Kamis, 17 November 2022

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022

 

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022 



Rabu, 16 November 2022

Pemberitahuan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan Tahun 2022

 


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melaksanakan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan (Stakeholder Satisfaction Survey/SSS) Tahun 2022, kepada pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan di 34 provinsi. Survei akan dilakukan pada tanggal 14 November s.d. 9 Desember 2022. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan Kemendikbudristek.


Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu seluruh pemangku kepentingan berkenan menjadi responden sekaligus memberikan izin kepada petugas PT. Bramiadi Trisula Gamanusa yang telah ditunjuk untuk melakukan survei tersebut. Terlampir surat pemberitahuan survei tersebut. Terima kasih.

Terlampir surat pemberitahuan survei tersebut. Terima kasih.

 

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Sabtu, 12 November 2022

Penggunaan Kendaraan Listrik di KTT G20 Simbol Kongkret Transisi Energi Indonesia

 



Gelaran Presidensi G20 tinggal beberapa hari lagi. Semua persiapan terus dilakukan oleh pemerintah demi kesuksesan penyelenggaraan acara yang akan berlangsung pada 15-16 November mendatang.

Sebanyak 17 kepala negara sudah memastikan kehadirannya. Ribuan peserta akan menghadiri perhelatan akbar tersebut. Kehadiran ribuan peserta pasti membutuhkan mobilisasi yang tidak sedikit.

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan 30 Bus Listrik Merah Putih (BLMP) ukuran medium untuk kelancaran mobilitas delegasi G20 sejak kedatangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar hingga ke lokasi pertemuan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan, mengatakan ke-30 bus itu sudah berada di Bali sebelum acara puncak KTT G20.

“Dari ke-30 bus tersebut, 9 unit sudah berada di Bali, 10 unit sedang dalam perjalanan, satu unit lagi akan selesai akhir pekan ini. Bus-bus ini tidak bisa diberangkatkan secara bersamaan karena produksi juga dilakukan bertahap,” katanya kepada Tim Media dan Komunikasi G20 melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2022)

Seluruh bus ini merupakan buatan dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 76,98 persen. Bus Listrik Merah Putih ini merupakan kolaborasi pengembangan kendaraan listrik BUMN dan konsorsium perguruan tinggi di Indonesia seperti Universitas Airlangga,  Universitas Gadjah Mada, dan Institut Senirupa Indonesia Denpasar dan Institut Teknologi Surabaya. 

“Bus sudah menjalani uji kelaikan jalan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Semua kendaraan jenis apa pun diuji kelaikan jalannya di sana," ucap Pitra. 

Selain Kementerian Perhubungan, lanjutnya, terdapat 11 bus listrik ukuran medium dan besar dari sejumlah perusahaan mendukung kesuksesan acara Presidensi G20. Dengan demikian, total bus listrik yang tersedia adalah 41 unit.

Pada 1 November 2022 lalu, bus-bus listrik ini sudah mulai menjalani uji coba dengan  menyusuri rute Bandara Ngurah Rai hingga Nusa Dua. Ada 60 pengemudi yang akan dibagi dalam dua waktu kerja, masing-masing 30 orang.Dijadwalkan bus mulai beroperasi pada 11-17 November 2022 mulai pukul 6.00 Wita-22.00 Wita.

Tidak hanya itu, untuk memudahkan mobilisasi di kawasan ITDC Nusa Dua Bali,  pihaknya juga menyediakan ojek sepeda motor listrik secara gratis. Tidak disiapkan oleh kementerian tetapi dua perusahaan swasta dengan jumlah total 90 motor listrik. “Para pengemudi motor listrik akan melayani baik delegasi maupun panitia KTT G20,” tutur Pitra. 

Titik-titik pelayanan motor listrik ini adalah Hotel Grand Whiz, The Westin Resort Nusa Dua/Bali Convention Center (BICC), Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali Collection, Hotel Grand Hyatt, dan Hotel Courtyard By Marriott.

Sementara saat terpisah, Staf ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang Perencanaan Strategis, Yudo Dwinanda Priaadi mengungkapkan terdapat 66 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang telah disiapkan.

Ia menjelaskan SPKLU yang disediakan memiliki daya ultrafast charging dan fast charging. SPKLU ultrafast charging  mampu mengisi daya baterai mobil dalam 15-30 menit dari posisi 0 persen.

“Di Central Park ITDC dan Kempinski ada dua lokasi SPKLU Ultra Fast Charging yang bisa menampung 636 kendaraan delegasi. Dua lokasi itu diperkuat oleh 74 petugas masing-masing 42 orang di SPKLU ITDC dan 32 orang di SPKLU Kempinski,” ujarnya dalam jumpa pers #G20updates beberapa hari lalu.

Ratusan kendaraan listrik untuk delegasi, juga telah siap

Di luar itu, terang Yudo, pemerintah juga menyediakan 200 home charging yang disediakan oleh PLN dan tersebar di 12 lokasi yaitu Hotel Merusaka, Ritz Carlton, Grand Hyatt, Nusa Dua Beach, St.Regis, Laguna, Westin, Hilton, Samabe, Mulia, BNDCC, dan ITDC.

Sejumlah produsen memang telah sepakat mendukung gelaran KTT G20. Salah satunya dengan menghadirkan hampir seribu unit kendaraan listrik, baik untuk delegasi, tamu VIP hingga kepala negara, selama kegiatan berlangsung. 

Presidensi G20 pun menjadi momentum Indonesia menunjukkan komitmennya sekaligus mengajak dunia dalam transisi energi menuju energi bersih. Presiden Joko Widodo bahkan telah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan pejabat pemerintah, baik pusat maupun daerah beralih menggunakan kendaraan listrik dalam operasional pemerintahan.

Sumber : https://www.kominfo.go.id/

Kemendikbudristek Gandeng Ibu Penggerak untuk Hilangkan Tiga Dosa Besar Pendidikan

 


Tangerang, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) bersama Ibu Penggerak berupaya menuntaskan “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembelajaran yang nyaman dan aman bagi anak di sekolah.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto menyampaikan hingga saat ini Kemendikbudristek terus berupaya menghapus “tiga dosa besar” dengan mendorong satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Ini adalah salah satu komitmen kami untuk terus mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Anang saat ditemui dalam Pelatihan Fasilitator Ibu Penggerak di Tangerang, Jumat (11/11).

Mendukung penghapusan “tiga dosa besar” dari dunia pendidikan, Maria Hardono, salah satu Ibu Penggerak yang tergabung dalam Komunitas Sidina berkomitmen untuk membantu Kemendikbudristek dengan menyosialisasikan dan menerapkan pola pengasuhan yang positif terhadap anak-anak.

Berprofesi sebagai psikolog, Maria pernah mengalami perundungan saat masa kecilnya. Terlahir dengan disabilitas penglihatan (low vision), dahulu Maria pernah mengalami intoleransi dan perundungan di sekolah. Lebih dari itu, saat ia megenyam bangku pendidikan, banyak guru yang mendidik dengan menerapkan sedikit kekerasan di sekolah.

“Dari situ saya merasa bahwa “tiga dosa besar” ini benar-benar perlu dihapus dari dunia pendidikan, karena sangat berpengaruh terhadap psikologis kita. Apalagi dengan pekerjaan saya sekarang, saya banyak menemukan kasus-kasus yang terjadi pada anak-anak akibat perundungan, intoleransi, maupun kekerasan,” ujar Maria.

Untuk mengurangi “tiga dosa besar”, Maria menceritakan hal-hal yang ia lakukan. Dimulai dari lingkungan keluarganya, Maria menerapkan pola pengasuhan positif terhadap kedua anaknya. Ia menanamkan cinta kasih, saling menghargai, berpikir positif dan terbuka, menumbuhkan empati, serta keterampilan bergaul dan berkomunikasi.

“Harapannya dengan penerapan kemampuan-kemampuan ini bisa menjadi bekal anak dalam bergaul bersama teman-temannya, sehingga perundungan, intoleransi, dan kekerasan tidak terjadi,” imbuh Maria.

Selain menjalin komunikasi dan kedekatan emosional dengan anak-anaknya, Maria juga melakukan penyebaran informasi yang diperoleh dari Kemendikbudristek terkait “tiga dosa besar” kepada para orang tua siswa di sekolah anaknya. Dari situ, diungkapkan Maria bahwa mereka bisa saling berbagi ilmu dan informasi terhadap perkembangan anak-anak di sekolah, sehingga mereka bisa belajar dengan aman dan nyaman tanpa “tiga dosa besar”.

“Saya juga berusaha menjalin relasi baik dengan guru-guru di sekolah anak-anak saya, sehingga jika terjadi perundungan, intoleransi, dan kekerasan saya bisa mengetahui serta bisa memberikan saran atau masukan dengan nyaman kepada pihak sekolah,” jelas Maria.

Senada dengan itu, Anggie Puspa Anggraeni, Ibu Penggerak dari Bogor, Jawa Barat mengantisipasi terjadinya “tiga dosa besar” dengan menanamkan toleransi atas keberagaman yang ada di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, menghargai dan menerima perbedaan adalah landasan yang kuat agar anak bisa memiliki rasa empati terhadap sesama.

“Saya menyekolahkan anak saya di salah satu sekolah inklusi swasta. Di sana terdapat anak berkebutuhan khusus serta beragam agama dan ras, sehingga anak saya terbiasa menerima dan menghargai perbedaan setiap harinya,” ujar Anggie.

Citra Dewi, Ibu Penggerak dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah turut prihatin dengan adanya kasus perundungan, intoleransi, dan kekerasan di sekolah. Ia berharap agar upaya Kemendikbudristek dalam menghapus “tiga dosa besar” di dunia pendidikan dapat terus dilakukan dan mendapat dukungan dari masyarakat.

“Semoga kebijakan ini bisa terus dilakukan sehingga tidak terjadi lagi perundungan, intoleransi, dan kekerasan di sekolah. Dukungan dari berbagai pihak termasuk Ibu Penggerak mudah-mudahan dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan (tiga dosa besar) tersebut,” harap Citra.

“Tiga dosa besar” juga menjadi materi khusus dalam Pelatihan Fasilitator Ibu penggerak yang diselenggarakan Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek. Selama pelatihan, para Ibu Penggerak melakukan diskusi berbagai contoh praktik perundungan, intoleransi, dan kekerasan dalam dunia pendidikan. Dari masalah-masalah tersebut, mereka berdiskusi bagaimana solusi yang bisa dilakukan agar “tiga dosa besar” bisa semakin berkurang dan hilang dari dunia pendidikan.

Wiendrastari Putri, Ketua Sidina Community berharap dengan adanya pelatihan ini para fasilitator Ibu Penggerak dapat menyosialisasikan “tiga dosa besar” melalui diskusi bersama komunitas maupun ibu penggerak lain di sekitarnya.

“Kebijakan dari Kemendikbudristek yang kita diskusikan di sini akan disebarkan melalui media sosial atau secara langsung kepada ibu-ibu lainnya baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Semoga ini dapat membantu menghilangkan “tiga dosa besar” di dunia pendidikan,” pungkas Wiendy. (Prima/Vicka)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Kemendikbudristek Gelar Pelatihan bagi Fasilitator Ibu Penggerak sebagai Tri Sentra Pendidikan

 



Tangerang, Kemendikbudristek – Untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul di masa mendatang, peran tri sentra pendidikan sangat dibutuhkan. Tidak hanya sekolah, namun orang tua dan masyarakat menjadi penting dalam membentuk karakter anak. Sebagai upaya untuk mewujudkannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) kembali menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) bagi calon fasilitator Ibu Penggerak.

“Kolaborasi ini kami selenggarakan sebagai bagian dari tugas humas yaitu menjalin hubungan dengan mitra Kemendikbudristek dalam mengkomunikasikan kebijakan kami,” disampaikan pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek di Tangerang, Jumat (11/11).

Dalam berkolaborasi, Ibu Penggerak berperan sebagai salah satu saluran informasi dan komunikasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbudristek. “Oleh karena itu, perlu diadakan pelatihan dan pembekalan bagi fasilitator Ibu Penggerak untuk melanjutkan penyebarluasan kebijakan Kemendikbudristek di daerahnya masing-masing,” imbuh Anang.

Lebih lanjut dikatakan Anang bahwa kegiatan ToT ini telah diselenggarakan selama tiga kali sejak tahun 2021 dengan peserta yang berasal dari wilayah berbeda se Indonesia. “Semoga kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh, menambah pengetahuan para calon fasilitator, dan tentunya ketika kembali ke daerahnya dapat menyampaikan informasi yang diterima kepada Ibu Penggerak lainnya di wilayah masing-masing,” pesan Anang.

Pelatihan calon fasilitator Ibu Penggerak dilakukan melalui  kerja sama Kemendikbudristek dengan Komunitas Sidina. Wiendrastari Putri, Ketua Komunitas Sidina menjelaskan banyak sekali anggotanya yang ingin berpartisipasi dalam acara pelatihan ini. Akan tetapi, karena fasilitator sebagai penerus Kemendikbud dalam menyebarluaskan kebijakan, maka peserta yang mengikuti pelatihan harus melewati beberapa seleksi.

Sebanyak 226 orang Ibu Penggerak turut mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai fasilitator. Mereka berasal dari berbagai wilayah mulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

“Dari jumlah tersebut, kami sudah melakukan seleksi seperti wawancara dan meminta peserta membuat paparan sesuai pilihan materi yang kita tentukan sehingga yang terpilih saat ini bisa mengukuti pelatihan di sini,” ujar wanita yang akrab disapa Wiendy.

Imas Mugi Restuni, salah satu peserta perwakilan dari Jakarta mendukung penyelenggaraan kegiatan. Berawal dari keinginannya untuk menggali informasi pendidikan, Imas mulai tergerak bergabung menjadi Ibu Penggerak. “Saya membuka media sosial Kemendikbudristek, kemudian saya melihat ada unggahan tentang Ibu Penggerak yang dikelola oleh Sidina, lalu saya tertarik dan ikut bergabung sejak awal tahun 2022,” ujar Imas.

Pernah berprofesi sebagai guru di sekolah, Imas mendapatkan banyak manfaat yang ia rasakan sejak bergabung menjadi Ibu Penggerak. “Wah banyak sekali  manfaat, yang pasti saya dapat banyak ilmu tentang pendidikan, ilmu yang diperlukan orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak,” ungkap Imas.

Dikatakan Imas, selama menjadi Ibu Penggerak ia selalu aktif memperbarui pengetahuan melalui webinar-webinar secara daring, bertukar pengetahuan melalui grup komunikasi, hingga menghadiri pertemuan pelatihan seperti yang diselenggarakan BKHM. “Setelah ini semoga saya bisa menyebarluaskan informasi bermanfaat ini kepada ibu-ibu lainnya sehingga kita sama-sama bisa mendukung pemerintah dan mendidik anak-anak di rumah menjadi tumbuh hebat,” harap Imas.

Kegiatan ToT Fasilitator Ibu Penggerak dilaksanakan selama tiga hari mulai 11-13 November 2022 dan diikuti sebanyak 90 orang Ibu Penggerak yang tergabung dalam Sidina Community. Selama kegiatan, Ibu Penggerak mendapat pembekalan terkait program dan kebijakan Kemendikbudristek seperti “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan, Profil Pelajar Pancasila, dan Kurikulum Merdeka. Selain itu, pada setiap topik dilakukan pembahasan melalui diskusi kelompok untuk lebih mendalami masalah dan penyelesaiannya. (Prima/Vicka)
Sumber :https://www.kemdikbud.go.id/

Update Mengenai Kehadiran Pemimpin dalam KTT G20

 



1. Pemerintah Indonesia, hingga saat ini, telah menerima konfirmasi kehadiran langsung 17 pemimpin G20 pada saat KTT. Total kehadiran para pemimpin, termasuk Presiden RI, adalah 36 orang dari total 41 peserta. 

2. Dari pihak negara G20, Brazil dan Mexico telah menginformasikan bahwa Presiden mereka tidak dapat hadir. Mexico akan diwakili oleh Menlu Mexico, sementara untuk Brazil masih dilakukan komunikasi mengenai bentuk partisipasi Presiden Brazil yang direncanakan secara virtual. 

3. Pada 8 November 2022, Kementerian Luar Negeri telah menerima nota diplomatik dari Kedubes Rusia di Jakarta yang menyampaikan bahwa Presiden Putin tidak dapat hadir di Bali (in person). 

4. Dari pihak undangan, Pemerintah Fiji karena tengah menjalani pemilihan umum mengirimkan utusan khusus (special envoy). Di samping itu Presiden Ukraina juga berpartisipasi secara virtual

5. Kehadiran 18 pemimpin G20 (termasuk Indonesia) ditambah 8 dari 10 negara undangan dan pemimpin 10 Organisasi Internasional merupakan tingkat kehadiran yang sangat tinggi dan mencerminkan komitmen bersama untuk pastikan G20 tetap efektif di tengah situasi yang sangat sulit saat ini.

Sumber: Kementerian Luar Negeri

Jumat, 11 November 2022

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMPROV JABAR TAHUN 2022

 



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan rincian sebagai berikut :

  1. Jabatan Fungsional Guru : 3800 Formasi
  2. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 731 Formasi
  3. JabatAn Fungsional Teknis Lainnya : 40 Formasi  

sumber : https://bkd.jabarprov.go.id/ 

NOKETERANGANLINK TAUTAN (UNTUK MENGUNDUH)
1PENGUMUMANklik disini untuk mengunduh dokumen
2LAMPIRAN I - FORMASI PPPK JF GURUklik disini untuk mengunduh dokumen
3LAMPIRAN II - FORMASI PPPK JF KESEHATANklik disini untuk mengunduh dokumen
4LANPIRAN III - FORMASI PPPK JF TEKNISklik disini untuk mengunduh dokumen
LAMPIRAN IV - KEPMENPAN RB 968 TAHUN 2022klik disini untuk mengunduh dokumen
LAMPIRAN V - KEPMENPAN RB 970 TAHUN 2022klik disini untuk mengunduh dokumen
LAMPIRAN VI - FORMAT SURAT LAMARANklik disini untuk mengunduh dokumen
LAMPIRAN VII - SURAT PERNYATAAN 5 POIN klik disini untuk mengunduh dokumen 
LAMPIRAN VIII - NAKES TAMBAHAN NILAI 25% klik disini untuk mengunduh dokumen 
 10LAMPIRAN IX - NAKES TAMBAHAN NILAI 15%  Klik disini untuk mengunduh dokumen
 11LAMPIRAN X - NAKES TAMBAHAN NILAI 5% Klik disini untuk mengunduh dokumen
 12LAMPIRAN XI - FORMAT PENGALAMAN KERJA  klik disini untuk mengunduh dokumen
13LAMPIRAN XII - BUKU PANDUAN PPPK GURU klik disini untuk mengunduh dokumen 
14LAMPIRAN XIII - BUKU PANDUAN PPPK TEKNIS klik disini untuk mengunduh dokumen
15LAMPIRAN XIV - BUKU PANDUAN PPPK KESEHATAN klik disini untuk mengunduh dokumen