Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyiagakan 30 personel Dinas Perhubungan setempat guna mengantisipasi dan mengurangi kemacetan lalu lintas di sejumlah objek wisata di wilayah tersebut.
Lokasi objek wisata yang disiagakan personel tersebut, seperti kawasan Pantai Panjang, Pantai Jakat, dan Benteng Fort Marlborough.
"Sejak arus mudik, kami telah menurunkan 30 personel untuk mengantisipasi kemacetan, terutama di titik-titik wisata seperti Pantai Panjang dan Pantai Jakat," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Toni Hastri Putra di Bengkulu, Selasa.
Personel siaga secara bergantian guna memastikan arus lalu lintas di kawasan wisata Kota Bengkulu tetap lancar.
Ia menyebut penempatan personel di objek wisata tersebut dilaksanakan, sebab setiap tahun selalu dipadati wisatawan, baik dari dalam maupun luar Kota Bengkulu, terutama saat libur Idul Fitri.
"Kawasan ini memang menjadi favorit wisatawan sehingga potensi kemacetan cukup tinggi. Karena itu, kami fokuskan pengamanan di sana," ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Dishub Kota Bengkulu melarang penggunaan mobil bak terbuka atau pikap sebagai sarana angkutan penumpang, khususnya selama musim libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif menekan kecelakaan lalu lintas yang sering mengintai saat musim mudik dan wisata di wilayah itu.
Petugas Dishub Kota Bengkulu saat ini sedang melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga Media Center pemerintah kota agar seluruh masyarakat, khususnya wisatawan dari luar daerah dapat mengetahui larangan tersebut.
"Kami sudah memberikan arahan, termasuk melalui media sosial. Intinya, kami menyampaikan bahayanya jika pengunjung atau warga tetap nekat menaiki mobil bak terbuka yang tidak diperuntukkan bagi penumpang," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar