Setelah melakukan penghitungan dan rekapitulasi nilai hasil Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara, Panitia Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengumumkan daftar peserta berdasarkan peringkat yang dinyatakan lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus adalah peringkat 1 (satu) sampai dengan 40 (empat puluh), dan berhak mengikuti tahapan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H 2026 M, sebagaimana tercantum dalam daftar berikut (pindai QR code).
Pengumuman ini disusun dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pedoman Seleksi dan/ atau penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji.
Peserta yang dinyatakan lulus agar dapat mempersiapkan diri guna mengikuti pelatihan PPIH sesuai ketentuan yang akan disampaikan lebih lanjut. Khusus untuk rekrutmen Media Center Haji (MCH) dan Pelindungan Jemaah (Linjam) akan diumumkan secara terpisah.
Sumber : https://haji.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar