Jakarta, Kemendikbud --- Pada tahun 2019, pemerintah akan mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kebudayaan. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam pembukaan lokakarya Bantuan Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 Tahap II, di Jakarta, Rabu malam (18/7/2018).
"Jumlahnya sekitar 1 triliun lebih. Jadi nanti bantuan fasilitasi seperti ini tidak lagi menggunakan dana pendidikan," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan di depan para kepala sekolah penerima bantuan.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa DAK untuk Kebudayaan tersebut telah disetujui legislatif, kepala negara, dan menteri terkait. Alokasinya berada di luar alokasi anggaran fungsi pendidikan yang saat ini sudah memenuhi 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, pembahasan sudah masuk dalam teknis terkait sasaran prioritas, bobot, dan mekanisme. "Arahan Presiden prinsipnya jangan dibagi rata. Prioritasnya akan lebih banyak kepada aspek non fisik," jelasnya.
Dirjen Kebudayaan juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan harus menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya.
Berdasarkan PPKD, pemerintah baik pusat maupun daerah akan lebih mudah dalam melakukan perumusan Strategi Kebudayaan baik daerah maupun nasional. Sehingga mendatang pemberian bantuan dan perumusan kebijakan terkait kebudayaan dapat lebih jelas, tepat, dan konkret. "Targetnya di bulan Agustus ini penyusunan PPKD sudah selesai semua di level kabupaten/kota," kata Hilmar.
Beberapa kabupaten dan kota telah menyelesaikan dan menyerahkan pokok pikiran kebudayaan daerahnya. "Kita harapkan nanti di bulan November, strategi kebudayaan yang sifatnya nasional akan dapat disahkan oleh Presiden dan disampaikan pada Kongres Kebudayaan. Itu menjadi dasar penyusunan RPJMN," kata Hilmar.
Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Kesenian
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan menyalurkan bantuan sarana kesenian di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K), serta Sekolah Luar Biasa (SLB). Di tahun 2018, program bantuan pemerintah yang sudah dilaksanakan selama tujuh tahun terakhir ini diberikan dalam dua tahap. Total satuan pendidikan yang medapatkan bantuan fasilitas kesenian sebanyak 4.537 sekolah.
Pemberian fasilitas sarana kesenian ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mempelajari seni budaya, khususnya kesenian tradisional. Sehingga tumbuh sikap apresiasi terhadap kesenian tradisional. Selain itu, dukungan terhadap pembelajaran seni budaya dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melestarikan kesenian tradisional dan perlindungan terhadap kekayaan budaya bangsa. Penumbuhan kecintaan pada kesenian tradisional Indonesia dan dukungan terhadap ekspresi seni siswa agar sejalan dengan penguatan pendidikan karakter.
"Kesenian ini maksudnya untuk mengasah estetika, kehalusan budi anak; bagian dari penguatan karakter. Ini penting dilaksanakan di jenjang pendidikan dasar," ujar Muhadjir.
Salah satu dampak pembelajaran kesenian adalah terasahnya akal budi siswa. Melalui pendidikan seni budaya, maka sikap peserta didik dalam merespon situasi dan menampilkan ekspresi dirinya akan nampak pada sikap dan perilaku yang positif dan mencerminkan keluhuran budi.
Sembari mencontohkan beberapa negara maju di dunia, Mendikbud optimistis pendidikan karakter mampu membawa Indonesia menjadi negara yang maju dan hebat. Untuk itu mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengajak para pendidik untuk tidak lagi menyepelekan pendidikan seni budaya sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.
"Saya harap bapak dan ibu jadi mengerti kenapa kita berikan bantuan fasilitas kesenian ini. Jadi mohon dirawat dan dimanfaatkan dengan baik yang sudah diberikan," pesan Mendikbud.
Pada tahun 2017, Direktorat Kesenian Kemendikbud telah memfasilitasi 4.114 sekolah di seluruh Indonesia. Hafis Umar, Kepsek SMA Muhammadiyah 8, Tangerang Selatan, Banten yang menerima bantuan fasilitasi kesenian tahun lalu mengungkapkan rasa bangga terhadap para siswanya yang sukses tampil di depan Mendikbud malam ini.
Berawal dari bantuan fasilitasi kesenian pemerintah, saat ini kesenian Rampak Bedug menjadi kegiatan ekstrakurikuler unggulan di sekolah yang terletak di perbatasan Jakarta dan Tangerang-Banten tersebut. Dijelaskan Kepsek Hafis, para siswa yang tergabung dalam kelompok ekstrakurikuler ini menunjukkan sikap dan karakter positif.
"Mereka kalau saya lihat, jadi lebih disiplin, mandiri, percaya diri, dan punya rasa kecintaan pada budayanya," tutur Kepsek Hafis. (*)
Jakarta, 18 Juli 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 106/Sipres/A5.3/HM/VII/2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar