Humas: Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 71/SEK/SK.KU1.1.1/XII/2025, tanggal 1 Desember 2025 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Tahun Anggaran 2026.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:
Dokumen
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar