Sabtu, 12 Agustus 2023

Kementerian PANRB Inisiasi Pembentukan Hub JIPP di Lingkup Kementerian/Lembaga

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menginisiasi dibentuknya Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di lingkup kementerian/lembaga. Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Persiapan Pembentukan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di lingkungan Kementerian/Lembaga yang digelar di Jakarta, Jumat (11/08).

“Pembentukan Hub JIPP ini bertujuan untuk membangun budaya inovasi dan melembagakan inovasi pada kementerian dan lembaga. Dengan adanya Hub JIPP ini, diharapkan kementerian/lembaga dapat melakukan pembinaan inovasi dalam menciptakan, mengembangkan, serta melembagakan inovasi. Hub JIPP ini juga akan menjadi media untuk sharing knowledge, media pendokumentasian inovasi, dan juga mendorong akselerasi tumbunya inovasi di kementerian/lembaga tersebut,” lanjut Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah membentuk Hub JIPP sejumlah 22 di Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2016-2023. Sehingga dirasa sangat urgen untuk membentuk Hub JIPP di lingkup kementerian/lembaga. Oleh karena itu, dengan dibentuknya Hub JIPP ini, diharapkan kementerian dan lembaga dapat saling memacu diri untuk terus aktif berinovasi sehingga menjadikan inovasi tersebut dapat berkelanjuata yang dapat menumbuhkan budaya inovasi pada setiap instansi pemerintah.

20230811 FGD Lanjutan Persiapan Pembentukan Hub JIPP di Lingkungan KementerianLembaga 2

Kegiatan FGD mengundang 13 instansi yang terdiri dari sembilan kementerian dan empat lembaga; yakni Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, BPOM, dan Kejaksaan Agung.

Ke-13 instansi tersebut dipandang selama ini aktif menghasilkan berbagai inovasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik. "Diharapkan para instansi ini akan menjadi pelopor pengembangan inovasi pelayanan publik di kementetian/lembaga sehingga kedepan diharapkan dapat peningkatan inovasi dari kementerian lembaga tetsebut," jelasnya.

Dari 13 instansi yang diundang, sebanyak 11 kementerian dan lembaga dalam FGD tersebut menyatakan setuju untuk menjadi Hub JIPP di masing-masing instansinya. Dengan demikian, instansi yang sepakat dan menyatakan setuju tersebut, akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian PANRB dalam waktu dekat ini. (nan/HUMAS MENPANRB)

Tidak ada komentar: