Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (10/06). Peninjauan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan Menteri PANRB setelah sebelumnya bertemu dengan ASN Pemkab Penajam Paser Utara, Kaltim yang sebagian wilayahnya akan menjadi ibu kota baru negara.
"Progres pembangunan (IKN Nusantara) berjalan baik dan luar biasa. Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ibu kota serta kepindahan ASN, TNI, Polri tahap awal pada 2024 nanti," kata Anas.
Sebagaimana rencana, Pemerintah di IKN akan membangun sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik. Ini agar semua orang yang ada di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal.
Menurutnya, skema pemindahan ASN telah disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Tahap pertama, atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan sebanyak 16.990 orang yang terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta serta TNI/Polri sebanyak 5.716 personil.
Pada peninjauan tersebut Anas juga mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN Nusantara. Pembentukan MPP ini perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.
"Kementerian PANRB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengitegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN," tambah Anas.
Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo. Hal ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” ujar Anas.
Sementara itu Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27 persen. Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
"Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita," ujar Thomas.
Terkait percepatan MPP di IKN menurutnya masuk pada P yang terakhir yaitu penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespon semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik.
"Saya sangat setuju (percepatan MPP) untuk pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan kalau bisa melebihi yang hari ini," pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar