Humas BKN, Penyusunan perencanaan yang berkelanjutan atas tindakan strategis yang akan dilakukan pada pembangunan jangka (Renstra) merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus disiapkan sebagai respon atas tuntutan kinerja pembangunan yang dihadapi. Hal ini disampaikan dalam acara Forum Diskusi Terpumpun Penyusunan Kajian Pendahuluan Rencana Strategis (Renstra) BKN Tahun 2024-2029 yang diselenggarakan pada Kamis (30/11/2023) di Aula Kantor BKN Pusat.
Lebih lanjut Haryomo menyampaikan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah merupakan upaya menjaga konsistensi substansi dan kesinambungan arah pembangunan nasional secara terencana dan sistematis yang adaptif terhadap perubahan dengan memperhatikan kesesuaian mandat tugas dan fungsi yang dijalankan. “BKN perlu menyiapkan perencanaan yang membutuhkan penyiapan, penghimpunan, dan telaah-telaah berbagai data sebagai sebuah sistem informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan strategis,” ujarnya.
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal dari BKN untuk mengkonsolidasikan kembali hal-hal yang bersifat strategis yang kita perlukan bersama dalam pelaksanaan tugas BKN di bidang pembinaan pelaksanaan Manajemen ASN dalam periode Renstra 5 tahun ke depan. “Saya berharap BKN dapat menindaklanjuti hasil temuan lapangan baik dari pilar pelayanan, pembinaan, pengawasan, maupun pengelolaan,” ucap Imas.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof. Eko Prasojo, dan Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) dan Direktur Eksekutif Center for Study of Governance and Administrative Reform – Universitas Indonesia (CSGAR-UI) Zuliansyah Putra Zulkarnain.
Sumber : https://www.bkn.go.id/