Minggu, 12 Maret 2023

Gita Bahana Nusantara Akan Tampil Kembali Di Istana Merdeka Tahun Ini

 


Gita Bahana Nusantara akan kembali tampil dalam perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, 17 Agustus 2023 mendatang. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, mempersiapkan talenta-talenta muda terbaik dari 34 provinsi yang akan menjadi anggota paduan suara dan orkestra Gita Bahana Nusantara (GBN) 2023.

Sebagai langkah awal, telah dilakukan rapat koordinasi dengan dinas-dinas penyelenggara audisi paduan suara di 34 Provinsi pada hari Selasa (7/3/2023) melalui ruang virtual. Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti. Dalam kesempatan tersebut, Irini Dewi Wanti menyampaikan bahwa GBN menjadi bentuk Indonesia mini dalam sebuah orkestra yang mengimplementasikan secara langsung nilai-nilai kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa.

“Para peserta menjadi generasi muda yang bertemu dan bekerja sama mengemban tugas negara, yang menjadi masa depan bangsa,” ungkap Irini Dewi Wanti.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Biro Pengelolaan Istana, Sekretariat Presiden, Dharmastuti Nugroho, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gita Bahana Nusantara selalu menjadi suguhan yang menarik dalam perayaan HUT RI di Istana Merdeka setiap tahunnya.

Lebih lanjut Kepala Biro Pengelolaan Istana menyampaikan  bahwa  kehadiran Gita Bahana Nusantara dalam HUT ke-78 RI  mendatang diharapkan juga dapat memberikan suguhan yang lebih segar dengan warna baru. Terlebih, jika sesuai rencana, perayaan HUT RI ke-78 mendatang akan menjadi perayaan HUT RI terakhir yang diselenggarakan di Istana Merdeka Jakarta.

Mengawali pelaksanaan GBN 2023, sebagai tahap awal akan diselenggarakan audisi paduan suara dan orkestra Gita Bahana Nusantara melalui seleksi terbuka yang akan diumumkan melalui saluran media sosial Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek maupun Pemerintah Daerah.

Penyelenggaraan audisi akan diselenggarakan pada bulan Mei-Juli 2023. Pada kesempatan yang sama, juga akan diperkenalkan logo khusus menyambut 20 tahun GBN pada tahun 2023 ini. Selama 20 tahun penyelenggaraan GBN diharapkan menjadi wahana presentasi artistik yang mendendangkan kebinekaan Indonesia.

Sumber : https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/

Sabtu, 11 Maret 2023

Pengumuman Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2022

 


Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2212/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 2 Maret 2023 hal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, maka jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2022 Nomor: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022 disesuaikan menjadi sebagai terlampir pada pengumuman berikut:

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Teknis BKN 2022

sumber : https://www.bkn.go.id/


Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022

 


Berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 sebagaimana terlampir. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 36095/B- KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian.

Surat selengkapnya bisa diunduh pada tautan: Penyesuaian Jadwal PPPK Guru 2022

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Jumat, 10 Maret 2023

PENANTIAN PANJANG, Guru P1, P2, P3 dan P3 AKHIRNYA Sudah Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK

 


Seluruh guru honorer seIndonesia hari ini sedang penuhi dengan kebahagiaan.

Ratusan ribu tenaga honorer guru akhirnya dinyatakan lulus seleksi PPPK guru.

Hari yang ditunggu-tunggu oleh para guru honorer akhirnya terjawab.

Seleksi PPPK guru telah diselenggarakan oleh pemerintah sejak akhir tahun 2022.

Berbagai tahapan sudah dilewati bagi seluruh guru honorer untuk menjadi ASN PPPK melalui seleksi ini.

Permasalahan honorer terus menjadi polemik di negara kita. Rencana pemerintah ingin menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2023.

Bulan November sudah ditetapkan sebagai waktu yang tepat untuk memulai penghapusan.

Namun disisi lain tenaga honorer khususnya guru sangat dibutuhkan oleh banyak sekolah.

Hal ini disebabkan karena seluruh wilayah di Indonesia kekurangan tenaga guru ASN.

Dua Hari lalu mengumumkan hasil PPPK sudah keluar.

Adapun cara mengecek apakah kamu lulus atau tidak, berikut ini adalah langkah-langkah nya.

Pertama adalah Mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

Kemudian kedua adalah memasukkan nomor induk keluarga atau nik.

Lalu masukan password untuk kemudian klik login.

Lalu dibagian bawah tab resume hasil pengumuman sudah tertera.

Sumber : https://www.klikpendidikan.id/

Rabu, 08 Maret 2023

PEJABAT FUNGSIONAL TAK PERLU LAGI URUS DUPAK

Humas BKN, Pemerintah telah meresmikan regulasi terbaru terkait Jabatan Fungsional melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 yang diundangkan pada 12 Januari 2023.

Dengan adanya Permenpan RB tersebut nantinya penilaian kinerja bagi para pejabat fungsional tidak lagi diukur lagi dari butir kegiatan, tapi dari hasil kualitas kinerja, ekspektasi atasan, dan perilaku individu. “Jadi nanti para pejabat fungsional tidak sibuk untuk mengurus DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit). Karena evaluasi didasarkan pada hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada sosialisasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (27/1/2023). Hadirnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ini tidak hanya mengakomodasi “kerisauan” para pejabat fungsional, tetapi juga mendukung transformasi pemerintah menjadi lebih agile (lincah). 

Sebagaimana tercantum pada pasal 37 ayat 1, nantinya predikat kinerja akan dikonversikan ke dalam perolehan angka kredit (AK) tahunan. Pejabat fungsional yang mendapat predikat kinerja sangat baik akan mendapatkan nilai 150% dari koefisien angka kredit tahunan sesuai dengan jenjang JF; predikat baik ditetapkan 100% dari koefisien angka kredit; predikat cukup/butuh perbaikan ditetapkan nilai 75% dari koefisien angka kredit; predikat kurang ditetapkan nilai 50% dari koefisien angka kredit; predikat sangat kurang ditetapkan nilai 25% dari koefisien angka kredit.

Sementara itu BKN juga tengah menyusun rancangan Peraturan BKN sebagai juknis dari Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023. Hal-hal yang akan diatur oleh BKN antara lain yaitu tentang tata cara penghitungan AK untuk perpindahan dalam JF; pemberian AK penyesuaian; penghitungan konversi predikat kinerja dalam AK; mekanisme kenaikan jenjang & tata cara penghitungan AK kumulatif; mekanisme kenaikan pangkat & penghitungan AK kumulatif; tata cara penyelarasan kegiatan dan hasil kerja JF ke dalam butir kegiatan JF; dan tata cara penyesuaian AK kumulatif.

Sumber : https://yogyakarta.bkn.go.id/

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

 


[SIARAN PERS] Nomor: 002/RILIS/BKN/III/2023

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT). Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Adapun jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah. Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, yang sudah mulai bisa diakses pada tanggal 06 Maret 2023. Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023.

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui Youtube Official CAT BKN. Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi. Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Hingga 30 Maret 2023

 


Humas BKN, Rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan tahun 2022 telah memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk atau NI dari instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan diperpanjang hingga 30 Maret 2023. Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyebutkan perpanjangan pengusulan NI ini sudah disampaikan ke instansi melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023 tanggal 03 Maret 2023.

Proses pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dari instansi ke BKN akan dilakukan melalui Sistem Informasi ASN atau SIASN. Oleh karena itu, BKN memberikan Bimbingan Teknis Layanan Penetapan NIP melalui SIASN bagi Instansi Pusat dan Daerah yang mendapatkan formasi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan periode Tahun 2022 pada tanggal 1 Maret 2023.

Melalui surat tersebut, BKN juga menyampaikan bahwa penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah. “Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta yang disampaikan ke BKN sudah lengkap dan benar sehingga bisa terlaksana tepat waktu,” terangnya Selasa, (07/3/2023) di Jakarta.

Selengkapnya Surat Deputi BKN terkait perpanjangan waktu usul NI PPPK Tenaga Kesehatan dapat diunduh pada tautan berikut.

Sumber : https://www.bkn.go.id/