Rabu, 02 Agustus 2023

Pemerintah Siapkan Sistem Perizinan Satu Pintu untuk Seni dan Olahraga

 


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sistem satu pintu elektronik yang akan memudahkan pengurusan perizinan untuk kegiatan seni dan olahraga

Hal tersebut disampaikan Dito dalam keterangan pers di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (01/08/2023), usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi ini tadi [rapat] memantapkan dan memfinalisasikan terkait dengan nantinya kita akan meluncurkan terkait perizinan untuk kegiatan seni dan olahraga jadinya satu pintu, satu pintu dan semua nantinya akan bisa diajukan secara elektronik/digital, jadi mengurangi interaksi antara pelaku usaha penyelenggara kegiatan seni dan olahraga dengan pejabat yang berwenang.” ujar Dito.

Melalui sistem tersebut, lanjut Dito, para penyelenggara dapat memantau secara langsung perizinan yang diajukan untuk acara yang akan diselenggarakan. Sistem itu juga diyakini Dito dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta efisiensi waktu.

“Ini saya rasa menjadi doa dan juga mimpi dari industri EO, karena kita sangat mengetahui selama ini mungkin karena banyaknya perizinan yang harus didapatkan, karena terkait dengan masyarakat banyak setiap kali menyelenggarakan dan sekarang akan kita ciptakan sistem satu pintu terpadu,” ujarnya.

Menpora berharap kebijakan satu pintu ini dapat mendorong penyelenggaraan sebuah acara yang lebih mudah dan terukur. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait lainnya juga dapat memantau langsung kegiatan tersebut.

“Jadi dari sisi keamanan dan kepatutan bisa kita pantau dengan lebih mudah. Jadi controlling-nya bisa kita lakukan sebelum acara itu diselenggarakan karena ini jadi satu pintu dan jadi monitoring-nya itu sangat terpusat,” ujarnya.

Dito juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan perekonomian generasi muda Indonesia karena kegiatan seni dan olahraga mayoritas dilakukan oleh anak-anak muda serta para pelaku industri kreatif yang memiliki rentang usia muda dan produktif.

“Semoga ini suatu terobosan yang nantinya bisa mendorong ekonomik muda, karena kita tahu yang namanya olahraga dan juga seni itu mayoritas diisi oleh anak-anak muda dan juga pelaku kreatif yang rentang usianya sangat muda dan produktif,” tandasnya. (DND/UN)

Sumber : https://www.menpan.go.id/

KIPP 2023 Berakhir, Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023 Diumumkan

 


Rangkaian proses penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2023 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah usai. Penilaian tersebut menghasilkan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji yang terdiri dari Top 45 Inovasi Kelompok Umum dan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyebutkan bahwa penilaian KIPP Tahun 2023 tersebut dilakukan secara independen dan akuntabel oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen tanpa intervensi dari pihak manapun. “Finalis Top Inovasi, yang terdiri dari Top 99 inovasi kelompok umum dan Top 15 inovasi kelompok khusus, telah menjalani proses penilaian lanjutan berupa presentasi dan wawancara serta verifikasi dan observasi lapangan,” ujarnya dalam Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023 di Jakarta, Senin (31/07).

Diah menuturkan, pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti di KIPP. Bagi Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji diminta untuk secara terbuka agar inovasi tersebut dapat direplikasi secara luas.

“Sebagai inovasi yang terpilih menjadi Top Inovasi Pelayanan Publik, kami sangat berharap inovasi Bapak/Ibu tersebut dapat direplikasi secara luas baik di dalam satu instansi maupun juga antar-instansi lain,” jelasnya.

Diah juga mendorong agar pimpinan instansi untuk melakukan scaling up terhadap inovasi yang ada di wilayahnya untuk diterapkan dalam skala yang lebih luas. Perlu diketahui bahwa Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran No. 16/2023 tentang Penguatan Penyelenggaraan Praktik Baik Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah, yang ditujukan untuk mendorong tumbuhnya budaya inovasi pada instansi pemerintah melalui berbagai langkah pelembagaan inovasi pelayanan publik.

20230731 KIPP 2023 Berakhir Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023 Diumumkan 1Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa

Apresiasi disampaikan Diah kepada para peserta KIPP yang inovasinya telah terpilih menjadi Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023. “Saya mewakili Menteri PANRB mengucapkan selamat kepada para pimpinan instansi dan seluruh jajaran atas keberhasilannya melewati proses penilaian KIPP yang panjang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengumuman terkait Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023 dapat dilihat selengkapnya pada Keputusan Menteri PANRB No. 558/2023 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2023, atau dapat diunduh melalui: https://jdih.menpan.go.id/(fik/HUMAS MENPANRB)

 

Daftar Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023

Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023

Klaster Kementerian

  1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara  Pasar Digital Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PaDi UMKM), dari BUMN untuk UMKM Indonesia
  2. Kementerian Keuangan  CEISA Barang Kiriman (Consignment Note): Kemudahan Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia secara cepat, humanis dan akuntabel
  3. Kementerian Keuangan  Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar-Kementerian/Lembaga (SIMBARA)
  4. Kementerian Pertanian  Biochar Three in One (BIOTRON)

Klaster Lembaga

  1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  Membangun Akuntabilitas Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa)
  2. Badan Riset dan Inovasi Nasional  Malam Batik Sawit
  3. Kepolisian Negara RI  Polisi Hebat Semarang (LIBAS)

Klaster Pemerintah Provinsi

  1. Pemerintah Provinsi Bali  CGO (Credit Guarantee Officer)
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur  LAPOR PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) TANGKAS TUNTAS
  3. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat  Revitalisasi BLK melalui Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus (PePADu Plus)

Klaster Pemerintah Kabupaten

  1. Pemerintah Kab. Balangan  PuLPenDaCil (Perluasan Layanan Pendidikan di Daerah Terpencil)
  2. Pemerintah Kab. Banggai  Ambulance Dering Ibu Hamil
  3. Pemerintah Kab. Banggai Laut  DUKCAPIL MENYAPA
  4. Pemerintah Kab. Bangka  REKLAMASI LAUT
  5. Pemerintah Kab. Banyuwangi  Layanan Inklusif Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Dengan Pendekatan Hati (LEBUR SEKETI)
  6. Pemerintah Kab. Bengkulu Utara  Inovasi Gardu Penangkis (Gerakan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan)
  7. Pemerintah Kab. Bintan  Kampung Kerupuk Modern
  8. Pemerintah Kab. Blitar  WINGS (Wlingi Emergency Medical Services)
  9. Pemerintah Kab. Deli Serdang  Demi Sepeda Bagus: Sebuah Model Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Melalui PKBM, Inklusi Sosial, Pendidikan Keluarga, Kolaborasi Stakeholder, dan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kabupaten Deli Serdang
  10. Pemerintah Kab. Gorontalo  Si Prima (Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Identitas Masyarakat)
  11. Pemerintah Kab. Jombang  Ekowisata Wonosalam Permata Hati (Perlindungan Mata Air dan Hutan Berbasis Partisipasi)
  12. Pemerintah Kab. Kebumen  MIE KERITING (Makanan Instan cEgah KERdIl dan stunTING)
  13. Pemerintah Kab. Klungkung  POKOK (Pondok Kompos Osaki Klungkung)
  14. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara  Kawasan Masyarakat Pertanian Unggulan Rakyat Sejahtera Mandiri Pangan (Kampung Raja Mapan)
  15. Pemerintah Kab. Malang  PUTIKSARI (Kampung Tematik Wonosari Berseri)
  16. Pemerintah Kab. Pamekasan  SANG SULTAN (Strategi Pengembangan Sapi Madura Bibit Secara Simultan)
  17. Pemerintah Kab. Pinrang  SIBER (Skilled Breeder)
  18. Pemerintah Kab. Sambas  INSANAK (Internet Pedesaan Akomodatif)
  19. Pemerintah Kab. Soppeng  SUTASOMA (Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera)
  20. Pemerintah Kab. Sukoharjo  Semangat Bangun Desa Melalui Program Kampung Iklim (SEMBADA PROKLIM)
  21. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat  Gotong Royong Menuju Tuntas Lima Pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
  22. Pemerintah Kab. Sumedang  Angka Stunting Sumedang Turun 20 Persen Dalam Waktu 3 Tahun dengan Aplikasi SIMPATI
  23. Pemerintah Kab. Sumenep  SiKaPal (Sistem Keamanan Pelayaran)
  24. Pemerintah Kab. Wonosobo  Mengolah Kol Segar, Maksimalkan Potensi

Klaster Pemerintah Kota

  1. Pemerintah Kota Batu  Alih Media Arsip Tanah (ADIARTA)
  2. Pemerintah Kota Denpasar  RADITYA (Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya)
  3. Pemerintah Kota Kediri  EMAS LIMA GRAM (English Massive Lintas Masyarakat Gratis Maksimal) Kota Kediri
  4. Pemerintah Kota Malang  JARIK MA'SITI (Belajar Menarik Bersama Siswa Istimewa)
  5. Pemerintah Kota Mojokerto  CANTING GULA MOJO (CegAh stuNTING, Gerak UngguL pemberdAyaan Masyarakat kOta moJOkerto)
  6. Pemerintah Kota Padang Panjang  Smart Water Management System (SWMS) PDAM Kota Padang Panjang
  7. Pemerintah Kota Semarang  PANGERAN DIPONEGORO (Pencapaian Program UHC Kota Semarang 100% Didukung dengan Peran Lintas Program dan Lintas Sektor Secara Gotong Royong)
  8. Pemerintah Kota Surabaya  SAYANG WARGA (Sistem lAYanan dan pendAmpiNGan WARGa surabayA)
  9. Pemerintah Kota Tarakan  Si Dokter Serasi
  10. Pemerintah Kota Yogyakarta  Jogja Smart Service (JSS)

Klaster BUMN

  1. PT Taspen (Persero)  TOOS (Taspen One Hour Online Service)

Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) Tahun 2023

  1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Melalui PROPER Tingkatkan Ketaatan, Pacu Efisiensi, Dorong Inovasi Industri, dan Berdayakan Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan
  2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  CEK DAN SADARI (Cegah Kanker Serviks dengan Mobil Deteksi Kanker HIBISCUS dan Motor BUNGA INDAH)
  3. Provinsi Kalimantan Utara  PROLANTERAKU (Program Layanan Dokter Terbang Kalimantan Utara)
  4. Pemerintah Kab. Bantul  Gelimasjiwo menuju SIMANTAP SEJAGAT (Sistem Manajemen Terpadu Kesehatan Jiwa Jaga Masyarakat)
  5. Pemerintah Kab. Grobogan  Rumah Kedelai Grobogan (RKG)
Sumber : https://www.menpan.go.id/

Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

 


Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

“Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Jumat (28/7/2023) di Jakarta. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Iswinarto juga menyebutkan bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

“PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” jelasnya.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Selasa, 01 Agustus 2023

El Nino Mulai Landa Indonesia, Mendagri Sampaikan Sejumlah Arahan Presiden

 


Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak El Nino di Indonesia akan terjadi pada Agustus hingga September mendatang. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pun menyampaikan sejumlah arahan Presiden Joko Widodo terkait dampak ancaman El Nino kepada jajaran pemerintah daerah (Pemda). 

"Sesuai arahan Bapak Presiden pada Rapat Terbatas (Ratas) 2 minggu lalu untuk daerah-daerah agar betul-betul melihat data ini dan kemudian mempersiapkan diri," kata Mendagri pada acara Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (31/7/2023). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah. 

Dalam arahan tersebut, Mendagri menerangkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemda, di antaranya mempersiapkan cadangan atau membuat tandon air terutama di wilayah yang memiliki waduk. Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah pusat agar menyiapkan cadangan air, baik untuk dikonsumsi masyarakat maupun untuk pertanian dan perkebunan. 

"Jangan sampai nanti gagal panen, kemudian mempengaruhi ketahanan pangan kita," tegasnya. 

Untuk menghindari bahaya kekeringan, lanjut Mendagri, Presiden juga memberikan arahan kepada pemerintah pusat dan daerah agar melakukan modifikasi cuaca untuk mengubah kondisi cuaca, termasuk mempercepat turunnya hujan. 

"Daerah juga bisa melakukan langkah sendiri, yaitu kerja sama dengan TNI dan mohon bantuan kalau kita kira-kira sudah rawan betul, rawan kekeringan dan kerja sama dengan TNI untuk melakukan sekali lagi cloud seeding, penggaraman," ujar Mendagri. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyatakan, saat ini yang mengkhawatirkan bagi masyarakat dunia bukan lagi pandemi Covid-19 atau peperangan, melainkan dampak perubahan iklim. Untuk itu, ia mengingatkan semua pihak terkait tentang dampak potensial dari fenomena El Nino. 

"Kejadian El Nino itu mengalami pengulangan antara 5 sampai 7 tahun sekali, jadi tidak setiap tahun. Dan dampaknya yang pasti adalah kering dan berdampak pula pada ketersediaan sumber daya air, ketahanan pangan dan sosial ekonomi lainnya," ungkap Dwikorita. 

Ia menjelaskan, ancaman El Nino diprediksi puncaknya akan terjadi pada Agustus hingga September mendatang. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan air, sehingga berpotensi mengakibatkan kekeringan dan mengganggu ketahanan pangan. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melakukan langkah mitigasi, seperti menghemat air, panen hujan saat terjadi hujan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

"Ini masyarakat harus mencegah karhutla," tambahnya. 

Sementara bagi Pemda dan stakeholders terkait diimbau pula untuk melakukan beberapa langkah mitigasi. Pertama, meningkatkan kesiapsiagaan karhutla. Kedua, penyesuaian pada pola tanam pertanian. 

"Khusus untuk poin kedua ini kami meningkatkan Sekolah Lapang Iklim keseluruhan provinsi di Indonesia. Ini program nasional BMKG, sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun 2011. Khusus untuk El Nino ini kami tambah anggaran dan kegiatannya Sekolah Lapang Iklim ini agar petani bisa beradaptasi dengan peluang El Nino sehingga bisa mengatur pola tanamnya," tandasnya. 

Adapun langkah ketiga yang dapat dilakukan yaitu dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air seperti waduk, bendungan, dan embung. 

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Pemberian Insentif Fiskal ke Daerah, Mendagri: Bentuk Pengakuan terhadap Kemampuan Kepala Daerah

 


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemberian insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan bentuk pengakuan terhadap kemampuan kepemimpinan kepala daerah dalam mengendalikan inflasi. Pasalnya, dari banyaknya pemerintah daerah (Pemda), hanya 33 yang mendapatkan penghargaan insentif fiskal. 

“Kita ucapkan selamat kepada rekan kepala daerah, daerah-daerah yang hari ini telah mendapatkan penghargaan dalam bentuk insentif fiskal kinerja sebanyak 33 daerah, dan ini prestasi yang luar biasa, bukan sekadar seremonial,” ujar Mendagri pada acara Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (31/7/2023). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah. 

Dengan penghargaan tersebut, Mendagri berharap, Pemda dapat lebih termotivasi dan konsisten dalam mengendalikan inflasi. Dirinya juga mendorong Pemda lainnya yang belum mendapatkan penghargaan agar lebih terpacu meningkatkan upaya pengendalian inflasi. 

Mendagri menegaskan, terkendalinya inflasi secara nasional bergantung pada kerja bersama pusat maupun daerah. Terlebih, Pemda merupakan kunci dari terkendalinya inflasi. Meski angka inflasi nasional relatif terkendali sebesar 3,52 persen pada Juni 2023, kondisi di daerah masih sangat variatif. Pihaknya mengaku telah melakukan upaya membantu daerah yang inflasinya masih tinggi. 

“Ini tim dari Kemendagri juga turun langsung juga ke daerah-daerah yang kita lihat pada beberapa waktu beberapa (daerah) sepertinya tidak turun-turun (inflasinya),” ujarnya. 

Upaya pengendalian inflasi tersebut dibutuhkan, mengingat Presiden menargetkan inflasi secara nasional sebesar 3 persen. Angka ini dinilai imbang bagi konsumen maupun produsen. Karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar melakukan upaya pengendalian inflasi. 

Di lain sisi, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada jajaran baik di tingkat pusat maupun daerah yang konsisten mengendalikan inflasi. Dirinya berharap, menjelang tahun politik laju inflasi termasuk harga barang dan jasa tetap terkendali. 

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemberian insentif fiskal kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi merupakan bentuk kreativitas Mendagri yang disampaikan kepadanya. “Ini kreativitas Pak Mendagri yang bilang kalau kita hanya mengatakan 10 tertinggi, 10 terendah, tapi tidak dikasih reward and punishment itu tidak nendang,” ujar Menkeu. 

Selain itu, Menkeu mengingatkan daerah penerima agar insentif fiskal itu digunakan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Hal ini misalnya pemberian bantuan modal usaha, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemberian beasiswa. “Insentif ini tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas,” tandasnya. 

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/

Senin, 31 Juli 2023

Banyuwangi Jadi Pilot Project Gerakan Anak Sehat untuk Cegah Stunting

 


Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Maruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan peluncuran Gerakan Anak Sehat untuk Mencegah Stunting di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kabupaten Banyuwangi (25/07).

Gerakan Anak Sehat ditujukan untuk Pencegahan Balita Stunting dengan meningkatkan status gizi balita melalui pemenuhan asupan gizi dan praktik pemberian makan keluarga serta peningkatan keterlibatan multipihak. Kabupaten banyuwangi menjadi pilot project dalam pelaksanaan program ini.

Gerakan ini dilakukan dengan pemberian makanan tambahan, edukasi dan penimbangan rutin pada balita berisiko stunting yang dilakukan oleh Posyandu, Puskesmas dan organisasi masyarakat dengan sasaran 351 balita di 4 kecamatan.

Hadir dalam kesempatan ini, Ida Gunadi Sadikin selaku Wakil Ketua Bidang 2 OASE-KIM sekaligus Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkes.

Menurut Ida, program ini sudah disiapkan dari hasil riset dan kolaborasi dengan berbagai profesor, ahli gizi, dokter anak dan praktisi kesehatan.

''Kami berharap program ini berjalan sesuai dengan yang sudah disiapkan dan sejalan dengan program yang akan diluncurkan oleh Kemenkes,'' ujar Ida.

Gerakan ini bekerjasama dengan posyandu, yang akan memberikan makanan siap saji kepada target balita yang memiliki gizi kurang dan underweight setiap hari. Monitoring akan dilakukan setiap 14 hari terutama bagi balita yang mengalami underweight.

''Makanan siap saji ini di masak dan diantar langsung oleh Ibu-ibu kader yang ada di desa,'' tambah Lilik Umi Abdul Halim Iskandar selaku Pendamping dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat memutus angka stunting di kabupaten Banyuwangi karena dimulai dari sebelum terjadinya stunting sehingga bisa dijalankan di daerah lain yang angka stuntingnya masih tinggi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (AP).

BSKDN Tutup Pelaporan Data Inovasi 2023, Sebanyak 27.111 Inovasi Daerah Berhasil Terhimpun

 


adan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menutup proses pelaporan data inovasi daerah melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) pada Jumat (28/7/2023) pukul 23.59 WIB. Berdasarkan data BSKDN per tanggal 27 Juli 2023, sebanyak 27.111 inovasi daerah sudah berhasil dihimpun.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, jumlah yang terhimpun itu terdiri dari berbagai inovasi. Dia merinci jenis inovasi yang terhimpun itu yakni sebanyak 24.699 inovasi penerapan, 1.039 inovasi uji coba, dan 1.373 inovasi inisiatif. Pelaporan tersebut dilakukan oleh 521 pemerintah daerah (Pemda).

"Terima kasih kepada pemerintah kota yang sudah 100 persen melaporkan, sementara kabupaten sebesar 94,7 persen, dan provinsi masih tersisa tiga provinsi yang belum (melaporkan inovasinya) dan sudah mencapai 92,1 persen," ujar Yusharto secara virtual saat menyampaikan arahan dalam Webinar Koordinasi Progress dan Pengayaan Pelaporan Inovasi Daerah dalam Rangka Penilaian IGA Tahun 2023 di Ruang Video Conference BSKDN, Jumat (28/7/2023).

Yusharto mengatakan, pelaporan data inovasi daerah melalui aplikasi IID semula akan ditutup pada tanggal 7 Juli 2023. Namun karena animo pelaporan yang masih tinggi membuatnya menambah waktu pelaporan hingga Jumat, 28 Juli 2023. Adapun pelaporan tersebut berkaitan dengan gelaran Innovative Government Award (IGA) 2023 yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri sebagai ajang penghargaan bagi daerah terinovatif.

Dia melanjutkan, pasca-pelaporan data inovasi 2023, BSKDN Kemendagri akan segera melakukan pengukuran meliputi kegiatan verifikasi, validasi, dan analisis laporan IID berdasarkan evidence oleh tim teknis. Untuk itu, Yusharto mengingatkan Pemda agar segera melaporkan data inovasi kepada pemerintah pusat melalui BSKDN.

"Hari ini adalah hari terakhir Bapak Ibu sekalian untuk Bapak dan Ibu menginput dan ini menjadi bagian dari kegiatan penjaringan inovasi untuk tahun 2023. Kami tunggu sampai pukul 23.59 WIB," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) kepada Pemda di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Binwas tersebut menjadi bagian dari upaya memacu Pemda meningkatkan kualitas dan peringkatnya dalam gelaran IGA 2023 mendatang.

"Mudah-mudahan rentetan pembinaan dan pengawasan sepanjang 2023 ini akan meningkatkan kualitas inovasi kita dari waktu ke waktu," pungkasnya.

Sumber : https://www.kemendagri.go.id/