Kamis, 04 Januari 2018

Cara Mudah Menyusun SKP JFU Pengadministrasi Sekolah SMP/MTs

Sumber : http://sasarankerjapegawai.blogspot.co.id

Jabatan Fungsional Umum Pengadministrasi Sekolah pada SMP/MTs adalah jabatan fungsional umum yang bertugas di unit kerja Tata Usaha SMP/MTs. Mereka memiliki tugas dan fungsi administrasi persekolahan. Oleh karena itu mereka di bawah sub ordinasi Kepala Urusan Tata Usaha.


Adapun tugas dan fungsi JFU Pengadministrasi SMP/MTs dapat diuraiakn sebagai berikut:

Ikhtisar Jabatan:
Menerima, mencatat, menyimpan surat serta dokumen lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.

Uraian Tugas:
  1. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.
  2. Memberi lembar pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian;
  3. Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian;
  4. Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi;
  5. Mengetik surat, naskah dinas yang menjadi kebutuhan sekolah
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; dan
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan. 
Berdasarkan uraiana tugas yang sudah terpetakan, maka uraian tugas tersebut dapat dijadikan masukan untuk penyusunan SKP pada formulir SKP yang berlaku.

Tidak ada komentar: