Senin, 12 Januari 2026

Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026

 

Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026

Telemarketing GARUDA 21

✨ Peraturan Baru

Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026

Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

3 Prinsip Utama Pembelajaran

Berkesadaran

Murid memahami tujuan belajar, termotivasi, dan mandiri dalam prosesnya.

Bermakna

Pembelajaran relevan dengan kehidupan nyata dan kontekstual bagi siswa.

Menyenangkan

Suasana belajar yang interaktif, inspiratif, dan aman secara psikologis.

Siklus Standar Proses

1
Perencanaan
  • Disusun secara fleksibel & jelas
  • Sesuai kebutuhan murid
  • Memuat tujuan & langkah
2
Pelaksanaan
  • Suasana belajar interaktif
  • Memberi ruang kreativitas
  • Pendidik sebagai fasilitator
3
Penilaian
  • Evaluasi proses & hasil
  • Refleksi untuk perbaikan
  • Umpan balik konstruktif

Peran & Tanggung Jawab

Pendidik

  • Merencanakan

    Menyusun dokumen perencanaan (RPP/Modul) yang ringkas dan tidak membebani.

  • Memfasilitasi

    Menciptakan lingkungan belajar inklusif, aman, dan tanpa kekerasan.

Satuan Pendidikan

  • Kebijakan

    Menetapkan kebijakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang relevan.

  • Supervisi

    Kepala Sekolah mengawasi proses pembelajaran demi peningkatan kualitas.

Jenis Penilaian

📝 Penilaian FormatifDilakukan saat proses pembelajaran berlangsung untuk memperbaiki kualitas belajar (Assessment for/as Learning).
🏆 Penilaian SumatifDilakukan di akhir periode untuk memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran (Assessment of Learning).

Siap Implementasi Kurikulum? 🚀

Platform GARUDA-21 Sekolah Digital telah siap mendukung penerapan
Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 secara efektif di sekolah Anda.

Baca Strategi Cerdas Wujudkan Sekolah Garuda
Sumber : https://garuda-21.com/permendikdasmen-no-1-tahun-2026/

Tidak ada komentar: