Senin, 06 Maret 2023

Kemendikbudristek Kembali Gelar Kompetisi Film Pendek 2023 “Layar Indonesiana”

Menyambut Hari Film Nasional yang diperingati setiap 30 Maret, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media kembali menggelar Kompetisi Produksi Film Pendek dengan nama “Layar Indonesiana”. Tahun 2023 ini, merupakan kali ketiga bagi Kemendikbudristek menyelenggarakan Kompetisi Produksi Film Pendek.


Direktur Perfilman Musik dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra mengatakan jika program kompetisi ini merupakan wadah bagi sineas tanah air, bahkan membuka peluang bagi bakat-bakat baru di dunia film Indonesia. "Program Layar Indonesiana ini  merupakan wadah persemaian bakat-bakat baru perfilman yang menopang regenerasi sineas nasional. Juga merupakan wujud dukungan nyata dari pemerintah untuk melahirkan karya film yang semakin diakui dunia," kata Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/3).

Sejak 2021, setiap tahunnya kompetisi ini diikuti oleh lebih dari 300 proposal film, dan hanya 10 proposal film terbaik yang berhak mendapatkan fasilitas dana produksi, mentoring dari filmmaker nasional maupun internasional.

Pendaftaran peserta Layar Indonesiana akan mulai dibuka pada 6 Maret 2023 hingga 1 Mei 2023. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan https://ringkas.kemdikbud.go.id/LayarIndonesiana2023. Adapun proses penyaringan proposal nantinya akan dikurasi menjadi 25 proposal terpilih yang nantinya akan mengikuti Short Course bersama New York Film Academy.

Hasil dari short course dan tahap pitching ini akan tersaring menjadi 10 proposal yang akan diberikan fasilitasi dan diberikan pendampingan. Sebelum masuk pada proses produksi, produser proposal film yang terpilih akan mengikuti Workshop Perfilman dengan didampingi oleh mentor terbaik.

Proses seleksi kompetisi ini melibatkan kurator dari sineas profesional di antaranya sutradara Ifa Isfansyah, penulis naskah, Rahabi Mandra, produser dan pegiat festival film, Rina Damayanti dan produser Yulia Evina Bara.
 
Ifa menerangkan jika kompetisi ini dapat diikuti oleh sineas di seluruh Indonesia tidak hanya berpusat di ibu kota. "Kami berharap, Layar Indonesiana ini dapat menjadi jalan pembuka bagi sineas berbakat untuk muncul ke permukaan dan menjadi awal dari lahirnya karya hebat ke depan," ujar Ifa.

Untuk mewujudkan penguatan program Layar Indonesiana, hasil produksi film Layar Indonesiana ini nantinya akan diputar perdana dalam ajang Jogja-Netpac Asian Film Festival (JAFF) 2023 yang akan digelar pada 25 November hingga 2 Desember 2023. Hal ini sebagai upaya mendorong distribusi film pendek ke berbagai festival film nasional maupun internasional.

Selain kompetisi, peringatan Hari Film Nasional 2023 juga akan dimeriahkan dengan Media Gathering & Screening yang dilanjutkan dengan Roadshow Perfilman di 3 kota, yaitu Palu, Samarinda, dan Jambi. Selanjutnya akan ada Webinar NGOBRAS (Ngobrol Santai) yang membahas topik menarik seputar produksi film pendek yang akan dilaksanakan secara daring agar terjangkau oleh semua sineas dan komunitas film di seluruh Indonesia. (Denis/Editor : Seno)




Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kemendikbudristek dan Tiga Pemda Tanda Tangani Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Kebudayaan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan tiga pemerintah daerah terkait upaya pelestarian budaya. Nota kesepakatan ini merupakan syarat penentuan pemanfaatan dan bagi hasil retribusi masuk cagar budaya yaitu Taman Prasejarah Sumpang Bita di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan, Kompleks Makam Raja-Raja Bangae Ondongan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dan Cagar Budaya Taman Prasejarah Leang-Leang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.


Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan kegembiraanya atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan ini. “Nota kesepakatan ini menjadi langkah awal penguatan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Pangkep, Majene dan Maros. Selanjutnya, silahkan berdiskusi dengan teman-teman Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, di Makassar sehingga muatan lokal semakin banyak dan lestari,” ucap Hilmar di Jakarta, pada Sabtu (4/3).

Hilmar menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan daerah-daerah yang memiliki cukup banyak peninggalan cagar budaya. Hilmar berharap dengan adanya pembaruan penandatangan ini, dapat mencakup dan meningkatkan layanan di museum dan cagar budaya yang dikelola oleh Kemendikbudristek.

“Selama ini kita gunakan loket tiket masuk. Tetapi dengan perkembangan sekarang jauh lebih mudah dengan menggunakan e-tiket. Kita bisa mendapatkan data secara persis mengenai berapa jumlah pengunjung. Ini bukan cuma soal uang, dapat berapa, tapi juga untuk mengatur pengunjung agar mendaftar dulu sebelum datang,” ujar Hilmar.

Dalam kesempatan yang berbeda, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyambut baik nota kesepakatan dengan Kemendikbudristek. “Nota kesepakatan ini menjadi landasan dalam mensinergikan dan memadukan pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Pangkep yang saling menguntungkan dan bermanfaat,” tutur Yusran.

Bupati Majene, Achmad Syukri dan Bupati Maros, Chaidir Syam juga mengapresiasi nota kesepakatan ini. Bahkan, Chaidir menambahkan bahwa nota kesepakatan ini dapat membuka jalan agar Cagar Budaya Taman Prasejarah Leang-Leang mendapatkan pengakuan secara global dari UNESCO.

“Terima kasih kepada Kemendikbudristek, khususnya Dirjen Kebudayaan. Semoga nota kesepakatan ini bisa menjadikan Cagar Budaya Taman Prasejarah Leang-Leang, mendapatkan pengakuan secara global dari UNESCO.  Terlebih pada situs ini sudah ditemukan salah satu situs lukisan gua tertua yang sudah ada sejak 45.000 tahun lalu. Ini peradaban yang perlu dilestarikan bersama,” jelas Chaidir.

Penandatangan nota kesepakatan dengan tiga pemerintah daerah ini dilaksanakan dalam waktu yang berbeda. Penandatangan nota kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dilaksanakan pada 27 Februari 2023. Sementara itu, penandatangan dengan Kabupaten Majene dan Kabupaten Maros dilaksanakan pada 3 Maret 2023.

Informasi Umum Tiga Cagar Budaya

Taman Prasejarah Sumpang Bita terletak di Kampung Sumpang Bita, Kelurahan Balocci, Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Taman Prasejarah ini termasuk dalam area Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN – BABUL). Di Kompleks Taman Prasejarah Sumpang Bita ini terdapat dua gua prasejarah yaitu Gua Sumpang Bita dan Gua Bulu Sumi, dengan luas kawasan sekitar 2 ha yang terbagi atas tanah datar dan gunung kapur.

Dari hasil pendataan, di gua ini terungkap temuan arkeologis berupa lukisan dinding gua, cangkang moluska, fragmen gerabah polos dan berhias, serta fragmen tulang dan gigi manusia. Kedua gua tersebut berada di bagian gugusan Bukit Bulu Bita. Saat ini Taman Prasejarah Sumpang Bita telah dimasukkan ke dalam daftar inventarisasi Situs Balai Pelestarian Cagar Budaya sebelum berubah menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan dengan nomor inventaris 195.

Selanjutnya, Kompleks Makam Raja–Raja Banggae yang terletak di Jalan  Ondongan, Kampung Pangali-ali, Desa Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Propinsi Sulawesi Barat. Penamaan situs ini diambil dari sebuah nama seorang pemimpin di daerah Poralle yang bernama Banggae.

Cagar budaya ini merupakan kompleks pemakaman bagi raja-raja atau Mara’dia dan anggota Hadat Banggae. Kemunculan Hadat Banggae diperkirakan pada masa pemerintahan Daenta Melanto (Mara’dia Banggae II) ketika bergabungnya Totoli ke dalam Kerajaan Banggae.

Jumlah makam yang berada di situs ini berjumlah 251. Makam terbuat dari bermacam-macam batu, seperti batu padas, batu karang, dan balok/papan kayu. Ragam hias yang terdapat pada kompleks makam ini berupa hiasan antropomorfis dengan motif manusia dan binatang, hiasan floraistis dalam bentuk daun-daunan kaligrafi, serta ragam hias geometris dalam bentuk swastika, spiral (pilin ganda) dan meander. Ragam hias tersebut pada umumnya terdapat pada pelipit jirat, kijing, dan nisan makam.

Kemudian, Cagar Budaya Taman Prasejarah Leang-Leang yang terletak pada deretan bukit kapur (karst) di Kawasan Karst Maros-Pangkep, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, wilayah Kabupaten Maros. Pada langit-langit Gua Leang Pettae ditemukan lukisan menyerupai Babi Rusa satu ekor yang sedang meloncat serta ditemukan juga tiga buah gambar telapak tangan. Sementara itu, pada dinding Gua Leang Pettakere ditemukan lukisan menyerupai Babi Rusa satu ekor dan 22 buah cap telapak tangan, serta 6 buah gambar tangan hingga siku yang kesemuanya bewarna merah.

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah melakukan kajian pengembangan lebih detail terkait cagar budaya ini. Kajian tersebut dilaksanakan di Leang-Leang pada tanggal 19-26 Juni 2020 yang melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Maros, Akademisi Universitas Hasanuddin, Peneliti Balai Arkeologi, Balai Taman Nasional Bantimurung dan Bulu Saraung, serta tim kajian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan. (Tim Kebudayaan/Editor : Denis)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Petunjuk Teknis O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2023 dan Juknis Gala Siswa SMP Tahun 2023

 




Pada Minggu, 5 Maret 2023, Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah melakukan sosialiasi petunjuk teknis O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2023. Beserta Gala Siswa SMP Tahun 2023 yang dilangsir oleh Pendidikan Kewarganegaraan.

Adapun ketentuan eserta O2SN SD tahun 2023 yang berdasarkan petunjuk teknis atau juknis O2SN SD SMP SMA SMK tahun 2023 dan Juknis Gala Siswa SMP Tahun 2023 dengan persyaratan peserta O2SN SD MI Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1.Peserta didik SD/M kelas 3,4,dan 5 tahun pelajaran 2022/2023.

2. Dilahirkan tanggal 1 Januari 2011 atau sesudahnya.

3. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada 02SN SD tingkat nasional tahun sebelumnya.

Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) dan terdaftar di DAPODIK dan EMIS

Adapun cabang yang dilomba dalam O2SN SD MI Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1, Kids Atletik, Putra Nomor: a) Kanga Escape; b) Formula 1; Putri Nomora) Kanga Escape; b) Formula 1.

Renang, Putra-Putri Nomor: 1) 100m Gaya Bebas, 2) 50m Gaya Bebas, 3) 100m Gaya Dada, 4) 50m Gaya Dada, 5) 50m Gaya Punggung, 6) 50m Gaya Kupu-kupu.

3. Bulu Tangkis, Putra Nomor 1) Tunggal Putra; Putri Nomor 1) Tunggal Putri.

4. Penca silat, Putra Putri Nomor 1) Tanding Kelas C (diatas 30 s.d. 32 Kg), 2) Solo Kreatif.

5. Karate Putra Nomor: 1) Kata Perorangan Putra, 2) Kumite +38 kg, 3) Kumite -38 kg, Putri Nomor: 1) Kata Perorangan Putri, 2) Kumite +33 kg, 3) Kumite -33 kg.

6. Senam Lantai, Putra Nomor: 1) Lantai 2) Kuda Pelana, 3) Meja Lompat, 4) Serba Bisa; Putri Nomor: 1) Lantai 2) Balok Keseimbangan, 3) Meja Lompat, 4) Serba Bisa.

Ketentuan Peserta O2SN SMP/MTS Tahun 2023 terkait persyaratan peserta O2SN SMP MTs Tahun 2023 –yang dinyatakan dalam Juknis O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2023 dan Juknis Gala Siswa SMP Tahun 2023, bahwa persyaratan peserta O2SN SMP MTs Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1, Peserta didik SMP/MTs kelas 7 dan 8 tahun pelajaran 2022/2023.

2. Dilahirkan tanggal 1 Januari 2008 atau sesudahnya.

3. Bukan peraihjuara 1, 2, dan 3 pada 02SN SMP tingkat nasional tahun sebelumnya.

4. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) dan terdaftar di DAPODIK dan EMIS.

5. Bukan peraih juara 1,2, dan 3 Popnas, Pospenas atau Kejurnas dan juara internasional.

6. Bukan binaan dari PPLP, PPLPD, PPOB, dan DIKLAT/Sekolah Khusus Olahraga (SKO)

Kemudian, cabang yang dilomba dalam O2SN SMP MTs Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1, Atletik Putra/Putri Nomor TriLomba: a) Lari 60 M, b) Lompat jauh, c) Tolak Peluru.

Renang, Putra-Putri Nomor: 1) 100m Gaya Bebas, 2) 50m Gaya Bebas, 3) 100m Gaya Dada, 4) 50m Gaya Dada, 5) 50m Gaya Punggung, 6) 50m Gaya Kupu-kupu.

Bulu Tangkis, Putra Nomor 1) Tunggal Putra; Putri Nomor 1) Tunggal Putri.

4. Penca silat, Putra Putri Nomor 1) Tanding Kelas D (diatas 39 s.d. 42 Kg), 2) Solo Kreatif.

Karate Putra Nomor: 1) Kata Perorangan Putra, 2) Kumite +50 kg, 3) Kumite -50 kg, Putri Nomor: 1) Kata Perorangan Putri, 2) Kumite +45 kg, 3) Kumite -45 kg.

Adapun ketentuan peserta O2SN SMA/MA Tahun 2023 dan persyaratan peserta O2SN SMA/ MA Tahun 2023, dinyatakan dalam Juknis O2SN SD SMP SMA SMK Tahun 2023 dan Juknis Gala Siswa SMP Tahun 2023, bahwa persyaratan peserta O2SN SMA MA Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1, Peserta didik SMA/MA kelas 10 dan 11tahun pelajaran 2022/2023.

2. Dilahirkan tanggal 1 Januari 2005 atausesudahnya.

3. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada 02SN SMA/MA tingkat nasional tahun sebelumnya.

4. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) danterdaftar di DAPODIK dan EMIS.

5. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 Popnas, Pospenas atau Kejurnas dan juara internasional.

6. Bukan binaan dari PPLP, PPLPD, PPOB, dan DIKLAT/Sekolah Khusus Olahraga (SKO)

Selanjutnya, cabang yang dilomba dalam O2SN SMA MA Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1, Atletik Putra/Putri Nomor PancaLomba: a) Lari 100 M, b) Lompat jauh, c) Lari 800 M d) Lempar Lembing dan e) Tolak Peluru.

2. Renang, Putra-Putri Nomor: 1) 100m Gaya Bebas, 2) 50m Gaya Bebas, 3) 50m Gaya Dada, 4) 50m Gaya Punggung, 5) 50m Gaya Kupu-kupu, 6) 200m gaya ganti.

3. Bulu Tangkis, Putra Nomor 1) Tunggal Putra; Putri Nomor 1) Tunggal Putri.

4. Penca silat, Putra Putri Nomor 1) Tanding Kelas E (diatas 55 s.d. 59 Kg), 2) Solo Kreatif.

5. Karate Putra Nomor: 1) Kata Perorangan Putra, 2) Kumite +61 kg, 3) Kumite -61 kg, Putri Nomor: 1) Kata Perorangan Putri, 2) Kumite +53 kg, 3) Kumite -53 kg.

Sumber : https://editornews.pikiran-rakyat.com/