Kamis, 09 November 2023

Ujian Dimulai, Pelamar CASN Dapat Memantau Nilai CAT Secara Langsung

 


Humas BKN, Perhelatan Seleksi calon ASN 2023 yang kini memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK ditempatkan di berbagai titik lokasi atau tilok, yakni 304 tilok dalam negeri yang dijadwalkan berlangsung mulai 09 November s.d 05 Desember 2023. Sementara pelaksanaan ujian di luar negeri ditempatkan pada 61 tilok di berbagai negara mulai 14 s.d 15 November 2023.

Banyaknya tilok ujian yang disediakan lantaran animo masyarakat yang mengikuti seleksi CASN tahun ini terbilang tinggi. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah pelamar yang membuat akun pendaftaran di portal SSCASN BKN mencapai 2.944.856. Dari angka tersebut, pelamar yang menyelesaiakan pendaftaran/submit sebanyak 2.411.520. Angka itu kemudian menyisahkan 1.853.617 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS pada tahapan seleksi administrasi.

Adapun 1.853.617 pelamar MS tersebut berhak melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi, yakni meliputi 725.589 pelamar CPNS; 426.776 pelamar PPPK Guru; 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan; dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis. Pelamar yang lanjut ke tahap selanjutnya akan kembali diuji lewat ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan ujian CAT ini akan merujuk pada mekanisme dan prosedur CAT BKN, yakni di antaranya ujian dibagi ke dalam 4 sesi/hari untuk pelamar CPNS dan 3 sesi/hari untuk pelamar PPPK. Sementara khusus hari Jumat, keduanya hanya berlangsung 2 sesi/hari. Waktu pengerjaan ujian CAT BKN akan berlangsung selama 100 menit untuk SKD CPNS dan 130 menit untuk Seleksi Kompetensi CPPPK.

Selama ujian berlangsung, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan bahwa masyarakat dapat memantau berjalannya perolehan hasil peserta ujian secara langsung yang disediakan lewat tayangan layar di tilok. Bahkan Ia mengingatkan kalau masyarakat tidak perlu repot harus menyaksikan layar di tilok karena tayangan nilai yang berjalan dapat disaksikan di manapun dan kapan pun lewat kanal youtube yang disediakan BKN, yakni Official CAT untuk instansi pusat dan youtube channel masing-masing Kantor Regional BKN seluruh Indonesia.

Haryomo meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian di lapangan, termasuk panitia instansi untuk mengikuti standar prosedur CAT BKN. Begitu juga dengan tim BKN yang turun ke lapangan mengawal pelaksanaan ujian diminta untuk tetap tegak lurus terhadap ketentuan dan menegakkan aturan di lokasi ujian.

Tidak hanya itu, Ia juga mengingatkan para pelamar agar mengikuti tahapan seleksi yang disediakan pemerintah dan tidak berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang menjanjikan kelulusan lewat sejumlah uang. Hal itu senada dengan pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meninjau pelaksanaan hari pertama SKD di tilok BKN Pusat, Kamis (09/11/2023). Menurutnya pelamar harus lebih waspada terhadap praktik penipuan oleh oknum yang mengiming-imingi kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi dan praktik kecurangan lainnya yang dapat merugikan peserta itu sendiri.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Rabu, 01 November 2023

Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023

 



Unduh file Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2023 di sini
Unduh file Panduan Penggunaan Logo di sini
Unduh file Logo HGN (Ikon)  di sini
Unduh file Logo HGN (Horizontal)  di sini
Unduh file Logo HGN (Vertikal)  di sini
Unduh file Logo HGN (.pdf)  di sini
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Rakor Balai TIKP 2023: Sinergitas Dorong Penguatan Ekosistem Digital Pendidikan

 


Sejalan dengan misi penguatan ekosistem digital pendidikan yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lewat Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT), unit teknis Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek menghelat Rapat Koordinasi (Rakor) Balai Teknologi Informasi, Komunikasi (TIK) Pendidikan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2023.
 
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Balai TIK Pendidikan dari 22 provinsi di Indonesia, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan.
 
Dalam rapat ini, tema yang diusung adalah "Bersama Menguatkan Ekosistem Digital Pendidikan", yang menekankan pentingnya kerjasama antara Pusdatin, BLPT, dan Balai TIK Pendidikan dalam menciptakan ekosistem digital yang kuat untuk pendidikan.
 
Selain itu, Rakor ini menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan upaya dalam memperkuat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pendidikan.
 
Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti saat acara pembukaan Rakor, “Saat ini transformasi digital berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian paling penting dalam mewujudkan penerapan reformasi birokrasi pemerintah.”
 
Sesjen Suharti juga turut memberikan apresiasi atas peran yang telah dilakukan Pusdatin dalam pengelolaan capaian evaluasi SPBE hingga mendapatkan predikat sangat baik dengan indeks 3,86. “Hal ini menunjukan Kemendikbudristek berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, efisien, efektif dan akuntabel bagi masyarakat dan bagian dari reformasi birokrasi,” urai Suharti.
 
Senada dengan itu, Kepala Pusdatin, Hasan Chabibie juga mengungkapkan dalam mendukung arah kebijakan dan strategi nasional, SPBE berperan sebagai pondasi yang kuat dalam konsep Government as a Platform (GaaP).
 
“Konsep ini mengacu pada ekosistem digital yang memungkinkan pemerintah untuk memberikan layanan publik yang berkualitas, sambil menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, netral, profesional, dan berdasarkan hukum,” urai Hasan.
 
Hasan juga menegaskan komitmen layanan yang akan terus dikembangkan oleh Pusdatin dalam mendorong penguatan ekosistem digital pendidikan di Indonesia. “Lewat akronim PRIMA (Peduli, Responsibility, Inovasi, Melayani, Akuntabel), Pusdatin akan terus menciptakan inovasi teknologi pembelajaran dengan didukung kolaborasi Bersama BLPT dan Balai TIKP Provinsi se-Indonesia.”
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala BLPT, Wibowo Mukti, menyampaikan dalam laporan kegiatan bahwa di dalam Rakor yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo dan perwakilan Balai Tekkomdik dari 22 provinsi akan membahas 2 agenda utama.
 
 
 
“Di dalam Rakor akan didiskusikan terkait manajemen Pusdatin dan BLPT serta menciptakan sinergi antara Pusdatin, BLPT, dan Balai TIK Pendidikan,” urai Wibowo.
 
Selain itu, Rakor ini juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk berdiskusi dan bertukar ide mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses belajar mengajar.
 
Di akhir Rakor, juga telah terpilih secara aklamasi Kepala Balai TIK Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Oktora sebagai Ketua Forum Komunikasi BTIKP se-Indonesia periode 2023 – 2025.
 
Adapun Forum Komunikasi BTIKP se-Indonesia berkomitmen untuk melakukan program transformasi digital pendidikan di masing-masing wilayah dan senantiasa sinergis serta mendukung setiap program yang berkenaan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan yang dilakukan oleh Pusdatin dan BLPT Kemendikbudristek di wilayah masing-masing.
 
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang kuat untuk pendidikan di Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta didik dan tenaga pendidik di tanah air.
[Penulis: Andrew Fangidae, Editor: Stephanie/Denty A./Seno Hartono]
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Selasa, 31 Oktober 2023

Pelamar CASN Diminta Tidak Bertransaksi Dengan Oknum Seleksi

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 014/RILIS/BKN/X/2023

Pelamar CASN Diminta Tidak Bertransaksi dengan Oknum Seleksi

Pelamar seleksi calon ASN tahun 2023 untuk formasi CPNS dan PPPK diminta lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh oknum seleksi yang menjajikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai dengan saat ini telah mendapati sejumlah surat palsu atau hoaks terkait adanya pengangkatan menjadi ASN. Terkait surat palsu tersebut, BKN sudah menyampaikannya kepada masyarakat melalui media sosial BKN.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan agar pelamar seleksi tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN secara instan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang. “Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka,” terangnya.

Selain itu menurutnya tindakan penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat kita yang meskipun sudah tahu hal tersebut tindakan ilegal, tetap nekat menggunakan bantuan oknum dengan harapan bahwa pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi. Ia juga menyoroti jika ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN.

“Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum. Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” pungkasnya pada Kamis, (19/10/2023) di Jakarta. Dalam hal ini BKN melibatkan bantuan pihak berwajib dalam penanganannya.

Terkait proses seleksi, Haryomo juga mengingatkan bahwa tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CASN 2023 melalui APBN.

“Seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka. Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat dan seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” tegasnya

Adapun tahapan seleksi saat ini tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan masa sanggah. Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama 3 (tiga) hari sejak menerima hasil seleksi administrasi dan instansi diberikan waktu menjawab sanggah selama 5 (lima) hari kerja (19 – 23 Oktober 2023).

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Hukum, dan Kerja Sama            
Badan Kepegawaian Negara         

 

 

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Rakor Pengarahan Penjabat Kepala Daerah di Kemendagri

 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/10). Acara ini digelar dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi program strategis nasional.

Dalam paparannya, Menteri Anas mengajak para Pj. Kepala Daerah untuk memangkas tumpang tindih kebijakan di daerah dan melakukan simplifikasi proses bisnis untuk percepatan dalam tata kelola pemerintahan. Para Pj. Kepala Daerah juga didorong untuk membangun mal pelayanan publik (MPP) di daerahnya demi peningkatan pelayanan dan kepuasan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman; Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo; para Pj. Kepala Daerah; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa; serta segenap tamu undangan lainnya.

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Minggu, 29 Oktober 2023

Launching Layanan Perorangan MyASN, Layanan Helpdesk Dan Monitoring Layanan SIASN

 


[SIARAN PERS]

Nomor: 015/RILIS/BKN/X/2023

Launching Layanan Perorangan MyASN, Layanan Helpdesk Dan Monitoring Layanan SIASN

Dalam upaya untuk membangun integritas, profesionalitas, dan peningkatan layanan kepegawaian yang sejalan dengan Reformasi Birokrasi serta menjadi salah satu amanat Presiden terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberikan kewenangan atribusi sesuai dengan tugas fungsinya dalam menyusun peraturan perundang-undangan untuk mengakomodasi fungsi BKN sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 yaitu penyimpanan informasi pegawai ASN yang telah dimuktahirkan oleh instansi pemerintah serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Launching layanan perorangan MyASN merupakan rebranding dari MySAPK yang dilakukan seiring dengan selesainya migrasi SAPK ke SIASN dan adanya pengayaan fitur-fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Rebranding ini adalah dalam rangka memberikan hak yang sama kepada seluruh ASN untuk mengakses informasi dan profil data ASN. Selain itu, dengan di launching-nya Helpdesk dan Monitoring Layanan (Mola) SIASN dapat mempercepat layanan kepegawaian baik di BKN maupun di Instansi karena setiap usulan dapat dimonitor oleh setiap ASN dan diperkuat dengan adanya mekanisme bantuan penyelesaian masalah-masalah kepegawaian secara teknis dan non-teknis melalui sistem.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan sebagai perwujudan transparansi dan kontrol ASN terhadap pengelola kepegawaian terkait, yang sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2018 maka setiap ASN dapat memonitor tahapan layanan kepegawaian yang telah mereka usulkan dokumen/persyaratannya melalui gadget masing-masing.

Lebih lanjut Haryomo menyampaikan bahwa selama ini layanan-layanan kepegawaian yang memanfaatkan SIASN sudah berjalan dengan baik, khususnya pada layanan prioritas seperti Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Pindah Instansi. “Untuk percepatan digitalisasi manajmen ASN, layanan-layanan semakin dilengkapi baik untuk pelayanan kepegawaian seperti perencanaan kebutuhan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), status dan kedudukan kepegawaian, kinerja dan layanan kepegawaian lainnya serta layanan pendukung seperti Single Sign On, Digital Signature, Dashboard Monitoring, Document Management System dan referensi”, terangnya.

Kedepan, harapannya setiap pengelola kepegawaian di masing-masing instansi menjadi semakin berintegritas dan professional dalam melayani ASN. Karena dengan peluncuran MyASN, setiap ASN memiliki priviledge dan kemudahan untuk dapat memonitor layanan kepegawaian yang dilakukan oleh pengelola kepegawaian di masing-masing instansi. Layanan monitoring SIASN berbasis Whatsapp Mesenger sehingga notifikasi dari usulan SIASN akan didapatkan oleh masing-masing ASN secara real time.

Selain itu, layanan Helpdesk BKN dapat dimanfaatkan oleh seorang ASN apabila menemukan kendala dalam pelayanan kepegawaiannya tanpa perlu membuat akun baru karena telah terintegrasi dengan akun MyASN. Bagi masyarakat umum dpat juga menggunakan layanan Helpdesk BKN setelah mereka mengisi formulir registrasi untuk mendapatkan akun pengguna, sehingga masyarakat umum dapat menanyakan hal-hal teknis terkait kepegawaian, seleksi dan sebagainya

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Hukum, dan Kerja Sama            
Badan Kepegawaian Negara         

 

 

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Launching MyASN, Mola Serta Helpdesk SIASN, BKN Penuhi Tantangan Baru Dalam Teknologi Pelayanan

 Humas BKN, Rebranding MySAPK menjadi MyASN dilakukan seiring dengan terselesaikannya migrasi SAPK ke SIASN dan adanya pengayaan fitur-fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap ASN. Selain itu dengan di-launching-nya Helpdesk dan Monitoring Layanan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dapat mempercepat layanan kepegawaian baik di Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun di instansi karena setiap usulan dapat dimonitor oleh setiap ASN dan diperkuat dengan adanya mekanisme bantuan penyelesaian masalah-masalah kepegawaian secara teknis dan non-teknis melalui sistem.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam sambutannya menjelaskan kemajuan teknologi ini harus kita manfaatkan dengan pengembangan digital yang dapat digunakan dan dirasakan kemudahannya oleh seluruh ASN, Ujarnya dalam acara Sosialisasi Peraturan BKN tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan Launching Layanan Perorangan MyASN, Monitoring Layanan (Mola) serta Helpdesk SIASN di Eastparc Hotel Yogyakarta, Kamis (26-27/10/2023).

Lebih lanjut Haryomo mengatakan dalam MyASN, setiap ASN dapat memonitor tahapan layanan kepegawaian yang telah mereka usulkan dokumen/persyaratannya melalui gadget masing-masing. Hal ini adalah perwujudan transparansi dan kontrol ASN terhadap pengelola kepegawaian terkait, yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2018.

Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN, Jumiati berharap semoga kegiatan ini dapat menghasilkan persamaan persepsi tentang SIASN, baik pada tataran regulasi yaitu peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2023 maupun layanan-layanan kepegawaiannya. “Semoga dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak baik yang melibatkan unit-unit kerja internal BKN hingga instansi-insatnsi yang turut membantu dapat menciptakan terobosan teknologi pelayanan ASN”, ucapnya.

Acara ini dihadiri seluruh Kepala Kantor Regional BKN I – XIV atau yang mewakili serta 20 perwakilan instansi pusat dan 28 perwakilan instansi daerah dari wilayah kerjakantor regional I-XIV BKN. Hadir dalam acara, narasumber dari Kementerian Hukum dan Ham, Seketariat Republik Indonesia, Balai Sertifikasi Elektronik serta KemenPAN RB.

Penulis: dey