Sabtu, 15 Agustus 2020

DUPAK Aplikasi E-DUPAK

 

website resmi tim rifil => https://rifil.co.id/

E DUPAK
DUPAK SECARA ELEKTRONIK
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT SECARA ELEKTRONIK
APLIKASI DUPAK
APLIKASI DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT
SOFTWARE DUPAK
SOFTWARE DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT

PEMAKAI:
Biro Kepegawaian;
Bagian Kepegawaian;
Subbagian Kepegawaian.

Seluruh Kementerian tingkat Pusat;
Seluruh Kementerian tingkat Daerah / Perwakilan di seluruh Indonesia;
Seluruh Pemerintah Daerah (SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota);
Seluruh Sekretariat DPRD/BUMN/BUMD/BLU;
Seluruh Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

SILAHKAN DOWNLOAD PROPOSAL PENAWARAN LINK DIBAWAH INI:
Proposal Penawaran Aplikasi Perkantoran pada masa covid19 – CV.RAM – TIM RIFIL – PEMBUAT APLIKASI PEMERINTAHAN-KEMENTERIAN-LPNK-PEMDA-RUMAH SAKIT-PERGURUAN TINGGI-BLU-BUMN-BUMD-SEKOLAH-MADRASAH-PESANTREN


A. Latar Belakang DUPAK Elektronik (E-DUPAK)

Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam penyelenggaraan kearsipan. Selain itu juga pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan daftar usul penetapan angka kredit (DUPAK).

Pengelolaan daftar usul penetapan angka kredit (DUPAK) secara elektronik yang baik akan menjamin ketersediaan bukti keputusan serta kegiatan pemerintah, menunjukkan pemenuhan akuntabilitas jabatan fungsional tertentu, mendukung fungsi dan tugas melalui penciptaan E-DUPAK yang andal serta dapat digunakan, berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta mengurangi risiko dengan menjamin bahwa DUPAK yang tepat diciptakan untuk mempertahankan kinerja dan kontinuitas kegiatan.

Dengan mengacu semua peraturan Menteri PAN dan RB, dan Badan Kepegawaian Negara mengenai jabatan fungsional tertentu dan angka kredit, E-DUPAK merupakan solusi yang diciptakan secara mudah, efisien, efektif dan komprehensif (dibuat atau dan disimpan) untuk pengelolaan DUPAK dalam format elektronik.

Aplikasi Arsip Elektronik (E-DUPAK) ini dibangun berbasis web atau biasa disebut Web Based Programming.

B. Manfaat Aplikasi E-DUPAK

Dupak secara elektronik (E-DUPAK) memberikan sejumlah manfaat utama:

  1. Memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jabatan fungsional tertentu tentangkomitmen terhadap penyusunan dupak;
  2. Menjamin terpenuhinya kebuktian, akuntabilitas, dan ketentuan hukum penyusunan dupak;
  3. Mendorong pengelola mematuhi penyusunan dupak secara elektronik sesuai prosedur;
  4. Menurunkan tingkat risiko yang berhubungan dengan pengelolaan dupak secara manual;
  5. Meningkatkan transparansi, efisiensi dan efektif dalam pemberian layanan.

C. KEUNTUNGAN E-DUPAK

Dupak secara elektronik (E-DUPAK) memberikan sejumlah keuntungan:

  1. Terdapatnya salinan dupak dalam bentuk elektronik.
  2. Terjamin terekamnya informasi yang terkandung dalam lembaran dupak.
  3. Kemudahan akses terhadap e-dupak.
  4. Kecepatan penyajian informasi yang terekam dalam e-dupak.
  5. Keamanan akses e-dupak dari pihak yang tidak berkepentingan.
  6. Sebagai fasilitas backup arsip-arsip dupak.
  7. Penghematan investasi berupa kertas, tinta cetak (printer & fotocopy) Keunggulan utama dari sistem berbasis elektronik adalah penyebarannya yang bersifat elektronik, tidak lagi memerlukan kertas dan tinta, dan cukup dengan mengkopi pada disk atau media lainnya, walaupun pada saat tertentu kertas tetap masih dibutuhkan.
  8. Memperkecil kemungkinan kehancuran data, dengan e-dupak kita akan mudah melakukan Back-up data, sehingga kita akan mempunyai cadangan terhadap arsip-arsip penting yang dimiliki. Hal ini untuk mencegah kehancuran arsip yang disebabkan oleh bencana seperti banjir dan kebakaran.

D. KEMUDAHAN E-DUPAK

Dupak secara elektronik (E-DUPAK) memberikan sejumlah kemudahan:

  1. Mudah dioperasikan.
  2. Tampilan yang menarik.
  3. Fasilitas pencarian dokumen.
  4. Memiliki keakuratan dalam keamanan
  5. Terhubung dengan jaringan komputer.
  6. Cepat ditemukan dan memungkinkanpemanfaatan arsip atau dokumen tanpa
    meninggalkan meja kerja.
  7. Pengindeksan yang fleksibel dan mudahdi modifikasi berdasarkan proseduryang dikembangkan akan menghemattenaga, waktu, dan biaya.
  8. Pencarian secara full-text, denganmencari file berdasarkan kata kuncimaupun nama file dan ditemukannyadalam bentuk full text dokumen.
  9. Kecil kemungkinan file akan hilang, halini disebarkan karena kita hanya dapat
    melihat dilayar monitor atau print-nya tanpa dapat mengubahnya.
  10. Memudahkan aksesibilitas danmenjamin akuntabilitas.
  11. Mengarsip secara digital, sehinggaresiko rusaknya dokumen kertas atau
    buram karena usia dapat diminimalisir karena tersimpan secara digital.
  12. Manajemen pengawasan yang lebihmudah, cepat, dan lebih accountable
    menuju good governance.
  13. Mudah dalam melakukan recovery data, dengan memback-up data kedalam media penyimpanan yang compatible.

E. SEKILAS E-DUPAK

Program aplikasi Arsip Elektronik (E-DUPAK) merupakan aplikasi yang berflatform web atau yang biasa dikenal dengan Web Base Application ini dibuat lebih mudah untuk dioperasikan oleh siapa saja (user friendly), dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Operating System : Bebas
  • Programming Lang. : PHP
  • Framework : CodeIgniter
  • Interface : Smarty
  • Database : MySQL
  • Web Server : Apache web server

F. Penutup
Demikian proposal kami, apabila instansi Anda berminat dengan aplikasi ini dan atau ingin mengetahui lebih jelas mengenai aplikasi yang telah kami kembangkan dan implementasikan ini dapat menghubungi : 0821-3745-4902

Daftar Harga Aplikasi CV.RAM-TIM RIFIL

terima kasih
semoga bermanfaat
lebih lanjut bisa hubungi : 0821-2487-7579

website resmi tim rifil => https://rifil.co.id/

SILAHKAN DOWNLOAD PROPOSAL PENAWARAN LINK DIBAWAH INI:
Proposal Penawaran Aplikasi Perkantoran pada masa covid19 – CV.RAM – TIM RIFIL – PEMBUAT APLIKASI PEMERINTAHAN-KEMENTERIAN-LPNK-PEMDA-RUMAH SAKIT-PERGURUAN TINGGI-BLU-BUMN-BUMD-SEKOLAH-MADRASAH-PESANTREN

Tidak ada komentar: