Minggu, 27 Desember 2020

Persiapan Seleksi 1 Juta Guru PPPK Tahun 2021 Kemendikbud bersama dengan KemenPAN-RB dan BKN lakukan Koordinasi Formasi Guru PPPK dengan Pemerintah Daerah

Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan memperjuangkan hak para guru honorer melalui kebijakan rekrutmen guru PPPK tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negera (BKN) secara masif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait persiapan seleksi satu juta guru dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021.


Kota Yogyakarta menjadi region kelima sekaligus region terakhir dalam koordinasi formasi guru PPPK tahun 2021. Sebelumnya, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menggelar koordinasi formasi guru PPPK 2021 dengan unsur Pemerintah Daerah pada empat region, yakni region Makassar pada 30 November, region Batam pada 4 Desember, region Bali pada 10 Desember, dan region Semarang pada 14 Desember 2020.

Peserta koordinasi di region Yogyakarta terdiri dari unsur pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dari  114 Kabupaten/Kota dan 10 provinsi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan bahwa bahwa seleksi 1 juta guru ini merupakan perjuangan panjang semua pihak untuk memenuhi kekurangan guru tahun 2021 sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini sudah mengabdi untuk negeri.

Pemerintah daerah yang memiliki kewenangan pengelolaan guru baik ditingkat provinsi maupun kabupaten diundang untuk berkoordinasi guna bersama-sama mempersiapkan seleksi guru PPPK tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan guru di daerah. “Kami berharap kegiatan koordinasi ini dapat mempermudah penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai kebutuhan daerah masing-masing sehingga data formasi kebutuhan guru bisa segera dikirimkan kepada KemenPAN-RB maksimal akhir tahun ini” tambah Nunuk Suryani saat sambutan, Jumat (18/12).

Seleksi guru PPPK tahun 2021 bukan hanya berpihak kepada guru honorer, namun juga guna ingin memastikan bawah anak-anak Indonesia akan mendapatkan pembelajaran yang terbaik. Maka dari itu dibutuhkan guru berkompeten dan berdaya agar dapat mencetak Profil Pelajar Pancasila yang objektif utama Kemendikbud.

“Fokus utama kita adalah peserta didik dan orientasi kita adalah kompetensi dan karakter murid-murid kita, sehingga seleksi guru PPPK 2021 tidak hanya untuk menutupi kekurangan guru, namun juga menjaga kualitas guru yang lulus seleksi” ujar Nunuk.

Pada seleksi PPPK tahun 2021 ini, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Selain itu, untuk mendukung guru dalam mengikuti seleksi, Kemendikbud akan menyiapkan materi persiapan seleksi guru PPPK yang bisa diakses sekitar akhir Februari 2021.

Kegiatan koordinasi formasi guru PPPK tahun 2021 di region Yogyakarta ini juga menghadirkan perwakilan dari KemenPAN-RB, BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Katmoko Ari Sambodo, Koordinator Pengembangan Sistem Rekruitmen dan Seleksi SDM Aparatur KemenPAN-RB mengatakan bahwa landasan hukum menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. “Dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat Diisi oleh PPPK, dimana guru dalah salah satu jabatan fungsional yang bisa diisi oleh PPPK,” ujar Ari melalui virtual meeting.

Selain itu, Kementerian Keuangan yang diwakili oleh M. Nafi, Kepala Subdirektorat Hibah, Dana Darurat, dan Dana Insentif Daerah DJPK mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak perlu khawatir tentang alokasi atau sumber anggaran guru PPPK, karena itu dibantu oleh APBD melalui formula Dana Alokasi Umum. “Sudah dihitung keseluruhan kebutuhan 1 juta calon formasi guru PPPK kurang lebih 1 juta dengan nilai 19,4 triliun,” kata Nafi saat paparan.

Pada kegiatan ini, kehadiran perwakilan Kementerian/Lembaga adalah dalam rangka memberikan penjelasan kebijakan dan dukungan teknis terkait persiapan seleksi guru honorer menjadi PPPK tahun 2021.

Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/

"Peluncuran Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum"

Program Guru Belajar adalah salah satu cara untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki, mengevaluasi diri serta mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Pembelajaran pada Program Guru Belajar merupakan upaya mendorong perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.


Program Guru Belajar yang telah diluncurkan yakni Seri Pandemi Covid-19, Seri Pendidikan Keterampilan Hidup (PKH), lalu pada Selasa (22/12/2020) digulirkan  Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk membantu para Guru/Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat dalam memahami tujuan, konsep dan bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional, serta dapat menganalisis contoh asesmen literasi membaca dan numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.

Pendaftaran Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum dibuka pada 21 Desember 2020, dengan rentang pembelajaran pada 1 Januari s.d. 24 Februari 2021. “Ada 11 angkatan, per angkatan 5 hari pembelajaran,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Direktur GTK Dikmensus) H.Yaswardi saat memberikan laporan kegiatan, Selasa (22/12/2020).

Peluncuran Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum yang bertepatan dengan Hari Ibu Nasional disambut oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril dengan membawakan Pantun. UNESCO belum lama ini menetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda.

Berikut pantun yang dibawakan Mas Dirjen:

Naik kapal lewat dermaga

Kapal berangkat mengarungi lautan

Ketulusan ibu tak ada duanya

Hatinya bersih penuh kesucian

 

Memancing ikan di tengah danau

Di danau dapat ikan kerapu

Tak terhitung jasa-jasamu ibu

Mulia sekali dirimu ibu

 

Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril mengungkap Asesmen Nasional (AN) merupakan upaya untuk menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan zaman. Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.

“Asesmen Nasional merupakan upaya untuk menyesuaikan dengan pembelajaran abad 21 dan kondisi dunia kerja abad 21 yang tidak lagi hanya berfokus pada bidang-bidang, konten, tetapi lebih pada apa yang fleksibel, lintas mapel, atau lintas bidang ilmu,” kata Iwan Syahril.

Sebelumnya di Ujian Nasional (UN), bidang ilmu terkotak-kotak, misalnya Bahasa Indonesia, Matematika, dan sebagainya. “Di Asesmen Nasional, salah satunya Asesmen Kompetensi Minimum kita menyasar pada kompetensi-kompetensi utama yang lintas mapel, yang nanti juga di dunia kerja juga ada di semua konteks dunia kerja. Yaitu kompetensi inti, literasi, numerasi, dan karakter,” ucap Iwan.

“Literasi, numerasi, dan karakter itu ada di semua mata pelajaran, dibutuhkan di semua mata pelajaran dan juga pada bidang kerja yang katanya nanti, anak-anak kita, bahkan di masa saat ini saja sudah mulai bergerak pada ruang-ruang yang mereka harus berkolaborasi lintas bidang, bahkan bidang pekerjaannya pun bisa berpindah-pindah karena cepatnya akselerasi kemajuan teknologi,” sambung Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril.

Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, mengharuskan untuk senantiasa belajar dan relevan.

“Kita harus mencari ruang-ruang untuk belajar, meningkatkan relevansi, supaya dalam konteks dunia kerja bisa bersaing dengan baik. Dan inilah yang ingin kita lakukan dalam persiapan SDM Unggul untuk Indonesia Maju,” tutur Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril.

Informasi lebih lanjut terkait Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum dapat disimak di gurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-asesmen-kompetensi-minimum.

Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/peluncuran-guru-belajar-seri-asesmen-kompetensi-minimum