Jumat, 31 Agustus 2018

Menjawab Utang


Pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit APBN sesuai aturan perundang-undangan. Oleh karena itu pengelolaan utang selalu dilakukan secara prudent dan profesional. Laman ini berisi informasi tentang pengelolaan utang pemerintah, agar masyarakat dapat memahami dan turut mengawasi pengelolaan utang pemerintah. Bagaimana rencana strategis pemerintah membayar utang? Simak Bicara Utang Pemerintah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada video berikut:


FAQ Utang Pemerintah

1. Apakah utang pemerintah berdampak negatif bagi masyarakat?

2. Mengapa negara berutang?

3. Utang pemerintah belakangan meningkat, apa alasannya?

4. Kenapa hasil dari belanja produktif belum dirasakan?

5. Apakah benar utang pemerintah sebesar Rp7000 triliun?

6. Apakah utang pemerintah masih aman?

7. Apakah utang pemerintah dikelola dengan baik?

8. Bagaimana dunia internasional melihat pengelolaan utang Indonesia?

Berbagai Aspek dalam Pengelolaan Utang Pemerintah

1. Aset Negara.

2. Belanja Modal.

3. Rasio Defisit APBN & Rasio Utang Terhadap PDB.

4. Keseimbangan Primer.

5. Konsisten dan Hati-Hati Dalam Mengelola Utang.

6. Utang Bukan Satu-Satunya Instrumen Kebijakan.

7. Hasil Pada Jangka Menengah


Terkait
 Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menanggapi pemberitaan terkait Utang
 Kawal #UangKita dengan #APBNkita
 Informasi APBN 2018
 Informasi APBN 2017
 Informasi APBN-P 2016
 Informasi APBN 2016
 Informasi APBN 2015
 Daftar UU APBN dan Nota Keuangan

Pertanyaan, Saran, dan Masukan:

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
Email : humas.djppr@kemenkeu.go.id
Twitter : @DJPPRkemenkeu
Telepon : Halo DJPPR 021 - 3505052

Tidak ada komentar: