Jumat, 04 November 2022

Pelaksanaan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022

 



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 438 Tahun 2022, tanggal 6 September 2022, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Pengumuman dapat di unduh di sini : Download

Format Surat Lamaran : Download

Format Surat Pernyataan 5 Point : Download

Sumber : bpsdm.padangparimankan




Tidak ada komentar: