Selasa, 01 November 2022

SELEKSI CASN PPPK PROVINSI JAWA TENGAH TAHUNN 2022

 



Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 telah resmi dibuka, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 604 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan  Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh kuota kebutuhan sebanyak 4.351 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru.

Pada penerimaan tahap awal ini dikhususkan bagi pelamar dengan kategori prioritas I dengan rincian sebagai berikut :

  1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
  2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
  3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
  4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Bagi pelamar yang masuk dalam kategori di atas agar segera melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Untuk diketahui bahwa pelaksanaan seleksi bagi pelamar kategori prioritas I dilaksanakan sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Panitia Seleksi Nasional.

Informasi lebih lanjut terkait penerimaan PPPK jabatan fungsional guru dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau membaca pengumuman resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Sekretaris Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui tautan di bawah ini.

Pengumuman Download------DISINI

INFO KONTAK CENTER PPPK GURU

PESERTA WAJIB MENGGUNAKAN E-MATERAI


VIDEO PETUNJUK E-MATERAI

Cara Pembubuhan E-MateraI

 E-meterai dapat dibeli dan dibubuhkan melalui 5 distributor resmi sebagai berikut :


 PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
 PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
 PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
 PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
 Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

Source : BKD Provinsi Jawa Tengah/updatecpns.com

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.

Tidak ada komentar: