KETENTUAN LOMBA FOTO KATEGORI GURU DAN DOSEN
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/
- Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia dengan tema "Kebermanfaatan dan Praktik Baik Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya".
- Foto yang diikutsertakan tidak melanggar norma kesusilaan, tidak mengandung unsur pornografi dan kekerasan, serta tidak mengandung merek komersial, maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
- Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto.
- Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.
- Foto dibuat pada periode 1 Mei 2022 sampai 18 April 2023.
- Peserta adalah pendidik (guru, dosen, atau pendidik lainnya) yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK/NIDN atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar.
- Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotogurudosen paling lambat tanggal 18 April 2023, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
- Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK/NIDN/surat keterangan dari pimpinan satuan Pendidikan (sekolah/lembaga kursus/perguruan tinggi/lainnya) tempat mengajar;
- Mengirimkan foto dalam format .JPG/.JPEG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
- Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan.
- Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.
- File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb/file.
- Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun. Foto juga tidak pernah digunakan sebagai materi publikasi komersial.
- Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.ri .
- Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.ri dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbudristek2023 #MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya dan #Hardiknas2023. Pastikan akun instagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.
- Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.
- Fotografer bukan pegawai unit utama dan pusat-pusat di lingkungan Kemendikbudristek.
- Panitia berhak menggugurkan karya foto serta membatalkan dan mengganti pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.
- Kemendikbudristek berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbudristek. Kemendikbudristek dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diperlukan untuk keperluan tersebut.
- Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.
- Hadiah pemenang sebagai berikut:
- Pemenang I : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
- Pemenang II : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 7.000.000 (dipotong pajak)
- Pemenang III : sertifikat dan dana pembinaan Rp. 5.000.000 (dipotong pajak)
- Lomba ini tidak dipungut biaya.
- Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar