Minggu, 03 Desember 2023

Materi Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun 2024 | Jakarta, 6 November 2023

 1. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan - Kementerian PANRB

sumber : https://menpan.go.id/

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Diperpanjang Hingga 13 Desember 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang waktu pendaftaran Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023. Jika semula pendaftaran akan ditutup pada 6 Desember 2023, diperpanjang sampai 13 Desember 2023.

“Instansi Pemerintah dari penjuru negeri diberi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengusulkan ASN terbaiknya pada Anugerah ASN 2023. Seluruh ASN di pusat dan daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Duta ASN selanjutnya,” ujar Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, di Jakarta, Kamis (30/11).

Anugerah ASN merupakan salah satu bentuk rekognisi pemerintah bagi ASN yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan secara nyata di organisasi maupun masyarakat luas. Kontestasi ini diharapkan dapat menjadi sistem penghargaan (reward) yang memberikan kontribusi positif terhadap budaya atau iklim dalam suatu organisasi. Lebih jauh, ajang ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi jajaran ASN sebagai eksekutor kebijakan publik di seluruh pelosok Nusantara untuk lebih berkinerja dan berprestasi.

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 dilakukan pada situs https://siana.menpan.go.id/. Anugerah ASN tahun ini hadir berbeda dengan konsep mekanisme seleksi berjenjang. Seleksi dilaksanakan berjenjang untuk instansi pusat dan instansi daerah, untuk selanjutnya bersaing di seleksi jenjang nasional. Sebelum dilaksanakan seleksi secara nasional, seluruh Instansi Pemerintah diimbau untuk melakukan self-assessment. "Hal ini bertujuan agar seluruh Instansi Pemerintah dapat turut andil dalam Anugerah ASN," tutur Aba.

Instansi pemerintah dapat mengusulkan satu ASN terbaiknya pada masing-masing kategori untuk bersaing pada Seleksi Jenjang Instansi Pusat atau Jenjang Instansi Daerah. ASN terbaik yang menjadi pemenang pada jenjang pusat maupun daerah tersebut selanjutnya akan bersaing pada seleksi jenjang nasional.

Tidak hanya mekanisme seleksi, kategori Anugerah ASN Tahun 2023 pun hadir berbeda. Kategori dibagi menjadi Jabatan Manajerial Terbaik dan Non-Manajerial Terbaik. Kategori manajerial terbaik bisa diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya, PPT Pratama, pejabat administrator, serta pengawas.

Sementara non-manajerial terbaik, terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana), Dosen Terbaik, serta ASN dari jabatan fungsional. Kandidat jabatan fungsional dibagi menjadi jabatan fungsional bidang kesehatan, dan bidang pendidikan.

Sementara non-manajerial terbaik, terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana) dan Dosen Terbaik. Selain kedua kategori tersebut terdapat kategori khusus yaitu jabatan fungsional bidang kesehatan dan jabatan fungsional bidang pendidikan, dimana diambil dari Penghargaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama.

Pada bidang kesehatan, terbagi menjadi dokter terbaik, bidan terbaik, serta perawat terbaik. Kandidat pada kategori ini diusulkan oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan jabatan fungsional bidang pendidikan, terbagi menjadi guru terbaik dan guru inklusi terbaik yang diusulkan oleh Kemendikbud Ristek serta Kementerian Agama.

Untuk mengikuti ajang Anugerah ASN 2023, sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi setiap calon kandidat. Antara lain, ASN yang diusulkan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik; memiliki penilaian kinerja minimal kategori “Baik” selama dua tahun sebelumnya secara berturut-turut; serta memiliki inovasi atau prestasi yang berdampak bagi organisasi dan/atau masyarakat. "Kandidat yang diusulkan juga belum pernah mendapatkan dan/atau masuk dalam Top 3 Anugerah ASN," tutur Aba.

Penganugerahan bagi pemenang Anugerah ASN 2023 rencananya akan diserahkan oleh Presiden RI pada Juli 2024. "Bagi para pemenang Anugerah ASN 2023 nantinya akan dipertimbangkan untuk mendapat kenaikan pangkat luar biasa, menghadiri audiensi dengan Presiden RI, menerima Piala Adhigana dan sertifikat, serta penghargaan lainnya," pungkas Aba. (del/HUMAS MENPANRB)

Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, kriteria penilaian, mekanisme pelaksanaan, serta pedoman pelaksanaan lainnya dapat diakses pada tautan: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1787?KEPUTUSAN%20MENTERI.

Timeline Terbaru Rangkaian Kegiatan Anugerah ASN 2023

1.            Pendaftaran oleh Instansi Pemerintah: 6 November-13 Desember 2023

2.            Seleksi Jenjang Instansi Daerah dan Jenjang Instansi Pusat: 18-22 Desember 2023

3.            Publikasi Finalis Road to Seleksi Nasional Anugerah ASN: 29 Desember 2023

4.            Publikasi Pemanggilan Kandidat untuk Bersaing ke Jenjang Nasional: Februari 2024

5.            Pelaksanaan Seleksi Jenjang Nasional Manajerial: Maret-April 2024

6.            Pelaksanaan Seleksi Jenjang Nasional Non-Manajerial: Mei-Juni 2024

7.            Pemberian Penghargaan Pemenang Anugerah ASN: Juli 2024

Sumber : https://menpan.go.id/

BKN Telah Akreditasi 11 Lembaga Penilaian Kompetensi Tahun 2023

 Humas BKN, Pada tahun 2023 Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN telah mengakreditasi 11 (sebelas) lembaga penyelenggara penilaian kompetensi. Program akreditasi ini bertujuan untuk melakukan standarisasi terhadap Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi di lingkup instansi pemerintah agar metode penilaian kompetensi ASN di seluruh Indonesia memiliki standar yang sama.

Menurut laporan Kepala Puspenkom ASN Bajoe Loedi Hargono, akreditasi penilaian kompetensi dilakukan sebagai penentu kualitas penilaian kompetensi ASN pada instansi pemerintah. Dalam proses penilaian akreditasi terdapat 4 (empat) unsur penilaian yakni organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), metode, dan pelaksanaan penilaian kompetensi. Selanjutnya unsur penilaian dibagi menjadi 4 (empat) kategori kelayakan A, B, C, dan D.

“Mobilisasi ASN penting untuk memeratakan kompetensi ASN di Indonesia dapat berjalan apabila kompetensi ASN dapat dipetakan dengan standar yang sama sehingga hasilnya komparabel,” terangnya saat Penyerahan Hasil Akreditasi Lembaga Penilaian Kompetensi Tahun 2023, Selasa (28/11/2023) di Kantor BKN Pusat Jakarta. Ia juga berharap agar terus dilakukan kolaborasi dan sinergi sehingga pengembangan alat ukur dan metode penilaian kompetensi ASN dapat dilakukan bersama.

Terkait standar penilaian kompetensi ASN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan bahwa penilaian kompetensi juga merupakan penentu kelayakan dalan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM), di mana proses penilaiannya dilakukan oleh asesor yang memiliki standar penilaian kompetensi yang sama. Pengelolaan hasil penilaian juga harus dilakukan dengan profesional sehingga mendapatkan hasil yang akuntabel.

“Penilaian kompetensi ASN masih diserahkan kepada BKN sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku karena penilaian kompetensi ASN ini merupakan tugas dan fungsi dari BKN. Maka dari itu BKN tidak ingin terjadi kemunduran dengan tidak adanya standar yang sama dalam melakukan penilaian kompetensi sehingga pengurus Aspenkom ini dibuat agar hal-hal yang mempengaruhi kemudnuran tersebut tidak terjadi,” pesannya kepada Pengurus Aspekom yang sekaligus dikukuhkan pada penyerahan hasil akreditasi tahun 2023.

Di akhir pernyataannya, Haryomo meminta agar kedepannya ada peningkatan akreditasi lembaga yang hari ini diumumkan hasilnya. Menurutnya dengan pemberian akreditasi ini bertujuan agar lembaga penyelenggara penilaian kompetensi dapat memberikan hasil penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai upaya telah dilakukan BKN dalam meningkatkan standar penilaian agar penilaian kompetensi ASN dapat lebih profesional dan berkualitas.

Penulis: ff

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Plt. Kepala BKN: Renstra Diperlukan Untuk Menjaga Konsistensi Substansi Arah Pembangunan Nasional

 Humas BKN, Penyusunan perencanaan yang berkelanjutan atas tindakan strategis yang akan dilakukan pada pembangunan jangka (Renstra) merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus disiapkan sebagai respon atas tuntutan kinerja pembangunan yang dihadapi. Hal ini disampaikan dalam acara Forum Diskusi Terpumpun Penyusunan Kajian Pendahuluan Rencana Strategis (Renstra) BKN Tahun 2024-2029 yang diselenggarakan pada Kamis (30/11/2023) di Aula Kantor BKN Pusat.

Lebih lanjut Haryomo menyampaikan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah merupakan upaya menjaga konsistensi substansi dan kesinambungan arah pembangunan nasional secara terencana dan sistematis yang adaptif terhadap perubahan dengan memperhatikan kesesuaian mandat tugas dan fungsi yang dijalankan. “BKN perlu menyiapkan perencanaan yang membutuhkan penyiapan, penghimpunan, dan telaah-telaah berbagai data sebagai sebuah sistem informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan strategis,” ujarnya.

Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal dari BKN untuk mengkonsolidasikan kembali hal-hal yang bersifat strategis yang kita perlukan bersama dalam pelaksanaan tugas BKN di bidang pembinaan pelaksanaan Manajemen ASN dalam periode Renstra 5 tahun ke depan. “Saya berharap BKN dapat menindaklanjuti hasil temuan lapangan baik dari pilar pelayanan, pembinaan, pengawasan, maupun pengelolaan,” ucap Imas.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof. Eko Prasojo, dan Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) dan Direktur Eksekutif Center for Study of Governance and Administrative Reform – Universitas Indonesia (CSGAR-UI) Zuliansyah Putra Zulkarnain.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Sesma BKN: 91.455 PNS Telah Terpetakan, Pengelola Kepegawaian Semakin Paham Manfaat Manajemen Talenta

 Humas BKN, Selain untuk pengembangan karier dan kompetensi pegawai, manfaat dari implementasi manajemen talenta adalah membangun kelompok rencana suksesi pada instansi yang selanjutnya menjadikan instansi menuju sistem merit. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dalam Rapat Evaluasi Pemetaan/Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi bagi PNS pada Instansi Pusat dengan Metode CACT BKN Tahun 2023, Jumat (1/12/2023) di Azana Suite Hotel Antasari, Jakarta.

“Pelaksanaan manajemen talenta semakin giat dilakukan instansi pusat atau daerah, para Pejabat Pengelola Kepegawaian telah menyadari betul manfaat dari implementasi manajemen talenta. Tahun 2023 ini sebanyak 91.455 PNS yang terpetakan termasuk pegawai pusat yang ada di daerah dan ini belum termasuk instansi daerah (provinsi/kabupaten/kota) sebanyak 16.677 PNS,” tutur Imas.

Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Bajoe Loedi, mengungkapkan data pemetaan/penilaian yang sudah masuk, melebihi target yang diamanatkan oleh Bappenas, yaitu 60.000 PNS. “Jadi, tahun depan diharapkan dukungan dari kementerian dan Lembaga untuk terus melakukan pemetaan/penilaian kompetensi dan potensi PNS karena diharapkan mampu menyajikan data talent pool, baik dari sisi nasional maupun institusional,” jelasnya.

Turut hadir sejumlah narasumber dari instansi kementerian pusat, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos), KLHK, dan Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Hukum dan HAM, yang memberikan testimoni seputar pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi dengan CACT BKN. Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Kementerian Sosial, Tati Nugrahati menyatakan dibutuhkan komitmen dari pimpinan untuk mendukung program prioritas pemerintah.

“Pimpinan berharap ingin menempatkan sosok SDM yang ada di lingkungan Kementerian Sosial betul-betul yang potensinya sesuai dengan standardisasi. Untuk itu, kami langsung melakukan penilaian kompetensi di seluruh UPT, satuan kerja kami. Saat ini sudah 94,59% pegawai yang telah ikut pemetaan dan 5,41% belum mengikuti karena salah satunya adalah pegawai disabilitas. Kami berharap tahun depan kelengkapan tes untuk pegawai disabilitas dapat segera terpenuhi,” pungkasnya.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Rabu, 15 November 2023

Launching Layanan Perorangan MyASN, Layanan Helpdesk Dan Monitoring Layanan SIASN

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 015/RILIS/BKN/X/2023

Launching Layanan Perorangan MyASN, Layanan Helpdesk Dan Monitoring Layanan SIASN

Dalam upaya untuk membangun integritas, profesionalitas, dan peningkatan layanan kepegawaian yang sejalan dengan Reformasi Birokrasi serta menjadi salah satu amanat Presiden terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberikan kewenangan atribusi sesuai dengan tugas fungsinya dalam menyusun peraturan perundang-undangan untuk mengakomodasi fungsi BKN sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 yaitu penyimpanan informasi pegawai ASN yang telah dimuktahirkan oleh instansi pemerintah serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Launching layanan perorangan MyASN merupakan rebranding dari MySAPK yang dilakukan seiring dengan selesainya migrasi SAPK ke SIASN dan adanya pengayaan fitur-fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Rebranding ini adalah dalam rangka memberikan hak yang sama kepada seluruh ASN untuk mengakses informasi dan profil data ASN. Selain itu, dengan di launching-nya Helpdesk dan Monitoring Layanan (Mola) SIASN dapat mempercepat layanan kepegawaian baik di BKN maupun di Instansi karena setiap usulan dapat dimonitor oleh setiap ASN dan diperkuat dengan adanya mekanisme bantuan penyelesaian masalah-masalah kepegawaian secara teknis dan non-teknis melalui sistem.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan sebagai perwujudan transparansi dan kontrol ASN terhadap pengelola kepegawaian terkait, yang sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2018 maka setiap ASN dapat memonitor tahapan layanan kepegawaian yang telah mereka usulkan dokumen/persyaratannya melalui gadget masing-masing.

Lebih lanjut Haryomo menyampaikan bahwa selama ini layanan-layanan kepegawaian yang memanfaatkan SIASN sudah berjalan dengan baik, khususnya pada layanan prioritas seperti Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Pindah Instansi. “Untuk percepatan digitalisasi manajmen ASN, layanan-layanan semakin dilengkapi baik untuk pelayanan kepegawaian seperti perencanaan kebutuhan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), status dan kedudukan kepegawaian, kinerja dan layanan kepegawaian lainnya serta layanan pendukung seperti Single Sign On, Digital Signature, Dashboard Monitoring, Document Management System dan referensi”, terangnya.

Kedepan, harapannya setiap pengelola kepegawaian di masing-masing instansi menjadi semakin berintegritas dan professional dalam melayani ASN. Karena dengan peluncuran MyASN, setiap ASN memiliki priviledge dan kemudahan untuk dapat memonitor layanan kepegawaian yang dilakukan oleh pengelola kepegawaian di masing-masing instansi. Layanan monitoring SIASN berbasis Whatsapp Mesenger sehingga notifikasi dari usulan SIASN akan didapatkan oleh masing-masing ASN secara real time.

Selain itu, layanan Helpdesk BKN dapat dimanfaatkan oleh seorang ASN apabila menemukan kendala dalam pelayanan kepegawaiannya tanpa perlu membuat akun baru karena telah terintegrasi dengan akun MyASN. Bagi masyarakat umum dpat juga menggunakan layanan Helpdesk BKN setelah mereka mengisi formulir registrasi untuk mendapatkan akun pengguna, sehingga masyarakat umum dapat menanyakan hal-hal teknis terkait kepegawaian, seleksi dan sebagainya

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Hukum, dan Kerja Sama            
Badan Kepegawaian Negara         

 

 

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Mulai 09 November, 1.853.617 Pelamar CASN 2023 Berkompetisi Pada SKD dan Seleksi Kompetensi

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 016/RILIS/BKN/XI/2023

Mulai 09 November, 1.853.617 Pelamar CASN 2023 Berkompetisi Pada SKD dan Seleksi Kompetensi 

Setelah tahap seleksi administrasi berakhir, para pelamar seleksi CASN 2023 yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) akan melanjutkan kompetisi tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS mulai 09 November 2023 dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK mulai 10 November 2023. Terhitung 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.

Tahapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi atau Tilok dalam negeri dan 62 Tilok luar negeri. Sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas, pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS akan berlangsung hingga 18 November 2023. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK hingga 04 Desember 2023 mendatang.

Pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN akan memungkinkan masyarakat umum dapat melihat secara langsung perolehan nilai atau skor saat mengerjakan ujian selama pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik BKN. Dengan begitu masyarakat luas dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang mengikuti ujian secara langsung melalui laman youtube Official CAT BKN.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto selaku Wakil Ketua Pengarah Panselnas CASN 2023 memastikan aspek keamanan demi kenyamanan seluruh peserta seleksi. “BKN bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi untuk mengawal keamanan pelaksanaan seleksi, khususnya dari aspek teknologi informasi. Selain itu, sebagai antisipasi terhadap oknum yang tidak diinginkan, BKN juga sudah meningkatkan seluruh aspek keamanannya,” terangnya, Kamis (09/11/2023).

Terkait itu, Haryomo juga tetap mengimbau para pelamar seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar tanpa tahapan seleksi. “Tindakan oknum dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur tawaran oknum termasuk yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang. Budaya buruk seperti ini dapat dicegah mulai dari masing-masing pelamar,” pesannya.

Sebagai tambahan informasi, bagi pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD dan pelamar PPPK yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya melalui sertificat.bkn.go.id.

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Hukum, dan Kerja Sama            
Badan Kepegawaian Negara         

 

 

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/