Sabtu, 26 Agustus 2023

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

 


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Sehingga pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.

“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, Jumat waktu setempat (25/08/2023).

Berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber. Dalam pertemuan yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto tersebut, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar penegak hukum serta pengawasan perbatasan.

“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” katanya.

Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.

Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia - the Netherlands Legal Update). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.

Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.

Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan
Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.

Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.

Sumber : https://www.kemenkumham.go.id/

Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023

 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://cpns.kemenkumham.go.id/



Sumber : https://www.kemenkumham.go.id/

Guru Bisa Belajar Lebih Banyak di Platform Merdeka Mengajar

 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, kembali menyelenggarakan Webinar Series Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Platform Merdeka Mengajar (PMM) pada Senin (24/7/2023) melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI.


Dengan mengangkat tema “Tips Belajar Kurikulum Merdeka melalui Berbagai Sumber Belajar Kemendikbudristek”, webinar series ke-24 ini ditujukan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai cara memanfaatkan sumber belajar yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar, mensosialisasikan cara memanfaatkan modul Seri Belajar yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar yang dapat digunakan Sekolah/Komunitas, berbagi praktik baik guru yang terlibat dalam komunitas belajar dalam implementasi modul seri belajar yang terdapat di Platform Merdeka Mengajar, dan mengajak peserta webinar untuk mengaktivasi dan memanfaatkan peran komunitas belajar di satuan pendidikan masing-masing. 

Dr. Praptono, M.Ed., Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPS Tendik), dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tahun ajaran 2023/2024, sebanyak 15.3621 sekolah telah melakukan pendaftaran untuk melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Sedangkan dari tahun ajaran lalu, sebanyak 12.947 sekolah telah melakukan refleksi IKM. Jadi, pada saat ini, terdapat 256.568 sekolah yang sedang menjalankan Implementasi Kurikulum Merdeka. 

“Ini artinya, 82.12 persen sekolah jenjang formal di Indonesia telah menjadi bagian dari Implementasi Kurikulum Merdeka. Ini menandakan bahwa semangat dan komitmen para guru dan kepala sekolah kita untuk melaksanakan pembelajaran yang berfokus pada murid, menciptakan ekosistem belajar di sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif, menumbuhkan budaya refleksi dalam layanan pendidikan,” ujarnya. 

Oleh sebab itu Praptono menegaskan bahwa untuk memaksimalkan transformasi pendidikan yang sedang bergerak saat ini, Kemendikbudristek RI telah menghadirkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) agar para guru bisa belajar secara mandiri dan dalam platform ini lebih dari 126 paket modul latihan mandiri yang bisa diakses untuk kebutuhan guru di lapangan. 

“Saya sangat berharap dan mendorong para guru untuk bisa memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar ini,” tutupnya. 

Memahami Menu Komunitas dan Pelatihan Mandiri

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Platform Merdeka Mengajar, webinar ini langsung menghadirkan M. Nur Qadri S, S.Pd., M.S.,  dan Amalia Fitri, S.Si., dari Tim Platform Merdeka Mengajar. 

Dalam paparannya, Qadri menyampaikan kembali tentang substansi Platform Merdeka Mengajar dan secara spesifik ia menjabarkan tentang pemanfaatan “Menu Komunitas” yang terdapat dalam platform tersebut. Di dalam menu ini terdapat tiga bagian komunitas yakni Komunitas Belajar dalam Sekolah, Komunitas Belajar antar Sekolah, dan terakhir, yang menjadi fokus pembahasan Qadri, Komunitas Belajar pada Platform Merdeka Mengajar.

Terkait hal tersebut, ia menjelaskan bahwa komunitas yang mendaftar di Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah komunitas belajar antar sekolah yang memang ingin berbagi secara daring dengan guru-guru lainnya. Dengan begitu, lanjutnya, komunitas dalam sekolah tidak dianjurkan untuk mendaftar di dalam PMM kecuali di memang ingin berbagi juga dengan guru-guru di luar sekolah. 

Lalu, bagi komunitas yang sudah mendaftar di PMM, Qadri mengharapkan agar setiap komunitas itu rutin menjadwalkan kegiatan berbagi dalam bentuk webinar di PMM. Lalu, soal topik webinar, ia mengatakan bahwa setiap komunitas dapat menyampaikan perihal cerita berbagi praktik baik dari apa yang dipelajari dan diimplementasikan oleh penggerak.  

“Mari gunakan Platform Merdeka Mengajar untuk belajar bersama karena konten di dalamnya sangat banyak dan bisa Bapak/Ibu guru manfaatkan baik secara mandiri maupun bersama rekan guru lain di dalam sekolah,” himbaunya. 

Setelah paparan tentang “Menu Komunitas”, Amalia Fitri dari Tim Platform Merdeka Mengajar, melanjutkan penjelaskan terkait “Menu Pelatihan Mandiri” untuk mempelajari Kurikulum Merdeka bersama komunitas.

Secara khusus, dalam kesempatan itu, Amalia memperkenalkan Seri Belajar Bersama sebagai pegangan untuk Penggerak Komunitas dalam mengadakan belajar bersama di komunitas menggunakan modul pelatihan mandiri di Platform Merdeka Mengajar. 

 Ia memaparkan bahwa Seri Belajar Bersama itu terdiri dari tiga bagian utama yakni Rekomendasi Kegiatan Belajar, Titik Cek, dan Pilihan Kegiatan Penguatan. Dalam bagian pertama, para guru dapat memanfaatkan berbagai rekomendasi yang dapat digunakan sebelum belajar, selama belajar, dan setelah belajar.

Sementata itu, bagian kedua, berisi ragam kegiatan sederhana yang dapat digunakan komunitas untuk menjaga antusias anggota komunitas, menghidupkan suasana, memastikan anggota mengikuti kegiatan, dan memantik interaksi antar anggota. Dan terakhir, bagian ketiga, berisi aktivitas sinkron yang bisa dilakukan dalam komunitas untuk penguatan setelah menonton, misalnya terkait Topik Kurikulum Merdeka atau Topik Penyesuaian Pembelajaran dengan Kebutuhan dan Karakteristik Murid. 

“Di dalam Platform Merdeka Mengajar sudah tersedia seri belajar yang mengakomodir agar Ibu/Bapak bisa belajar pelatihan mandiri dalam komunitasnya. Silakan dimanfaatkan dengan baik sebagai upaya untuk memahami Kurikulum Merdeka dan mengimplementasikannya di kelas,” ungkap Amalia. 

Pesan dan Kesan Para Guru

Dalam kesempatan yang sama hadir perwakilan guru Indonesia yang turut menyemarakkan webinar. Anita Nurhasanah, S.Pd., guru dari SDN 041 Peningki Permai (Kalimantan Utara), menyampaikan cerita pengalamannya dalam memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar.

“Setiap anak memiliki pribadi yang unik kita perlu menyesuaikan kesiapan belajar sesuai keunikan pribadi masing-masing. Prinsipnya, guru harus menyesuaikan teknik pembelajaran sesuai kebutuhan, keunikan, dan karakteristik murid. Mari kita perbanyak bukti karya dan praktik baik, dan unggah di Platform Merdeka Mengajar,” ungkapnya. 

Sementara itu, Susi Afrianita, S.Pd., guru dari SMP Satu Atap Negeri 8 Lhoksukon (Aceh Utara) pun tak ketinggalan menyampaikan pesan dari pengalamannya kepada guru di penjuru Indonesia. 

“Mari kita sama-sama tingkatkan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar sebagai sumber belajar yang disediakan Kemendikbudristek untuk teman pada guru dan kepala sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.

Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/

Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah

Dokumen ini lahir dari kepulan semangat kolaborasi banyak pihak yang terlibat dalam proses penyusunannya. Mulai dari Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI), para konsultan pendidikan dan regulasi, tim rapor pendidikan, para kepala sekolah, unit utama Kemendikbudristek, serta pemangku kepentingan lainnya.


Semoga petunjuk pelaksanaan ini dapat bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama rekan-rekan pengawas sekolah untuk mempelajari, memahami, dan mengimplementasikan peran barunya, sehingga mampu berkontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan sesuai semangat kebijakan Merdeka Belajar.

Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah 

Salinan Perdirjen Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Kurikulum Merdeka

Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/

Panduan Operasional Model Kompetensi Guru 2023

 


Panduan Operasional Model Kompetensi Guru disusun sebagai dokumen operasional yang berisi deskripsi fokus area dari masing-masing indikator kompetensi guru, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.

Panduan Operasional Model Kompetensi Guru

Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/

Salinan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Model Kompetensi Guru

 


Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26216/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru, bersama ini disampaikan Salinan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Salinan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Model Kompetensi 

Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/

Jumat, 25 Agustus 2023

Assessment Center BKN Kembali Fasilitasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi KPK

Humas BKN, Penilaian kompetensi yang akan dilalui oleh seluruh peserta terbagi dalam beberapa tahapan. Untuk tahapan penilaian kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya terdiri dari Simulasi Analisa Kasus dan In-Tray, Psikotes, Leader Group Discussion, Presentasi, dan Wawancara. Sedangkan tahapan penilaian kompetensi JPT Pratama terdiri dari Simulasi Analisa Kasus, Psikotes, Leader Group Discussion, dan Wawancara. Hal itu disampaikan Asesor Kepegawaian Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wakiran saat memberikan pengantar pada Seleksi Terbuka JPT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat BKN, Selasa (22/8/2023).

Wakiran melanjutkan, metode penilaian kompetensi pada seleksi terbuka JPT Madya dan JPT Pratama KPK adalah metode kompleks. “Harapannya metode ini dapat menyaring peserta, sehingga yang tepat dan terbaik dapat terpilih,” terangnya.

Di saat yang sama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK, Zuraida Retno berharap nilai-nilai integritas dapat diamalkan dalam setiap tahapan seleksi, termasuk tahapan penilaian kompetensi yang akan segera Bapak dan Ibu jalani dalam beberapa hari ke depan. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya BKN karena telah membantu dan memfasilitasi seleksi terbuka JPT di lingkup KPK, sehingga nantinya insan-insan terbaik yang akan duduk menjalankan fungsi KPK sesuai dengan marwahnya,” tutupnya.

Selengkapnya tentang Seleksi Terbuka JPT KPK pada tautan berikut: https://rekrutmen.kpk.go.id/

Penulis: ber

Sumber : https://www.bkn.go.id/