KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun resmi Instagram @ganjar_pranowo menyampaikan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) di Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 akan dihapus.
"Saya pastikan SKTM tidak berlaku lagi pada penerimaan siswa baru SMA/SMK 2019. Dasar penilaian masuk sekolah adalah prestasi. Namun bagi siswa tidak mampu jangan khawatir, kami jamin bisa sekolah sesuai zonasi dan diberikan beasiswa," tegas Ganjar yang juga disampaikan melalui akun resmi Twitternya @ganjarpranowo.
Gagas penghapusan SKTM dari syarat PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah tahun ini merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah Tahun 2018. Maraknya kasus SKTM 'palsu' jadi alasan penghapusan SKTM pada PPDB tahun ini. Tercatat 78 ribu lebih SKTM disalahgunakan pada PPDB 2018.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan banyaknya orang kaya mengaku miskin demi anaknya masuk sekolah tertentu telah mencoreng dunia pendidikan.
Hal ini pun sudah disampaikan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Meski SKTM dihapus, siswa miskin tidak usah khawatir. Siswa miskin kami pastikan tetap bisa sekolah dan dibiayai oleh negara, minimal 20 persen (di tiap satuan pendidikan) dari aturan Permendikbud. Itu minimal, jadi masih bisa lebih dari itu,” ungkap Ganjar.
Sumber : https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/09/08530511/ganjar-hapus-syarat-sktm-ppdb-2019-jateng-warganet-sambut-positif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar