Jumat, 07 Agustus 2026

Pengumuman Peserta Semifinal OSN SMA Tahun 2026

 


Kabar yang ditunggu-tunggu oleh peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) akhirnya tiba. Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi menerbitkan Pengumuman Daftar Nama Peserta OSN Semifinal Jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tahun 2026 melalui Surat Nomor 1515/H3/PN.00/2026 tertanggal 4 Agustus 2026. 

Pengumuman ini memuat daftar peserta yang berhasil lolos dari tingkat provinsi menuju babak semifinal tingkat nasional.   Bagi siswa, guru pembimbing, maupun sekolah yang mengikuti OSN Tahun 2026, pengumuman ini menjadi tahap penting sebelum memasuki babak semifinal yang akan mempertemukan peserta terbaik dari seluruh Indonesia.   

 Sebanyak 13.542 Peserta Mengikuti OSN Tingkat Provinsi Pada pelaksanaan OSN Tingkat Provinsi (OSN-P) yang berlangsung pada 27–29 Juli 2026, tercatat sebanyak 13.542 peserta mengikuti kompetisi pada sembilan bidang lomba, yaitu: ·     Matematika ·     Fisika ·     Kimia ·     Biologi ·     Ekonomi ·     Informatika ·     Astronomi ·     Geografi ·     Kebumian   

Setelah melalui proses penilaian administrasi dan hasil tes, dipilih 900 peserta terbaik yang berhak mengikuti tahap semifinal nasional. Masing-masing bidang mengirimkan 100 peserta.   

Bidang OSN yang Dipertandingkan Peserta semifinal berasal dari sembilan cabang OSN, yaitu: ·     Matematika ·     Fisika ·     Kimia ·     Biologi ·     Ekonomi ·     Informatika ·     Astronomi ·     Geografi ·     Kebumian 

Seluruh daftar nama peserta yang lolos telah dicantumkan dalam lampiran resmi surat pengumuman.   Jadwal Pelaksanaan OSN Semifinal Tahun 2026 

Berdasarkan surat resmi, OSN Semifinal SMA/MA/SMK Tahun 2026 akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2026 menggunakan aplikasi LMS Moodle. Peserta menggunakan akun login yang sama seperti saat mengikuti OSN Tingkat Provinsi.   

Jadwal Technical Meeting Sebelum pelaksanaan semifinal, peserta akan mengikuti Technical Meeting sesuai bidang lomba. 

Adapun Jadwal Technical Meeting adalah sebagai berikut: ·     Kimia 6 Agustus 2026 ·     Ekonomi 7 Agustus 2026 ·     Matematika 8 Agustus 2026 ·     Kebumian 9 Agustus 2026 ·     Informatika 10 Agustus 2026 ·     Astronomi 10 Agustus 2026 ·     Geografi 11 Agustus 2026 ·     Fisika Tidak ada Technical Meeting ·     Biologi Tidak ada Technical Meeting   Untuk bidang Fisika dan Biologi, pelaksanaan semifinal mengikuti mekanisme yang sama dengan OSN Tingkat Provinsi sehingga tidak dijadwalkan Technical Meeting khusus.   

Kewajiban Dinas Pendidikan Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi wajib mengunggah beberapa dokumen sebelum pelaksanaan semifinal, yaitu: 

·     SK Pemenang OSN-P 

·     Pakta Integritas Dinas Pendidikan 

·     SK Pengawas Seluruh dokumen harus diunggah paling lambat 11 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB.

LINK DOWNLOAD : DAFTAR NAMA PESERTA OSN SEMIFINAL SMA TAHUN 2026

 Sumber: "Pengumuman Peserta Semifinal OSN SMA Tahun 2026 - https://www.ainamulyana.com/2026/08/pengumuman-peserta-osn-semifinal-sma-2026.html

Permendikdasmen Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Belanja Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan

 


Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Belanja Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan sebagai pengganti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022. 

Permendikdasmen Nomor 15 Tahun 2026 diterbitkan dengan pertimbang: 

a. bahwa satuan pendidikan sebagai organisasi yang melaksanakan layanan pendidikan dalam melaksanakan prinsip manajemen berbasis satuan pendidikan memerlukan suatu sistem pembelanjaan barang/jasa yang dapat memenuhi kebutuhan barang/jasa yang dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

b. bahwa pelaksanaan pengelolaan belanja barang/jasa yang bersumber dari dana satuan pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur dan bukti penggunaan dana yang jelas dan akuntabel; 

c. bahwa Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum pelaksanaan belanja barang/jasa pada satuan pendidikan, sehingga perlu diganti; 

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Tata Cara Belanja Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan;   

Dasar hukum peraturan ini adalah 

1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik  Indonesia Tahun 1945; 

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan   Nasional; 

3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;

4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang; 

5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; 

6. Peraturan  Presiden  Nomor  188  Tahun  2024  tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 

7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;   

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia (Permendikdasmen) Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Belanja Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan  ini yang dimaksud dengan: 

1. Belanja Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Belanja Satuan Pendidikan adalah kegiatan penyediaan barang/jasa satuan pendidikan yang dibiayai dari dana yang dikelola oleh satuan pendidikan. 

2. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. 

3. Pelaksana Belanja Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Pelaksana adalah pihak yang melakukan Belanja Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Selengkapnya silahkan download dan baca salinan Permendikdasmen Nomor 15/2026 Tentang Tata Cara Belanja Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan.

LINK DOWNLOAD

Sumber : https://www.ainamulyana.com/2026/08/permendikdasmen-nomor-15-tahun-2026.html


Rabu, 05 Agustus 2026

Sejarah Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan

 


Sejarah Kota Parepare 

Awal perkembangannya, perbukitan yang sekarang ini disebut kota Parepare, dahulunya adalah merupakan semak-semak belukar yang diselangselingi oleh lubang-lubang tanah yang agak miring sebagai tempat yang pada keseluruhannya tumbuh secara liar tidak teratur, mulai dari utara (Cappa Ujung) hingga ke jurusan selatan kota. 

Kemudian dengan melalui proses perkembangan sejarah sedemikian rupa dataran itu dinamakan kota Parepare. Kota Parepare ditenggarai sebagian orang berasal dari kisah Raja Gowa, dalam satu kunjungan persahabatan Raja Gowa XI, Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tunipallangga (1547-1566) berjalan-jalan dari kerajaan Bacukiki ke kerajaan Soreang.’Sebagai seorang raja yang dikenal sebagai ahli strategi dan pelopor pembangunan, kerajaan Gowa tertarik dengan pemandangan yang indah pada hamparan ini dan spontan menyebut “Bajiki Ni Pare” artinya “(pelabuhan di kawasan ini) di buat dengan baik”. 

Parepare ramai dikunjungi termasuk orangorang Melayu yang datang berdagang ke kawasan Suppa. 1 Kata Parepare punya arti tersendiri dalam bahasa Bugis, kata Parepare bermakna “Kain Penghias” yang digunakan di acara semisal pernikahan, hal ini dapat kita lihat dalam buku sastra lontara La Galigo yang disusun oleh Arung Pancana Toa Naskah NBG 188 yang terdiri dari 12 jilid yang berjumlah halamannya 2851, kata Parepare terdapat dibeberapa tempat di antaranya pada jilid 2 hal. 62 baris no. 30 yang berbunyi “pura makkenna linro langkana Parepare “(Kain Penghias dengan istana sudah dipasang).

’Melihat posisi yang strategis sebagai pelabuhan yang terlindungi oleh tanjung di depannya, serta memang sudah ramai dikunjungi orang-orang, maka Belanda pertama kali merebut tempat ini kemudian pertama kali merebut tempat di wilayah bagian tengah Sulawesi Selatan. Disinilah Belanda bermarkas untuk melebarkan sayapnya dan merambah seluruh dataran timur dan utara Sulawesi Selatan. Hal ini yang berpusat di Parepare untuk wilayah Ajatappareng. 

Pada zaman Hindia Belanda, di kota Parepare, berkedudukan seorang Asisten Residen dan seorang Controlur atau Gezag Hebber sebagai pimpinan pemerintah Hindia Belanda dengan status wilayah pemerintah yang dinamakan “AfdelingParepare” yang meliputi,’Onder Afdeling Barru, Onder Afdeling Sidenreng Rappang, Onder Afdeling Enrekang, Onder Afdeling Pinrang dan Order Afdeling Parepare. Struktur pemerintahan ini, berjalan hingga pecahnya Perang Dunia II yaitu pada saat terhapusnya pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1942. Pada zaman kemerdekaan Indonesia tahun 1945, struktur pemerintahan disesuaikan dengan undang-undang no.1 tahun 1945 (Komite Nasional Indonesia).

’Dan selanjutnya undang-undang nomor 2 tahun 1948, dimana struktur pemerintahannya juga mengalami perubahan, yaitu di daerah hanya ada Kepala Daerah atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan tidak ada lagi semacam Asisten Residen atau Ken Karikan.2 Pada waktu status Parepare tetap menjadi Afdeling yang wilayahnya tetap meliputi 5 daerah seperti yang disebutkan sebelumnya.

Dengan keluarnya Undang-Undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan dan pembagian daerah-daerah tingkat II dalam wilayah provinsi Sulawesi Selatan, maka ke empat Onder Afdeling tersebut menjadi kabupaten tingkat II, yaitu masing-masing kabupaten tingkat II Barru, Sidenreng Rappang, Enrekang dan Pinrang,’sedangkan Parepare sendiri berstatus kota Praja tingkat II Parepare. Kemudian pada tahun 1963 istilah kota Praja diganti menjadi Kotamadya dan setelah keluarnya UU no. 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, maka status Kotamadya berganti menjadi “kota” sampai sekarang. Didasarkan pada tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah Wali Kotamadya pertama H. Andi Mannaungi pada tanggal 17 Februari 1960, maka dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No. 3 tahun 1970 ditetapkan hari kelahiran Kotamadya Parepare tanggal 17 Februari 1960.

Sumber : https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/2389/4/16.3100.039%20BAB%204.pdf

LKS Dikmen 2026 Ditutup, Perkuat Kolaborasi Industri dan Talenta Vokasi Kian Siap Hadapi Dunia Kerja

 


Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Jenjang Pendidikan Menengah Tingkat Nasional 2026 tidak hanya menjadi ajang menguji keterampilan para murid vokasi, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pendidikan, dunia usaha, dunia industri, dan perguruan tinggi. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan lomba, dukungan beasiswa, hingga pembinaan berkelanjutan bagi talenta-talenta terbaik Indonesia agar siap memasuki dunia kerja maupun berkompetisi di tingkat internasional.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menegaskan bahwa LKS memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensi terbaiknya, tanpa membedakan asal daerah maupun latar belakang.

"Selama beberapa hari ini mengerjakan yang sama dengan standar yang sama. Tidak ada soal-soal untuk anak-anak yang dari kota, yang dari desa. Semua mengerjakan hal yang sama," tuturnya di PPSDM Kemendikdasmen, Tangerang, Jumat (31/7). 
 
Menurut Suharti, nilai penting LKS tidak hanya terletak pada kompetisi, tetapi juga pada jejaring yang terbangun antarpeserta dari seluruh Indonesia. Jejaring tersebut diharapkan menjadi modal kolaborasi pada masa depan.
 
"Jangan lupa untuk saling kontak dengan teman dari provinsi lain. Bisa jadi dalam beberapa tahun ke depan kalian bisa menjadi mitra kerja atau bahkan mitra usaha. Jaringan yang kalian bangun di sini akan bertahan jauh lebih lama daripada medali yang kalian bawa pulang," ucap Suharti.
 
Kemendikdasmen akan terus memperkuat pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Para peserta terbaik LKS juga akan mendapatkan pembinaan lanjutan sebagai persiapan mengikuti ajang kompetensi keterampilan di tingkat regional maupun internasional.
 
Sementara itu, Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronika Irene Herdjiono, melaporkan bahwa penyelenggaraan LKS Dikmen 2026 menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan. Tahun ini, lebih dari 9.000 murid mengikuti seleksi dari seluruh Indonesia, meningkat lebih dari 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2026 ini sejumlah 9.000 lebih peserta dari seluruh Indonesia. Hal ini mengalami peningkatan 27 persen lebih karena tahun 2025 ada 7.000 peserta dan tahun 2026 sebesar 9.000 peserta. Untuk finalis yang datang di tingkat nasional adalah 1.121 dari 36 provinsi dan SILN," ungkapnya.
 
Selain meningkat dari sisi partisipasi, penyelenggaraan LKS tahun ini juga diperkuat melalui kolaborasi dengan dunia usaha, dunia industri, dan perguruan tinggi. LKS Dikmen 2026 menghadirkan ekshibisi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) serta didukung oleh berbagai mitra dalam bentuk penyelenggaraan lomba, pemberian beasiswa, dan apresiasi bagi para juara.
 
"Kontribusi dari mitra sangat luar biasa. Bentuk apresiasi yang disediakan selain dari Kemendikdasmen juga dukungan dari para mitra diantaranya adalah pemberian beasiswa bagi yang juara. Ini menunjukkan bahwa jaminan keberlanjutan bagi para juara ini sudah sangat terjamin," ucap Irene.
 
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi salah satu kekuatan penyelenggaraan LKS Dikmen 2026. Dukungan dunia usaha, dunia industri, dan perguruan tinggi tidak hanya memperkaya pengalaman belajar peserta selama kompetisi, tetapi juga membuka peluang pengembangan karier melalui pembinaan lanjutan dan akses beasiswa.

Pada LKS Dikmen Tingkat Nasional 2026, Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai juara umum berdasarkan perolehan medali terbanyak dari seluruh bidang lomba. Namun, lebih dari sekadar menghasilkan para juara, LKS menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan vokasi yang terhubung dengan dunia kerja. Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dunia industri, perguruan tinggi, dan berbagai mitra, Kemendikdasmen berharap semakin banyak talenta vokasi Indonesia yang tumbuh menjadi sumber daya manusia unggul, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat regional maupun internasional.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Bagian dari Talenta Terbaik BKN, Mohammad Ridwan Jabat Sestama BAPETEN

Humas BKN, Sebagai bentuk komitmen BKN dalam mendorong mobilitas talenta ASN secara nasional melalui manajemen talenta, salah satu talenta terbaik BKN, yakni Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng., resmi dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Sekretaris Utama di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada Selasa (04/08/2026). Prosesi pelantikan dihadiri Plt. Sekretaris Utama BKN, Rahman Hadi bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKN.

2026-08-04-at-14.44.55

Mewakili jajaran BKN, Plt. Sestama BKN, Rahman Hadi mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut mencerminkan semakin kuatnya implementasi sistem merit dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. “Jabatan diberikan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta rekam jejak kinerja, sehingga mampu menghadirkan pemimpin birokrasi yang profesional dan berintegritas. Karena itu, BKN terus mendorong penerapan manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah,” ungkapnya.

Sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Utama BAPETEN, Mohammad Ridwan sendiri merupakan JPT Pratama yang pernah memimpin sejumlah unit kerja di BKN, dan terakhir menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN. Selama menjalankan tugas tersebut, ia berperan aktif dalam memperkuat sistem penilaian kompetensi, pengembangan manajemen talenta, serta peningkatan kapasitas ASN secara nasional sebagai bagian dari transformasi manajemen ASN berbasis sistem merit. Berbekal pengalaman tersebut, Mohammad Ridwan diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi BAPETEN, meningkatkan efektivitas kelembagaan, serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan ketenaganukliran di Indonesia.

Kehadiran jajaran BKN dalam pelantikan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kepemimpinan ASN, sekaligus mempererat kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif dan berkinerja tinggi. Pelantikan ini juga menunjukkan bahwa melalui manajemen talenta yang semakin matang, ASN dengan kompetensi terbaik memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan karier, dan mengisi berbagai posisi strategis di instansi pemerintah sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan nasional.

Pemanfaatan mobilitas talenta melalui manajemen talenta menjadi bukti bahwa pengelolaan talenta ASN yang profesional, objektif, dan berbasis sistem merit mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang siap menghadapi tantangan pembangunan. Oleh karena itu, BKN akan terus memperkuat ekosistem manajemen talenta ASN sebagai fondasi lahirnya birokrasi yang adaptif, profesional, berdaya saing, serta mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkinerja tinggi demi Indonesia yang semakin maju.

Penulis/foto: arv-arl
Editor: des

sumber : https://www.bkn.go.id/bagian-dari-talenta-terbaik-bkn-mohammad-ridwan-jabat-sestama-bapeten/

Selasa, 04 Agustus 2026

5 Destinasi Wisata di Tasikmalaya

 

Tasikmalaya merupakan sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat dan memiliki julukan “Kota Sang Mutiara dari Priangan Timur”. Tasikmalaya terbilang mudah dijangkau menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, bus, atau kereta api. Objek wisata di Tasikmalaya juga cukup beragam, mulai dari pemandangan alam menakjubkan hingga budaya lokal yang turun-temurun. Berikut rekomendasi tempat wisata yang dapat Anda kunjungi saat liburan.

1. Taman Wisata Karang Resik
Taman Wisata Karang Resik merupakan salah satu tempat rekreasi terbesar di Tasikmalaya yang cocok dikunjungi bersama keluarga atau teman. Letaknya, di Jalan Mohamad Hatta, Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya. Objek wisata Tasikmalaya ini menawarkan berbagai kegiatan menarik, seperti naik wahana flying fox, sepeda gantung, menjelajahi museum 3D, dan berfoto dengan lukisan trick art yang unik. Taman ini juga menawarkan kebun bunga yang indah serta berbagai kegiatan outbound yang menantang.



2. Pantai Karang Tawulan
Pantai Karang Tawulan terletak di kawasan Cimanuk, Kalapa Genep, Cikalong, Tasikmalaya. Jaraknya sekitar 90 km dari Kota Tasikmalaya. Wisata alam ini dapat diakses selama 24 jam. Salah satu objek wisata alam Tasikmalaya ini memiliki deburan ombak dan batu karang yang menambah kecantikan pantai. Selain itu, pantai ini memiliki gardu pandang untuk menikmati pemandangan pantai dan spot foto yang indah.


3. Gunung Galunggung
Objek wisata Gunung Galunggung terletak di kawasan Perhutani, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dengan ketinggian sekitar 2.167 mdpl. Tempat wisata ini menawarkan beberapa wahana wisata, termasuk kawah Galunggung, pemandian air panas, curug, camping ground, dan trek bersepeda downhill. Harga tiket masuknya beragam, mulai Rp15.000 – Rp25.000.


4. Pantai Cipatujah
Objek wisata Tasikmalaya Pantai Cipatujah memiliki luas sekitar 115 hektare. Keindahan pantai yang kaya akan terumbu karang ini dapat terlihat dari perpaduan pantai yang landai, ombak besar, perkebunan kelapa, dan padang rumput luas. Di pantai berpasir besi ini, para peternak kerbau sering menggembalakan ternaknya di padang rumput sekitar pantai. Untuk menikmati liburan di Pantai Cipatujah, Anda akan dikenakan tiket masuk Rp5.000.



5. Kampung Naga
Kampung Naga merupakan desa adat yang masih mempertahankan gaya hidup lokal dan arsitektur Sunda kuno. Tempat ini menawarkan pengalaman wisata budaya Sunda. Kampung ini secara administratif termasuk bagian dari wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya. Kampung ini dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat teguh memegang adat istiadat leluhur Sunda. Mirip dengan permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi yang menarik tentang kehidupan masyarakat pedesaan Sunda, terutama selama masa peralihan dari pengaruh Hindu ke Islam di Jawa Barat.


Sumber : https://marmaracakes.com/kamu-harus-tahu-5-destinasi-wisata-hits-di-tasikmalaya/










Mengubah Paradigma Arsiparis, dari Penjaga Pasif Menjadi Analis Program Strategis Nasional

 


Peran arsiparis selama ini identik dengan pengumpulan dan pengelolaan berkas. Namun perkembangan teknologi memperluas fungsi kearsipan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa arsip merupakan aset strategis negara yang menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk menentukan kualitas pelayanan publik.

“Kearsipan dunia mengalami disrupsi dampak dari perkembangan teknologi digital. Arsip tidak lagi dilihat sebagai tumpukan kertas statis, melainkan aset yang siap dianalisis secara digital,” ungkap Menteri Rini saat rapat terkait pengembangan SDM kearsipan bersama Arsip Nasional RI (ANRI) di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Contohnya, hal-hal yang perlu diperbaiki dari sebuah pelayanan publik bisa dianalisis dari arsip-arsip yang disimpan sebelumnya. Arsip itu bisa menjadi data yang menunjukkan kekurangan sebuah proses pelayanan sehingga bisa diperbaiki atau disempurnakan.

Arsiparis kini dituntut memiliki kapabilitas seperti data scientist. Keterampilan teknis komputasi digital kini secara integral dilebur dengan keahlian dalam melakukan analisa data kearsipan, mengubah arsip menjadi data strategis.

20260803 Audiensi Kepala ANRI 4

Sebelumnya arsiparis dikenal sebagai penjaga pasif. Kini kompetensi arsiparis harus bisa berkolaborasi dengan kecerdasan buatan dan analis informasi yang cerdas. Rini menyampaikan penguatan kompetensi arsiparis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi birokrasi nasional.

Arsiparis diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip kearsipan yang menjamin keaslian, keutuhan, dan keberlanjutan arsip. Pengarsipan manual harus tetap dilakukan demi menjaga keaslian serta bagian dari omnikanal yang kerap digaungkan Kementerian PANRB.

Dengan perluasan peran tersebut, arsiparis tidak lagi dipandang sebagai pengelola dokumen semata, melainkan sebagai penjaga memori organisasi sekaligus pengelola informasi strategis yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik, baik dalam bentuk fisik maupun digital, menjadi salah satu kunci terwujudnya birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan era digital.

“Transformasi digital tidak hanya mengubah cara kita bekerja, tetapi juga mengubah cara kita mengelola memori institusi. Karena itu, peran arsiparis harus terus diperkuat agar mampu memastikan setiap informasi pemerintah terdokumentasi secara autentik, aman, dan mudah diakses sebagai dasar pengambilan keputusan serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Menteri Rini.

20260803 Audiensi Kepala ANRI 3

Dalam rapat itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menyampaikan bahwa jajarannya tengah memaksimalkan ingerasi kearsipan secara digital. Arsip-arsip sedang dilakukan alih media dari analog menjadi digital. Keaslian arsip fisik terutama arsip sejarah tetap dijaga sesuai standar agar tidak rusak akibat dimakan zaman.

ANRI juga berkolaborasi dengan beberapa pihak, baik institusi negara maupun swasta untuk meningkatkan kompetensi para arsiparis. Peningkatan akses, kesempatan pelatihan, dan magang kepada ASN seluruh Indonesia, melalui kerja sama penyelenggaraan pelatihan teknis kearsipan kolaborasi BPSDM di daerah.

Mego menjelaskan, ANRI dan Kementerian PANRB berkolaborasi penguatan dari sisi kebijakan. Mulai dari pengelolaan, pemanfaatan kecerdasan buatan, dan teknologi hibrida lainnya.

“Kami memasukkan pengetahuan dan keterampilan digital ke dalam peningkatan kompetensi kearsipan,” ungkap Mego. (don/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/mengubah-paradigma-arsiparis-dari-penjaga-pasif-menjadi-analis-program-strategis-nasional

Peringati HUT LAN, Menteri PANRB Dorong Jadi Pusat Pembelajaran dan Pengembangan Kepemimpinan


Lembaga Administrasi Negara (LAN) memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai lembaga penyelenggara pelatihan, melainkan juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan kepemimpinan, penggerak inovasi administrasi negara, serta penghasil pengetahuan yang mendorong lahirnya kebijakan yang semakin berbasis bukti.

“Kekuatan LAN sesungguhnya bukan hanya terletak pada institusinya. Kekuatan itu ada pada insan-insan di dalamnya. Bapak dan Ibu sekalianlah yang setiap hari menyiapkan ASN untuk menjadi pribadi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan siap memimpin perubahan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kegiatan Peringatan HUT ke-69 LAN, di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).

Disampaikan bahwa angka enam puluh sembilan tahun bukan sekadar perjalanan usia, tetapi perjalanan panjang pengabdian dalam membangun birokrasi Indonesia. Selama itu pula, LAN telah menjadi bagian penting dalam melahirkan berbagai pemimpin, inovasi, dan gagasan yang memperkuat reformasi birokrasi.

20260801 Puncak HUT 69 LAN RI 9

Menteri Rini menjelaskan jika tema "Transformasi Membangun Negeri", sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi saat ini. Transformasi bukan sekadar perubahan sistem, struktur, atau prosedur, tetapi juga cara berpikir, cara bekerja, dan cara melayani masyarakat. Transformasi juga bukanlah tujuan akhir, melainkan perjalanan yang harus terus dilanjutkan.

Perubahan teknologi, kebutuhan masyarakat, dan tantangan global akan terus berkembang. Karena itu, birokrasi juga harus terus belajar, beradaptasi, dan memperbaiki diri. Kita membutuhkan birokrasi yang agile, mampu membaca perubahan, meresponsnya dengan cepat, dan menghadirkan solusi yang semakin berdampak bagi masyarakat. Semangat inilah yang selama ini terus dijaga oleh LAN dalam mengembangkan kapasitas aparatur negara.

“Di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, ASN dituntut semakin adaptif dan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Namun demikian, integritas, empati, dan orientasi pelayanan harus tetap menjadi fondasi. Sebab pada akhirnya, teknologi bukan menggantikan nilai-nilai pelayanan, melainkan memperkuatnya,” ujarnya.

20260801 Puncak HUT 69 LAN RI 5

Dalam kesempatan yang sama Kepala LAN Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa selama hampir tujuh dekade, LAN telah menjadi bagian dari perjalanan bangsa dalam membangun administrasi pemerintahan, memperkuat kapasitas aparatur sipil negara, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

“Jika dahulu tantangan kita adalah membangun fondasi kelembagaan dan sistem administrasi negara, maka hari ini tantangan kita jauh lebih kompleks. Perkembangan teknologi digital, pemanfaatan kecerdasan artifisial, perubahan kebutuhan masyarakat, serta dinamika global menuntut birokrasi untuk mampu bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan semakin kolaboratif,” katanya.

Disampaikan jika pihaknya berkomitmen agar transformasi terus dilakukan agar LAN tetap relevan, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan birokrasi Indonesia. Transformasi yang di lakukan bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi ataupun penyempurnaan proses bisnis. Yang lebih penting adalah transformasi cara berpikir, budaya kerja, dan cara kita memberikan nilai tambah bagi organisasi, bagi aparatur sipil negara, dan pada akhirnya bagi masyarakat. (byu/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/peringati-hut-lan-menteri-panrb-dorong-jadi-pusat-pembelajaran-dan-pengembangan-kepemimpinan

 


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Agustus 2026


 

Bersama ini kami sampaikan hasil seleksi administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN periode Agustus 2026 berdasarkan verifikasi dan validasi dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana terlampir.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN akan diselenggarakan pada tanggal 6, 11, 13 dan 18 s.d. 21 Agustus 2026 dengan rincian sebagaimana terlampir pada dokumen berikut:

Pengumuman Seleksi Administrasi Ukom JF MASN Periode Agustus 2

sumber : https://www.bkn.go.id/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-uji-kompetensi-jabatan-fungsional-di-bidang-manajemen-asn-periode-agustus-2026/

Senin, 03 Agustus 2026

Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026


 

Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru tahun 2026 ini ditujukan bagi peserta PPG Calon Guru. Tes Substantif menjadi salah satu bentuk evaluasi yang perlu dipersiapkan secara matang. Tidak sedikit peserta yang memiliki penguasaan materi cukup baik, tetapi memperoleh hasil yang kurang maksimal karena belum memahami karakteristik Soal Tes Substantif PPG Calon Guru. Sumber: "Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru"

Oleh karena itu, memahami bentuk Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026, materi yang diujikan, serta strategi mengerjakannya merupakan langkah penting agar peserta mampu menunjukkan kemampuan akademik secara optimal. 

Membahas secara lengkap mengenai pengertian Tes Substantif PPG Calon Guru, manfaatnya bagi peserta, mata pelajaran yang diujikan, karakteristik soal, hingga tips menghadapi Tes Substantif PPG Calon Guru dengan lebih percaya diri.

Apa Itu Tes Substantif PPG Calon Guru? Tes Substantif PPG Calon Guru adalah tahap seleksi kedua setelah seleksi administrasi yang bertujuan menguji penguasaan materi bidang studi (konten) serta kemampuan kognitif dasar calon mahasiswa. Ujian ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara luring (tatap muka) menggunakan sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Rincian Materi dan Jumlah Soal Soal-soal dalam tes substantif disusun menggunakan standar Higher Order Thinking Skills (HOTS). Secara umum, peserta harus menyelesaikan total 100 butir soal dalam durasi pengerjaan berkisar antara 120 hingga 150 menit. 

Berikut adalah pembagian materi ujian substantif: 

1. Penguasaan Konten Bidang Studi (70 Soal) Menguji kedalaman materi keilmuan (profesional) dan teori pengajaran (pedagogik) yang linier dengan ijazah S1/D4 peserta. 

2. Kemampuan Dasar Literasi (15 Soal) Menguji kemampuan mengevaluasi, menganalisis, dan memahami kesimpulan dari sebuah teks bacaan.

3. Kemampuan Dasar Numerasi (15 Soal) Menilai kemampuan logika matematika, penalaran data, aljabar, geometri, serta aplikasinya dalam kasus kehidupan sehari-hari.   Alur Seleksi PPG Calon Guru 2026 Untuk bisa mengikuti tes substantif, Anda harus melewati beberapa lini masa seleksi resmi pada sistem SIMPKB: 

1. Seleksi Administrasi: Verifikasi berkas online. 

2. Cetak Kartu Peserta: Dokumen wajib yang dibawa saat ujian luring. 

3. Tes Substantif: Pelaksanaan ujian berbasis komputer. 

4. Tes Wawancara: Tahap akhir secara daring bagi peserta yang lolos ambang batas tes substantif. 

Bagi Anda yang dinyatakan lolos dari seluruh rangkaian seleksi ini, Anda akan menempuh perkuliahan Program PPG Calon Guru selama dua semester untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik).

Mengapa Memahami Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Sangat Penting? Banyak peserta beranggapan bahwa cukup belajar materi pelajaran saja. Padahal, memahami karakteristik Soal Tes Substantif PPG Calon Guru sama pentingnya dengan menguasai materi. 

Berikut beberapa alasan mengapa peserta perlu memahami Soal Tes Substantif PPG Calon Guru.   

1. Mengenal Pola Pertanyaan Setiap tes memiliki karakteristik tersendiri. 

Dengan sering mempelajari contoh Soal Tes Substantif PPG Calon Guru, peserta akan terbiasa mengenali: ·          gaya penyajian soal; ·          tingkat kesulitan; ·          kata kunci dalam pertanyaan; ·          pola pilihan jawaban. Akibatnya, waktu pengerjaan menjadi lebih efektif.   

2. Melatih Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi Sebagian besar Soal Tes Substantif PPG Calon Guru tidak sekadar meminta peserta menghafal fakta. 

Banyak soal menuntut kemampuan: ·          menganalisis data; ·          menarik kesimpulan; ·          menghubungkan beberapa konsep; ·          menyelesaikan masalah kontekstual. Kemampuan berpikir kritis inilah yang menjadi salah satu tujuan utama Tes Substantif PPG Calon Guru.   

3. Mengurangi Kesalahan Akibat Salah Memahami Soal Sering kali nilai rendah bukan karena tidak menguasai materi, tetapi karena salah memahami maksud pertanyaan. 

Dengan terbiasa mengerjakan latihan Tes Substantif PPG Calon Guru, peserta akan lebih teliti dalam: ·          membaca soal; ·          menemukan informasi penting; ·          memilih jawaban yang paling tepat. 

4. Melatih Manajemen Waktu Dalam pelaksanaan Tes Substantif PPG Calon Guru, waktu menjadi faktor yang sangat menentukan. Semakin sering berlatih, peserta akan mengetahui: ·          kapan harus mengerjakan soal mudah terlebih dahulu; ·          kapan harus melewati soal sulit; ·          bagaimana mengatur waktu hingga seluruh soal selesai dikerjakan.   

5. Meningkatkan Kepercayaan Diri Persiapan yang matang akan membuat peserta lebih percaya diri saat mengikuti tes. Rasa percaya diri membantu peserta tetap tenang sehingga mampu berpikir lebih jernih ketika mengerjakan soal.   

Bentuk Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Salah satu hal yang perlu dipahami adalah karakteristik Soal Tes Substantif PPG Calon Guru. Secara umum, soal dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). 

Karakteristik Soal Tes Substantif PPG Calon Guru biasanya meliputi: 

1. Soal Pilihan Ganda Peserta memilih satu jawaban yang paling benar dari beberapa pilihan. Namun, pilihan jawaban dibuat cukup menarik sehingga peserta harus benar-benar memahami konsep.   

2. Soal Berbasis Stimulus Sebelum menjawab pertanyaan, peserta diberikan: •        bacaan; •        tabel; •        grafik; •        diagram; •        ilustrasi; •        gambar; •        data penelitian; •        kutipan berita. Peserta harus menganalisis informasi tersebut terlebih dahulu sebelum menentukan jawaban.   

3. Soal Analisis Peserta diminta: •        membandingkan konsep; •        menemukan hubungan sebab akibat; •        mengidentifikasi kesalahan; •        menentukan solusi terhadap suatu permasalahan.   

4. Soal Kontekstual Permasalahan dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari sehingga peserta dituntut menerapkan konsep yang telah dipelajari.   

5. Soal Penalaran Jenis soal ini mengukur kemampuan logika peserta dalam menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang tersedia.   

Apa Tes Substantif PPG Calon Guru memiliki passing grade? 

Ya, Tes Substantif PPG Calon Guru memiliki batas kelulusan, namun sistem yang digunakan bukanlah nilai ambang batas (passing grade) tunggal yang kaku. Kementerian menggunakan istilah Nilai Batas Kelulusan (NBK). 

Berikut adalah mekanisme penentuan kelulusan Tes Substantif yang perlu Anda ketahui: 

1. Metode Standard Setting Nilai Batas Kelulusan (NBK) ditentukan menggunakan metode standard setting setelah seluruh data ujian peserta masuk dan diolah oleh tim pusat. Nilai minimal ini tidak diumumkan ke publik sebelum ujian karena angkanya bergerak mengikuti tingkat kesulitan soal dan performa rata-benar seluruh peserta pada tahun tersebut. 

2. NBK Berbeda per Bidang Studi Batas kelulusan antara satu jurusan dengan jurusan lainnya tidak sama. Sebagai contoh, nilai batas kelulusan untuk bidang studi Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, atau PGSD akan disesuaikan dengan karakteristik rumpun ilmu masing-masing. 

3. Kombinasi Nilai dan Kuota Nasional Memiliki nilai di atas NBK saja belum menjamin Anda otomatis lulus. 

Kelulusan akhir tahap substantif dinilai berdasarkan dua faktor utama: 

a)     Skor akhir tiga subtes (Bidang Studi, Literasi, dan Numerasi) berada di atas NBK. 

b)    Nilai Anda secara pemeringkatan nasional masuk ke dalam kuota kuota penerimaan yang tersedia untuk bidang studi tersebut   Tips Memahami Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Agar memperoleh hasil maksimal, berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan. 

1. Pelajari Kisi-Kisi dan Cakupan Materi Pahami kompetensi yang akan diukur sehingga belajar menjadi lebih terarah.   

2. Rutin Berlatih Soal Semakin banyak latihan yang dikerjakan, semakin mudah mengenali pola soal. Usahakan mengerjakan soal dari berbagai sumber agar memperoleh variasi bentuk pertanyaan.   

3. Biasakan Membaca Soal Sampai Tuntas Jangan terburu-buru memilih jawaban. Banyak peserta kehilangan poin karena tidak membaca kalimat terakhir atau mengabaikan kata-kata penting seperti: ·          kecuali; ·          paling tepat; ·          paling benar; ·          berdasarkan data; ·          simpulkan.   

4. Fokus pada Kata Kunci Cari informasi penting dalam soal, misalnya: ·          penyebab; ·          akibat; ·          tujuan; ·          hubungan; ·          kesimpulan; ·          interpretasi. Kata-kata tersebut membantu menentukan arah berpikir.   

5. Kuasai Konsep, Bukan Sekadar Menghafal Tes Substantif PPG Calon Guru lebih banyak mengukur kemampuan memahami konsep dibandingkan menghafal rumus atau definisi. Karena itu, pahami alasan mengapa suatu konsep berlaku, bukan hanya mengingat hasil akhirnya.   

6. Latihan dengan Batas Waktu Gunakan timer saat mengerjakan latihan. Cara ini membantu meningkatkan kecepatan sekaligus ketelitian.   

7. Evaluasi Kesalahan Setelah selesai latihan, jangan hanya melihat skor. ·          Analisis: ·          soal yang salah; ·          penyebab kesalahan; ·          materi yang belum dipahami. Dengan demikian, kemampuan akan meningkat secara bertahap.   

8. Jaga Kondisi Fisik dan Mental Belajar yang efektif juga dipengaruhi oleh: ·          waktu istirahat yang cukup; ·          pola makan sehat; ·          olahraga ringan; ·          mengurangi stres menjelang pelaksanaan Tes Substantif PPG Calon Guru.   

Kesalahan yang Sering Dilakukan Peserta Tes Substantif PPG Calon Guru 

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain: ·          

Tidak membaca soal secara lengkap. ·          Terlalu lama mengerjakan satu soal. ·          Terlalu fokus menghafal tanpa memahami konsep. ·          Jarang berlatih soal. ·          Kurang teliti membaca grafik atau tabel. ·          Tidak mengecek kembali jawaban sebelum waktu habis. 

Menghindari kesalahan-kesalahan tersebut dapat meningkatkan peluang memperoleh hasil yang lebih baik.   Persiapan Jangka Panjang Menghadapi Tes Substantif PPG Calon Guru Persiapan terbaik bukan dilakukan seminggu sebelum ujian, melainkan sejak awal proses pembelajaran. 

Beberapa kebiasaan positif yang dapat dilakukan adalah: ·          

belajar secara rutin setiap hari; ·          membuat rangkuman materi; ·          berdiskusi dengan guru dan teman; ·          mengerjakan latihan soal secara berkala; ·          mengikuti try out Tes Substantif PPG Calon Guru; ·          mengevaluasi hasil belajar secara berkala. 

Dengan persiapan yang konsisten, kemampuan akademik akan berkembang secara bertahap.   Download Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 

Memahami Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 merupakan bagian penting dari strategi menghadapi Tes Kemampuan Akademik. Tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, peserta juga perlu mengenali karakteristik soal, memahami pola pertanyaan, serta membiasakan diri mengerjakan latihan yang menuntut kemampuan analisis, penalaran, dan pemecahan masalah. 

Melalui persiapan yang matang, latihan yang konsisten, serta penguasaan konsep yang baik, peserta akan lebih siap menghadapi Tes Substantif PPG Calon Guru dengan percaya diri dan mampu memperoleh hasil yang optimal. Bagi Anda yang membutuhkan Kumpulan Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 melalui link yang tersedia di bawah ini 

Link download LATIHAN SOAL SUBSTANTIF PPG 2026

Sumber : https://www.ainamulyana.com/2026/07/latihan-soal-tes-substantif-ppg-calon.html