graha Makarti Bhakti Nagari, Kampus ASN Corporate University, Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (3/7).

“Pemimpin masa depan yang tangguh adalah pemimpin yang memiliki strategi dan framework yang matang. Memiliki kemampuan mengeksplorasi diri dalam hal ini kemampuan leadership yang mampu menghadapi tantangan birokrasi masa depan, memiliki semangat untuk melakukan pembaharuan birokrasi salah satunya dengan alat atau media digitalisasi,” lanjutnya.

Lebih dalam Adi Suryanto menegaskan bahwa tantangan pemimpin pada era digitalisasi akan lebih berat karena publik memiliki persepsi tersendiri dalam melihat suatu peristiwa atau kejadian faktual yang muncul ke permukaan. “Tantangan pejabat publik saat ini sangat pelik. Tantangan terbesarnya datang dari media sosial, komunikasi publik, dan bagaimana pejabat publik berbicara atau melakukan komunikasi dengan media. Hal tersebut tidak mudah karena kondisinya, publik saat ini memiliki kebenaran atau cara pandang tersendiri.” ungkapnya.

Kepala LAN juga memaparkan bahwa masyarakat memiliki persepsi tersendiri dalam menilai suatu peristiwa. Suatu peristiwa tidak dinilai berdasarkan data saja namun juga persepsi yang terbangun di masyarakat dan hal tersebut membangun framing di media secara luas. Hal ini tentunya juga berimbas pada sektor pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Kemampuan menyeimbangkan, menjembatani fenomena yang terjadi kini dengan tetap menjaga kesinambungan data dan fakta serta menyampaikan (mengkomunikasikan) kebenaran kepada khalayak publik harus dimiliki oleh pemimpin masa depan.

“Pemimpin atau pejabat publik harus memiliki kemampuan marketing sektor publik yang baik. Bagaimana suatu perubahan dipublikasikan sebagai sesuatu yang baik, kebijakan yang dihasilkan tersosialisasi dengan baik dan sampai, mempublikasikan proyek perubahan yang sebenarnya sudah banyak diaplikasikan dan mempermudah layanan pemerintah harus terpublikasikan dengan baik.” imbuhnya

Adi Suryanto menilai bahwa para peserta pelatihan PKN Tingkat I merupakan motor penggerak, maka harus memiliki kemampuan yang lebih dan harus ditajamkan agar semakin unggul dalam memetakan organisasi sigap menghadapi permasalahan, memiliki gagasan futuristik, dan mampu bersinergi. “Kedepannya, proyek perubahan yang Bapak dan Ibu gagas, keberhasilan dan dampak implikasinya harus gencar dipublikasikan dengan harapan, publik sebagai sasaran guna aplikasi proyek perubahan tersebut merasakan langsung dampaknya,” tutupnya.

Pelatihan yang berlangsung selama lima bulan dengan metode blended learning ini mengedepankan pendekatan experiential learning dengan memasukkan pengalaman belajar dari berbagai sumber dengan memanfaatkan teknologi informasi (Learning Management System/LMS dan aplikasi online video meeting/conference).

Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi, Dr. Basseng, M.Ed. dalam laporannya menyampaikan tema angkatan yang menjadi acuan kepada tema nasional, yaitu ”Penguatan Kepemimpinan dalam Mewujudkan RB Berdampak.” Tema ini akan menjadi rujukan baik dalam pembelajaran agenda, mendesain benchmarking dan policy brief. Penyusunan proyek perubahan yang relevan dengan bidang tugas jabatan atau penugasan dari instansi masing-masing peserta.

“Adapun Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVII Tahun 2023 ini direncanakan diikuti oleh 35 orang peserta yang berasal dari: 8 Kementerian, berjumlah 11 orang; 9 LPNK/LTN berjumlah 13 orang; Kepolisian Negara Republik Indonesia berjumlah 8 orang; 2 Pemerintah Daerah berjumlah 3 orang. Diharapkan selama pelatihan berlangsung, para peserta dapat bersinergi, mengembangkan kompetensi kepemimpinan kolaboratif yang nantinya akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.” ujar Basseng.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzanna, MPPM., Perwakilan Paguyuban PANRB, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan LAN, Widyaiswara, Wali Angkatan, dan Fasilitator, serta tamu undangan dari Kementerian/Lembaga terkait.

Sumber : https://lan.go.id/

Kalender Pendidikan SD, SMP, SMA, SMK Tahun Ajaran 2022/2023 Terupdate!

 


Kapan sih ujian kenaikan kelas 2023? Kapan libur akhir semester 2023? Atau, mungkin kamu penasaran juga, kapan tahun ajaran baru 2023/2024 dimulai? Agar kamu mengetahui setiap jadwal penting selama satu tahun ajaran ke depan, dari mulai awal masuk hingga libur semester, kamu wajib melihat dan mencatat Kalender Pendidikan tahun ajaran 2022/2023 untuk segala jenjang dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Di Kalender Pendidikan ini, kamu bisa mengetahui semua info kegiatan dan momen-momen penting di sekolah selama setahun ke depan. Mulai dari periode ujian, hari libur nasional, tahun ajaran atau semester baru, jadwal pembagian rapor atau laporan hasil belajar, hingga jadwal pelaksanaan SNBP dan UTBK-SNBT 2023.

Yuk, perhatikan jadwal Kalender Akademik tahun ajaran 2022/2023 di sini. Jadwal ini mengacu pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan dapat berbeda di tiap daerah karena menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Cus dicek!

LS_-_Separator_Semua_Mapel_TPS-Jul-04-2022-08-59-00-92-AM

Semester 1 (Ganjil)

Kalender Akademik 2022/2023 Semester Ganjil

 

Juli

  • 1-9 Juli 2022: Libur Kenaikan Kelas
  • 11 Juli 2022: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester Ganjil
  • 10 Juli 2022: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1443 H)
  • 11-13 Juli 2022: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
  • 30 Juli 2022: Libur Umum (Tahun Baru Islam 1444 H)

Agustus

  • 17 Agustus 2022: Libur Umum (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)

September

  • 19-23 September 2022: Penilaian Tengah Semester Ganjil (disesuaikan dengan program sekolah)

Oktober

  • 8 Oktober 2022: Libur Umum (Maulid Nabi Muhammad SAW)

November

Desember

  • 5-9 Desember 2022: Penilaian Akhir Semester Ganjil
  • 16 Desember 2022: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
  • 17 Desember 2022 – 1 Januari 2023: Libur Semester Ganjil
  • 24-25 Desember 2022: Libur Umum (Hari Raya Natal 2022)
  • 28 Desember 2022: Pengumuman Kuota Sekolah untuk SNBP

 

LS_-_Separator_Semua_Mapel_TPS-Jul-04-2022-08-59-00-92-AM

Semester 2 (Genap)

Kalender Akademik 2022/2023 Semester Genap

 

Januari

  • 1 Januari 2023: Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2023)
  • 2 Januari 2023: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester Genap
  • 3 Januari – 8 Februari 2023: Penetapan Siswa Eligible untuk SNBP
  • 9 Januari – 9 Februari 2023: Pengisian PDSS
  • 17 Januari 2023: Penutupan Masa Sanggah Kuota Sekolah untuk SNBP

Februari

  • 18 Februari 2023: Libur Umum (Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW)
  • 20-24 Februari 2023: Penilaian Tengah Semester Genap (disesuaikan dengan program sekolah)
  • 14-28 Februari 2023: Pendaftaran SNBP
  • 16 Februari-3 Maret 2023: Pembuatan Akun SNPMB 

Maret

  • 13-17 Maret 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
  • 22 Maret 2023: Libur Umum (Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945)
  • 23-25 Maret 2023: Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadan 1444 H
  • 27-31 Maret 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
  • 28 Maret 2023: Pengumuman SNBP
  • 23 Maret-14 April 2023: Pendaftaran UTBK-SNBT 

April

  • 7 April 2023: Libur Umum (Jumat Agung/Wafat Isa Almasih)
  • 10-14 April 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
  • 22-23 April 2023: Libur Umum (Hari Raya Idul Fitri 1444 H)
  • 21-28 April 2023: Perkiraan Libur Idul Fitri 1444 H

Mei

  • 1 Mei 2023: Libur Umum (Hari Buruh)
  • 6 Mei 2023: Libur Umum (Hari Raya Waisak 2567)
  • 8-14 Mei 2023: Pelaksanaan UTBK Gelombang I
  • 18 Mei 2023: Libur Umum (Kenaikan Isa Almasih)
  • 22-28 Mei 2023: Pelaksanaan UTBK Gelombang II

Juni

  • 1 Juni 2023: Libur Umum (Hari Lahir Pancasila)
  • 12-16 Juni 2023: Penilaian Akhir Tahun atau Ulangan Kenaikan Kelas (disesuaikan dengan program sekolah)
  • 20 Juni 2023: Pengumuman Hasil UTBK-SNBT 
  • 23 Juni 2023: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
  • 29 Juni 2023: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1444 H)
  • 24 Juni – 8 Juli 2023: Libur Kenaikan Kelas
  • 26 Juni – 31 Juli 2023: Masa Unduh Sertifikat UTBK

Juli

  • 10 Juli 2023: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester
  • 10-12 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
  • 19 Juli 2023: Libur Umum (Tahun Baru Islam 1445 H)

Adapun alokasi waktu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya adalah sebagai berikut.

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1

Minggu efektif belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap Satuan Pendidikan

2

Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

3

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

4

Hari libur keagamaan

2-4 minggu

Daerah yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

5

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

6

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk Satuan Pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

7

Kegiatan khusus sekolah/madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran

 

Sumber : https://www.ruangguru.com/