Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melaksanakan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan (Stakeholder Satisfaction Survey/SSS) Tahun 2022, kepada pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan di 34 provinsi. Survei akan dilakukan pada tanggal 14 November s.d. 9 Desember 2022. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan Kemendikbudristek.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu seluruh pemangku kepentingan berkenan menjadi responden sekaligus memberikan izin kepada petugas PT. Bramiadi Trisula Gamanusa yang telah ditunjuk untuk melakukan survei tersebut. Terlampir surat pemberitahuan survei tersebut. Terima kasih.
Terlampir surat pemberitahuan survei tersebut. Terima kasih.
- Surat ke DPR
- Surat ke Provinsi, Kabupaten, Kota
- Surat ke Dinas Pendidikan Provinsi
- Surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Surat ke Dinas Kebudayaan Provinsi
- Surat ke Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota
- Surat ke Pimpinan Perguruan Tinggi
- Surat ke UPT Kemendikbudristek
- Surat ke Pejabat dan Pegawai Kemendikbudristek
- Surat ke Kepala Sekolah
- Surat ke Responden
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar