Politeknik Negeri Madura (Poltera) berkomitmen kuat untuk mewujudkan kampus bebas kekerasaan seksual. Sebagai aksi nyata, Poltera menyelenggarakan pelatihan untuk penanganan kekerasan seksual di lingkungan Poltera.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Poltera, Elisa Christiana, mengatakan bahwa pelatihan penanganan kekerasan seksual tersebut bertujuan untuk membekali dan menambah pengetahuan Satgas PPKS. Dengan demikian, keberadaan Satgas PPKS tersebut dapat memberikan pertolongan yang tepat pada saat terjadi kasus kekerasan seksual. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan upaya penanganan.
“Karena kalau salah memberi penanganan, apalagi di tahap awal, maka asesmen kasus kekerasan seksual tidak akan berjalan optimal,” kata Elisa.
Menurut Elisa, Satgas PPKS Poltera sendiri sudah dibentuk sejak September tahun lalu seiring dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasaan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sejauh ini, lanjut Elisa, belum ada laporan kekerasan seksual yang masuk.
Oleh karena itu, Elisa mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada berbagai pihak yang terus berkomitmen untuk mendukung upaya Poltera sebagai kampus bebas kekerasaan seksual.
“Saya selaku Ketua Satgas PPKS Poltera menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang terlibat di satgas dan seluruh peserta yang hadir pada pelatihan ini,” kata Elisa.
Pelatihan ini sendiri dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung B Poltera, pada 5—6 Juli 2023 lalu. Pelatihan dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Akademik M. Musta’in, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Tristiandinda Permata, serta 9 anggota Satgas PPKS, 2 orang perwakilan dari SPI, 2 orang perwakilan dari duta kampus, 2 orang perwakilan dari BEM dan 1 orang dari UKM Jurnalistik.
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Akademik M. Musta’in dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Satgas PPKS dapat memberikan penanganan yang tepat apabila terjadi kasus kekerasan seksual.
“Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual ini merupakan salah satu pelaksanaan dari rencana aksi Satgas PPKS tahun 2023. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini semua peserta yang terlibat dapat menjadi agen perubahan dan dapat memberikan penanganan yang tepat apabila terjadi kasus kekerasan seksual,” kata Musta’in.
Kegiatan pelatihan tersebut menghadirkan Ketua Psikolog Klinis Forensik Jatim dan Konsultan Pelayanan Perempuan dan Anak, Riza Wahyuni, sebagai narasumber. Di hari pertama latihan, para peserta diberikan beberapa materi, yakni Pemahaman UU TPKS, Wawancara Kognitif, dan Wawancara Investigasi. Di hari kedua berisi seputar materi dan praktik antara lain diawali review materi di hari pertama oleh peserta, Asesmen Resiko Kekerasan Seksual, Praktik Wawancara, dan PFA (Psychological First Aid). (Poltera/Nan/Cecep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar