Jumat, 09 Maret 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal



Jakarta-Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk didalamnya telah memuat pendidikan anak usia dini (PAUD).
“PAUD berkualitas dan universal itu akan semakin meningkat seiring dengan lahirnya peraturan pemerintah nomor 2 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM)?yang menuntut seluruh pemerintah daerah untuk segera mewujudkan pendidikan anak usia dini berkualitas universal”, ujar Ella, Direktur Pembinaan PAUD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada kegiatan Rapat Koordinasi PAUD dan Pendidikan Masyarakat Regional I Wilayah Timur di Mataram?Rabu (14/2).
Ella pun mengingatkan peserta Rakornas yang sebagian besar adalah dinas pendidikan kota/kabupaten, meski tuntutan penyelenggaraan PAUD semakin tinggi kepala daerah dan pemangku kepentingan agar tetap berhati-hati dalam pendirian lembaga PAUD baru?serta tetap harus memenuhi 8 standar kualitas. Juga mempercepat proses akreditasi PAUD yang sudah berjalan dan terbukti bermanfaat bagi anak-anak usia dini di sekitarnya. “Pemangku kepentingan, kepala dinas pendidikan agar lebih ketat saat memberikan izin mendirikan dan melakukan monitoring serta evaluasi penyelenggaraan lembaga PAUD. Jangan sampai nanti lembaga tersebut hanya sekedar berdiri, dalam artian tidak memperhatikan kualitas sarana dan prasarana serta kualitas pendidik dan tenaga kependidikannya. Mereka hanya menuntut berbagai hal dan mengandalkan bantuan sosial untuk bertahan hidup“, ungkap Ella.
Selain itu Direktur meminta kepada kepala dinas pendidikan/kepala bidang PAUD, agar membantu lembaga PAUD yang memiliki izin untuk segera mendapatkan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN). Sehingga dengan adanya NPSN lembaga bisa mengakses program dan bantuan PAUD, termasuk lembaga PAUD milik TNI dan Polri.
Ditambahkan Ella, Direktorat Pembinaan PAUD pada tahun 2018 ini tetap memberikan kesempatan bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi tenteng PAUD untuk melaksanakan PAUD pra SD, yang diperkuat dengan keluarnya SPM tentang PAUD diawal tahun 2018 ini.
SILAHKAN DOWNLOAD DISINI (Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Sumber :http://www.paud.kemdikbud.go.id/2018/03/05/spm-paud-menjadi-kado-tahun-2018/

Tidak ada komentar: