Jumat, 25 Agustus 2023

Data Pengukuran IP ASN Tahun 2022 Meningkat, BKN Adakan FGD Penyusunan Laporan Data Pengukuran IP ASN Seluruh Instansi Pemerintah

 Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Jabatan ASN menyelenggarakan kegiatan FGD Penyusunan Laporan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) pada Kamis (24/08/2023) di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta dan secara daring melalui zoom meeting. Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN dalam arahannya mengatakan Dalam upaya peningkatan profesionalisme ASN dan penyelarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta masukan dari pengelola kepegawaian, BKN menyusun rancangan Peraturan Perubahan atas Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Cara dan Pelaksanaan Pengukuran IP ASN.

Selanjutnya Haryomo mengatakan, dalam rancangan peraturan tersebut telah mencakup penyesuaian perhitungan bobot baik pada Dimensi Kualifikasi, Dimensi Kompetensi, Dimensi Kinerja serta Dimensi Disiplin. “Dalam Dimensi kualifikasi dengan menyesuaikan pendidikan yang diperoleh dan persyaratan pendidikan dengan Jabatan yang diduduki, penyesuaian perhitungan bobot pada indikator Dimensi Kompetensi dan Dimensi Kinerja yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta penyesuaian Dimensi Disiplin yang mencakup masa hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini” tuturnya.

Sri Gantini selaku Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara menjelaskan dalam laporannya bahwa IP ASN yang merupakan bagian dari penilaian Reformasi Birokrasi (RB) yang dikeluarkan oleh MenPAN RB. “BKN sendiri mendapatkan amanah untuk melakukan pengukuran dan melaporkan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN kepada Menteri”, ujarnya.

Gantini juga mengatakan bahwa data hasil IP ASN pada tahun 2022 mengalami peningkatan, bahkan beberapa instansi yang sebelumnya mendapatkan penilaian sangat rendah saat ini sudah ada dalam kategori yang tinggi, meskipun ada beberapa instansi yang masih terkendala pada dimensi penilaian IP ASN. “Dengan diselenggarakannya FGD ini diharapkan akan adanya persamaan persepsi terkait IP ASN dan mendapat kiat-kiat dari Kementerian Dalam Negeri yang pada Tahun 2021 memiliki nilai IP ASN yang sangat rendah, namun di tahun 2022 masuk dalam kategori tinggi”, ucapnya.

Harapan Haryomo dalam pengukuran IP ASN ini masing-masing instansi pemerintah melakukan pengukuran dengan sebenar-benarnya tanpa adanya rekayasa. “Walaupun mungkin nilai saat ini masih masuk dalam kategori sedang/rendah, dengan adanya FGD ini mendapatkan pemahaman baru cara dalam meningkatkan nilai IP ASN”, ucapnya. Selain hal tersebut dalam mendukung transformasi percepatan layanan kepegawaian serta satu data ASN, pengukuran IP ASN sudah menggunakan sumber data yang berasal dari Sistem Informasi ASN (SIASN) yang terkoneksi dengan MySAPK, sehingga PNS dapat memantau nilai IP secara cepat dan akurat. Sehingga Indeks Profesionalitas ASN pada tahun 2023 mendapatkan nilai tinggi.”

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Dimulai 17 September 2023

 



Humas BKN, Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun anggaran 2023. Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 s.d. 30 September 2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September s.d. 06 Oktober 2023. BKN menyampaikan jadwal seleksi CASN 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Terkait informasi pelaksanaan seleksi CASN 2023, Plt. Kepala BHHK BKN mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar CASN agar merujuk pada laman resmi pemerintah. “Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” terangnya di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Selengkapnya jadwal dapat diunduh pada tautan ini.

Penulis: TimPublikasiPansel

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Kamis, 24 Agustus 2023

2024 BKN Fokus Dorong Transformasi Digital Guna Peningkatan Pelayanan Lebih Baik

Humas BKN, Pagu anggaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengalami fluktuasi dalam empat tahun terakhir, mencapai rata-rata Rp. 679,3 miliar. Pada tahun 2024, pagu BKN mengalami peningkatan sebesar 17 persen, mencapai Rp. 773,6 miliar, dengan fokus pada proyek Prioritas Nasional (PN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah dalam acara pembukaan rapat penelaahan Pagu Anggara TA (Tahun Anggaran) 2024 pada Selasa (22/8/2023) di Aula Kantor BKN Pusat Jakarta.

Imas lebih lanjut menerangkan belanja BKN pada tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan diarahkan untuk mendorong transformasi digital, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kita lebih baik. “Saya berharap rencana kerja dan anggaran yang disusun untuk tahun 2024 dapat bersinergi baik pusat maupun Kantor Regional sehingga target – target kinerja BKN dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Di samping itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi (Biro Roreno) Myrna Amir menyampaikan bahwa BKN telah menyusun rencana kerja tahunan berdasarkan pagu indikatif dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah, dengan hasil pertemuan tiga pihak atau trilateral meeting bersama dengan BAPPENAS dan Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan anggaran antar program dan kegiatan.

Terakhir, Biro Roreno mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Keuangan sebagai narasumber Kepala Seksi Anggaran Bidang Politik IV Ferry Setiawan yang menyampaikan Pokok-Pokok Kebijakan Belanja Tahun Anggaran 2024 sebagai pembekalan bagi pengelola anggaran dan kinerja agar diperoleh pemahaman yang baik terkait prinsip-prinsip penyusunan anggaran dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

sumber : https://www.bkn.go.id/

Rapat Penguatan APIP di Tingkat Pusat

 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat pembahasan Penyusunan Rancangan Kebijakan Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Tingkat Pusat, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (22/08). Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati.

Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto; Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Ario Wiriandhi; Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Istyadi Insani; Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kamaruddin; serta Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Diah Faras.

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Menteri PANRB Ajak Praja IPDN Optimalkan LAPOR!

 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk ikut mengoptimalkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Partisipasi anak muda dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi melalui kanal LAPOR!.

“Terima kasih kepada teman-teman IPDN yang hadir dalam kesempatan ini untuk mendorong agar Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) lebih optimal di masa yang akan datang,” ujarnya secara daring dalam LAPOR! Goes To Campus (LGTC) di Kampus IPDN, Rabu (23/08).

Sebesar 67% pengguna SP4N-LAPOR! berusia di bawah 35 tahun. Maka dari itu, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan, inovator, jembatan komunikasi, dan inspirasi dalam memajukan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.

20230823 LAPOR Goes To Campus di IPDN 11

Menteri Anas menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Sebagaimana arahan Presiden, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan harus lincah serta cepat.

“Oleh karena itu, SP4N-LAPOR! menjadi bagian upaya untuk mendorong agar birokrasi kita lebih transparan, bebas dari KKN, dan lebih berdampak untuk masyarakat,” jelasnya dihadapan ribuan praja IPDN dan mahasiswa dari berbagai kampus.

SP4N-LAPOR! memainkan peran kunci dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, dengan tujuan menjembatani pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan transparansi. Sistem ini telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah yang terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah dan terus mengalami peningkatan.

Sampai saat ini, SP4N-LAPOR! telah menerima sebanyak 2,1 juta laporan dari masyarakat. Hal ini menjadi tanda kepercayaan dan kebermanfaatan SP4N-LAPOR! yang semakin baik.

20230823 LAPOR Goes To Campus di IPDN 12

SP4N-LAPOR! hadir dengan prinsip no wrong door policy artinya semua pengaduan pelayanan publik diterima dan ditindaklanjuti karena pengelolaan pengaduan sudah terintegrasi secara nasional. Tidak ada lagi alasan menolak pengaduan karena salah instansi. Melalui SP4N-LAPOR! diharapkan penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan saat ini pemerintah tidak bisa menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima layanan. "Tapi juga melibatkan secara aktif dalam proses pelayanan publik itu sendiri. Pengaduan berupa kritik maupun masukan dibutuhkan untuk mengetahui apakah kebijakan sudah sejalan dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant mengatakan anak muda adalah partner yang bagus untuk melakukan perubahan menuju good governance. "Ini kesempatan kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia," tuturnya.

Country Director KOICA Indonesia Office Yun Gil Jeong menyampaikan LGTC menjadi wadah yang potensial untuk mengembangkan anak muda agar berpartisipasi dalam SP4N-LAPOR!. (rr/HUMAS MENPANRB)

Rabu, 23 Agustus 2023

BPSDM Kemendagri Bekali Satpol PP Tingkatkan Penegakan Perda Dan Perkada

 


Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Menggelar Pendidikan Dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Diangkat Dalam Formasi Jabatan Fungsional. Kegiatan Ini Sebagai Upaya Kemendagri Untuk Menegakkan Ketertiban Umum, Melindungi Masyarakat, Dan Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah.

Diklatsar Ini Dibuka Oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono Di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP Dan Pemadam Kebakaran, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Dalam Sambutannya, Dia Mengatakan, Satpol PP Dibentuk Untuk Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Serta Menjaga Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat. Hal Ini Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 255 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Karena Itu, Sugeng Menekankan Pentingnya Satpol PP Memahami Peran Dan Tugasnnya. "Tugas Utama Kita Sebagai Anggota Satpol PP Yang Telah Dijabat Fungsional Adalah Menegakkan Perda Dan Perkada, Serta Memastikan Pelaksanaannya Dengan Baik," Ujarnya.

Dia Mengungkapkan Urgensi Perda Dan Perkada Sebagai Landasan Kerja Satpol PP. Menurutnya, Perda Dan Perkada Yang Telah Dirumuskan Dan Disahkan, Perlu Dipastikan Penerapannya Di Lapangan. Dengan Demikian, Tugas Utama Satpol PP Adalah Memastikan Pelaksanaan Perda Dan Perkada Sesuai Dengan Ketentuan Yang Telah Ditetapkan.

Di Lain Sisi, Sugeng Menekankan, Peran Penting Satpol PP Dalam Menjaga Stabilitas Dan Ketenteraman Umum, Terutama Dalam Menyongsong Penyelenggaraan Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Yang Kondusif Merupakan Kunci Suksesnya Gelaran Tersebut. Selain Itu, Satpol PP Juga Memiliki Peran Dalam Melindungi Masyarakat Dan Menjaga Keberlangsungan Fungsi Perda, Seperti Pengaturan Tata Ruang Dan Perlindungan Lingkungan.

“Kehadiran Satpol PP Harus Dianggap Sebagai Bentuk Perlindungan Dan Dukungan Bagi Masyarakat. Menjaga Harmoni Dan Memastikan Perda Dan Perkada Terlaksana Adalah Bagian Dari Misi Utama Satpol PP,” Tegas Sugeng.

Selain Itu, Dia Menambahkan, Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Menegakkan Perda Dan Perkada. Melalui Sinergi Yang Kuat, Satpol PP Diharapkan Dapat Berperan Aktif Dalam Menjaga Ketertiban Umum, Melindungi Masyarakat, Serta Mendukung Pembangunan Yang Berkelanjutan.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Optimalkan Pelaksanaan Otonomi Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Bagi Sekretaris Perangkat Daerah

 


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Terus Berkomitmen Dalam Mendukung Optimalisasi Pelaksanaan Otonomi Daerah. Komitmen Itu Diwujudkan, Salah Satunya Melalui Kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Pemantapan Tugas Sekretaris Perangkat Daerah Di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Diklat Itu Digelar Untuk Memberikan Pemahaman Mendalam Mengenai Peran Strategis Sekretaris Perangkat Daerah Dalam Hal Koordinasi Serta Pelaksanaan Tugas Lainnya Di Tingkat Daerah. Dalam Sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono Menekankan Pentingnya Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Sesuai Dengan Klasifikasi Yang Telah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Dia Melanjutkan, Urusan Pemerintahan Dibagi Menjadi Tiga Klasifikasi Di Antaranya Urusan Pemerintahan Absolut, Konkuren, Dan Pemerintahan Umum. Dalam Konteks Urusan Pemerintahan Konkuren, Koordinasi Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Meliputi Provinsi Serta Kabupaten/Kota Menjadi Esensial Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah.

Lebih Lanjut, Sugeng Menjelaskan Pentingnya Sinergisitas Program Nasional Dan Daerah Dalam Mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Stabilitas Nasional, Kesinambungan Pembangunan, Dan SDM Berkualitas Merupakan Prasyarat Penting Untuk Mewujudkan RPJPN Tersebut. Selain Itu, UU RPJPN Juga Memiliki Peran Penting Dalam Menghubungkan Program Nasional Dengan Daerah. Oleh Karenanya, Sugeng Menekankan Agar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Harus Sejalan Dengan Peraturan Di Tingkat Nasional.

Dalam Konteks Tersebut, Sugeng Menjelaskan Pentingnya Peran Sekretaris Perangkat Daerah Dalam Membantu Pimpinan Dan Menjalankan Tugas Koordianasi. Sekretaris Perangkat Daerah, Kata Dia, Memiliki Tanggung Jawab Langsung Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada Kesempatan Yang Sama, Sugeng Mengingatkan Tentang Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 Yang Mengatur Mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Laporan Ini Berisi Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Pelaksanaan Tugas Pembantuan Selama Satu Tahun Anggaran.

Sugeng Menambahkan, Struktur Organisasi Pemerintahan Daerah Berperan Layaknya Bagian Tubuh Manusia. Setiap Anggota Tubuh Memiliki Fungsi Masing-Masing. Begitu Pula Stuktur Organisasi Pemerintahan Daerah Yang Memiliki Peran Masing-Masing, Terutama Dalam Mencapai Tujuan Bersama.

Sebagai Informasi Tambahan, Diklat Ini Diikuti Oleh 61 Peserta Yang Berasal Dari Berbagai Perangkat Daerah Di 17 Provinsi Di Indonesia. Para Peserta Terdiri Dari Sekretaris Perangkat Daerah Meliputi Sekretaris Dinas, Badan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan Kecamatan Yang Memiliki Peran Penting Dalam Koordinasi Dan Pelaksanaan Tugas-Tugas Di Tingkat Daerah, Provinsi, Serta Kabupaten/Kota.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/