Rabu, 05 Agustus 2026

Bagian dari Talenta Terbaik BKN, Mohammad Ridwan Jabat Sestama BAPETEN

Humas BKN, Sebagai bentuk komitmen BKN dalam mendorong mobilitas talenta ASN secara nasional melalui manajemen talenta, salah satu talenta terbaik BKN, yakni Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng., resmi dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Sekretaris Utama di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada Selasa (04/08/2026). Prosesi pelantikan dihadiri Plt. Sekretaris Utama BKN, Rahman Hadi bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKN.

2026-08-04-at-14.44.55

Mewakili jajaran BKN, Plt. Sestama BKN, Rahman Hadi mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut mencerminkan semakin kuatnya implementasi sistem merit dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. “Jabatan diberikan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta rekam jejak kinerja, sehingga mampu menghadirkan pemimpin birokrasi yang profesional dan berintegritas. Karena itu, BKN terus mendorong penerapan manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah,” ungkapnya.

Sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Utama BAPETEN, Mohammad Ridwan sendiri merupakan JPT Pratama yang pernah memimpin sejumlah unit kerja di BKN, dan terakhir menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN. Selama menjalankan tugas tersebut, ia berperan aktif dalam memperkuat sistem penilaian kompetensi, pengembangan manajemen talenta, serta peningkatan kapasitas ASN secara nasional sebagai bagian dari transformasi manajemen ASN berbasis sistem merit. Berbekal pengalaman tersebut, Mohammad Ridwan diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi BAPETEN, meningkatkan efektivitas kelembagaan, serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan ketenaganukliran di Indonesia.

Kehadiran jajaran BKN dalam pelantikan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kepemimpinan ASN, sekaligus mempererat kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif dan berkinerja tinggi. Pelantikan ini juga menunjukkan bahwa melalui manajemen talenta yang semakin matang, ASN dengan kompetensi terbaik memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan karier, dan mengisi berbagai posisi strategis di instansi pemerintah sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan nasional.

Pemanfaatan mobilitas talenta melalui manajemen talenta menjadi bukti bahwa pengelolaan talenta ASN yang profesional, objektif, dan berbasis sistem merit mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang siap menghadapi tantangan pembangunan. Oleh karena itu, BKN akan terus memperkuat ekosistem manajemen talenta ASN sebagai fondasi lahirnya birokrasi yang adaptif, profesional, berdaya saing, serta mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkinerja tinggi demi Indonesia yang semakin maju.

Penulis/foto: arv-arl
Editor: des

sumber : https://www.bkn.go.id/bagian-dari-talenta-terbaik-bkn-mohammad-ridwan-jabat-sestama-bapeten/

Selasa, 04 Agustus 2026

5 Destinasi Wisata di Tasikmalaya

 

Tasikmalaya merupakan sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat dan memiliki julukan “Kota Sang Mutiara dari Priangan Timur”. Tasikmalaya terbilang mudah dijangkau menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, bus, atau kereta api. Objek wisata di Tasikmalaya juga cukup beragam, mulai dari pemandangan alam menakjubkan hingga budaya lokal yang turun-temurun. Berikut rekomendasi tempat wisata yang dapat Anda kunjungi saat liburan.

1. Taman Wisata Karang Resik
Taman Wisata Karang Resik merupakan salah satu tempat rekreasi terbesar di Tasikmalaya yang cocok dikunjungi bersama keluarga atau teman. Letaknya, di Jalan Mohamad Hatta, Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya. Objek wisata Tasikmalaya ini menawarkan berbagai kegiatan menarik, seperti naik wahana flying fox, sepeda gantung, menjelajahi museum 3D, dan berfoto dengan lukisan trick art yang unik. Taman ini juga menawarkan kebun bunga yang indah serta berbagai kegiatan outbound yang menantang.



2. Pantai Karang Tawulan
Pantai Karang Tawulan terletak di kawasan Cimanuk, Kalapa Genep, Cikalong, Tasikmalaya. Jaraknya sekitar 90 km dari Kota Tasikmalaya. Wisata alam ini dapat diakses selama 24 jam. Salah satu objek wisata alam Tasikmalaya ini memiliki deburan ombak dan batu karang yang menambah kecantikan pantai. Selain itu, pantai ini memiliki gardu pandang untuk menikmati pemandangan pantai dan spot foto yang indah.


3. Gunung Galunggung
Objek wisata Gunung Galunggung terletak di kawasan Perhutani, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dengan ketinggian sekitar 2.167 mdpl. Tempat wisata ini menawarkan beberapa wahana wisata, termasuk kawah Galunggung, pemandian air panas, curug, camping ground, dan trek bersepeda downhill. Harga tiket masuknya beragam, mulai Rp15.000 – Rp25.000.


4. Pantai Cipatujah
Objek wisata Tasikmalaya Pantai Cipatujah memiliki luas sekitar 115 hektare. Keindahan pantai yang kaya akan terumbu karang ini dapat terlihat dari perpaduan pantai yang landai, ombak besar, perkebunan kelapa, dan padang rumput luas. Di pantai berpasir besi ini, para peternak kerbau sering menggembalakan ternaknya di padang rumput sekitar pantai. Untuk menikmati liburan di Pantai Cipatujah, Anda akan dikenakan tiket masuk Rp5.000.



5. Kampung Naga
Kampung Naga merupakan desa adat yang masih mempertahankan gaya hidup lokal dan arsitektur Sunda kuno. Tempat ini menawarkan pengalaman wisata budaya Sunda. Kampung ini secara administratif termasuk bagian dari wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya. Kampung ini dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat teguh memegang adat istiadat leluhur Sunda. Mirip dengan permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi yang menarik tentang kehidupan masyarakat pedesaan Sunda, terutama selama masa peralihan dari pengaruh Hindu ke Islam di Jawa Barat.


Sumber : https://marmaracakes.com/kamu-harus-tahu-5-destinasi-wisata-hits-di-tasikmalaya/










Mengubah Paradigma Arsiparis, dari Penjaga Pasif Menjadi Analis Program Strategis Nasional

 


Peran arsiparis selama ini identik dengan pengumpulan dan pengelolaan berkas. Namun perkembangan teknologi memperluas fungsi kearsipan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa arsip merupakan aset strategis negara yang menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk menentukan kualitas pelayanan publik.

“Kearsipan dunia mengalami disrupsi dampak dari perkembangan teknologi digital. Arsip tidak lagi dilihat sebagai tumpukan kertas statis, melainkan aset yang siap dianalisis secara digital,” ungkap Menteri Rini saat rapat terkait pengembangan SDM kearsipan bersama Arsip Nasional RI (ANRI) di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Contohnya, hal-hal yang perlu diperbaiki dari sebuah pelayanan publik bisa dianalisis dari arsip-arsip yang disimpan sebelumnya. Arsip itu bisa menjadi data yang menunjukkan kekurangan sebuah proses pelayanan sehingga bisa diperbaiki atau disempurnakan.

Arsiparis kini dituntut memiliki kapabilitas seperti data scientist. Keterampilan teknis komputasi digital kini secara integral dilebur dengan keahlian dalam melakukan analisa data kearsipan, mengubah arsip menjadi data strategis.

20260803 Audiensi Kepala ANRI 4

Sebelumnya arsiparis dikenal sebagai penjaga pasif. Kini kompetensi arsiparis harus bisa berkolaborasi dengan kecerdasan buatan dan analis informasi yang cerdas. Rini menyampaikan penguatan kompetensi arsiparis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi birokrasi nasional.

Arsiparis diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip kearsipan yang menjamin keaslian, keutuhan, dan keberlanjutan arsip. Pengarsipan manual harus tetap dilakukan demi menjaga keaslian serta bagian dari omnikanal yang kerap digaungkan Kementerian PANRB.

Dengan perluasan peran tersebut, arsiparis tidak lagi dipandang sebagai pengelola dokumen semata, melainkan sebagai penjaga memori organisasi sekaligus pengelola informasi strategis yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik, baik dalam bentuk fisik maupun digital, menjadi salah satu kunci terwujudnya birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan era digital.

“Transformasi digital tidak hanya mengubah cara kita bekerja, tetapi juga mengubah cara kita mengelola memori institusi. Karena itu, peran arsiparis harus terus diperkuat agar mampu memastikan setiap informasi pemerintah terdokumentasi secara autentik, aman, dan mudah diakses sebagai dasar pengambilan keputusan serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Menteri Rini.

20260803 Audiensi Kepala ANRI 3

Dalam rapat itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menyampaikan bahwa jajarannya tengah memaksimalkan ingerasi kearsipan secara digital. Arsip-arsip sedang dilakukan alih media dari analog menjadi digital. Keaslian arsip fisik terutama arsip sejarah tetap dijaga sesuai standar agar tidak rusak akibat dimakan zaman.

ANRI juga berkolaborasi dengan beberapa pihak, baik institusi negara maupun swasta untuk meningkatkan kompetensi para arsiparis. Peningkatan akses, kesempatan pelatihan, dan magang kepada ASN seluruh Indonesia, melalui kerja sama penyelenggaraan pelatihan teknis kearsipan kolaborasi BPSDM di daerah.

Mego menjelaskan, ANRI dan Kementerian PANRB berkolaborasi penguatan dari sisi kebijakan. Mulai dari pengelolaan, pemanfaatan kecerdasan buatan, dan teknologi hibrida lainnya.

“Kami memasukkan pengetahuan dan keterampilan digital ke dalam peningkatan kompetensi kearsipan,” ungkap Mego. (don/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/mengubah-paradigma-arsiparis-dari-penjaga-pasif-menjadi-analis-program-strategis-nasional

Peringati HUT LAN, Menteri PANRB Dorong Jadi Pusat Pembelajaran dan Pengembangan Kepemimpinan


Lembaga Administrasi Negara (LAN) memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai lembaga penyelenggara pelatihan, melainkan juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan kepemimpinan, penggerak inovasi administrasi negara, serta penghasil pengetahuan yang mendorong lahirnya kebijakan yang semakin berbasis bukti.

“Kekuatan LAN sesungguhnya bukan hanya terletak pada institusinya. Kekuatan itu ada pada insan-insan di dalamnya. Bapak dan Ibu sekalianlah yang setiap hari menyiapkan ASN untuk menjadi pribadi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan siap memimpin perubahan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kegiatan Peringatan HUT ke-69 LAN, di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).

Disampaikan bahwa angka enam puluh sembilan tahun bukan sekadar perjalanan usia, tetapi perjalanan panjang pengabdian dalam membangun birokrasi Indonesia. Selama itu pula, LAN telah menjadi bagian penting dalam melahirkan berbagai pemimpin, inovasi, dan gagasan yang memperkuat reformasi birokrasi.

20260801 Puncak HUT 69 LAN RI 9

Menteri Rini menjelaskan jika tema "Transformasi Membangun Negeri", sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi saat ini. Transformasi bukan sekadar perubahan sistem, struktur, atau prosedur, tetapi juga cara berpikir, cara bekerja, dan cara melayani masyarakat. Transformasi juga bukanlah tujuan akhir, melainkan perjalanan yang harus terus dilanjutkan.

Perubahan teknologi, kebutuhan masyarakat, dan tantangan global akan terus berkembang. Karena itu, birokrasi juga harus terus belajar, beradaptasi, dan memperbaiki diri. Kita membutuhkan birokrasi yang agile, mampu membaca perubahan, meresponsnya dengan cepat, dan menghadirkan solusi yang semakin berdampak bagi masyarakat. Semangat inilah yang selama ini terus dijaga oleh LAN dalam mengembangkan kapasitas aparatur negara.

“Di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, ASN dituntut semakin adaptif dan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Namun demikian, integritas, empati, dan orientasi pelayanan harus tetap menjadi fondasi. Sebab pada akhirnya, teknologi bukan menggantikan nilai-nilai pelayanan, melainkan memperkuatnya,” ujarnya.

20260801 Puncak HUT 69 LAN RI 5

Dalam kesempatan yang sama Kepala LAN Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa selama hampir tujuh dekade, LAN telah menjadi bagian dari perjalanan bangsa dalam membangun administrasi pemerintahan, memperkuat kapasitas aparatur sipil negara, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

“Jika dahulu tantangan kita adalah membangun fondasi kelembagaan dan sistem administrasi negara, maka hari ini tantangan kita jauh lebih kompleks. Perkembangan teknologi digital, pemanfaatan kecerdasan artifisial, perubahan kebutuhan masyarakat, serta dinamika global menuntut birokrasi untuk mampu bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan semakin kolaboratif,” katanya.

Disampaikan jika pihaknya berkomitmen agar transformasi terus dilakukan agar LAN tetap relevan, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan birokrasi Indonesia. Transformasi yang di lakukan bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi ataupun penyempurnaan proses bisnis. Yang lebih penting adalah transformasi cara berpikir, budaya kerja, dan cara kita memberikan nilai tambah bagi organisasi, bagi aparatur sipil negara, dan pada akhirnya bagi masyarakat. (byu/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/peringati-hut-lan-menteri-panrb-dorong-jadi-pusat-pembelajaran-dan-pengembangan-kepemimpinan

 


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Agustus 2026


 

Bersama ini kami sampaikan hasil seleksi administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN periode Agustus 2026 berdasarkan verifikasi dan validasi dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana terlampir.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN akan diselenggarakan pada tanggal 6, 11, 13 dan 18 s.d. 21 Agustus 2026 dengan rincian sebagaimana terlampir pada dokumen berikut:

Pengumuman Seleksi Administrasi Ukom JF MASN Periode Agustus 2

sumber : https://www.bkn.go.id/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-uji-kompetensi-jabatan-fungsional-di-bidang-manajemen-asn-periode-agustus-2026/

Senin, 03 Agustus 2026

Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026


 

Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru tahun 2026 ini ditujukan bagi peserta PPG Calon Guru. Tes Substantif menjadi salah satu bentuk evaluasi yang perlu dipersiapkan secara matang. Tidak sedikit peserta yang memiliki penguasaan materi cukup baik, tetapi memperoleh hasil yang kurang maksimal karena belum memahami karakteristik Soal Tes Substantif PPG Calon Guru. Sumber: "Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru"

Oleh karena itu, memahami bentuk Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026, materi yang diujikan, serta strategi mengerjakannya merupakan langkah penting agar peserta mampu menunjukkan kemampuan akademik secara optimal. 

Membahas secara lengkap mengenai pengertian Tes Substantif PPG Calon Guru, manfaatnya bagi peserta, mata pelajaran yang diujikan, karakteristik soal, hingga tips menghadapi Tes Substantif PPG Calon Guru dengan lebih percaya diri.

Apa Itu Tes Substantif PPG Calon Guru? Tes Substantif PPG Calon Guru adalah tahap seleksi kedua setelah seleksi administrasi yang bertujuan menguji penguasaan materi bidang studi (konten) serta kemampuan kognitif dasar calon mahasiswa. Ujian ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara luring (tatap muka) menggunakan sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Rincian Materi dan Jumlah Soal Soal-soal dalam tes substantif disusun menggunakan standar Higher Order Thinking Skills (HOTS). Secara umum, peserta harus menyelesaikan total 100 butir soal dalam durasi pengerjaan berkisar antara 120 hingga 150 menit. 

Berikut adalah pembagian materi ujian substantif: 

1. Penguasaan Konten Bidang Studi (70 Soal) Menguji kedalaman materi keilmuan (profesional) dan teori pengajaran (pedagogik) yang linier dengan ijazah S1/D4 peserta. 

2. Kemampuan Dasar Literasi (15 Soal) Menguji kemampuan mengevaluasi, menganalisis, dan memahami kesimpulan dari sebuah teks bacaan.

3. Kemampuan Dasar Numerasi (15 Soal) Menilai kemampuan logika matematika, penalaran data, aljabar, geometri, serta aplikasinya dalam kasus kehidupan sehari-hari.   Alur Seleksi PPG Calon Guru 2026 Untuk bisa mengikuti tes substantif, Anda harus melewati beberapa lini masa seleksi resmi pada sistem SIMPKB: 

1. Seleksi Administrasi: Verifikasi berkas online. 

2. Cetak Kartu Peserta: Dokumen wajib yang dibawa saat ujian luring. 

3. Tes Substantif: Pelaksanaan ujian berbasis komputer. 

4. Tes Wawancara: Tahap akhir secara daring bagi peserta yang lolos ambang batas tes substantif. 

Bagi Anda yang dinyatakan lolos dari seluruh rangkaian seleksi ini, Anda akan menempuh perkuliahan Program PPG Calon Guru selama dua semester untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik).

Mengapa Memahami Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Sangat Penting? Banyak peserta beranggapan bahwa cukup belajar materi pelajaran saja. Padahal, memahami karakteristik Soal Tes Substantif PPG Calon Guru sama pentingnya dengan menguasai materi. 

Berikut beberapa alasan mengapa peserta perlu memahami Soal Tes Substantif PPG Calon Guru.   

1. Mengenal Pola Pertanyaan Setiap tes memiliki karakteristik tersendiri. 

Dengan sering mempelajari contoh Soal Tes Substantif PPG Calon Guru, peserta akan terbiasa mengenali: ·          gaya penyajian soal; ·          tingkat kesulitan; ·          kata kunci dalam pertanyaan; ·          pola pilihan jawaban. Akibatnya, waktu pengerjaan menjadi lebih efektif.   

2. Melatih Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi Sebagian besar Soal Tes Substantif PPG Calon Guru tidak sekadar meminta peserta menghafal fakta. 

Banyak soal menuntut kemampuan: ·          menganalisis data; ·          menarik kesimpulan; ·          menghubungkan beberapa konsep; ·          menyelesaikan masalah kontekstual. Kemampuan berpikir kritis inilah yang menjadi salah satu tujuan utama Tes Substantif PPG Calon Guru.   

3. Mengurangi Kesalahan Akibat Salah Memahami Soal Sering kali nilai rendah bukan karena tidak menguasai materi, tetapi karena salah memahami maksud pertanyaan. 

Dengan terbiasa mengerjakan latihan Tes Substantif PPG Calon Guru, peserta akan lebih teliti dalam: ·          membaca soal; ·          menemukan informasi penting; ·          memilih jawaban yang paling tepat. 

4. Melatih Manajemen Waktu Dalam pelaksanaan Tes Substantif PPG Calon Guru, waktu menjadi faktor yang sangat menentukan. Semakin sering berlatih, peserta akan mengetahui: ·          kapan harus mengerjakan soal mudah terlebih dahulu; ·          kapan harus melewati soal sulit; ·          bagaimana mengatur waktu hingga seluruh soal selesai dikerjakan.   

5. Meningkatkan Kepercayaan Diri Persiapan yang matang akan membuat peserta lebih percaya diri saat mengikuti tes. Rasa percaya diri membantu peserta tetap tenang sehingga mampu berpikir lebih jernih ketika mengerjakan soal.   

Bentuk Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Salah satu hal yang perlu dipahami adalah karakteristik Soal Tes Substantif PPG Calon Guru. Secara umum, soal dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). 

Karakteristik Soal Tes Substantif PPG Calon Guru biasanya meliputi: 

1. Soal Pilihan Ganda Peserta memilih satu jawaban yang paling benar dari beberapa pilihan. Namun, pilihan jawaban dibuat cukup menarik sehingga peserta harus benar-benar memahami konsep.   

2. Soal Berbasis Stimulus Sebelum menjawab pertanyaan, peserta diberikan: •        bacaan; •        tabel; •        grafik; •        diagram; •        ilustrasi; •        gambar; •        data penelitian; •        kutipan berita. Peserta harus menganalisis informasi tersebut terlebih dahulu sebelum menentukan jawaban.   

3. Soal Analisis Peserta diminta: •        membandingkan konsep; •        menemukan hubungan sebab akibat; •        mengidentifikasi kesalahan; •        menentukan solusi terhadap suatu permasalahan.   

4. Soal Kontekstual Permasalahan dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari sehingga peserta dituntut menerapkan konsep yang telah dipelajari.   

5. Soal Penalaran Jenis soal ini mengukur kemampuan logika peserta dalam menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang tersedia.   

Apa Tes Substantif PPG Calon Guru memiliki passing grade? 

Ya, Tes Substantif PPG Calon Guru memiliki batas kelulusan, namun sistem yang digunakan bukanlah nilai ambang batas (passing grade) tunggal yang kaku. Kementerian menggunakan istilah Nilai Batas Kelulusan (NBK). 

Berikut adalah mekanisme penentuan kelulusan Tes Substantif yang perlu Anda ketahui: 

1. Metode Standard Setting Nilai Batas Kelulusan (NBK) ditentukan menggunakan metode standard setting setelah seluruh data ujian peserta masuk dan diolah oleh tim pusat. Nilai minimal ini tidak diumumkan ke publik sebelum ujian karena angkanya bergerak mengikuti tingkat kesulitan soal dan performa rata-benar seluruh peserta pada tahun tersebut. 

2. NBK Berbeda per Bidang Studi Batas kelulusan antara satu jurusan dengan jurusan lainnya tidak sama. Sebagai contoh, nilai batas kelulusan untuk bidang studi Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, atau PGSD akan disesuaikan dengan karakteristik rumpun ilmu masing-masing. 

3. Kombinasi Nilai dan Kuota Nasional Memiliki nilai di atas NBK saja belum menjamin Anda otomatis lulus. 

Kelulusan akhir tahap substantif dinilai berdasarkan dua faktor utama: 

a)     Skor akhir tiga subtes (Bidang Studi, Literasi, dan Numerasi) berada di atas NBK. 

b)    Nilai Anda secara pemeringkatan nasional masuk ke dalam kuota kuota penerimaan yang tersedia untuk bidang studi tersebut   Tips Memahami Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Agar memperoleh hasil maksimal, berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan. 

1. Pelajari Kisi-Kisi dan Cakupan Materi Pahami kompetensi yang akan diukur sehingga belajar menjadi lebih terarah.   

2. Rutin Berlatih Soal Semakin banyak latihan yang dikerjakan, semakin mudah mengenali pola soal. Usahakan mengerjakan soal dari berbagai sumber agar memperoleh variasi bentuk pertanyaan.   

3. Biasakan Membaca Soal Sampai Tuntas Jangan terburu-buru memilih jawaban. Banyak peserta kehilangan poin karena tidak membaca kalimat terakhir atau mengabaikan kata-kata penting seperti: ·          kecuali; ·          paling tepat; ·          paling benar; ·          berdasarkan data; ·          simpulkan.   

4. Fokus pada Kata Kunci Cari informasi penting dalam soal, misalnya: ·          penyebab; ·          akibat; ·          tujuan; ·          hubungan; ·          kesimpulan; ·          interpretasi. Kata-kata tersebut membantu menentukan arah berpikir.   

5. Kuasai Konsep, Bukan Sekadar Menghafal Tes Substantif PPG Calon Guru lebih banyak mengukur kemampuan memahami konsep dibandingkan menghafal rumus atau definisi. Karena itu, pahami alasan mengapa suatu konsep berlaku, bukan hanya mengingat hasil akhirnya.   

6. Latihan dengan Batas Waktu Gunakan timer saat mengerjakan latihan. Cara ini membantu meningkatkan kecepatan sekaligus ketelitian.   

7. Evaluasi Kesalahan Setelah selesai latihan, jangan hanya melihat skor. ·          Analisis: ·          soal yang salah; ·          penyebab kesalahan; ·          materi yang belum dipahami. Dengan demikian, kemampuan akan meningkat secara bertahap.   

8. Jaga Kondisi Fisik dan Mental Belajar yang efektif juga dipengaruhi oleh: ·          waktu istirahat yang cukup; ·          pola makan sehat; ·          olahraga ringan; ·          mengurangi stres menjelang pelaksanaan Tes Substantif PPG Calon Guru.   

Kesalahan yang Sering Dilakukan Peserta Tes Substantif PPG Calon Guru 

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain: ·          

Tidak membaca soal secara lengkap. ·          Terlalu lama mengerjakan satu soal. ·          Terlalu fokus menghafal tanpa memahami konsep. ·          Jarang berlatih soal. ·          Kurang teliti membaca grafik atau tabel. ·          Tidak mengecek kembali jawaban sebelum waktu habis. 

Menghindari kesalahan-kesalahan tersebut dapat meningkatkan peluang memperoleh hasil yang lebih baik.   Persiapan Jangka Panjang Menghadapi Tes Substantif PPG Calon Guru Persiapan terbaik bukan dilakukan seminggu sebelum ujian, melainkan sejak awal proses pembelajaran. 

Beberapa kebiasaan positif yang dapat dilakukan adalah: ·          

belajar secara rutin setiap hari; ·          membuat rangkuman materi; ·          berdiskusi dengan guru dan teman; ·          mengerjakan latihan soal secara berkala; ·          mengikuti try out Tes Substantif PPG Calon Guru; ·          mengevaluasi hasil belajar secara berkala. 

Dengan persiapan yang konsisten, kemampuan akademik akan berkembang secara bertahap.   Download Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 

Memahami Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 merupakan bagian penting dari strategi menghadapi Tes Kemampuan Akademik. Tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, peserta juga perlu mengenali karakteristik soal, memahami pola pertanyaan, serta membiasakan diri mengerjakan latihan yang menuntut kemampuan analisis, penalaran, dan pemecahan masalah. 

Melalui persiapan yang matang, latihan yang konsisten, serta penguasaan konsep yang baik, peserta akan lebih siap menghadapi Tes Substantif PPG Calon Guru dengan percaya diri dan mampu memperoleh hasil yang optimal. Bagi Anda yang membutuhkan Kumpulan Latihan Soal Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 melalui link yang tersedia di bawah ini 

Link download LATIHAN SOAL SUBSTANTIF PPG 2026

Sumber : https://www.ainamulyana.com/2026/07/latihan-soal-tes-substantif-ppg-calon.html

Petunjuk Penggunaan RSDM GTK Kemendikdasmen

 


Berikut ini Panduan Penggunaan RSDM GTK Kemendikdasmen sebagai Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi RSDM GTK Kemendikdasmen Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi Dinas Pendidikan, BKD/BPKSDM, serta Yayasan Pendidikan.

Kegiatan pengembangan Aplikasi RSDM Tahun 2026 bertujuan agar terciptanya Pemerataan Distribusi Guru berbasis Analisis Kebutuhan Guru yang siap digunakan dan sesuai dengan kebutuhan baik Instansi Pembina Pusat maupun Instansi Pemerintah Daerah. Aplikasi ini diharapkan memenuhi standar proses bisnis dan data, standar teknis dan prosedur pengembangan aplikasi, standar interoperabilitas, standar teknis dan prosedur keamanan data, serta standar layanan.

Dokumen ini merupakan petunjuk penggunaan (user manual) Aplikasi RSDM yang terintegrasi dengan Dapodik dalam hal dukungan data untuk melakukan pemerataan distribusi Guru di seluruh wilayah Indonesia. Dokumen ini ditujukan untuk membantu pengguna dalam menjalankan proses dalam aplikasi sesuai dengan prosedur yang ada.

Dasar Hukum diterbitkannya Aplikasi RSDM GTK Kemendikdasmen Tahun 2026 

1)  UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen — landasan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pemenuhan dan pemerataan Guru (khususnya Pasal 24–25 mengenai pengangkatan dan penempatan). 

2)  UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara — dasar manajemen ASN, termasuk kesetaraan PNS dan PPPK serta penataan dan mobilitas pegawai. 

3)  UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah — pembagian urusan pendidikan dan kewenangan Pemda atas pengelolaan pendidik jenjang masing-masing (relevan karena RSDM melibatkan Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota).

4)  PP No. 74 Tahun 2008 jo. PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru — beban kerja, penataan, dan pemindahan Guru. 

5)  PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS — dasar mutasi PNS. 6)  PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK — masih menjadi rujukan teknis manajemen PPPK, relevan untuk fungsi Penyesuaian Unit. 

7)  Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat — ini dasar hukum paling langsung untuk RSDM. Pasal 3-nya menetapkan bahwa redistribusi Guru ASN dilaksanakan berdasarkan kebutuhan guru yang bersumber dari Dapodik, yang persis merupakan proses bisnis inti aplikasi. 

8)  Kepmendikdasmen No. 82 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat — juknis operasional yang menjadi pasangan Permendikdasmen No. 1/2025. Keduanya ditegaskan sebagai landasan hukum kebijakan redistribusi guru ASND yang mulai diimplementasikan penuh pada 2026, sejalan dengan pengembangan RSDM Tahun 2026 di pendahuluan dokumen Ibu.

9)  Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan — dasar penggunaan Dapodik sebagai sumber data tunggal, relevan untuk integrasi RSDM–Dapodik. 

10)    Permendikbud No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah — relevan untuk fungsi Tambah Tugas Tambahan dan perhitungan kebutuhan guru.

11) Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi — mengatur mekanisme teknis mutasi dari perencanaan, persyaratan, hingga kewenangan persetujuan, relevan untuk fungsi Mutasi/Pindah Unit bagi PNS.

Aplikasi RSDM GTK Kemendikdasmen Tahun 2026 ini memfasilitasi proses penyesuaian unit penempatan, penambahan dan penonaktifan penugasan, perubahan jabatan, serta penambahan tugas tambahan bagi Guru berstatus PNS, PPPK maupun Non-ASN, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. RSDM terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.

Data Guru dan satuan pendidikan yang digunakan dalam RSDM  bersumber  dari  Dapodik,  sehingga  setiap  perubahan  penugasan  yang diproses   melalui   RSDM   merujuk   pada   data   induk   yang   sama   dan   hasil pemutakhirannya tercatat secara terpadu. Integrasi ini menjamin kesesuaian antara data penugasan Guru pada RSDM dengan data satuan pendidikan pada Dapodik, serta  mencegah  duplikasi  maupun  ketidaksesuaian  data  antarsistem.  Selain  itu, RSDM  juga memanfaatkan  layanan  pertukaran  data  dengan  sistem milik  Badan Kepegawaian  Negara  (BKN)  untuk  verifikasi  data  kepegawaian, antara  lain  data jabatan fungsional Guru.

Adapun tujuan Buku Panduan Petunjuk Penggunaan RSDM GTK Kemendikdasmen tahun 2026 adalah sebagai petunjuk penggunaan (user manual) Aplikasi RSDM yang terintegrasi dengan Dapodik dalam hal dukungan data untuk melakukan pemerataan distribusi Guru di seluruh wilayah Indonesia. Dokumen ini ditujukan untuk membantu pengguna dalam menjalankan proses dalam aplikasi sesuai dengan prosedur yang ada.

Bagi Anda yang membutuhkan Buku Petunjuk Penggunaan RSDM GTK Kemendikdasmen tahun 2026 silahkan DOWNLOAD DISINI

Sumber : https://www.ainamulyana.com/2026/08/petunjuk-penggunaan-rsdm-gtk.html


sUMBER :