Selasa, 25 Oktober 2022

Pendidikan Anti Korupsi



Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut: 1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar

Unduh modul-modul pendidikan anti korupsi pada tautan berikut : 

  1. Peta Nilai Anti Korupsi Siswa
  2. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 1 SD
  3. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 2 SD
  4. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 3 SD
  5. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 4 SD
  6. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 5 SD
  7. Panduan Pendidikan Anti Korupsi
Sumber : https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/pendidikan-anti-korupsi
Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.

Tidak ada komentar: