Jumat, 14 Juli 2023

Sekjen Kemenkumham Buka Giat Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Wilayah

 


Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengapresiasi prestasi yang telah diraih kemenkumham di tahun 2023.

"Saya mengapresiasi kepada seluruh pengelola anggaran dan para operator dan rekan-rekan yang telah berkontribusi sehingga kita (kemenkumham) di tahun ini mampu mepertahankan WTP yang ke 14 kali. ”kata Andap saat membuka sekaligus memberi arahan pada  kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2023 Tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham.

Andap mengatakan, prestasi yang didapat ini tak lepas dari kerja keras, sinergi  dan kolaborasi para pengelola anggaran baik tingkat pusat maupun tingkat kantor wilayah. Untuk itu Ia berpesan agar selalu bekerja dengan sungguh-sungguh.

"Mempertahankan itu akan lebih sulit dari pada meraih," ucap Sekjen di depan para peserta rekonsiliasi di Ballroom El Hotel Bandung, Senin (10/7/2023).

Lebih lanjut Sekjen mengatakan bahwa kita harus memiliki komitmen yang sama dan merubah mindset menjadi lebih baik.

Kemenkumham punya tata nilai PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang harus kita jadikan sebagai pedoman dan landasan dalam bekerja.

"Mari kita biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa."ucap Sekjen. Sekjen mengingatkan agar selalu melakukan cek, ricek dan kroscek serta memperhatikan ketepatan tanggal dan waktu.

"Cegah mal-administrasi yang berpotensi terjadinya kerugian negara." Kata Sekjen.

Dalam rangka peningkatan pengelolaan laporan keuangan dan BMN, Sekjen kemenkumham menghimbau agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian Keuangan selaku Pembina guna memitigasi risiko permasalahan.

Pada Kegiatan tersebut Sekjen Kemenkumham memberi 8 point langkah peningkatan Laporan Keuangan dan BMN antara lain,

Pertama, teguhkan komitmen untuk terus membangun Kemenkumham yang berkualitas dan memperoleh public trush. Kedua, tingkatkan kepatuhan terhadap peraturan per undang-undangan dalam mengelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa.

Ketiga, Cermat dan konsistensi dalam menggunakan akun belanja. Keempat, Tertib penata usahaan. Kelima, Melakukan koordinasi dengan Pembina Kelola dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Selanjutnya keenam, monitoring intensif dan berjenjang. Ketujuh, mengatur mekanisme kerja melalui gelar pembinaan dan terakhir Pengawasan dan pengendalian secara rutin dan berkelanjutan terhadap satuan kerja masing-masing.

Kegiatan yang di gelar selama lima hari kedepan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kemenkumham semester I Tahun 2023.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau progres perekaman dokumen dan penyajian transaksi, melakukan akurasi, transparansi, akuntabilitas dan meningkatkan keandalan tata kelola laporan keuangan dan BMN (Barang Milik Negara).

Peserta kegiatan tersebut adalah para penyusun laporan keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kemenkumham dan dipandu Narasumber dari Kementerian Keuangan RI.

recon3

Sumber : https://www.kemenkumham.go.id/

Tidak ada komentar: