Jumat, 21 Oktober 2022

Perencanaan Berbasis Data

TUJUAN DAN MANFAAT PBD

Tujuan Utama Perencanaan Berbasis Data dalam konteks PAUD adalah Perubahan Perilaku satuan PAUD dalam melakukan perencanaan dan penganggaran. Hal ini dilakukan dengan penguatan kapasitas satuan PAUD dalam melakukan pengelolaan sumber daya melalui perencanaan berbasis data, agar terjadi peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Proses perubahan perilaku tersebut dilaksanakan melalui tahapan:

  1. Identifikasi kondisi satuan PAUD berdasarkan indikator target kinerja layanan (dimensi D dan E) yang menjadi rujukan evaluasi dan ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan.
  2. Refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing
  3. Pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan melalui RKT dan RKAS

Manfaat Perencanaan Berbasis Data (PBD) 

  1. Membangun budaya refleksi dan peningkatan kapasitas satuan PAUD dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan (Rencana Kerja Tahunan) dan anggaran (RKAS) melalui proses Identifikasi, Refleksi, Benahi. 
  2. Satuan PAUD lebih siap untuk menyampaikan rencana penggunaan anggarannya secara akuntabel melalui RKT dan RKAS di akhir tahun 2022. RKT dan RKAS yang sudah selesai disusun oleh satuan PAUD diinput ke dalam ARKAS di tahun 2023.
  3. Meningkatkan kesiapan satuan PAUD untuk diakreditasi (karena konten akreditasi selaras dengan target kinerja di rapor pendidikan)

Wadah untuk menyimpan file dokumen perencanaan:
https://paudpedia.kemdikbud.go.id/pbd/login

Silahkan unduh materi yang dapat membantu Anda dalam melakukan PBD disini:

Modul PBD PAUD Untuk PKG 

Tidak ada komentar: