Selasa, 20 Juni 2023

KPK Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2023. Seleksi ini untuk mengisi posisi JPT Madya yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data. Kemudian JPT Pratama yaitu Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut.

Adapun tahapan seleksinya, meliputi:
Pengumuman dan pendaftaran online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, yang akan mulai dibuka hari ini, Selasa 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasinya pada 11 Juli 2023.

Tahap berikutnya yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.

Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 s.d 10 Agustus 2023 dilanjutkan Tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yag hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023.

Pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23 s.d. 28 Agustus 2023. Terakhir, pengumuman 3 (tiga) terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada 4 September 2023.

Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar.

KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini sekaligus dapat memberikan masukan atau Informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi s.d 22 Agustus 2023. Masukan tersebut dapat dikirim melalui email: pansel.JPT@kpk.go.id

KPK memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, Panitia Seleksi (Pansel) selain diisi para JPT di lingkungan KPK juga melibatkan pihak eksternal dari unsur Birokrat, Profesional, dan Akademisi.

Informasi selengkapnya dan jika terdapat perubahan jadwal dapat diakses melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id

 

Sekretaris Jenderal
Cahya H. Harefa

Sumber : https://www.kpk.go.id/i

Tidak ada komentar: