Sebanyak 4.215.314 murid jenjang SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat telah melakukan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.863.957 murid telah melengkapi proses pendaftaran dan berpotensi terus bertambah setelah proses penyelesaian data residu dilakukan. Pendaftar TKA tahun 2026 ini meningkat 345.790 murid atau 9,8 persen dibandingkan TKA Tahun 2025 yang mencatat 3.518.167 murid.
Pendaftaran TKA Tahun 2026 resmi ditutup pada 27 September 2026. Selanjutnya, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah dan satuan pendidikan melanjutkan proses pemutakhiran dan penyelesaian data residu. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data calon peserta lengkap dan sesuai sebelum memasuki tahapan pelaksanaan TKA yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Selanjutnya, Kemendikdasmen menyiapkan pelaksanaan TKA meliputi kesiapan satuan pendidikan, infrastruktur, sistem, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi negeri, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kepala Badan Kebijakan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BKPDM), Toni Toharudin, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah calon pendaftar menunjukkan semakin luasnya partisipasi satuan pendidikan dalam pelaksanaan TKA.
Toni menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan calon peserta yang telah mendukung proses pendaftaran TKA 2026. Kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan asesmen di berbagai wilayah Indonesia.
TKA merupakan asesmen untuk memperoleh informasi mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu informasi untuk melihat kesiapan peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, mendukung proses penerimaan murid baru, serta menjadi data bagi pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
“TKA bukan penentu kelulusan dan tidak menggantikan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. TKA melengkapi informasi mengenai capaian belajar peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, “ungkap Toni.
Menjelang pelaksanaan, Toni mengajak seluruh peserta didik mempersiapkan diri dengan belajar sungguh-sungguh secara wajar dan tetap menjaga kesehatan. Satuan pendidikan juga diharapkan memastikan kesiapan teknis serta memberikan pendampingan kepada peserta didik agar pelaksanaan TKA berlangsung tertib dan lancar.
Sumber : https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/pendaftar-tka-jenjang-sma-tahun-2026-meningkat-98-persen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar