Rabu, 15 November 2017

Layanan PAUD dan Semangat SDG’s


Tahun 2030 seluruh anak di dunia ikut PAUD.
JAKARTA (HN) Peningkatan kualitas pengembangan anak usia dini menjadi komitmen dunia. Agenda Perkembangan Anak Usia Dini telah masuk dalam agenda PBB melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDG).
Tahun 2030, dunia berkomitmen memastikan semua anak perempuan dan laki-laki memperoleh akses terhadap perkembangan, perawatan, dan pendidikan anak usia dini bermutu. Dengan begitu mereka siap memasuki pendidikan dasar.Pemerintah Indonesia telah mewujudkan komitmen itu melalui Peraturan Presiden (Perpes) No. 59 Tahun 2017.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Ella Yulaelawati mengatakan,  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran penting dalam tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Menurut Ella, secara khusus di bidang pendidikan juga ada kesepakatan internasional seperti Deklarasi Pendidikan 2030 di Incheon pada tahun 2015. Dalam kesepakatan itu, para menteri pendidikan di dunia berkomitmen mendorong adanya pendidikan pra-dasar wajib dan bebas biaya minimal satu tahun.
Ella menuturkan, saat ini keikutsertaan anak-anak pada program PAUD meningkat pesat di tingkat Asia dan dunia. Estimasi persentase anak-anak berusia 3-6 tahun pada layanan PAUD di Indonesia sudah mencapai lebih dari 72 persen.
“Sebagian besar mendapatkan layanan PAUD yang berbasis masyarakat lokal di lebih dari 57.526 desa,” ujar Ella dalam Workshop Nasional Kepemimpinan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Seluruh Indonesia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dari data tersebut, kata dia, masih ada sekitar 6.536.229 anak atau sekitar 34,84 persen anak yang belum memperoleh layanan anak usia dini. Dari data desa, masih ada sekitar 23.737 desa yang belum ada layanan pendidikan anak usia dini.
Guna memenuhi komitmen pemerintah dalam pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs)pemerintah memandang perlu adanya penyelerasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
“Saya sangat terkesan dengan apa yang telah dilakukan Direktorat PAUD. Pemerintah secara jelas telah menyusun peta jalan serta upaya peningkatan kualitas PAUD. Ini tentu sejalan dengan misi dan visi pembangunan SDG’s,” ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Dr Unifah Rosyidi.
Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutandisampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Hamburg Messe Und Congress, Jerman, 7 Juli 2017.Presiden juga telah dan membentuk Tim Koordinasi Nasional bagi implementasi SDGs dan akan melaporkan implementasi Agenda 2030 ini di PBB melalui Voluntary National Review.
Perpres tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut kesepakatan dalam Transforming Our World:The 2030 Agenda for Sustainable Development guna mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesehatan masyarakat, mempromosikan pendidikan, dan memerangi perubahan iklim.
Dalam laman setkab.go.id dinyatakan, Perpres ini menetapkan 17 goals dan 169 target dan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Selanjutnya dijabarkan dalam peta jalan, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan. Eko B Harsono

Tidak ada komentar: