Pada penerimaan tahap awal ini dikhususkan bagi pelamar dengan kategori prioritas I dengan rincian sebagai berikut :
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Bagi pelamar yang masuk dalam kategori di atas agar segera melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Untuk diketahui bahwa pelaksanaan seleksi bagi pelamar kategori prioritas I dilaksanakan sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Panitia Seleksi Nasional.
Informasi lebih lanjut terkait penerimaan PPPK jabatan fungsional guru dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau membaca pengumuman resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Sekretaris Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui tautan di bawah ini.
Pengumuman Download------DISINI
INFO KONTAK CENTER PPPK GURU
PESERTA WAJIB MENGGUNAKAN E-MATERAI
VIDEO PETUNJUK E-MATERAI
Cara Pembubuhan E-MateraI
E-meterai dapat dibeli dan dibubuhkan melalui 5 distributor resmi sebagai berikut :
PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
Source : BKD Provinsi Jawa Tengah/updatecpns.com
Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar