Selasa, 15 Mei 2018

NFORMASI PENYELENGGARAAN PROGRAM SELEKSI MANDIRI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI INDONESIA WILAYAH BARAT TAHUN 2018

Logo SMMPTN-Barat

INFORMASI PENYELENGGARAAN PROGRAM SELEKSI MANDIRI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI INDONESIA WILAYAH BARAT TAHUN 2018


Informasi Umum

Kata Pengantar


Seperti disebutkan dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016, bahwasanya penerimaan mahasiswa baru program sarjana (S1) pada perguruan tinggi negeri, (PTN) selain dilakukan melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN, dapat juga dilakukan melalui Jalur Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Bahwasanya para Rektor PTN yang tergabung dalam Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Wilayah Barat (BKS Wilayah Barat) memandang penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang merupakan kewenangan pimpinan perguruan tinggi merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan secara profesional, terukur, terjamin dan efesien. Oleh karena itu, maka para Rektor dari 16 PTN anggota BKS Wilayah Barat, dalam pertemuannya di Jakarta pada tangga 22-23 Maret 2018, telah bersepakat untuk dapat menyelenggarakan program seleksi masuk perguruan tinggi jalur mandiri secara bersama yang dinamakan program SMM PTN-BARAT 2018. Lima belas PTN yang tergabung dalam penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2018 adalah:
Program SMM PTN-BARAT 2018, pada dasarnya merupakan jalur seleksi mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi yang teknis pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama. Seperti halnya SBMPTN, SMM PTN-BARAT adalah seleksi berdasarkan hasil ujian tulis dalam bentuk cetak (UTBC) atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.
Pembiayaan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2018 sepenuhnya bersumber dari biaya registrasi dan seleksi para calon mahasiswa. Informasi lebih lanjut meliputi ketentuan dan persyaratan umum, tata cara pembayaran biaya registrasi dan seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pilihan PTN serta program studinya, secara rinci dapat dilihat pada laman www.smmptnbarat.id dan website masing-masing perguruan tinggi peserta SMM PTN-BARAT tahun 2018.
Unsyiah
UNSYIAH
Unand
UNAND
Unja
UNJA
Unila
UNILA
Unib
UNIB
ISI
ISI Padang Panjang
UPR
UPR
Unimal
UNIMAL
Untirta
UNTIRTA
UMRAH
UMRAH
UBB
UBB
UTU
UTU
ITERA
ITERA
ISBI
ISBI ACEH
UNSAM
UNSAM
Panitia Penyelenggara SMM PTN-BARAT Tahun 2018

















Hasil seleksi SMMPTN 2018 akan diumumkan pada tanggal 27 Juli 2018 mulai pukul 14.00 WIBdan dapat diakses melalui laman http://pengumuman.smmptnbarat.id dan laman mirror sebagai berikut:

UN Perbaikan Diselenggarakan Bulan Juli, Ini Ketentuannya



Jakarta, Kemendikbud --- Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2018 akan diselenggarakan pada bulan Juli dengan dua pilihan jadwal, yaitu pada Selasa-Kamis, 24-26 Juli 2018, atau Jumat-Minggu, 27-29 Juli 2018. UNP hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK, dan tidak untuk jenjang SMP/sederajat. Peserta UNP adalah peserta UN yang nilai mata pelajaran UNnya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0.

Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya.

“Misalnya untuk standar perguruan tinggi seperti Akmil (Akademi Militer)  atau Akpol (Akademi Kepolisian), kita memberikan kesempatan untuk siswa melakukan perbaikan berapapun nilainya,” tutur Bambang usai Taklimat Media tentang Hasil UN SMA/SMK Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Bambang mengatakan, setidaknya ada dua jenis peserta UNP yang berasal dari peserta UN tahun 2018, yaitu mereka belum mencapai standar (nilai), dan mereka yang sudah mencapai standar, namun memiliki jiwa pembelajar atau ingin belajar sungguh-sungguh, atau karena perguruan tinggi yang ditujunya menuntut nilai tertentu. “Akan kita pertimbangkan untuk memberi kesempatan (UNP),” katanya.

UNP 2018 juga dapat diikuti lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018. UNP hanya diberlakukan untuk jenjang SMA/sederajat, dan tidak untuk SMP/sederajat. Bambang mengatakan, di jenjang SMP tidak ada UNP karena terkait dengan wajib belajar, sehingga UN tidak menjadi kendala wajib belajar.

“Lulusan SMP disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP karena lulusannya disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi atau bekerja yang menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN,” ujar Bambang.

Berdasarkan POS UN Tahun 2018, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK). Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id , yang dapat diakses menjelang pendaftaran dibuka.

Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :




Penulis : pengelola web kemdikbud