Jumat, 16 Juni 2023

Pengukuhan Anggota BAN Pauddikdasmen Periode 2023-2028

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) terus berkomitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan salah satunya melalui akreditasi. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa akreditasi memainkan peran penting karena sebagai instrumen penjaminan mutu eksternal, akreditasi ikut mengarahkan dan membentuk cara berpikir, keputusan, dan tindakan para pendidik dan kepala satuan pendidikan.


“Akreditasi yang dirancang dan dilaksanakan dengan tepat dapat mendorong satuan pendidikan menumbuhkan budaya refleksi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Anindito dalam pengukuhan anggota BAN Paudikdasmen periode tahun 2023-2028 di Graha Utama, Gedung A, Lantai 3, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/6/2023).  

Untuk mendukung upaya tersebut BSKAP Kemendikbudristek menginisiasi transformasi pelaksanaan akreditasi pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tiga transformasi utama tersebut di antaranya tata kelola, mekanisme dan instrumen akreditasi, serta peningkatan sumber daya manusia Badan Akreditasi Nasional (BAN). Hal ini telah ditegaskan dalam Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Selain itu, untuk memperkuat transformasi akreditasi, Anindito mewakili Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek) mengukuhkan 23 anggota BAN Paudikdasmen. Pengukuhan tersebut, mengacu pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 159 lP/2O23 tentang Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Periode Tahun 2023-2028.

Pelantikan ini tentunya memantik semangat untuk terus bergerak bersama menyukseskan pelaksanaan akreditasi demi pendidikan Indonesia yang semakin berkualitas. “Kita berupaya untuk merancang kebijakan akreditasi yang lebih berorientasi pada kualitas, akreditasi yang mendorong satuan pendidikan untuk lebih berpusat pada murid," ujar Anindito Aditomo.  

Anindito lebih lanjut menjelaskan bahwa Peraturan Mendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 mentransformasi kelembagaan dan tata kelola BAN sehingga dilebur menjadi satu lembaga, baik di tingkat pusat maupun provinsi. “Akreditasi adalah salah satu tugas penting. Kita perlu mengawal agar perubahan kelembagaan ini menghasilkan tata kelola yang mendukung transformasi yang kita cita-citakan,” tutur Anindito.

Lebih lanjut, Anindito mengatakan jika dalam tiga tahun terakhir, BSKAP bersama BAN Paudikdasmen periode sebelumnya telah melakukan pembaruan terhadap standar nasional pendidikan. Kini standar nasional pendidikan tidak lagi terlalu kaku dan administratif, melainkan sudah lebih substantif dan berfokus pada kualitas.

Anindito kemudian mendorong para anggota BAN Paudikdasmen untuk mengkaji dan menerjemahkan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 menjadi kebijakan teknis yang lebih memantik peningkatan kualitas pendidikan. “Misalnya, untuk pendidikan dasar dan menengah, reakreditasi didasarkan pada analisis data Asesmen Nasional dan Dapodik. Bagaimana data tersebut dapat digunakan dalam proses reakreditasi tentu membutuhkan kajian yang cermat. Selain itu, BAN Paudikdasmen juga berperan penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan kapasitas para asesornya,” kata Anindito.

Informasi lebih lanjut terkait kebijakan dan regulasi akreditasi dapat mengakses ke laman bskap.kemdikbud.go.id(BAN Pauddikdasmen/BSKP, Editor: Seno Hartono)





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Selasa, 13 Juni 2023

Kunjungi Kementerian PANRB, Mahasiswa Unpad Belajar e-Office dan Arsip Kepegawaian Digital

Sebanyak 72 mahasiswa Program Studi Kearsipan Digital Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan visitasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, Senin (12/06). Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa mempelajari aplikasi arsip digital kepegawaian, yaitu sistem informasi kepegawaian dan e-Office.

Saat ini digital bukan lagi menjadi suatu keharusan tetapi menjadi suatu kebutuhan. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa untuk mempelajari arsip digital maka diperlukan pengetahuan dasar hukum mengenai digital kearsipan. "Jadi, kalau kalian belajar mengenai digital arsip nasional, maka harus tahu dahulu basic mengenai kebijakan," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada beberapa terkait kebijakan mengenai dasar hukum digital, seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE). Untuk diketahui, Kementerian PANRB saat ini juga tengah melakukan transformasi digital melalui SPBE.

Dijelaskan juga, bahwa payung hukum digitalisasi ini semakin diperkuat dengan ditandatanganinya Perpres tentang Arsitektur SPBE pada Desember 2022 lalu, dimana Kementerian PANRB menjadi salah satu koordinatornya. "Di dalamnya itu, salah satunya bagaimana mengelola tata kelola administrasi pemerintahan, dan juga administrasi pemerintahan. Ini salah satunya lagi, kita akan membangun bagaimana agar kementerian dan lembaga itu supaya bisa berinteroperabilitas, bisa saling ngobrol," tutur Rini.

20230612 Kunjungan Himpunan Mahasiswa Kearsipan Digital Universitas Padjadjaran 4

Komitmen tersebut terus diperkuat. Menurut Rini, pegawai di lingkungan Kementerian PANRB sudah menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi, dan hanya menggunakan kertas untuk hal-hal tertentu. Sementara itu dalam pengelolaan arsip kebijakan, Kementerian PANRB menggunakan aplikasi umum bidang kearsipan, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Hal tersebut juga sebagai bagian dari penyelenggaraan SPBE.

Selain itu, Rini juga menerangkan bahwa dalam keamanan digitalisasi kearsipan, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Saya juga ingin menginformasikan bahwa Kementerian PANRB tidak sendiri tentunya untuk membangun ini kita juga bekerja sama dengan BSSN, jadi tidak perlu khawatir kita selalu membangun bagaimana tata kelolanya dan security-nya juga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa materi juga disampaikan oleh para narasumber yang ahli dalam bidangnya. Adapun materi yang disampaikan terkait arsip digital kepegawaian di lingkup Kementerian PANRB, seperti aplikasi e-Office Kementerian PANRB, penyelenggaraan kearsipan, dan aplikasi sistem informasi kepegawaian.

Sebagai informasi, e-Office Kementerian PANRB dibangun sejak 2013. Aplikasi ini digunakan untuk pencatatan surat masuk dengan mekanisme surat yang datang di-scan, untuk kemudian disampaikan secara sistem kepada penerima.

20230612 Kunjungan Himpunan Mahasiswa Kearsipan Digital Universitas Padjadjaran 1

Selanjutnya, di 2017 dibangun portal SMART PANRB, yang didalamnya terdapat beberapa fitur, termasuk fitur persuratan. Pada fitur tersebut, terdapat fungsi maker-checker-signer, yang dapat saling berkomunikasi hingga ke penerima surat (penerima disposisi).

Kemudian di 2023, dilakukan re-branding portal SMART PANRB menjadi MAPANRB, dengan fokus pengembangan pada pembaruan bahasa pemograman, penggunaan tanda tangan elektronik, serta aplikasi versi mobile.

Dosen Kearsipan Digital Unpad, Abdul Hapid menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian PANRB. Ia berharap para mahasiswa mendapat pengalaman baru terkait pengelolaan arsip digital terutama di bidang kepegawaian.

“Jadi mungkin nanti bagi adik-adik mahasiswa lebih kepada best practice di lapangan, walaupun kita ketahui bersama bahwa institusi pemerintahan daerah maupun lembaga itu formatnya sama, tetapi masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, tergantung dari levelnya masing-masing,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)

Mendagri Atensi Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatensi daerah yang angka inflasinya masih di atas rerata nasional yakni sebesar 4 persen. Atensi itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (12/6/2023).

“Ada beberapa daerah yang memerlukan atensi supaya dapat dikendalikan karena di atas nasional,” ujar Mendagri.

Mendagri menyebutkan beberapa daerah yang inflasinya masih di atas rerata nasional. Misalnya di tingkat provinsi yakni Maluku sebesar 5,06 persen, kemudian di tingkat kota yaitu Ternate 5,71 persen, dan di tingkat kabupaten yakni Sumenep 5,44 persen.

Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi sejumlah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi hingga di bawah rerata nasional. Daerah tersebut seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,41 persen, kemudian Kota Tanjungpinang 2,3 persen, dan Kabupaten Indragiri Hilir 2,51 persen.

Mendagri mengatakan, tren komoditas yang masih dominan harganya naik di beberapa daerah yakni daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang putih. Sebagai negara produsen, dirinya menoleransi kenaikan harga yang tidak signifikan agar kesejahteraan petani dan peternak terjaga. Namun, yang perlu diwaspadai adalah kenaikan harga yang terlalu tinggi dan berlangsung secara terus-menerus.

“Kalau kenaikan dalam harga yang masih dapat ditolerir mungkin masih bisa kita kendalikan, dan tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, dari bulan Juli 2022 hingga Mei 2023 laju inflasi di Indonesia terus terkendali. Meski sempat berada di angka 6 persen, laju inflasi berhasil menurun secara bertahap hingga saat ini mencapai 4 persen yang merupakan angka terendah sejak Juli 2022. Hal itu berkat kerja keras bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

“Sekali lagi fakta ini menunjukkan bahwa apa-apa yang kita lakukan itu sudah on the right track dan kita tinggal perlu konsistensi dan jangan bosan,” jelasnya.

Kendati demikian, Mendagri mengingatkan, agar semua pihak tidak cepat berpuas diri meski laju inflasi dalam negeri terus menurun hingga 4 persen. Sebab, angka tersebut masih belum mencapai target yang diharapkan yakni sekitar 3 persen. “Kita terus berusaha tapi angkanya harus turun sekali lagi tidak jatuh tapi bertahap,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengungkapkan kondisi perekonomian di sejumlah negara yang patut diwaspadai. Dia mengatakan, beberapa negara di eropa tengah mengalami resesi. Kondisi itu membuat pertumbuhan ekonomi melemah sehingga daya beli masyarakat berkurang dan berdampak terhadap tingkat produksi. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena bisa berpengaruh terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

“Karena eropa negara yang berpengaruh baik secara regional maupun internasional ini dapat berpengaruh juga kepada negara-negara lain termasuk negara kita, meskipun pertumbuhan ekonomi kita sangat bagus sekali, salah satu yang tertinggi, 5,3 persen,” tandas Mendagri.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Tutup Rakor Penjabat Kepala Daerah, Wamendagri Tekankan Pentingnya Peningkatan IPM dan Kualitas Pelayanan Publik

 


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menekankan pentingnya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diukur dari dimensi bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Menurutnya, salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tercermin dari IPM.

“Saya mengimbau kepada seluruh penjabat kepala daerah, baik Pj. gubernur, Pj. bupati/wali kota untuk menginstruksikan kepada perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia khususnya untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar mengakselerasi kinerjanya di tataran lapangan,” ujar Wempi saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj.) Kepala Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Wempi mengarahkan Pj. kepala daerah agar program yang sudah dilaksanakan oleh kepala daerah sebelumnya terus dilanjutkan dan diperkuat pelaksanaannya. Terutama program yang langsung bersentuhan dengan rakyat maupun yang menjangkau pemenuhan kebutuhan primer di daerah.

Tak hanya itu, aspek lain yang perlu diperhatikan Pj. kepala daerah adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merupakan bagian dari tujuan reformasi birokrasi. Hal ini perlu menjadi komitmen bersama, baik Pj. kepala daerah maupun jajarannya dalam memberikan pelayanan publik.

Wempi mengatakan, langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh Pj. kepala daerah adalah membangun soliditas dan konsolidasi pemerintahan, terlebih sebelum digelarnya Pilkada 2024. Dia juga menekankan, pentingnya meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah. Ini misalnya dengan mengoptimalkan anggaran yang dimiliki untuk menyejahterakan masyarakat.

Di lain sisi, Wempi juga mengingatkan Pj. kepala daerah agar menjaga keamanan dan ketertiban umum yang terkait dengan konflik sosial, terlebih menjelang Pemilu 2024. Sukses tidaknya gelaran tersebut salah satunya bergantung pada kinerja Pj. kepala daerah.

“Jadi Bapak/Ibu sekalian sekali saya mohon agar kita membuka diri untuk menerima semua kelompok masyarakat, baik partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh intelektual mari kita bersama-sama supaya kita menjadi penengah yang baik, supaya situasi di daerah dapat terjaga dengan baik,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wempi juga kembali mengingatkan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dia mengingatkan Pj. kepala daerah agar jangan sampai terkena kasus hukum dan selalu mempedomani segala ketentuan peraturan perundang-undangan. Pj. kepala daerah juga diarahkan agar melakukan perubahan yang bermanfaat serta berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pj. kepala daerah harus mampu menjadi role model melalui upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, membangun hubungan yang baik dengan perangkat kerja, dan lebih sering berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menjawab berbagai kebutuhan. “Pada akhirnya dapat meninggalkan nama dan kesan yang baik di daerah pada saat mengakhiri tugasnya,” tandasnya.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/


Minggu, 11 Juni 2023

BKN Award 2023: Penghargaan Bagi Instansi Pengelola Manajemen ASN Terbaik

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 005/RILIS/BKN/V/2023

BKN Award 2023: Penghargaan Bagi Instansi Pengelola Manajemen ASN Terbaik

Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional kembali memberikan penghargaan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah melalui BKN Award 2023. Penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, termasuk pemanfaatan layanan digital ASN.

Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun penilaian BKN Award 2023 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Pengembangan Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Ini merupakan tahun kesembilan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN. Untuk pemenang BKN Award Tahun 2023 diumumkan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2023 yang diselenggarakan pada Selasa 30 Mei 2023 di Kota Bandung.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit. Selengkapnya daftar K/L/D yang berhasil meraih BKN Award 2023 dapat diunduh melalui https://s.id/Penerima_BKN_AWARD_2023.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Sambangi Penajam Paser Utara, Menteri Anas: ASN Kaltim Harus Jadi Penggerak di IKN

Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. PPU sebagai teras IKN diharapkan turut mampu menjadi penggerak dalam percepatan Reformasi Birokrasi Berdampak di IKN.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Pengarahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu(10/06).

“Hari ini saya hadir karena tempat Bapak/Ibu ini akan jadi IKN. Di IKN nanti ASN Penajam Paser Utara harus jadi penggerak, jangan hanya jadi penonton. Sehingga perubahan harus dikerjakan dari sekarang,” ujar Menteri Anas.

Anas mengatakan, sebagai Serambi Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara bisa menjadi pionir budaya kerja birokrasi daerah yang kreatif, inovatif, dan profesional di Kaltim. Dengan demikian, ASN di Kaltim harus siap dan mengadopsi pendekatan yang proaktif dalam menghadapi disrupsi.

Diperlukan komitmen dan tekad yang kuat dari Sumber daya manusia (SDM) aparatur sebagai motor penggerak birokrasi yang menjadi aktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan IKN yang dicita-citakan bersama. “ASN harus menjadi engine dari birokrasi. Kabupaten Penajam Paser Utara ini akan keren kalau birokrat dan leadership di tempat ini bekerja,” tutur mantan Bupati Banyuwangi ini.

20230610 Pengarahan ASN di Lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara 7

Anas menguraikan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan tentang reformasi birokrasi, yaitu bahwa birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya tumpukan, serta harus lincah dan cepat. Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan dapat tercapai dengan penguatan pilar-pilar kerangka kerja pemerintahan berbasis digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemerintah Kabupaten PPU harus turut mengadopsi perluasan dan penerapan teknologi dalam birokrasi pemerintahan. Kompetensi pegawai juga harus terus disesuaikan dengan perubahan teknologi, termasuk memastikan ketersediaan infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk mendukung implementasi teknologi.

Anas menekankan, Digital Reform menjadi kunci untuk melipatgandakan pencapaian Reformasi Birokrasi Berdampak. "Kalau digitalnya jalan, pertumbuhannya bukan deret ukur tapi eksponensial. Sehingga saya sangat berharap Penajam Paser Utara ini akan menjadi kabupaten paling maju di Kaltim kalau ini semua diterapkan,” imbuh Anas.

Pada kesempatan yang sama Bupati Penajam Paser Utara Hamdan mengamini pernyataan Menteri Anas terkait pentingnya penguatan SDM ASN dalam mempersiapkan diri untuk menjadi Serambi Nusantara.

“Terima kasih Pak Menteri yang berkenan untuk memberikan pencerahan kepada kita semua, bagaimana membangun suatu sistem yang baik dan efektif, sekaligus mempersiapkan diri untuk menjadi Serambi IKN,” pungkas Hamdan. (del/HUMAS MENPANRB)

Kunjungi IKN, Menteri Anas Pastikan Tahap Awal Perpindahan 11 Ribu ASN Sesuai Rencana

 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (10/06). Peninjauan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan Menteri PANRB setelah sebelumnya bertemu dengan ASN Pemkab Penajam Paser Utara, Kaltim yang sebagian wilayahnya akan menjadi ibu kota baru negara.

"Progres pembangunan (IKN Nusantara) berjalan baik dan luar biasa. Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ibu kota serta kepindahan ASN, TNI, Polri tahap awal pada 2024 nanti," kata Anas.

Sebagaimana rencana, Pemerintah di IKN akan membangun sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik. Ini agar semua orang yang ada di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal.

Menurutnya, skema pemindahan ASN telah disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Tahap pertama, atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan sebanyak 16.990 orang yang terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta serta TNI/Polri sebanyak 5.716 personil.

20230610 Peninjauan Progres Pembangunan IKN 3

Pada peninjauan tersebut Anas juga mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN Nusantara. Pembentukan MPP ini perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.

"Kementerian PANRB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengitegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN," tambah Anas.

Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo. Hal ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” ujar Anas.

Sementara itu Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27 persen. Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

20230610 Peninjauan Progres Pembangunan IKN 2

"Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita," ujar Thomas.

Terkait percepatan MPP di IKN menurutnya masuk pada P yang terakhir yaitu penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespon semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik.

"Saya sangat setuju (percepatan MPP) untuk pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan kalau bisa melebihi yang hari ini," pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)