Selasa, 18 Agustus 2026

PENERIMAAN TARUNA BARU BADAN PENGEMBANGAN SDM PERHUBUNGAN

 

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia untuk dididik menjadi Taruna/Taruni Diklat Perhubungan yang profesional dalam dunia transportasi, melalui program studi sebagai berikut:



*)DETAIL ALUR PENDAFTARAN SIPENCATAR JALUR REGULER POLA PEMBIBITAN PERGURUAN TINGGI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN:
  1. Peserta mendaftar melalui Portal Pendaftaran SSCASN https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan mencetak kartu informasi akun.
  3. Peserta Log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
  4. Peserta mengupload swafoto dan memilih Sekolah Kedinasan.
  5. Peserta melakukan pembayaran formulir pendaftaran. Pengumuman tatacara pembayaran dapat dilihat pada https://sipencatar.kemenhub.go.id.
  6. Peserta mengupload berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran, melengkapi biodata, mengecek resume pada portal SSCASN.
  7. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas peserta yang telah masuk.
  8. Peserta Login ke SSCASN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.
  9. Peserta Login pada akun pedaftaran SSCASN untuk mendapatkan kode billing pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar yang harus dibayar oleh peserta yang lulus seleksi Administrasi.
  10. Peserta mencetak Kartu Ujian di SSCASN setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem.
  11. Peserta mengikuti proses Seleksi Kompetensi Dasar Bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  12. Informasi status kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan pada Portal https://sipencatar.kemenhub.go.id.
  13. Peserta yang dinyatakan lulus SKD melakukan registrasi pada portal pendaftaran https://sipencatar.kemenhub.go.id.
Sumber : https://ptdisttd.ac.id/halaman-penerimaan

Presiden Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif dan Empat Pedoman Telah Dijalankan Selama Masa Pemerintahannya

 


Pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 21 bulan selama periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai rumit dan belum tuntas.

Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa persoalan besar dapat mulai diselesaikan ketika pemerintah berani mengambil keputusan dan bekerja secara sungguh-sungguh.

“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara. Sebagian masalah-masalah itu telah berpuluh tahun tidak diselesaikan,” kata Presiden Prabowo.

Jika dirata-ratakan, pemerintah telah menetapkan satu kebijakan transformatif setiap lima hari. Ritme tersebut menunjukkan besarnya upaya pemerintah untuk bergerak cepat dalam menghadapi berbagai persoalan yang sebelumnya dianggap terlalu sulit untuk diselesaikan.

Bagi Presiden Prabowo, kepemimpinan bukan semata soal menjalankan pemerintahan, tetapi juga tentang memegang teguh amanah yang telah diberikan rakyat dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, setiap langkah pemerintah harus memiliki arah yang jelas dan berpijak pada kepentingan bangsa.

Selama memimpin pemerintahan, ia menyebut ada empat hal yang terus menjadi pegangan atau pedoman. Pertama, bekerja untuk menjaga dan melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

20260814 Rapat Paripurna DPR RI dalam Rangka Pidato Kenegaraan serta Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 1

“Pedoman kedua adalah menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital,” imbuhnya.

Menurut Presiden Prabowo, hal itu mencakup upaya menjaga kekayaan bangsa agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Ia menempatkan kepentingan nasional sebagai hal yang tidak boleh lepas dari arah pembangunan. Baginya, kekayaan Indonesia harus dikelola dengan tujuan akhir memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan tertentu.

Pedoman ketiga adalah bekerja cepat untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat. Pemerintah, menurut Prabowo, harus hadir ketika masyarakat membutuhkan solusi dan tidak membiarkan persoalan berlarut-larut. “Kami bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

Sementara itu, pedoman keempat menekankan orientasi jangka panjang. Setiap kebijakan pemerintah tidak hanya diarahkan untuk menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga mempertimbangkan kehidupan generasi berikutnya. Lebih lanjut Presiden Prabowo juga menegaskan akan memberantas para pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri. Ia mengatakan bahwa di tengah era digital ini masalah-masalah tersebut bperlu diselesaikan bersama dan tidak ditutup-tutupi. Ia juga berpesan agar birokrasi jangan menjadi penghambat keputusan-keputusan yang baik dan harus memudahkan masyarakat.

“Para birokrat yang sering menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri, memperkaya keluarganya, dan memperkaya kelompoknya ini harus kita berantas. Bukan kita tutup-tutupi. Karena birokrasi yang tidak efisien, birokrasi yang korup akan menghancurkan suatu bangsa negara,” tegasnya.

20260814 Rapat Paripurna DPR RI dalam Rangka Pidato Kenegaraan serta Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 21

Pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo juga mengapresiasi jajaran menteri dan para pembantunya yang bekerja keras menjalankan berbagai transformasi kebijakan. Menurutnya, kesungguhan itu bahkan membuat sejumlah anggota kabinet mengalami kelelahan hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa ada satu pesan Presiden pada pidato kenegaraan yang sangat relevan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Kementerian PANRB. "Presiden berpesan agar birokrasi tidak boleh menghambat keputusan yang baik. Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit," kata Menteri Rini.

Pesan ini menjadi pengingat sekaligus penguat bagi Kementerian PANRB untuk terus mendorong birokrasi yang lebih sederhana, efisien, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Karena pada akhirnya, birokrasi bukan tentang seberapa banyak aturan yang dibuat, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat," pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)

PORTAL PENDAFTARAN MAHASISWA BARU PKN STAN

 

PORTAL PENDAFTARAN MAHASISWA BARU PKN STAN

SPMB-PT ( TAHUN 2026 )

SPMB-PT
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2026 untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Tinggi
Masuk

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SERTA JADWAL TES POTENSI AKADEMIK, TES BAHASA INGGRIS, DAN TES PSIKOLOGI PADA SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2026

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG- 23/PKN/2026

Berikut kami lampirkan PENGUMUMAN NOMOR PENG- 23/PKN/2026 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SERTA JADWAL TES POTENSI AKADEMIK, TES BAHASA INGGRIS, DAN TES PSIKOLOGI PADA SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2026 UNTUK LULUSAN JENJANG PENDIDIKAN TINGGI
 

Pengumuman dapat diakses melalui tautan berikut.

Pengumuman

Lampiran I
Lampiran II

Sumber : https://pknstan.ac.id/id/hasil_admin_pt_26

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN TARUNA BARU POLITEKNIK SIBER DAN SANDI NEGARA (POLTEK SSN) TAHUN 2026

 

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Poltek SSN Tahun 2026 Resmi Dibuka

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4038/M.SM.01.00/2026 tanggal 10 Agustus 2026, Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) memperoleh kuota sebanyak 50 (lima puluh) Taruna untuk Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Poltek SSN Tahun 2026 resmi dibuka mulai 18 Agustus 2026.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan ketentuan pendaftaran dapat diunduh melalui tautan berikut:

Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2026/2027

 



DASHBOARD JUMLAH PENDAFTAR


Informasi jumlah pendaftar bisa diakses pada pada tautan ini https://spmb.stis.ac.id/site/dashboard


Berdasarkan Surat Persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4040/M.SM.01.00/2026, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerima 564 orang mahasiswa baru berstatus ikatan dinas tahun akademik 2026/2027. Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada pengumuman berikut:

Sumber : https://spmb.stis.ac.id/ 

Kepala BKN: Pantau Jadwalnya, Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026 Dimulai 18 Agustus

 


Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan Tahun 2026. Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tanggal 12 Agustus 2026, rangkaian seleksi akan dimulai dengan pengumuman seleksi pada 15 Agustus 2026 dan pendaftaran dibuka mulai 18 Agustus 2026. Jadwal tersebut menjadi pedoman bagi sembilan kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dalam melaksanakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik Tahun 2026.

Sembilan kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026 meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman seleksi berlangsung pada 15–24 Agustus 2026. Selanjutnya, pendaftaran seleksi dibuka pada 18–30 Agustus 2026, bersamaan dengan pelaksanaan seleksi administrasi pada 18 Agustus–1 September 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2–3 September 2026. Peserta yang memiliki keberatan terhadap hasil seleksi diberikan kesempatan mengajukan sanggah pada 4–5 September 2026, yang kemudian dijawab pada 4–6 September 2026. Hasil pasca sanggah dijadwalkan diumumkan pada 7–8 September 2026.

Setelah tahapan administrasi, rangkaian seleksi dilanjutkan dengan proses penerbitan kode billing serta pembayaran PNBP untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Proses tersebut berlangsung pada September 2026, sebelum peserta mengikuti SKD CAT BKN yang dijadwalkan pada 22 September–7 Oktober 2026. Setelah pelaksanaan SKD, pengolahan nilai dijadwalkan berlangsung pada 27 September–10 Oktober 2026. Sementara itu, pengumuman hasil SKD dilakukan secara bertahap pada 1–13 Oktober 2026.

Peserta yang lolos SKD kemudian mengikuti seleksi lanjutan non-CAT BKN pada 11–28 Oktober 2026. Untuk instansi yang mengajukan seleksi lanjutan menggunakan metode CAT BKN, tahapan pembayaran PNBP, validasi data, penjadwalan, hingga pelaksanaan seleksi lanjutan juga telah ditetapkan dalam jadwal penerimaan. Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober–1 November 2026.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan jadwal yang telah ditetapkan agar menjadi pedoman dan komitmen bersama bagi kementerian/lembaga penyelenggara untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, calon peserta dapat mempersiapkan diri sekaligus mencermati setiap tahapan dan ketentuan seleksi yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026,” pungkasnya.

sumber : https://www.bkn.go.id/kepala-bkn-pantau-jadwalnya-pendaftaran-seleksi-sekolah-kedinasan-tahun-2026-dimulai-18-agustus/