Jumat, 11 November 2022

5 Tempat Wisata di Sukabumi Menarik dan Baru

Sukabumi merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat. Sukabumi ini adalah salah satu kota yang memiliki luas wilayah terkecil di Jawa Barat. Tetapi Sukabumi ini memiliki berbagai macam tempat wisata yang memiliki pemandangan yang sangat indah.

Banyak Tempat Wisata di Sukabumi seperti pantai, wahana permainan, air terjun, wisata kuliner, tempat bersejarah dan masih banyak lagi di sini. Bagi Anda yang sedang merencanakan liburan ke Sukabumi, inilah beberapa tempat di Sukabumi yang dapat Anda kunjungi:

1. Taman Nasional Gunung Halimun Salak


Gunung Halimun Salak memiliki luas sebesar 113.357 hektar, dimana kawasan gunung ini dijadikan sebagai hutan lindung. Wisata alam Taman Nasional Gunung Halimun Salak berada di Jalan Raya Cipanas. Bagi Anda yang menyukai suasana pegunungan yang sejuk dan menenangkan, Anda wajib untuk mengunjungi lokasi ini. Banyak pepohonan tinggi dan juga rindang.

Tidak hanya pemandangan hutan saja, Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini memiliki air terjun yang yang cukup memukau karena masih asri dan alami. Air sungai dibawah air terjun juga mengalir dengan jernih. Anda bisa melakukan banyak kegiatan di Taman Nasional ini seperti berkemah, kegiatan outbound, maupun hanya berkeliling menikmati udara segar.

2. Curug Cimarinjung


Curug Cimarinjung ini salah satu curug yang memiliki pemandangan yang indah di Sukabumi. Banyak pepohonan pepohonan yang rindang yang berada di sekitar tebing yang membuat suasanan menjadi teduh dan nyaman. Dihiasi oleh air terjun yang tingginya mencapai 45 meter, yang membuat suasana menjadi lebih damai.

Nah, buat Anda yang ingin mengunjungi curug ini letaknya ada di Kampung Cimarinjung, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Harga tiket masuk menuju Curug Cimarinjung ini juga masih terbilang murah banget yaitu hanya sebesar Rp 3.000 saja.

3. Situ Gunung


Ingin menikmati suasana danau yang cantik? Situ Gunung adalah salah satu tempat wisata yang wajib Anda kunjungi selama di Sukabumi. Danau ini terletak di Taman Nasional Gede Pangrango. Tempat wisata ini menunjukkan pemandangan danau yang dikelilingi oleh gunung dan juga pepohonan yang hijau. Air dari danau ini terlihat masih alami dan sangat jernih.

Tidak hanya itu, Anda bisa menikmati pemandangan senja di sore hari. Warna langit yang mulai gelap menyisakan cahaya jingga yang menambah keindahan dari danau. Anda bisa berkunjung kesini untuk menenangkan pikiran atau untuk healing menghilangkan rasa stress. Pemandangan alam dari Sukabumi memang selalu memiliki daya tarik tersendiri.

4. Kampung Ciptagelar

Kampung Ciptagelar ini adalah sebuah kampung yang tidak pernah tersentuh oleh perkembangan zaman. Maka dari itu jika Anda berkunjung ke tempat ini, Anda akan merasakan suasana seperti di zaman dahulu. Letak kampung yang satu ini berada di Kampung Sukamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Anda bisa melihat tradisi masyarakat zaman dahulu dan juga rumah-rumah adat yang ada di sana. Salah satu tradisinya seren taun, seren taun ini merupakan penyerahan hasil bumi ke dalam lumbung. Udara di kampung ini juga sejuk dan nyaman, karena lokasi kampung ini berada di dataran tinggi. Harga tiket masuk menuju kampung Ciptagelar yaitu sebesar Rp 5.000an saja.

5. Rafting Citarik



Masih dengan wisata alamnya, Sukabumi juga memiliki tempat wisata sungai khusus untuk rafting. Salah satu sungai yang menyediakan kegiatan rafting di Sukabumi adalah Sungai Citarik. Arum jeram ini bisa Anda nikmati sepanjang 44 km. Sungai ini memang terkenal sebagai tempat yang sering dikunjungi oleh pecinta olahraga air. Lokasi sungai ini berada di Jalan Raya Pelabuhan Ratu.

Sumber : https://www.javatravel.net/







Mendikbudristek Tetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional di Tahun 2022

 



Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional pada periode Januari-Oktober tahun 2022. Ke-15 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang ditetapkan tersebut terdiri dari 4 Benda Cagar Budaya, 1 Struktur Cagar Budaya, 5 Bangunan Cagar Budaya, dan 5 Situs Cagar Budaya yang tersebar di lima provinsi di Indonesia.
 
Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 58/M/2022, Nomor 59/M/2022, Nomor 60/M/2022, Nomor 61/M/2022, dan Nomor 145/M/2022. Ke-15 Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori benda, kategori struktur, dan kategori situs.
 
Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori benda meliputi Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular (Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur), Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular (Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur), Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan Koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta (Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta), dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono Koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta (Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta).
 
Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori struktur meliputi Jembatan Lama Kota Kediri (Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur). Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori bangunan antara lain Gedung Bank Indonesia (Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta), Gedung Pancasila (Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta), Gedung Petronella di dalam Kompleks Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Provinsi D.I Yogyakarta), Gedung NIAS Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur), dan Gedung PTPN XI Surabaya (Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur).
 
Adapun Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori situs meliputi Gua Braholo (Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I Yogyakarta), Perahu Kuno Rembang (Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah), Kalimbuang Bori (Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan), Perkampungan Tradisional Ke’te Kesu (Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan), dan Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo (Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah).
 
Cagar Budaya Peringkat Nasional merupakan Cagar Budaya yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria pada Pasal 42 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya. Salah satu kriteria tersebut yakni wujud kesatuan dan persatuan bangsa serta karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia.
 
Hingga bulan Oktober 2022, terdapat 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak tahun 2013. Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional didasarkan pada hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diampu oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek. Penetapan Cagar Budaya juga menjadi pintu gerbang dari implementasi kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya. (Desliana Maulipaksi/ Sumber: Direktorat Pelindungan Kebudayaan)

Kamis, 10 November 2022

ANJAB, ABK DAN EVAJAB

 

Analisa Jabatan dan Beban Kerja

Untuk mengatur jabatan di instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.

Dengan adanya anjab dan ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.

Setelah penyusunan anjab dan ABK selesai, hasilnya kemudian disampaikan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi e-formasi. Bagi pemerintah daerah, juga menyampaikan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja kepada Kementerian Dalam Negeri. Produk hukum yang dijadikan dasar penyusunan Anjab/ABK di Kota Madiun dapat di klik download DISINI

klik download DISINI

klik download DISINI

Sumber : https://ekokesra.madiunkota.go.id/

Anjab dan ABK Inspektorat dapat lihat pada daftar berikut:

JabatanDownload
1. InspekturAnjab | ABK
2. SekretarisAnjab | ABK
3. Kasubbag Umum & KepegawaianAnjab ABK
4. Pengelola SuratAnjab | ABK
5. Pengadministrasian BarangAnjab ABK
7. Pengadministrasian KepegawaianAnjab | ABK
8. Pemelihara Sarana dan  Prasana KantorAnjab | ABK
9. Pengelola SuratAnjab | ABK
10. PengemudiAnjab | ABK
11. Petugas Keamanan
Anjab | ABK
12. Pengelola Jabatan FungsionalAnjab | ABK
13. Kasubbag KeuanganAnjab | ABK
14. Pengadministrasian KeuanganAnjab | ABK
15. BendaharaAnjab | ABK
16. Penata Laporan KeuanganAnjab | ABK
17. Verifikator KeuanganAnjab | ABK
18. Kasubbag Perencanaan Program, Evaluasi dan PelaporanAnjab | ABK
19. Analis Tindak Lanjut LHPAnjab | ABK
20. Penyusun Program, Anggaran dan LaporanAnjab | ABK
21. Inspektur Pembantu Wilayah IAnjab | ABK
22. Inspektur Pembantu Wilayah IIAnjab | ABK
23. Inspektur Pembantu Wilayah IIIAnjab | ABK
24. Inspektur Pembantu Wilayah IVAnjab | ABK
25. PemeriksaAnjab | ABK
26. Auditor

Sumber : https://inspektorat.batangharikab.go.id/


ANJAB

ANALISA JABATAN

1. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
3. Peraturan Kepala BKN Nomor 12 tahun 2011 tentang Pedoman PelaksanaanAnalisis Jabatan.

BUKA WEB DISINI

Sumber : http://anjab.pontianakkota.go.id/

Jenis – Jenis Bahan Ajar dan Prinsip Penyusunannya Pada Kurikulum Merdeka

Menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar murid.

Bahan tersebut dapat berupa bahan tertulis maupun yang tidak tertulis, yang digunakan guru sebagai bahan belajar bagi murid, dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Selain itu juga berisi substansi kompetensi yang perlu dicapai murid dan alat evaluasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar murid.

Jenis – Jenis Bahan Ajar

Menurut Ellington dan Ralf (1997) mengelompokkan menjadi 6 jenis, antara lain sebagai berikut :

Pertama, bahan ajar cetak dan duplikatnya. Misalnya handout materi, modul, lembar kerja murid, bahan belajar mandiri terstruktur, dan bahan diskusi untuk kelompok.

Kedua, bahan ajar display yang tidak diproyeksikan, misalnya flipchart, poster, model, dan foto.

Ketiga, bahan ajar display diam yang diproyeksikan, misalnya berupa slidefilmstrip

Keempat, bahan ajar audio, misalnya audio discpodcastaudiotapes, dan siaran radio.

Kelima, bahan ajar audio visual, misalnya program slide suara, video, film, siaran televisi.

Keenam, bahan ajar komputer, misalnya computer assisted instruction (CAI), dan computer based tutorial (CBT).

Ini adalah bahan-bahan ajar yang disusun secara sistematis oleh guru dan digunakan sebagai pedoman untuk memungkinkan proses belajar murid, dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.

Sebetulnya bahan ajar ini telah disusun oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Namun agar pembelajaran dapat lebih kontekstual, kreatif, mengasyikan, dan bermakna, guru dapat menyusun sendiri, atau mengadaptasi template tersebut, agar lebih sesuai dengan kondisi murid pada satuan pendidikan setempat.

Prinsip – Prinsip Penyusunan Bahan Ajar

Dalam proses penyusunan bahan ajar, atau adaptasi template, guru perlu menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran sebagai berikut.

Pertama, bahan ajar dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian murid, dan dengan memperhatikan kebutuhan pembelajaran murid.

Di antaranya dengan memperhatikan kekhasan individual murid yang beragam, sehingga pembelajarannya berlangsung lebih bermakna dan menyenangkan.

Dua, prinsip berikut yang harus diperhatikan adalah bahwa proses belajar tersebut harus membangun kapabilitas belajar pada murid untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Tiga, prinsip berikut yang harus diindahkan adalah bahwa proses belajar mengajar tersebut harus dapat mengembangkan karakter, kompetensi, termasuk soft skills murid secara holistik.

Empat, prinsip berikutnya adalah pembelajaran harus relevan. Oleh karena itu sesuai dengan konteks hidup, linkungan budaya, dan kebutuhan para murid.

Lima, prinsip terakhir adalah, materi ajar tersebut dapat menjadi sarana bagi murid untuk memungkinkan terjadi proses pembelajaran yang berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

Setelah prinsip-prinsip tersebut diperhatikan dalam penyusunan atau melakukan adaptasi bahan ajar karena menggunakan template, dalam implementasi real curriculum atau proses belajar mengajar, guru harus benar-benar mengupayakan pemahaman bermakna.

Agar pemahaman bermakna dapat terwujud, maka ide pokok perlu dikaitkan dengan gagasan yang lebih besar, atau menghubungkan dengan hal lain agar murid memperoleh pemahaman yang lebih menetap (bertahan).

Dengan pemahaman yang lebih bermakna ini, pada akhirnya diharapkan murid terinspirasi, sehingga tergerak melakukan proses belajar lebih lanjut, hingga terbentuk karakter sebagai tujuan  akhir Kurikulum Merdeka.

Selain pemahaman bermakna, agar tujuan implementasi Kurikulum Merdeka lebih tercapai, dalam proses belajar mengajar guru juga harus pandai menggunakan pertanyaan pemantik.

Pertanyaan pemantik dimaksud untuk memancing rasa ingin tahu, membuat murid terdorong untuk meneliti lebih dalam, atau memancing diskusi antar murid. Ini sangat didorong dalam Kurikulum Merdeka.

Selain pertanyaan pemantik, guru juga didorong utuk menggunakan lembar belajar, baik dalam bentuk lembar kerja murid, lembar refleksi, lembar evaluasi, grafik, dan dilanjutkan dengan, murid membuat kesimpulan dan melaporkan kesimpulannya.

Ini merupakan mekanisme conditioning untuk pembelajaran kontekstual, pembentukan sikap ilmiah, pembentukan soft skills, dan pembentukan minat belajar sepanjang hayat yang menjadi prinsip penting dari proses.

Jadi lima prinsip di atas bukan hanya merupakan prinsip-prinsip penyusunan dan adaptasi bahan ajar, namun juga merupakan prinsip penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang harus diperhatikan oleh guru.

Untuk meningkatkan kemampuan anda dalam menyusun bahan ajar ikuti pelatihan dari Guru Pintar Official Berikut ini :

Pelatihan Membuat Bahan Ajar Digital Pada Pembelajaran Merdeka yang akan diselenggarakan 14 – 17 November 2022 (19.30 – Selesai)

Selain pelatihan tersebut Guru Pintar Official juga menyelenggarakan serangkaian pelatihan bulan November 


Anda bisa memilih paket bundling bulan november berikut ini : 

  1. Daftar 4 Pelatihan+Bonus+1 Free Pelatihan Bersertifikat 32JP Promo Harga Bundling Rp 176.000 Rp.89.000 (5 sertifikat 32JP)
  2. Daftar 3 Pelatihan+Bonus+1 Free Pelatihan Bersertifikat 32JP Rp 132.000 Rp 79.000 (4 sertifikat 32JP)
  3. Daftar 2 Pelatihan+Bonus+1 Free Pelatihan Bersertifikat 32JP Rp 88.000 Rp 59.000 (3 Sertifikat 32JP)
  4. Daftar 1 Pelatihan+Bonus+1 Free Pelatihan Bersertifikat 32JP Rp 44.000 (2 Sertifikat 32JP)

Silahkan bisa pilih beberapa pelatihan tersebut sesuai dengan kebutuhan anda kemudian langsung melakukan pendaftaran dengan cara :

Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran ke Nomor Rekening :

3020518447 (BCA) a.n Sofyan Andi

Kemudian mengisi form pendaftaran berikut ini :

Link Pendaftaran : http://bit.ly/pendaftaranbundlingnovember

Konfirmasi Pendaftaran : http://wa.me/6285722258524 (Admin Rizky Guru Pintar)

Demikian artikel mengenai Jenis – Jenis Bahan Ajar dan Prinsip Penyusunannya Pada Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

Sumber : https://naikpangkat.com/