Selasa, 08 Agustus 2023

Ayo Pahami Seluk-Beluk Evaluasi AKIP 2023

 

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (AKIP) tahun 2023 akan masuk tahap desk evaluation pada Agustus 2023. Pada tahap ini evaluasi dilakukan dengan menganalisis seluruh dokumen atas penerapan Sistem AKIP (SAKIP) yang telah disampaikan oleh instansi pemerintah kepada Kementerian PANRB melalui esr.menpan.go.id.

Evaluasi AKIP tahun 2023 akan fokus menggali tentang pengentasan kemiskinan. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menjelaskan lewat fokus ini nantinya akan diperoleh gambaran umum terkait kapasitas pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dalam konteks akuntabilitas kinerja serta catatan dan temuan terkait akuntabilitas kinerja pemerintah dalam pengelolaan program kemiskinan dalam konteks akuntabilitas kinerja.

“Lewat evaluasi AKIP juga nantinya kita bisa berikan rekomendasi kepada Presiden terkait upaya dan strategi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program pengentasan kemiskinan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (07/08).

Sejalan dengan fokus pengentasan kemiskinan pada evaluasi AKIP 2023, lokus evaluasi pada tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga disesuaikan. Pada tingkat kementerian dan lembaga, lokus evaluasi terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama adalah kementerian/lembaga yang terkait pada pengentasan kemiskinan ektrem berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pada kelompok ini akan dilakukan wawancara mendalam terkait perannya dalam pengentasan kemiskinan.

20230807 Ayo Pahami Seluk Beluk Evaluasi AKIP 2023 1

Pemilihan sampel pada kelompok ini akan diprioritaskan pada unit kerja yang terkait dengan tugas penanggulangan kemiskinan atau hasil kerjanya memiliki dampak pada penurunan kemiskinan ekstrem.

Kelompok kedua adalah kementerian/lembaga yang tidak terkait dengan pengentasan kemiskinan ektrem. Pada kelompok ini tidak perlu dilakukan pendalaman terkait perannya dalam pengentasan kemiskinan.

“Khusus untuk pemilihan sampel dan metode evaluasi pada kelompok kedua itu mengikuti pola evaluasi tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Muda pada unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Ummu Nur Hanifah menjelaskan lokus evaluasi pada pemerintah daerah. Tidak jauh berbeda dari tingkat kementerian/lembaga, lokus evaluasi pemda juga terbagi menjadi dua.

Kelompok pertama adalah pemda yang termasuk pada lokus kemiskinan ekstrem sejumlah 10 provinsi. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, Lampung, Papua, Banten, dan Aceh.

“Khusus untuk 10 pemda tersebut akan dilakukan wawancara mendalam, untuk menggali lebih lanjut tentang penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya,” ujarnya.

Sementara kelompok kedua, adalah pemda yang tidak termasuk lokus kemiskinan ekstrem. Pada kelompok ini, wawancara mendalam hanya akan dilakukan bila diperlukan.

Pelaksanaan evaluasi AKIP 2023 masih menggunakan pedoman yang sama seperti tahun sebelumnya yaitu Peraturan Menteri PANRB No. 88/ 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Proses evaluasi AKIP keseluruhan ditargetkan rampung pada November 2023. (rum/HUMAS MENPANRB)

Senin, 07 Agustus 2023

Materi Rakor Pengadaan ASN Tahun 2023 | Jakarta, 3 Agustus 2023

            1. Menteri PANRB

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Lewat Istana Berkebaya, Presiden Ingin Kenalkan Kembali Karakter Wanita Indonesia

Melalui gelaran Istana Berkebaya, Presiden Joko Widodo menyebut ingin mengenalkan kembali karakter wanita Indonesia yang anggun dan bersahaja. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai acara Istana Berkebaya di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 6 Agustus 2023.


“Kita ini kan ingin mengenalkan kembali agar kita kembali kepada karakter dan kepribadian Indonesia. Karena, sekali lagi, kebaya adalah karakter masyarakat Indonesia, wanita Indonesia, yang anggun, yang lemah lembut, yang sopan, yang bersahaja. Saya kira tadi nampak dalam Istana Berkebaya tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menilai kegiatan serupa harus terus dilakukan bahkan di daerah lainnya dengan menampilkan kebaya khas masing-masing daerah.

“Ini terus harus dilakukan dengan gencar, tidak hanya di Jakarta, tapi di daerah-daerah dengan kebaya masing-masing karena ada kebaya encim di Jakarta, nanti ada kebaya gaya Sunda, gaya Jawa, gaya Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, semuanya ada kebaya,” kata Presiden.

Presiden Jokowi juga turut mengapresiasi kebaya dari para desainer lokal yang dinilai sebagai kreasi baru dan diharapkan dapat memunculkan desain-desain lainnya yang berbeda.

“Saya melihat kalau ini terus ditampilkan seperti ini, kreasi-kreasi yang baru, desain-desain yang baru, inovasi-inovasi yang baru akan muncul, akan muncul, akan muncul dengan warna yang berbeda, dengan desain yang berbeda, dengan ya warna-warni itu lah Indonesia,” tandasnya.

Dengan adanya gelaran yang menampilkan sejumlah tokoh berkebaya, Presiden berharap ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mengenakan kebaya di setiap kegiatan di Tanah Air dapat meningkat.

“Masyarakat secara luas, kita ingin agar menyenangi kembali, menggemari lagi pemakaian kebaya di seluruh kegiatan, seluruh event-event yang ada di Tanah Air,” ucapnya. (Humas Kemensetneg)

Presiden Jokowi Saksikan Pemecahan Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia

 


Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut hadir dan menyaksikan pemecahan rekor dunia Guinness World of Record untuk pergelaran angklung terbesar di dunia. Upaya pemecahan rekor tersebut digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Sebanyak 15 ribuan orang memainkan angklung dalam upaya pemecahan rekor tersebut, termasuk Ibu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma'ruf Amin. Para peserta terdiri atas anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), para pegawai negeri sipil dan Dharma Wanita Persatuan sejumlah kementerian/lembaga, TNI-Polri, organisasi wanita, sekolah kedinasan, pelajar, dan lain-lain.

"Atas prakarsa Ibu Negara Ibu Iriana Joko Widodo, kita semua ada di sini. Sebanyak 15.240 orang peserta siap memecahkan rekor pergelaran angklung terbesar di dunia," ucap Ketua Panitia Pergelaran Angklung, Ibu Tri Tito Karnavian dalam laporannya.

Ibu Tri menjelaskan bahwa upaya pemecahan rekor tersebut telah direncanakan sejak tahun lalu. Untuk mempersiapkan pergelaran akbar tersebut, para peserta juga  telah berlatih selama tiga bulan.

"Kami bertekad ini jadi persembahan hadiah ulang tahun ke-78 Republik Indonesia tahun 2023," ungkapnya.

Dalam upaya pemecahan rekor tersebut, para peserta memainkan dua lagu, yakni lagu nasional "Berkibarlah Benderaku" dan lagu perdamaian dunia "The Wind of Change". Setiap instrumen hanya menghasilkan satu nada, sehingga setiap peserta menggoyangkan instrumennya pada isyarat tangan yang diberikan oleh konduktor di layar raksasa.

Penilai resmi Guinness World of Record, Sonia Usirogochi, dalam pengumuman hasil mengonfirmasi bahwa pemecahan rekor tersebut berhasil dilakukan dengan jumlah peserta 15.110 orang. Rekor dunia untuk pergelaran angklung terbesar sebelumnya tercipta di Monumen Washington, Washington D.C., Amerika Serikat, pada 9 Juli 2011 dengan melibatkan 5.182 peserta.

"Seperti diketahui, rekor saat ini adalah 5.182 peserta. Selain itu, di Indonesia per bulan lalu, Indonesia sendiri memiliki 124 Guinness World Record. Jakarta punya 13 rekor. Apakah ini akan menjadi nomor 14 untuk Jakarta? Oke saya akan memberitahu Anda hasilnya. Saya dapat memastikan bahwa dengan 15.110 peserta Anda telah mencapai (pemecahan rekor)," ujar Penilai Resmi Guinness World of Record, Sonia Usirogochi membacakan hasilnya disambut riuh tepuk tangan seisi stadion.

Angklung, alat musik tradisional yang berasal dari Jawa Barat, adalah kekayaan Indonesia yang sudah terdaftar dan diakui UNESCO sebagai warisan budaya nonbenda sejak tahun 2010. Upaya pemecahan rekor tersebut diharapkan dapat membuat angklung terus bangkit, makin dicintai semua generasi, dan bergaung tidak hanya di daerah asalnya Jawa Barat dan Indonesia, tetapi di seluruh dunia. (Humas Kemensetneg)

Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

 


Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK, Mahfud Md. mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Menkopolhukam.

Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.

Tampak mendampingi Presiden pada pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Turut hadir Anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong. (Humas Kemensetneg)

Minggu, 06 Agustus 2023

Persiapan Seleksi CASN 2023, BKN Tambahkan Informasi Jabatan Di Portal SSCASN


Humas BKN, Sebagai ketua pelaksana Panita Seleksi Nasional (Panselnas), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023. Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diingingkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar. “Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” terangnya dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta.

Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebutkan bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan. Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.

Untuk itu menurutnya pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan. Dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.

Jelang pembukaan seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan pada September mendatang, Haryomo juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memperhatikan dengan lebih detail tahapan seleksi administrasi agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

RUU ASN Usung 7 Kluster Pembahasan

 


Revisi Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi jawaban atas dinamika perubahan global yang mempengaruhi manajemen sumber daya manusia aparatur. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, secara garis besar, terdapat 7 kluster pembahasan dalam RUU ASN. Tujuh kluster tersebut adalah penguatan sistem merit; penetapan kebutuhan ASN; kesejahteraan ASN; penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi; penataan tenaga honorer; digitalisasi manajemen ASN; serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan dinamis untuk menjawab tantangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil,” ujar Alex dalam Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (04/08).

Regulasi yang sedang dibahas tersebut juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang. Pembengkakan jumlah tenaga non-ASN atau honorer tersebut terutama di pemerintah daerah.

0230804 Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang UNP 6

“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” ujarnya.

Selain penanganan tenaga non-ASN, RUU ASN dilakukan untuk menyelesaikan isu terkait kesejahteraan PPPK. Sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun. Dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. PPPK diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution.

“Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” jelas Alex.

20230804 Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang UNP 14

Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang (UNP) dihadiri para akademisi di sejumlah perguruan tinggi di Padang hingga perwakilan pemda di provinsi Sumatra Barat. Pada kesempatan tersebut Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP Afriva Khaidir menilai revisi UU ASN merupakan sesuatu yang sangat lazim karena perubahan global sosial dan politik yang demikian cepat.

“PPPK sangat terlindungi dengan undang-undang ini, itu harus diakui. Teorinya menjustifikasi perubahan ini, apalagi ada desakan situasional yang menuntut perubahan,” ujar Afriva. (del/HUMAS MENPANRB)