Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut: 1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar
Unduh modul-modul pendidikan anti korupsi pada tautan berikut :
- Peta Nilai Anti Korupsi Siswa
- Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 1 SD
- Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 2 SD
- Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 3 SD
- Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 4 SD
- Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 5 SD
- Panduan Pendidikan Anti Korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar